Mesin Politik Golkar Tangerang Wajib All-Out Menangkan Abdul Syukur

Kabar6-Konstalasi dan dinamika politik di Kota Tangerang semakin hangat mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2013 yang semakin dekat.

Kader partai berlambang pohon beringin harus merapatkan barisan karena soliditas sangat dibutuhkan untuk mengincar bendera pemenangan.

Demikian saran yang disampaikan Sekretaris Partai Golkar Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rosyid kepada kabar6.com ditemui di Pamulang, Kamis (25/7/2013).

“Sebagai kader partai Golkar harus kita dukung sepenuh hati. Maju terus, pantang mundur,” katanya.

Sebagai mesin partai, menurut Rosyid, semua kader harus mendukung pencalonan Abdul Syukur menuju kursi Walikota Tangerang. Karena keputusan tersebut telah menjadi kebijakan partai dan kader wajib mendukung.

“Ya kita berikan doa dan support (dukungan). Karena kemenangan Syukur adalah kemenangan Partai Golkar,” tegas Rosyid dengan nada diplomatis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi ppemilihan umum (KPU) Kota Tangerang telah mengumumkan ada tiga pasangan calon yang berhak masuk ke bursa Pilkada pada akhir Agustus mendatang.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Abdul Syukur-Hilmi Fuad didukung oleh Partai Golkar, PKS, PKPB dan PBB.

Pasangan Dedi “Miing” Gumelar-Suratno Abubakar didukung partai pengusung PDIP dan PAN serta pasangan HMZ-Iskandar didukung partai Hanura, dan PPP.(yud)




HMZ: Salahkan WH, Demo Pendukung Arief-Sachrudin Tidak Tepat

Kabar6-Aksi protes puluhan orang mengaku pendukung Arief Wismansyah-Sachrudin di kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (25/7/2013) dianggap tidak tepat. Apalagi massa menuding WH sebagai penyebab gagalnya pencalonan Arief-Sachrudin.

“Massa yang menyalahkan WH sebagai penyebab gagalnya pencalonan Arief-Sachrudin adalah tidak tepat. Sebaliknya, apa yang dilakukan WH justru sudah benar,” ujar Calon Walikota Tangerang, Harry Mulya Zein atau akrab disapa HMZ.

HMZ menilai, prosedur pengunduran diri Sachrudin yang langsung kepada Walikota sama halnya tidak mengacu pada aturan yang ada.

Seharusnya, kata HMZ, Sachrudin mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Sekretaris Daerah (Sekda), untuk kemudian di disposisi kepada Walikota diteruskan kepada BKD baru kemudian oleh BKD di disposisikan kepada Gubernur, setelah adanya penetapan dari KPU.

“Aturan itu tidak dilaksanakan sachrudin. Padahal, sekda kan pimpinan camat,” kata HMZ lagi.

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah mengeluarkan hasil akhir pleno tahapan Pilkada Kota Tangerang. Dari 4 pasangan bakal calon (balon) yang diplenokan, hanya ada 3 pasangan yang ditetapkan maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Tangerang.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Abdul Syukur-Hilmi Fuad didukung oleh Partai Golkar, PKS, PKPB dan PBB.  Pasangan Dedi “Miing” Gumelar-Suratno Abubakar didukung partai pengusung PDIP dan PAN serta pasangan HMZ-Iskandar didukung partai Hanura, dan PPP.

Sedangkan untuk pasangan balon Arief Wismansyah-sachrudin, lanjut Syafril, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat mengikuti Pilkada Kota Tangerang pada 31 Agustus mendatang.(Evan)




Perusahaan di Banten Diimbau Bayar THR H-7 Lebaran

Kabar6-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Erik Syehabudin mengatakan, pihaknya telah mengimbau perusahaan di Banten untuk menyediakan angkutan massal bagi karyawannya yang akan mudik dan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) selambat-lambatnya H-7 sebelum Lebaran.

“Kami sudah mengimbau melalui kabupaten/kota kepada seluruh perusahaan di Banten agar pembayaran tunjangan hari raya tepat waktu serta menyediakan angkutan massal sesuai kemampuan perusahaan,” kata Erik Syehabudin di Serang, Rabu (24/7/2013).

Penyediaan angkutan massal untuk mudik para karyawan, kata Erik, dalam rangka meringankan beban pekerja.

“Tahun lalu puluhan perusahaan juga menyelenggarakan mudik gratis dengan menyediana bus dari perusahaannya. Untuk tahun ini kami masih melakukan pendataan bagi perusahaan yang siap menyediakan angkutan massal tersebut,” ujarnya.

Terkait pembayaran THR, menurutnya, perusahaan hendaknya mematuhi ketentuan, diberikan secara proporsional dengan perhitungan jumlah bulan masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah.

