Memberikan Rasa Aman Pemudik, Polda Benten Kerahkan 18 Kapal Patroli

Kabar6- Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Banten mengerahkan 18 kapal patroli untuk memberi rasa aman dan nyaman selama musim mudik dan balik lebaran mendatang.

Selain mengerahkan kapal, Ditpolair juga menyiagakan sebanyak 120 petugas  di pantai-pantai tempat  pariwisata yang tersebar di seluruh Banten, untuk uk mengamankan warga  berpariwisata saat Lebaran.

Direktur Polair Polda Banten, Kombes Imam Thobroni mengatakan, kapal patroli yang disiagkan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut di Perairan Selat Sunda pada saat mudik nanti. Sebab, pada saat itu lalu lintas laut di Selat Sunda cukup padat.

“Kapal yang bersiaga jenis speed boat dan kapal patroli jenis B dengan ukuran besar,” terangnya, Selasa (23/7).

Sementara untuk pengamanan di atas kapal ferry, lanjut Imam, pihaknya menerjunkan petugas sebanyak 30 petugas untuk mengantisipasi tindak kejahatan, seperti copet, pencurian dan lainnya.

“Setiap kapal ferry, kita sisipkan dua petugas untuk berjaga. Kita sudah siap mulai sekarang. Saat ini kapal patroli sudah datang seluruhnya dari Mabes Polri. Kapal sudah bersandar di Pelabuhan Bojonegera, Kabupaten Serang, Banten,” katanya.

Manager Pelayanan Pelabuhan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Nana Sutisna mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan semua pihak yang terkait dengan arus mudik lebaran termasuk Polair Banten.

“Kita semua bergerak mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Saat ini masih bersiap-siap,” terangnya. (pk/sak)




Warga Desa Pulo Panjang Nikmati Penerangan PLTS

Kabar6-Kepala Bidang Energi Dinas Kelautan Perikanan Energi Sumber Daya Mineral (DKPESDM) Kabupaten Serang Heriyadi M Senaaji mengatakan, sebanyak 200 dari 1.056 Kepala Keluarga (KK) di Desa Pulo Panjang, Kabupaten Serang, Banten, sudah menikmati penerangan dari dua unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

“Keberadaan PLTS itu atas upaya pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, sekaligus merupakan program percontohan untuk wilayah Kabupaten Serang,” kata Heriyadi M Senaaji di Serang, Senin (22/7/2013).

Disebutkan, dua unit PLTS tersebut dioperasikan secara bertahap sejak Juni 2013, dan saat ini sudah dinikmati oleh 200 KK di Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

Dua unit PLTS ini memiliki kapasitas daya 30 kilo watt (KW) untuk masing-masing 15 KW yang disambungkan ke setiap rumah penduduk sebanyak 200 KK.

“Dua unit PLTS yang dibangun pada 2012 itu merupakan program langsung dari Kementerian, dan ini sebagai program percontohan di Kabupaten Serang,” kata Heriyadi.

Ia mengungkapkan, jika program percontohan di lokasi tersebut berhasil, kemungkinan tahun ini akan ada pembangunan kembali PLTS.(ant/yps)




Kajari Pandeglang Dituding Main Proyek Tak Cukup Bukti

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Pandeglang dilaporkan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Banten.

Kedua pejabat penegak hukum di Pandeglang ini dituding telah bermain proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, namun tidak ditemukan cukup bukti.

“Laporan terkait dugaan penerimaan uang dalam bentuk proyek dari Pemkab Pandeglang kepada dua jaksa di Pandeglang, sudah diproses. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan cukup bukti karena tidak ada saksi yang menguatkan,” kata Asisten Pengawasan Kejati Banten Purwani Utami dalam keterangan persnya di Aula Kejati Banten, Selasa (23/7/2013).

Purwani menerangkan, Kejari dan Kasi Pidsus Pandeglang sebelumnya dilaporkan telah menerima uang dalam bentuk proyek.

