Tuntutan Dokter RSU Tangsel Sesuai Permenkes

Kabar6-Penolakan para dokter Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait posisi Direktur yang diduduki Neng Ulfa, sudah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 971 Tahun 2009, tentang Rumah Sakit.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IX Bidang Ketenagakerjaan DPR-RI, Irgan Chairul Mahfiz kepada kabar6.com, Minggu (22/9/2013).

“Saran saya, Sekretariat Daerah setempat harus bisa memahami apa yang dimaksud oleh para dokter di RSU Tangsel,” ujar Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu lagi.

Dijelaskan Irgan, Pasal 10 butir 1 Permenkes Nomor 971 Tahun 2009 jelas mengatur bila pejabat nomor satu di tempat pelayanan kesehatan itu harus pernah mengenyam ilmu kedokteran.

Sedangkan dalam hal ini, disiplin ilmu yang dimiliki mantan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK dan Promosi Kesehatan) Dinas Kesehatan Kota Tangsel itu, tidak sesuai.

Faktanya, Neng Ulfa yang menjabat sebagai Direktur RSU Tangsel menyandang gelar sarjana lulusan ilmu sosial dan magister sains (bukan manajemen).

“Alhasil begini. Dimata para dokter, bos RSU Tangsel kurang menguasai ilmu dan sistem bidang kesehatan. Ya, seorang guru jangan dijadikan dokter dan disuruh menyuntik pasien,” ujar Irgan menganalogikan.

Sebelumnya, Neng Ulfa sendiri tidak terlalu menanggapi aksi penolakan para dokter di lembaga yang dipimpinnya. Sebaliknya, Neng Ulfa justru merasa selama menjalankan tugas di RSU Tangsel dirinya tidak menemui hambatan.

“Saya ditugaskan oleh pimpinan. Sebagai PNS, saya harus ikuti petuntah pimpinan dong. Dan, selama ini tidak ada masalah. Karena saya merasa dibantu oleh tenaga medis berpengalaman,” ujar Ulfa lagi.(yud)

 




Soal Calo CPNS, Bang Ben: Punya Bukti Silahkan Lapor

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, meminta pihak yang menjadi korban praktek percaloan dalam rektruitmen CPNS kategori II untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri acara pelantikan 114 pejabat di Pemerintah Kota Tangsel, kemarin. “Ini kan bisa menjadi tindak pidana. Kalau punya bukti, silakan lapor. Kami pasti akan menindaklanjuti,” tegasnya.

Ditemui wartawan di area sarana olahraga bagi warga kelas menengah di Kecamatan Serpong itu, Benyamin mengaku pihaknya sedang melakukan investigasi internal. Langkah ini diklaim untuk mencari fakta hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Kami serius soal ini, kami akan tindak lanjuti. Tetapi sampai saat ini belum ada warga yang melapor,” kata pria yang akrab di sapa Bang Ben ini.

Praktik percaloan diduga telah terjadi dalam proses penerimaan Pamong Praja di Kota Tangsel yang melibatkan oknum pejabat di lembaga eksekutif dan legislatif. Dugaan praktek itu mencuat setelah beredar dokumen yang mengindikasikan adanya percaloan dalam proses rekruitmen CPNS kategori II.

Pada dokumen yang beredar disebutkan nama-nama orang yang ingin menjadi CPNS, namun menggunakan kata sandi. Kata sandi itu diantaranya “kapal selam, sendok, garpu, piring, jengkol, pesawat, buku, pulpen, becak, tinta”, dan sejumlah kata lainnya.(yud)




Begini Kata Irgan Soal Petisi Dokter RSU Tangsel

Kabar6-Sikap para dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang melayangkan petisi penolakan masalah ketenagakerjaan dokter asing, hendaknya bukan sekedar catatan.

Pemerintah daerah setempat disarankan agar memperhatikan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan isi petisi sesuai dengan ketentuan dasar hukum yang berlaku.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX Bidang Ketenagakerjaan DPR-RI, Irgan Chairul Mahfiz ditemui kabar6.com di kawasan Pamulang, Sabtu, (21/9/2013).