“Kalau ada perusahaan yang tidak sanggup membayar THR, apa alasannya karena ada prosedur dan ketentuan yang harus dilalui. Jika ada pengaduan akan kita proses,” kata Erik.(bad/jus)




Arief-Sachrudin Tidak Lolos, Gerindra Tuding Keputusan KPU Tidak Sehat

Kabar6-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera) Provinsi Banten, Budi Heryadi, mulai gusar dengan sepak-terjang KPU Kota Tangerang.

Dia menilai, KPU selaku penyelenggara pemilu mulai menunjukkan langkah tidak sehat yang bisa merugikan proses Pilkada Tangerang.

“KPU mulai melakukan langkah tidak sehat. Kami sebagai partai pengusung seperti ditinggalkan. Kami anggap keputusan KPU curang, rekayasa, dan menjegal pencalonan pasangan Arief-Sachrudin,” katanya di kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (25/7/2013).

Budi menambahkan, alasan KPU Kota Tangerang yang tidak meloloskan pasangan yang kami usung, karena tidak adanya surat pengunduran diri saudara Sachrudin yang belum ditandatangani oleh Walikota Tangerang Wahidin Halim.

“Saya menilai WH tebang pilih dalam menandatangi surat pengunduran diri Sachrudin. Buktinya, HMZ sudah ditandatangani. Ada apa dengan WH. Apakah ada unsur kepentingan dalam hal ini,” ujar anggota DPR RI ini lagi.

Budi juga mengaku heran dengan tindakan KPU Kota Tangerang yang akan melanjutkan tahapan Pilkada, padahal surat yang dikirim ke KPU RI terkait hasil akhir rapat pleno KPU dalam menetapkan pasangan calon di Pilkada, belum dijawab oleh KPU RI.

“Dari KPU RI belum ada surat jawaban. Tapi kenapa KPU Kota Tangerang ingin segera melanjutkan tahapan PIlkada ke penentuan nomor urut,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kota Tangerang telah mengeluarkan hasil akhir pleno tahapan Pilkada Kota Tangerang. Dari 4 pasangan bakal calon (balon) yang diplenokan, hanya ada 3 pasangan yang ditetapkan maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Tangerang.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Abdul Syukur-Hilmi Fuad didukung oleh Partai Golkar, PKS, PKPB dan PBB.  Pasangan Dedi “Miing” Gumelar-Suratno Abubakar didukung partai pengusung PDIP dan PAN serta pasangan HMZ-Iskandar didukung partai Hanura, dan PPP.

Sedangkan untuk pasangan balon Arief Wismansyah-sachrudin, lanjut Syafril, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat mengikuti Pilkada Kota Tangerang pada 31 Agustus mendatang.(Evan)




Sudah Dibahas, Pandeglang Bakal Punya Bandara

Kabar6-Pandeglang bakal punya bandara sendiri. Kabar ini muncul dari pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan. Sedangkan ide pembangunan bandara itu datang dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

“Sekarang masih di Feasibilty Study (tahap studi kelayakan, red), ini usulan dari ibu Atut dan sudah pernah dibicarakan,” ujar EE Mangindaan usai peresmian Kereta Api (KA) AC ekonomi Krakatau Ekspres Merak-Madiun di Merak, Rabu (24/7/2013).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menginginkan bandara tambahan, guna mengurangi beban di Bandara Soekarno-Hatta. “Kami apresiasi usulan itu dan memang diperlukan bandara lagi di Banten ini,” kata EE Mangindaan lagi.

Menurutnya, lokasi bandara dimaksud sudah ditentukan, yakni di wilayah Banten Selatan, tepatnya di daerah Pandeglang. “Lokasinya sudah ditentukan di Pandeglang, teknisnya sedang jalan,” ujarnya.

Usai proses teknis, imbuh Mangindaan, proses pembangunan bandara akan dilanjutkan dengan pembuatan master plan. “Saya belum tahu target waktu pembangunan bandara tersebut. Rencananya tergantung pemerintah daerah dan investor yang masuk,” tutur Mangindaan.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meng-iya-kan, pihaknya memang mengusulkan pembangunan bandara di wilayah Banten.

“Kami memang usulkan ke pemerintah untuk pembangunan bandara itu, kami harapkan dapat mengintegrasikan kebutuhan transportasi di Banten,” ujarnya.

Atut berharap, kehadiran bandara yang berlokasi di Pandeglang tersebut nantinya dapat berfungsi sebagai bandara kedua setelah

Bandara Soekarno-Hatta, yang akan memperkuat sarana transportasi antara Banten dan daerah lain.