“Pelapor menyebutkan, proyek dialokasikan untuk Kejari dan Kepala Seksi Pidana Khusus Pandeglang, kemudian proyek disubkontraktorkan dan keuntungannya diterima oleh keduanya. Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti yang mengarah ke perbuatan jahat,” jelas Purwani.

Purwani juga mengungkapkan, ada lima pengaduan jaksa nakal yang dilaporkan oleh warga ke Aswas Kejati Banten selama tahun 2013. Kelima pengaduan berasal dari Kejari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kejati, dan Kejari Pandeglang. Dari kelima pengaduan, dua sudah diproses dan tiga lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, Kajati Banten Feri Wibisono mengakui, kinerja kejaksaan di wilayah hukum Banten belum memuaskan. Untuk itu pihaknya berkomitmen meningkatkan integritas moral dalam rangka pemulihan kepercayaan masyarakat.

“Untuk menjaga integritas moral para jaksa, akan dilakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin terhadap perilaku jaksa. Laporan masyarakat terkait dugaan jaksa nakal akan selalu ditindaklanjuti dan diproses,” ujar Feri.(bbs/yps)




BPN Kabupaten Tangerang Mulai Terapkan Weekend Service

Kabar6-Menjawab kebutuhan masyarakat pekerja terkait kepengurusan sertifikat tanah dan lainnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/7/2013) kemarin, mulai menerapkan program weekend service.

 

 

 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) BPN Kabupaten Tangerang, M.A Heru Herlambang mengatakan, program pelayanan weekend service atau pelayanan hari libur ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat pekerja yang tidak memiliki waktu pada hari kerja.

 

“Alhamdulillah, weekend service ini sudah mulai berjalan pada Sabtu kemarin. Dan, pelayanan ini di prioritaskan khusus untuk para pekerja atau karyawan yang rutinitasnya tak bisa ditinggalkan pada hari kerja,” ungkap Heru, kepada Kabar6.com, Selasa (23/7/2013).

 

Pelayanan weekend service tersebut kata Heru, diterapkan khusus untuk masayarakat pekerja tanpa di wakilkan kepada orang lain atau tanpa surat kuasa.

 

“Weekend service dimulai pukul 08.00 Wib-12.00 Wib. Kami, hanya melayani masyarakat pekerja tanpa surat kuasa,” katanya.

 

Untuk program weekend service lanjut Heru, BPN Kabupaten Tangerang, menempatkan sebanyak 25 orang petugas pelayanan. Dan, hasil dari pelayanan tersebut dapat diambil oleh pemohon paling lambat dua hari pasca permohonan diajukan.

 

“Senin, hasilnya sudah jadi. Asal, persyaratan dan bukti kepemilikan seperti, Akta Jual-beli (AJB), sertifikat asli, peningkatan hak dan lainnya dilengkapi oleh pemohon,” tutur Heru.

 

Ditambahkan Heru, penerapan program weekend service ini bertujuan agar menghindari konflik pertanahan dan sengketa kepemilikan tanah di masyarakat. Selain itu, program ini juga diterapkan untuk tertib administrasi dan hukum.

 

“Saya berharap, program weekend service ini berjalan sesuai rencana dan lancar,” ucapnya. (din)




Kantor Desa Ciangir Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Kabar6-Kantor Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar. Kuat dugaan, kantor desa itu sengaja dibakar orang tidak dikenal, Selasa (23/7/2013).

 

Akibat peristiwa itu, pelayanan terhadap masyarakat sepanjang selasa (23/7/20130 menjadi terganggu. Bahkan, untuk sementara pelayanan desa di pindahkan ke Rumah kepala desa terpilih.

 

Basyir, Staf Desa Ciangir mengatakan, sebelum beraksi menyulut api, pelaku diduga sempat menaiki talang air dan membolongi genteng dengan batang bambu.

 

“Kemungkinan aksi itu sudah direncanakan. Atap yang sudah bolong sempat diguyur bensin, sebelum kemudian api disulut menggunakan batang bambu yang juga sudah dilumuri bensin,” ujar Basyir lagi.

 

“Bila benar kantor ini dibakar, tentun pelakunya memang orang yang tidak tahu aturan. Karena akibat kejadian itu pelayanan masyarakat di kantor desa menjadi sangat terganggu,” ujar Safrudin,  Pejabat Sementara (Pjs) Desa Ciangir.