“Itu sama saja melecehkan dokter kita. Kalau dokter kita saja di asingkan, bagaimana penghargaan tertinggi untuk putera-puteri terbaik bangsa ini,” terangnya.

Politisi asal partai berlambang Ka’bah itu menilai, penolakan para dokter atas adanya dua dokter ahli penyakit orthopaedic asal negri jiran Malaysia yang tanpa persetujuan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kiranya cukup beralasan.

“Artinya, petisi penolakan itu bertujuan untuk meluruskan aturan sesuai dengan perundang-undangan,” katanya.

Sedianya, keberadaan dan peran dokter asing di RSU Tangsel yang diklaim sebagai bentuk kerjasama dengan KPJ Healtycare Malaysia Group untuk mentransfer pengetahuan (transfer of knowledge) kepada tenaga dokter domestik, tidak berjalan.

“Sebenarnya peranan dokter asing di RSU Tangsel hanya sebagai konsultan dan tidak boleh mendominnasi,” ujar calon legislatif yang ingin kembali ke Gedung Senayan lewat Dapil III Tangerang Raya ini.(yud)




Tunggu Putusan MK, Abdul Syukur Jalan Santai 10 KM

Kabar6-Ratusan warga turut serta dalam kegiatan Jalan Sehat 10 KM yang digagas Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang, Abdul Syukur, Sabtu (21/9/2013).

Warga tampak sangat antusias memperebutkan berbagai macam hadiah doorprize yang disiapkan oleh pihak panitia acara. Mulai dari panci, hingga tersedia paket umroh.

“Jalan sehat ini jangan diartikan macam-macam. Ini bukan kampanye atau cari simpati. Tapi ini silaturahmi yang memang harus kita bangun bersama di Kota Tangerang,” ujar Abdul Syukur kepada warga yang turut dalam acara tersebut.

Terkait hasil Pilkada Kota Tangerang yang telah dihelat 31 Agustus 2013 lalu, Abdul Syukur yang juga menjadi salah satu kontestan berpasangan dengan Hilmi Fuad mengaku bahwa Pilkada belum usai.

“Masih ada proses hukum terkait Pilkada Kota Tangerang yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, kita tunggu dan ikuti saja proses di MK,” ujar Abdul Syukur.

Dikatakan Syukur, gugatan yang dilayangkan kubunya ke MK bukanlah untuk memprotes hasil pemungutan suaranya. Melainkan memprotes proses Pilkadanya, yang diindikasi diwarnai banyak kecurangan.

Menurut Syukur, MK adalah wadah untuk menyelesaikan masalah Pilkada. Dan, pihaknya berharap MK dapat memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.(arsa)




Perempuan Tunisia Lakukan ‘Jihad Seks’

Kabar6-Ratusan perempuan asal Tunisia dikabarkan hijrah ke Suriah demi melakukan ‘jihad seks’.

Menteri Dalam Negeri Tunisia Lotfi Ben Jeddou mengatakan, para wanita ini pergi ke Suriah untuk menghibur pejuang oposisi yang tengah bertempur melawan rezim Bashar Al-Assad.

“Di sana mereka mengobarkan ‘jihad seksual’, melakukan hubungan badan dengan 20, 30, atau 100 laki-laki. Setelah itu mereka kembali ke Tunisia dalam keadaan hamil,” beber Lotfi Ben Jeddou di hadapan Majelis Konstituante Nasional Tunisia pada Kamis (19/9/2013).

Ia tidak menyebutkan jumlah wanita yang kembali ke Tunisia dalam kondisi hamil. “Yang jelas mereka menyatakan langkah mereka sebagai jihad al-nikah dan pulang dengan berbadan dua,” ungkapnya.

Sejak memangku jabatan pada bulan Maret, kata Ben Jeddou, dia berhasil mencegah enam ribu perempuan pergi ke Suriah.

Terakhir, sekelompok gadis Tunisia dicegah saat hendak melakukan perjalanan ke daerah yang dikuasai pemberontak di Suriah Utara, untuk menawarkan diri ‘menghibur’ pejuang oposisi.

