Polsek Pamulang Gelar Razia Dilokasi Penembakan Aiptu Dwiyatno

Kabar6-Perburuan terhadap pelaku penembakan Aiptu Dwiyatno, anggota Polsek Cilandak yang tewas di Jalan Otista, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), terus dilakukan oleh jajaran petugas Polsek Pamulang.

Caranya adalah dengan mengintensifkan razia terbuka, persis dilokasi penembakan yang berujung tewasnya Aiptu Dwiyatno.

Dalam razia yang digelar Senin (12/8/2013), polisi sukses mengamankan 4 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, dan 2 paket ganja kering siap pakai dari pengendara sepeda motor yang melintas.

Wakapolsek Pamulang, Akp Tatang Syarif mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya selain memburu pelaku penembakan Aiptu Dwiyatno, juga bertujuan mencegah kemungkinan terjadinya tindak kriminal.

”Operasi ini kita gelar menindaklanjuti perintah langsung dari pimpinan, dalam rangka mengantisipasi kejahatan. Dalam razia kali ini, kita meringkus 1 orang yang membawa 2 amplop ganja serta mengamankan 4 unit sepeda motor yang ditinggalkan kabur pemiliknya,” ujar Tatang.

Seperti diberitakan, penembakan terhadap Aiptu Dwiyatno berlangsung pada Rabu (7/7/2013), saat korban hendak berangkat bertugas menggunakan kendaraan sepeda motor dinas Suzuki Smash nopol 2643-31 VII.

Setibanya depan Gang Mandor, Jalan Otista Raya, RT 03/11, Kelurahan Ciputat, Ciputat, Kota Tangsel, sekitar pukul 04.30 WIB, korban ditembak dan pelaku melarikan diri.

Korban meninggal setelah dua butir peluru menembus kepala bagian belakang. Lokasinya hanya berjarak sekitar 50 meter dari pintu gerbang masuk RS Sari Asih Ciputat.

Sebelumnya pada (27/7/2013) lalu, kasus penembakan juga dialami Aipda Fatah Saktiyono, anggota Satuan Lalulintas Polres Jakarta Pusat (Jakpus) yang sedang melintas di jalan Raya Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.

Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan dan dirawat di RS Polri Kramat Jati.(rani/turnya)




Lebaran Usai, Harga Komoditi Pangan di Tangerang Masih Tinggi

Kabar6-Lebaran telah berlalu. Namun, hingga kini harga sejumlah komoditi pangan di pasar tradisional di Tangerang masih melambung tinggi.

Pengamatan kabar6.com, harga daging sapi memang mengalami penurunan, namun masih berada di angka Rp. 95 ribu per kilogram. Sedangkan harga bawang merah berada di angkan Rp. 60 ribu per kilogram.

Bustomi, pedagang daging sapi di Pasar Anyar Tangerang mengaku harga daging sapi mengalami penurunan cukup drastis dibanding saat menjelang lebaran yang tembus di angka Rp. 120 ribu.

“Kalau dibanding harga menjelang lebaran, harga daging sapi sekarang sudah turun drastis. Tapi, bila dibanding harga sebelum ramadhan, memang harga daging sapi masih terbilang tinggi,” ujar Bustomi, Senin (12/8/2013).

Sementara Opoy, pedagang bawang merah di pasar yang sama berdalih, bahwa tingginya harga sejumlah komoditi pangan, termasuk bawang merah, lebih disebabkan masih minimnya stok dari distribusi barang.

Masih tingginya harga sejumlah barang komoditi pangan usai lebaran, tak urung menuai keluhan dari warga selaku pembeli. Terlebih, kenaikan harga tidak dibarengi dengan bertambahnya penghasilan.

“Seharusnya pemerintah punya cara untuk mengendalikan harga kebutuhan yang selama ini selalu mengalami kenaikan hingga diluar batas normal. Bukan terus-terusan ngurusin seremonial,” ujar Dalmi, warga Kota Tangerang.(rani)




Pembunuh Mahasiswi Unpam Diduga Teman Facebook

Kabar6-Serangkaian aksi kejahatan yang terjadi seringkali berawal dari penggunaan jejaring sosial berupa facebook.