Setelah kedatangan KA Krakatau Ekspres Merak-Madiun di Merak, kata Atut, di daerah Banten juga akan dibangun Jembatan Selat Sunda (JSS) yang akan menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera.(bbs/yps)




Pelabuhan Merak Tambah Loket, Tak Jamin Bebas Macet

Kabar6-PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak melakukan penambahan jumlah loket penjualan tiket di Pelabuhan Merak.

Namun, penambahan loket untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat arus mudik dan arus balik Lebaran tidak menjamin bebas kemacetan.

“Jumlah loket yang disiapkan bagi pejalan kaki sebanyak 11 buah, sedangkan untuk penumpang berkendaraan pribadi, sepeda motor atau mobil, kami menyiapkan 16 loket,” kata Nana Sutisna, Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak di Merak, Rabu (24/7/2013).

Dia menjelaskan, loket tiket penumpang pejalan kaki normalnya ada enam buah, tapi menjelang Lebaran ditambah lima loket lagi.

Sedangkan untuk loket pengendara mobil dan motor yang biasanya ada dua buah, ditambah menjadi delapan loket, enam di antaranya khusus kendaraan besar dan truk.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak Togar Napitupulu mengatakan, penambahan loket tidak menjamin kemacetan mudik Lebaran di Pelabuhan Merak akan terurai.

“Penambahan loket hanya memperlancar arus kendaraan supaya mempercepat bongkar-muat,” ujarnya.

Togar meminta, untuk mengurai kemacetan, pemerintah melakukan sosialisasi pemanfaatan waktu penyebarangan di Pelabuhan Merak.

“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, pemudik hanya muncul pada malam hari sehingga pelabuhan mendadak penuh. Saya harap pemerintah dapat mensosialisasikan ke pemudik untuk menggunakan waktu menyeberang pada pagi hingga sore hari, sehingga penumpang tidak menumpuk pada malam hari,” pinta Togar.(bbs/yps)




Disidang Kasus Penggelapan, WN Taiwan Minta Penerjemah Bahasa

Kabar6-Sidang Kasus Penggelapan 4 buah mesin Embos milik PT. Alaska Inti Cemerlang (AIC) yang dilakukan oleh Kuo Liang Tuan (51), dengan agenda keterangan saksi-saksi kembali digelar singkat di Pengadilan Negeri(PN) Tangerang, Kamis (25/07/13).

Dalam sidang yang di pimpin majelis hakim Gechard Pasribu tersebut, kuasa hukum terdakwa Jonson Panjaitan meminta majelis hakim menghadirkan penerjemah untuk mendengarkan keterangan dari terdakwa.

“Klien saya merasa kesulitan untuk berbahasa Indonesia. Maka dari itu, saya meminta majelis hakim bisa menghadirkan penerjemah untuk klien saya,” ujar Jonson Panjaitan.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hadi Prawoto mengatakan, keberadaan penerjemah agar terdakwa bisa mengerti berita acara yang dituduhkan atas dirinya.

Sidang berlangsung tak lebih dari 10 menit. Setelah kuasa hukum menyampaikan permohonannya kepada majelis hakim, pimpinan sidang Gechard Pasaribu langsung menutup sidang dan menundanya hingga Selasa (30/7/2013).

Sedianya, Kuo Liang Tuan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PT. Alaska Inti Cemerlang (AIC). Tersangka diduga telah melakukan penggelapan atas empat unit mesin embos.

Aksi nakal terdakwa baru terbongkar setelah jajaran direksi PT diketahui ketika jajaran direksi Alaska Inti Cemerlang, melakukan pengecekan langsung ke pabrik yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut.

Belakangan diketahui, bahwa ke 4 mesin Embos yang bernilai ratusan juta tersebut kiranya dilimpahkan terdakwa ke PT. Sunmao dan dijadikan sebagai saham pribadi.

Terdakwa kini mulai menjalani sidang dengan status sebagai tahanan Kejaksaan Tigaraksa Tangerang, atas tuduhan melakukan tindak pencurian junto penggelapan Pasal 374, dengan ancaman Hukuman 4 tahun Penjara.(ali)




Massa Anarkis di KPU Kota Tangerang, 1 Polisi Terluka

Kabar6-Heboh di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Kamis (25/7/20133). Seorang anggota Polres Metropolitan Tangerang terluka saat melakukan pengamanan aksi demo di kantor tersebut.

Mencuat kabar polisi bernama Yan Widi itu terluka akibat letusan senjata api yang berada di tangan salah seorang rekannya sesama polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, peristiwa terjadi saat polisi tengah mengamankan aksi demo yang degelar puluhan massa pendukung bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Arif R Wismansyah-Sachrudin di kantor KPU, Jalan Nyi Mas Melati, Kota Tangerang.

Demo berlangsung kisruh dan mengarah anarkis. Massa yang mencoba masuk ke dalam lingkungan kantor KPU, dihadang oleh polisi. Alhasil, aksi saling dorongpun tak terhindarkan.