Jihad seks, mereka menyebutnya jihad al-nikah, diakui memungkinkan hubungan seksual di luar nikah dengan banyak pasangan. Beberapa aliran Sunni Salafi garis keras menganggapnya sah dalam perang suci.

“Jumlah perempuan Tunisia yang berjihad dengan cara ini mencapai ratusan orang,” lapor Media France 24.

Kini, jihad seks hangat diperbincangkan di Tunisia. Koran setempat melaporkan, seorang pria muda menceraikan istrinya setelah sang istri ketahuan menyeberang ke Suriah, bergabung dengan wanita penghibur pejuang oposisi Suriah.

Noureddine al- Khadimi, ulama setempat, menolak fatwa jihad tersebut. Ia mendesak warga Tunisia dan lembaga negara untuk tidak menanggapinya.

Isu jihad seks tersebut merebak setelah sebuah video beredar luas di situs jejaring sosial yang menunjukkan pengakuan orangtua seorang gadis bernama Rahmah.

Gadis 17 tahun ini menghilang di pagi hari dan belakangan diketahui menuju Suriah melakukan jihad seksual.

“Rahmah tidak fanatik beragama, tapi dipengaruhi oleh sesama siswa yang terkenal karena afiliasi mereka dengan Salafi untuk mendukung mujahidin di sana,” kata wakil keluarga Rahmah.

Ulama Salafi terkenal Sheikh Mohamed Al-Arifi dalam cuplikan rekaman lain mengeluarkan seruan bagi perempuan Muslim untuk melakukan jihad melalui seks.

Namun, sumber dekat sheikh membantah telah mengeluarkan fatwa tersebut dan menekankan bahwa siapa pun yang  percaya pada himbauan itu adalah gila.

Laporan lain menyebutkan, isu itu sengaja dibesar-besarkan untuk mencoreng citra para pejuang Islam.(bbs/yps)




Atut Minta Jaringan Bank di Banten Diperluas

Kabar6-Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, jumlah dan sebaran kantor bank di Banten wilayah selatan masih kurang untuk penunjang pembangunan ekonomi daerah.

Hal itu diungkapkan Atut saat membuka Banten Expo 2013 yang digelar sampai 24 September dalam rangkaian peringatan 13 tahun Provinsi Banten, di Serang, Jumat (20/9/2013).

“Umumnya bank didirikan di wilayah utara seperti Kota/Kabupaten Tangerang serta Tangerang Selatan, sedangkan di wilayah selatan seperti Kabupaten Pandeglang dan Lebak jumlahnya kurang,” kata Ratu Atut.

Ia meminta agar Kantor Perwikilan Bank Indonesia Banten dapat memfasilitasi agar perbankan bersedia mendirikan bank di wilayah selatan.

“Apalagi Badan Pemeriksa Keuangan telah mengarahkan agar ke depan pihak-pihak yang mendapatkan proyek dari pemerintah termasuk pemerintah daerah, penyaluran dananya bisa dilakukan melalui perbankan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ananda Pulungan mengatakan, perbankan mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Banten.

Itu tercermin dari beberapa indikator kinerja, yang secara konsisten terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Saat ini di Provinsi Banten ada 1.327 kantor bank terdiri atas 1.219 kantor bank umum dan 108 kantor BPR, meningkat 50,62 persen dibandingkan tahun 2009 yang baru 881 kantor,” kata Ananda.

Terkait permintaan Atut agar kantor bank merata di wilayah Banten, Ananda mengatakan, persoalan yang dihadapi bank adalah biaya operasional.

“Biayanya cukup besar sehingga banyak bank yang belum berani membuka kantor di wilayah-wilayah yang dianggap berkategori belum maju perekonomiannya,” terangnya.

Menurut Mitra, untuk mengatasi persoalan tidak meratanya jaringan bank dapat memanfaatkan program ‘Branchless Banking’, yakni suatu kegiatan pelayanan transaksi bank tanpa melalui kantor cabang bank.