Seperti kasus pembunuhan terhadap Siti Halimah Tusadiyah (22). Sebelum ditemukan tewas di Rumpin, Bogor, korban sempat dijemput oleh pria tak dikenal yang diduga sebagai kenalan dari facebook.

“Makanya, hati-hati deh kenalan sama orang dari facebook. Kan banyak kejahatan bermula dari Facebook,” kata Muhammad, paman korban yang ditemui wartawan usai menghadiri acara halal bilahal di lapangan Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel, Senin (12/8/2013).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel ini mensinyalir, pria misterius itu memang sudah merencanakan niat jahatnya, sebab ketika datang menjemput enggan masuk ke dalam rumah.

“Tentu saja bukan orang baik. Kalau baik tentunya bertamu ke rumah orang ya masuk ke dalam rumah,” ketus Muhammad.

Di mata keluarga, tambah Muhammad, korban yang tercatat sebagai mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam) semester 4 jurusan Manajemen itu cenderung sosok pendiam. 

Ia kaget setelah mengetahui anak bungsu dari tiga bersaudara pasangan Zauhari dan Uum Umayyah itu sudah terbujur kaku di dalam karung yang teronggok di sebuah kali.

“Ada luka-luka lebam di wajahnya,” tambah Muhammad seraya menjelaskan hubungan dirinya yakni korban merupakan anak dari kakak kandungnya.(yud)




Bus Rombonmgan Pariwisata Terjungkal di Tol Merak, Puluhan Luka-luka

Kabar6-Menghindari bus di depanya, bus  Pariwisata Parahyangan B 7230 KAA terjungkal di parit di KM 74 Tol Merak Tangerang, Minggu (11/8). Akibatnya, puluhan penumpang yang mau berrekreasi ke Pantai Anyer menderita luka-luka.

Rombongan yang berjumlah 23 orang warga  warga Kampung Jayaraga, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat ini , dilarikan ke RS Sari Asih Kota Serang.

Menurut keterangan, musibah terjadi saat  Rio Tangkuman, 21,sopir mau mendahului bus Aja yang melaju di jalur kiri. Bus rombongan yang berjumlah sekitar 35 orang itu berusaha mendahului Bus AJA.

Namun, tiba-tiba disaat bersamaan, Bus AJA terswbut mengambil jalur kanan. Meski sopir rombongan pariwisata sempat mengendalikan laju busnya,  namun akhirnya terjungkal dan masuk ke parit.

“Bus AJA di depan tiba-tiba pindah ke jalur ke kanan. Saya banting setir ke kiri, tapi ternyata di depannya ada angkot. Saya banting setir lagi ke kanan kemudian terjungkal masuk parit,” ujar Rio. di ruang IGD RS Sari Asih.

Korban lainnya Sri Nurhayati, 35, menuturkan, seluruh penumpang di bus tersebut merupakan rombongan satu kampung yang juga masih sanak saudara. Ia sendiri membawa semua anaknya Piski, 17, Fikri, 13, dan Fauzan, 6 yang juga mengalami luka-luka. “Paling parah Fikri, kepalanya bocor ,” ujarnya.

Kejadian kecelakaan lalulintas tersebut ditangani Satlantai Polres Serang.(pk/sak)




Mau Cari Suaka Politik, Puluhan Imigran Gelap Terdampar di Pulau Pisang

Kabar6-Kapal yang membawa  23 imigran gelap asal Timur Tengah rusak lalu terdampar di Pulau OPisang, Serang, Minggu (11/8) malam. Mereka kini diamankan petugas Satuan Kepolisian Perairan (Polair) Polres Serang di Karanghantu untuk menunggu proses penanganan lebihlanjut.

Menurut AKP I Gusti Nyoman Sudarsana , penemuan puluhan imigran yang diduga akan mencari suaka politik ke Australia ini berawal dari informasi warga. Berbekal dari informasi itu petugas Polair segera bergerak ke Pulau Pisang dan menemukan puluh imigran di pulau yang tak berpenduduk tersbut.

“Karena dicurigai akan masuk ke Australia secera ilegal, para imigran ini kita amankan,” tutur Kasar Polair, AKP I Gusti Nyoman Sudarsana, kepada wartawan, Senin (12/8).