Saat aksi dorong-dorongan itulah, petugas yang melakukan upaya paksa dengan menembakkan gas air mata ke arah pendemo, justru serpihan peluru gas air mata tersebut mengenai korban.

Tak pelak, Yan Widi langsung terkapar dengan luka di bagian belakang kepala. Oleh rekannya, korban langsung dilarikan ke RSUD Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Haru Manurung membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa itu terjadi tidak sengaja, karena saat itu massa pendemo sudah anarkis, dengan merusak pagar KPU serta melempari kaca gedung KPU hingga pecah.(arsa)




Sanksi Hukum Lemah, Produsen Makanan Tidak Kapok

Kabar6-Ketegasan hukum terhadap para produsen makanan yang nakal karena menggunakan zat kimia berbahaya masih cenderung lemah. Hingga kini belum ada kasus yang berujung ke meja pengadilan dan vonis kurungan penjara hingga membuat produsen tidak kapok.

“Sejauh ini penegakan hukumnya belum ada. Masih sebatas teguran dan peringatan,” kata Seksi Pemeriksaan, Penyidikan dan Layanan Informasi Konsumen pada Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Dianing Pratiwi, Lamis (25/7/2013).

Berbeda dengan penyalahgunaan zat pewarna sintetis Rhodamin B yang biasa digunakan kalangan industri tekstil dan kertas. Zat ini juga membahayakan konsumen makanan dan ada ancaman pidananya. “Penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 600 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Sukanta mengatakan Satpol PP dan tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan akan terus memantau produsen tahu yang ada di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini. Jika masih kedapatan memproduksi tahu dengan menggunakan formalin, maka akan ditertibkan.

“Dari hasil sidak (inspeksi mendadak) kemarin di Pasar Ciputat, kita sudah kantongi nama produsen tahu itu. Kita akan segera ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada pengelolanya,” ujar mantan Camat Serpong Utara ini.

Jika setelah dilakukan imbauan produsen tahu tersebut tetap menggunakan formalin dalam proses produksinya, langkah selanjutnya diakui Sukanta bakal dilakukan penyitaan. Barang yang disita, yakni tahu yang sudah diproduksi dan formalin yang digunakan.

“Kalau masih nekat juga, kami akan proses secara pidana. Kami juga akan bekerjasama dengan jajaran kepolisian untuk melakukan proses pidana itu. Proses pidana ini langkah terakhir. Yang pasti kita terus lakukan pembinaan,” paparnya.(yud)

 




APBD Kabupaten Tangerang Naik 16,3 Persen

Kabar6-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang naik 16,3 persen. Kenaikan berasal dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan PAD lainnya yang sah.

Demikian diungkapkan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2013 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/7/2013).

“Pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 422,03 miliar, yang semula Rp 2,58 trilyun menjadi Rp 3,00 trilyun atau naik 16,3 persen. Kenaikan terjadi pada PAD sebesar Rp 252,16 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 114,11 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 55,76 miliar,” kata Zaki.

Zaki menegaskan sejumlah substansi pokok yang menyebabkan perubahan asumsi-asumsi dasar dan mempengaruhi penyusunan RAPBD

Tahun Anggaran 2013. Subtansi pokok ini meliputi perubahan asumsi pendapatan daerah yang disebabkan oleh peningkatan PAD, baik yang berasal dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Disebutkan, adanya peningkatan dana perimbangan berupa Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak yang berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dengan memperhatikan realisasi semester I Tahun Anggaran 2013 Pemerintah Kabupaten yang belum direalisasikan, merupakan akibat pelampauan target Tahun Anggaran 2012.

Selain itu juga karena peningkatan penerimaan dana penyesuaian dan penerimaan bantuan keuangan provinsi.

Sementara perubahan asumsi belanja daerah, jelas Zaki, disebabkan oleh peningkatan Belanja Tidak Langsung, yaitu untuk kenaikan belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan dan insentif pemungutan pajak daerah, dan retribusi daerah.

“Kenaikan terjadi pula pada bantuan sosial, bantuan keuangan kepada pemerintahan desa dan belanja tidak terduga,” ujarnya.

Dijelaskan, juga terjadi peningkatan dan perubahan target kinerja melalui pergeseran atau perubahan program dan kegiatan.

“Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur,” terangnya.

Terkait perumusan asumsi dasar yang akan digunakan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2013, menurut Zaki, tetap bertitik tolak pada prioritas pembangunan daerah.

Yaitu, meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan pemerintahan yang demokratis akuntabel dan berkualitas, meningkatkan penataan sarana/prasarana daerah yang serasi seimbang untuk setiap kawasan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkualitas serta berkelanjutan, dan meningkatkan penataan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.(suk/hms/jus)