“Program ini menggunakan agen yang bekerja sama dengan bank, nasabah bisa melakukan transaksi sendiri atau menggunakan agen,” ujarnya.(jus)




Menteri Agama Prihatin Pencak Silat

Kabar6-Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali prihatin terhadap seni beladiri pencak silat yang merupakan unsur beladiri tradisional bangsa tidak banyak dipelajari anak muda Indonesia.

Saat ini, kultur silat tradisional mulai hilang di lembaga pendidikan formal dan non formal yang ada.

“Saya memiliki target, satu tahun ke depan pencak silat bisa menjadi bagian dari pembelajaran wajib di madrasah dan pesantren se Indonesia,” kata Suryadharma Ali dalam acara peluncuran pencak silat sebagai pembelajaran di madrasah dan pondok pesantren di Serang, Banten, Sabtu (21/9/2013).

Ia menuturkan, dalam tradisi yang berkembang, pencak silat bukan hanya mengajarkan seni dan beladiri, juga penguatan akhlak anak didik.

Dahulu, santri yang ingin belajar pencak silat memiliki persyaratan agama yang ketat. Mereka dilarang keras melakukan kegiatan maksiat atau hal-hal yang dilarang agama, termasuk berlaku sombong.

“Silat memiliki pendidikan akhlak yang tinggi, yang tidak ada diajarkan pada setiap beladiri dan olahraga lain saat ini. Di sinilah pentingnya madrasah dan pesantren sebagai lembaga pendidikan agama, menguatkan kembali pembelajaran silat,” terang Menag.

Ketua Umum DPP PPP itu menyebutkan, saat ini baru madrasah dan pesantren di Banten yang sudah mewajibkan pembelajaran silat.

“Kita targetkan, dalam satu tahun ke depan seluruh madrasah dan pesantren di Indonesia, silat sudah menjadi pembelajaran wajib,” pungkasnya.(bbs/jus)




Neng Ulfa Sambut Dingin Petisi Dokter RSU Tangsel

Kabar6-Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Neng Ulfa, tak bergeming dengan aksi penolakan para dokter yang berujung mengeluarkan petisi.

Tenaga dokter melancarkan aksi penolakan karena posisi direktur dipimpin oleh pejabat yang bukan berasal dari sarjana lulusan disiplin ilmu kedokteran dan adanya program penempatan tenaga dokter asing.

“Itu kan (posisi jabatan) ditugaskan oleh pimpinan. Sebagai PNS, saya harus ikuti tugas pimpinan dong,” ujar Ulfa kepada wartawan, Sabtu (21/9/2013).

Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan (SDK dan Promkes) Dinas Kesehatan setempat ini mengklaim, selama menjalankan tugasnya dibidang kesehatan tidak pernah menemui hambatan.

Sebab, selama ini dirinya telah dibantu sejumlah tenaga medis yang berpengalaman.

Sarjana ilmu sosial dan magister manajemen ini mengaku nyaman dengan tugasnya. “Kalau saya mah sebagai bawahan ya nurut saja apa perintah atasan,” jelasnya.

Ditanyakan hubungannya dengan para dokter yang diendus kurang harmonis, Ulfa justru mengaku selama ini komunikasi yang berlangsung cenderung baik dengan seringnya digelar rapat koordinasi. 

Sedangkan penempatan dua tenaga dokter spesialis orthopaedic, diakui Ulfa bukan kebijakan dirinya. Kerjasama dengan KPJ Healtucare Malaysia Group ini merupakan program kegiatan yang diinisiasikan oleh pemerintah daerah.

“Rumah sakit itu hanya ketempatan aja, itu programnya Setda (Sekretariat Daerah). Kalau untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Pak Kadis (Kepala Dinas Kesehatan, Dadang), terangnya.(yud)




Dessy Edukasi Badak ke Pelajar SD di Pandeglang

Kabar6-Artis Desy Ratnasari mengedukasi badak kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD) di Kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Labuan, Pandeglang, Sabtu (21/9/2013).

Kegiatan artis pelantun lagu Tenda Biru itu, dalam peringatan Hari Badak Dunia (Worlds Rhino) yang jatuh pada 22 September.