Menurut Kasat, menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, evakuasi imigran asal negara Iran baru dilakukan Senin (12/8) pagi. Para imigran tersebut terdiri  12 pria dewasa, 7 perempuan dan 4 anak-anak. “Rencananya puluhan imigran ini akan kami serahkan kepada pihak imigrasi untuk proses lebihlanjut,” tutur I Gusti. (bbs/sak)

 




Mahasiswi Unpam Yang Tewas Keponakan Pejabat Tangsel

Kabar6-Sesosok mayat dalam karung di Kali Rumpin, Bogor, yang ternyata adalah Siti Halimah Tusadiyah (22), diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

Dua orang paman korban yang juga pejabat daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak polisi cepat pengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.

“Tentunya kita meminta pihak kepolisian segera mengusut kejadian ini,” ungkap Amar, paman korban kepada wartawan di rumah duka di Pondok Jaya RT 02 RW 01, Pondok Aren.

Pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi I Bidang Tata Pemerintahan di DPRD Kota Tangsel ini meminta agar aparat kepolisian mampu mmemberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sebab, menurut Amar, itu sudah menjadi tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Pelakunya harus cepat ditangkap dan di hukum sesuai dengan perbuatannya menghilangkan nyawa keponakan saya secara sadis,” tegas politisi dari partai Hanura itu lagi.

Pengamatan kabar6.com dilapangan, suasana haru yang diwarnai isak tangis keluarga korban pecah ketika Siti Halimah pulang sudah menjadi mayat.

Usai di shalatkan, jenazah korban langsung dimakamkan pukul 19.00 WIB di tanah waqaf yang terletak tidak jauh dari rumah duka dan tampak pula pejabat daerah lainnya.

“Muhammad (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel) yang mengurus jenazah di RS Polri Kramat Jati. Korban itu keponakannya Muhammad juga,” terang Nanang Yudistira, pewarta TV Plus kepada kabar6.com.

Seperti diberitakan, keluarga korban sempat membuat laporan ke pihak Polsek Metro Pondok Aren karena korban pamit pergi dan 4 hari tak kunjung pulang tanpa kabar.

Hingga akhirnya terkuak setelah ditemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas.

Mayat tersebut berumur kira-kira 20 tahun, tinggi 155 Cm, rambut pendek lurus, kulit sawo matang, berkaos lengan panjang biru, dan celana panjang jins biru.

Mayat Siti Halimah ditemukan di Kampung Jampang Bawah RT 001 RW 01 Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (9/8/2013) lalu.

Korban ditemukan oleh warga bernama Khotib alias Selud (32) ketika hendak buang hajat ke Kali Rumpin. Saksi melihat sebuah karung berukuran besar, karena penasaran setelah dilihat isinya mayat mahasiswi Universitas Pamulang jurusan Manajemen semester 4.(yud)




Sebelum Tewas, Mahasiswi Unpam Dijemput Teman Pria Misterius

Kabar6-Jenazah Siti Halimah Tusadiyah (22), mahasiswi Universitas Pamulang(Unpam) yang sempat menghilang dan ditemukan sudah tidak bernyawa langsung dimakamkam.

Rupanya saat pamit pergi korban sempat dijemput oleh rekannya pria misterius dari kediamannya di Pondok Jaya RT 02 RW 01, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Karena pada malam takbiran ada teman pelaku datang kerumah. Tapi nggak masuk kedalam rumah,” kata Yulianti kakak ipar korban kepada wartawan dirumah duka, Minggu (11/8/2013).

Kepada keluarganya, terang Yuli, korban izin pamit untuk menghadiri acara halal bil halal ke rumah gurunya saat masih sekolah di daerah Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur.

Keluarga tidak curiga dengan teman misteriusnya itu dan mempersilahkan Siti Halimah pergi untuk silaturahmi Lebaran. “Halimah sempat minta ongkos hanya lima ribu rupiah doang,” terang Yuli.

Tapi setelah itu korban tidak pulang tanpa ada kabar ke keluarganya. Apalagi  handphone yang dibawanya dalam keadaan mati dan keluarga bertambah bingung.