 

Guna pengusutan lebih lanjut, pihak kantor Desa Ciangir melaporkan peristiwa itu ke Polsek Legok. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.(mer)

 




Beraksi di Indomaret Citra Raya, Pengutil Bir Dihakimi Massa

Kabar6-Seorang remaja babak belur dihajar warga, setelah aksinya mengutil di salah satu minimarket di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terbongkar Selasa (27/7/2013).

Peristiwa berawal ketika masuk ke dalam Indomaret dengan berpura-pura sebagai pembeli. Irwan tidak sendirian, melain bersama temannya yang hingga kini belum diketahui namanya.

Saat tengah berpura-pura itulah, Irwan dan temannya kemudian menyembunyikan dua botol minuman keras (miras) bir di celananya.

Sayangnya, aksi Irwan dan temannya itu ternyata diketahui oleh salah seorang karyawan minimarket. Hingga, begitu keduanya hendak keluar, langsung dihadang oleh karyawan minimarket.

Irwan dan temannya sempat berupaya kabur. Namun, Irwan akhirnya tertangkap, sedangkan temannya berhasil kabur. “Saya sempat mau ditusuk dengan botol yang dipecahkan oleh pelaku yang kabur,” ujar Fauzi, salah seorang karyawan Indomart, Selasa (23/7).

Sementara, warga sekitar yang mengetahui hal itu langsung berdatangan ke lokasi. Bahkan, warga tanpa dikomando langsung menghajar Irwan hingga babak belur.

Beruntung emosi warga masih bisa diredam oleh pihak Polisi Sektor Citra Raya yang datang ke lokasi. Guna mengantisipasi berkembangnya emosi warga, polisi selanjutnya mengamankan Irwan ke Mapolsek.(mer)




Ogah Ditilang, Perempuan Itu Nekad Turunkan Celana

Kabar6-Ada-ada saja ulah perempuan yang satu ini. Gara-gara tak mau ditilang, pacarnya bersembunyi, sementara dia menurunkan celananya hingga mata kaki.

Polisi di Kota Baar, Swiss, menemukan seorang perempuan duduk di belakang kemudi mobil dalam keadaan telanjang. Celananya melorot jauh ke bawah dan dibiarkan tersangkut di bagian mata kaki.

Usut punya usut, perbuatan melanggar kesopanan itu dilakukan si perempuan untuk mengelabui polisi lalu lintas. Perempuan ini mengambil posisi di kursi setir mobil dan melepas celana, sementara pacarnya bersembunyi di bagian belakang mobil.

“Sekitar 100 meter sebelum sampai ke pos pemeriksaan Kota Baar, pasangan itu menyetop mobilnya,” kata polisi Kota Baar seperti dilansir news.com.au, Selas (23/7/2013).

Perempuan yang nekad telanjang dan si pria yang berusaha bersembunyi akhirnya diperiksa.

Kepada polisi, keduanya mengaku coba menghindari polisi lantaran tidak mau ditilang untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, kedua sejoli itu ditilang polisi karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Si perempuan yang tidak disebutkan namanya menolak menjawab pertanyaan polisi ketika ditanya kenapa nekad menurunkan celana. “Dia bungkam,” kata polisi.

Setelah menjalani pemeriksaan, si perempuan tidak dihukum. Sementara si pria kini tengah menunggu sidang pembacaan dakwaan pelanggaran lalu lintas.(bbs/yps)




Dinas Pertanian Cilegon Waspadai Daging Glonggongan

Kabar6-Dinas Pertanian Cilegon, Banten, memperketat pengawasan terhadap masuknya daging sapi ke sejumlah pasar tradisional diwilayah tersebut.

Pemeriksaan kondisi daging dilakukan menyusul pemberitaan tentang daging glonggongan dan daging tak layak konsumsi yang ramai diperjualbelikan secara bebas di pasaran pada saat bulan Ramadhan.