Hingga akhirnya mendapat informasi dari pihak kepolisian telah ditemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas.

Mayat tersebut berumur kira-kira 20 tahun, tinggi 155 Cm, rambut pendek lurus, kulit sawo matang, berkaos lengan panjang biru, dan celana panjang jins biru.

Mayat Siti Halimah ditemukan di Kampung Jampang Bawah RT 001 RW 01 Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (9/8) lalu.

Korban ditemukan oleh warga bernama Khotib alias Selud (32) ketika hendak buang hajat ke Sungai Cisadane. Saksi melihat sebuah karung berukuran besar, karena penasaran setelah dilihat isinya mayat.

“Habis dishalatin langsung kita makamin di tempat pemakaman wakaf Pondok Jaya RW 01 malam ini juga,” terang Yuli.(yud)

 




Dukungan Ganda Partai Hanura, Jandi: Keputusan DKPP Blunder

Kabar6-Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memulihkan hak konstitusional pasangan bakal calon (balon) Arief Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto di Pilkada Kota Tangerang dinilai blunder.

Pasalnya, tugas DKPP sejatinya tidak untuk menganulir atau membatalkan hasil keputusan Pleno KPU, kecuali di tingkat PTUN dan MK.

Demikian disampaikan Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi, saat di temui kabar6.com di Kota Tangerang, Minggu (11/8/2013).

“Dalam peraturan DKPP No 2 th 2012, tidak ada satu pasal dan ayat-pun yang dapat dan membolehkan menganulir hasil keputusan pleno KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota. Kecuali hanya sebatas pelangaran kode etik seperti bunyi definisi kode etik,” tegas Jandi.

Untuk itu, Jandi juga mengklaim bahwa keputusan DKPP-RI No. 83/DKPP-PKE-II/2013-No. 84/DKPP-PKE-II/2013-Tanggal 5-6 Agustus 2013, adalah cacat hukum dan batal demi hukum.

Dimana pada keputusan DKPP poin nomor 4 berbunyi memerintahkan kepada KPU Banten memulihkan dan mengembalikan hak konstitusional pasangan bakal calon (balon) Arief R. Wismansyah-Sachrudin dan balon Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto untuk menjadi Pasangan Calon (Paslon) Peserta Pilkada Kota Tangerang Tahun 2013, dengan tanpa merugikan Paslon Peserta Pilkada yang telah ditetapkan sebelumnya.

“DKPP-RI hanya punya kewenangan sebagaimana yang diisyaratkan oleh UU No 15 Tahun 2011,” ujar Dosen Universitas Muhamadiyah Tangerang itu lagi.

Sejatinya menurut Jandi, DKPP dibentuk untuk memeriksa dan memutuskan pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU, anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota, anggota PPK, anggota PPS, anggota PPLN, anggota KPPS, anggota KPPSLN, anggota Bawaslu, anggota Bawaslu Provinsi, dan anggota Panwaslu Kabupaten/Kota, anggota Panwaslu Kecamatan, anggota Pengawas Pemilu Lapangan dan anggota Pengawas Pemilu Luar Negeri.

Sementara, Hendrizein, Ketua DPC PDIP Kota Tangerang mengklaim bahwa KPU sudah salah dalam mengartikan keputusan DKPP.

Meski Hendrizein mengakui keputusan DKPP yang memerintahkan KPU untuk mengikutsertakan kembali pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri- Gatot Suprijanto dalam proses Pilkada sudah jelas, namun bukan berarti dua pasangan itu bisa langsung ditetapkan sebagai pasangan calon.

Pasalnya, masih ada persoalan dukungan ganda yang hingga kini membelit pasangan calon yang maju di Pilkada Kota Tangerang. Pasangan dimaksud adalah pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnain.

“Disini jelas bahwa KPU harus memproses terlebih dulu persyaratan pasangan calon yang akan diloloskan tersebut. Ini menjadi aneh ketiKa pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnain juga ditetapkan sebagai pasangan calon. Karena kedua pasangan itu memiliki dukungan dari satu partai yang sama, yaitu Partai Hanura,” ujar Hendrizein.(rani/arsa/tmn)




Keberatan Putusan DKPP, 3 Paslon Surati KPU Kota Tangerang

Kabar6-Tiga pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang melayangkan surat keberatan atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memulihkan hak konstitusional pasangan bakal calon (balon) Arief Wismansyah-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto di Pilkada Kota Tangerang.

Tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota dimaksud masing-masing adalah Paslon nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar, nomor urut 2 Abdul Syukur-Hilmi Fuad, nomor urut 3 Dedi “Miing” Gumelar-Suratno Abubakar.

Surat keberatan tersebut dilayangkan ke KPU Kota Tangerang yang kini tugas dan tanggungjawabnya diambil alih oleh KPU Provinsi Banten, untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya ke DKPP.

“Kami sudah melayangkan surat keberatan atas putusan DKPP tersebut. Dan, kami berharap pihak KPU Provinsi Banten yang mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang bisa menindaklanjuti surat keberatan kami ke DKPP,” ujar Abdul Syukur, Calon Walikota Tangerang, Minggu (11/8/2013).

Pengiriman surat keberatan dimaksud juga dibenarkan oleh Budi, selaku Tim Pemenangan pasangan Dedi “Miing” Gumelar-Suratno Abubakar. “Ya, kita juga mengirimkan surat keberatan atas putusan DKPP tersebut,” ujar Budi.

Sementara, Ketua KPU Banten, Agus supriyatna menyatakan akan mengabaikan seluruh tafsiran atau keberatan yang dilayangkan oleh pihak manapun terkait keputusan DKPP.

Dalam hal ini, kata Agus, pihaknya hanya bertindak menjalankan perintah yang telah dikeluarkan oleh pihak DKPP, yaitu mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang sekalighus memulihkan hak konstitusional dua pasangan bakal calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam tahapan Pilkada.(arsa)




KPU Banten Tetapkan Pilkada Kota Tangerang 5 Pasangan

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akhirnya memulihkan hak konstitusional pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Arief Wismansyah-Sachrudin di Pilkada Kota Tangerang, sebagaimana putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hari ini, KPU Provinsi Banten yang bertindak mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang telah mengundi dan menetapkan nomor urut 4 jatuh pada pasangan Ahmad Marju Kodri dan nomor urut 5 untuk pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin.

“Kami disini hanya menjalankan keputusan DKPP untuk membatalkan putusan KPU Kota Tangerang dan menetapkan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Arief Wismansyah-Sachrudin sebagai calon Walikota Tangerang yang bersifat final dan mengikat,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, Minggu (11/8/2013).

Sementara, pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto mengatakan, bahwa DKPP juga memutuskan Partai Hanura untuk kembali mengalihkan dukungan kepada pasangan AMK-Gatot guna memenuhi kuota kursi yang dibutuhkan.

“Kami akan menunggu Partai Hanura kembali mendukung kami, karena keputusan yang dikeluarkan DKPP adalah final dan mengikat,” ujar Ahmad Marju Kodri.

Sedangkan calon Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengklaim, bahwa lolosnya dia dan Sachrdin maju di Pilkada Kota Tangerang merupakan kemenangan yang tertunda, setelah pihaknya berjuang mendapatkan keadilan demokrasi.

“Alhamdulliah ini kemenangan tertunda buat kami sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang,” ujar Arief.

Diketahui, sebelumnya DKPP memutuskan agar KPU Provinsi Banten mengambil alih tugas KPU Kota Tangerang serta mengembalikan hak konstitusi pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Arief Wismansyah-Sachrudin untuk maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Tangerang.

Dan, merujuk hasil rapat pleno KPU Provinsi Banten hari ini, maka pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Kota Tangerang yang akan dihelat 31 Agustus mendatang berubah dari 3 pasangan menjadi 5 pasangan.

Pasangan nomor urut 1 adalah Harry Mulya Zein-Iskandar, nomor urut 2 Abdul Syukur-Helmi Fuad, nomor urut 3 Dedi “Miing” Gumelar-Suratno Abubakar, nomor urut 4 Achmad Mardju Kodri-Gatot Suprijanto dan nomor urut 5 Arief Wismansyah-Sachrudin.(evan/arsa)