Meski belum menemukan daging yang tidak layak konsumsi, petugas Dinas Pertanian Cilegon mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam membeli daging ayam ataupun daging sapi yang dijual di pasaran.

Di sejumlah daerah di Tanah Air, daging glonggongan mulai masuk ke pasar dengan harga Rp 75.000 per kilogram atau lebih murah Rp 25 ribu dibanding harga daging sapi normal Rp 100.000.

Daging glonggongan adalah daging ternak yang dijual setelah melalui proses yang tidak wajar.

Beberapa jam sebelum disembelih, hewan potong diminumi air secara paksa dalam jumlah besar dengan maksud meningkatkan berat daging.

Meski merugikan konsumen dari berat timbangannya, masih ada konsumen yang tertarik membeli daging glonggongan karena harganya murah.

Padahal, dengan membeli daging glonggongan berisiko pada kesehatan karena daging basah lebih cepat membusuk. Selain itu, saat dimasak, dagingnya akan jauh mengecil.(bbs/yps)




Jelang Lebaran, Dishubkominfo Serang Siap Tertibkan Pasar Tumpah

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Serang akan menertibkan pasar tumpah guna mengantisipasi kemacetan arus mudik. Berdasarkan pengalaman Lebaran tahun sebelumnya, kemacetan terjadi di jalur Serang Timur dan Barat.

“Antispasi pengamanan pasar tumpah akan dikordinasikan dengan pihak-pihak terkait, yakni Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Satpol PP serta pihak kepolisian,” kata Kepala Dishubkominfo Kabupaten Serang Odi Budiono di Serang, Senin (22/7/2013).

Odi mengemukakan, pihaknya telah melakukan inventarisir bahwa berdasarkan pengalaman musim mudik tahun lalu, setidaknya ada tiga pasar tumpah.

Ketiga pasar tumpah yang diwaspadai kemacetannya, yakni Pasar Kragilan dan Pasar Ciruas di wilayah Serang Timur, dan Pasar Baros di wilayah Serang Barat.

“Ketiga pasar tumpah tersebut mempunyai karakter yang berbeda-beda, ada yang akibat lokasi perparkirannya, ada pula pedagang yang memang nekad berjualan di bahu jalan, sehingga untuk mengatasinya memerlukan cara yang berbeda,” ujar Odi.

Untuk mengatasi masalah kemacetan, kata Odi, pihaknya selain mendirikan pos arus mudik, juga memasang kamera CCTV di sejumlah titik rawan macet.

“Jadi nanti kami lebih mudah memantau aktivitas di pasar tumpah, sehingga jika mulai macet kami tinggal mengkordinasikannya dengan petugas di pos terdekat untuk mengurai kemacetan,” ungkapnya.

Mengenai pedagang yang membandel berjualan di bahu jalan, Dishubkominfo telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkannya.(ant/yps)




Massa KMKTP2B Desak KPU Konsisten Dalam Tahapan Pilkada

Kabar6-Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Kota Tangerang Peduli Pilkada Bersih (KMKTP2B) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) di Jalan Nyimas Melati, No 16, Kota Tangerang, Selasa (23/7/2013).

Dalam aksinya, massa KMKTP2B menuding KPU telah banyak melanggar aturan. Untuk itu, KPU diminta bertindak tegas dalam mewujudkan Pilkada Kota Tangerang yang jujur, adil dan bersih.

“KPU Kota Tangerang harus tetap konsisten terhadap jadwal tahapan Pilkada yang sudah disepakati. Sebagai lembaga independen, KPU juga harus profesional,” ujar Kordinator KMKTP2B, Nanang Hartono dalam orasinya.

Selain itu, massa KMKTP2B juga meminta KPU konsisten terhadap surat KPU Kota Tangerang No. 377/KPU-Kota-015.436421/VII/

2013. “KPU harus berjalan sesuai UU No 15 Tahun 2011 dan Peraturan KPU No 9 Tahun 2012,” kata Nanang lagi.

Sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja KPU, massa KMKTP2B sempat menghadiahkan seekor ayam kampung.

Sementara, Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap melaksanakn tahapan Pilkada sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku.(arsa/ali)