“Edukasi ini merupakan investasi jangka panjang untuk menumbuhkembangkan kecintaan dan kebanggaan generasi penerus terhadap satwa langka ini,” kata Dessy yang didapuk Kementerian Kehutanan sebagai ‘Duta Badak Jawa’.

Kegiatan edukasi itu dihadiri 150 pelajar sekolah dasar, para guru, dan mitra kerja Balai TNUK, yakni PT Sinde Budi Sentosa yang selama ini mendukung upaya penyelamatan Badak Jawa.

Selain memberikan edukasi, Dessy juga menyerahkan bingkisan dan cinderamata bermotif Badak Jawa.

“Cinderamata ini sebagai wujud kepedulian terhadap generasi muda yang cinta akan lingkungan,” ucap pelantun ‘Tenda Biru’ ini.(bbs/jus)




DPD KAI Banten Lahirkan 500 Advokat Muda

Kabar6-DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, mengkalim telah melahirkan sedikitnya 500 Advokat muda dalam lima tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Ketua DPD KAI Provinsi Banten, Ricky Umar, dalam sambutan pada pelantikan pengurus DPD KAI Banten periode 2013-2017 di Padang Golf Modern, Kota Tangerang, Sabtu, (21/9/2013).

Menurut Ricky, meningkatnya advokat muda yang bergabung di DPD KAI Banten selama masa kepemimpinannya, tak lepas dari kerja profesional dirinya dan rekan-rekan pengurus dalam memberikan jasa bantuan hukum kepada masyarakat.

Sehingga, ratusan Advokat muda tersebut tertarik untuk memilih dan bergabung dalam organisasi besutan pengacara kondang Indra Sahnun Lubis ini.

Selain itu, kata Ricky, pihaknya juga berkomitmen untuk lima tahun kedepan organisasi rival Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu, bisa mencetak ribuan pengacara muda.

Dengan begitu, organisasi ini dapat bersaing secara sehat dengan organisasi lainnya yang ada di daerah itu. “Semoga organisasi ini tetap profesional dan di percaya oleh masyarakat Banten,” ucapnya.

Keberhasilan yang dicapai kini, lanjut Ricky, tentunya tidak mudah dan mulus. Sebab, selama di pegang dirinya, organisasi itu kerap di terpa rintangan dan halangan baik di internal maupun eksternal organisasi.

“Namun, semua itu kami anggap sebuah pembelajaran untuk menuju kesuksesan,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP KAI, Abdul Rahim Hasibuan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong DPR melalui hak inisiatif agar merevisi UU Advokat Nomor 18/2003.

Pasalnya, UU tersebut dinilai diskriminatif terhadap Advokat yang tergabung di KAI. Karena Majelis Hakim di pengadilan sering menolak penasehat hukum dari organisasi itu saat hendak bersidang membela kliennya.

“Revisi UU itu harus segera di undangkan. Supaya tidak ada lagi belenggu kedzoliman terhadap Advokat dalam menjalankan profesinya,” tegasnya.

Ditambahkannya, para Advokat muda yang ada di KAI boleh bernapas lega, karena penyumpahan yang dahulu menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi, kini sudah di kembalikan ke masing-masing organisasi Advokat.

“Hakim sudah tidak boleh lagi menolak pengacara yang mendampingi kliennya di persidangan, dengan alasan belum di sumpah. Sebab, di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tidak ada ketentuan hakim mempertanyakan berita acara sumpah di muka persidangan,” bebernya.

Ya, acara pelantikan bertajuk “Kita tingkatkan peran serta KAI dalam penegakan hukum di Indonesia” ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting tingkat lokal maupun nasional.

Diantaranya, Vice President KAI, Jakirudin Chaniago, Sekjen KAI, Abdul Rahim Hasibuan, Bendahara Umum DPP KAI, Ernita Dewan Kehormatan DPD KAI Provinsi Banten, Ebrown Lubuk, Perwakilan Polres Metro Tangerang dan sejumlah pengurus DPD KAI Provinsi Banten.(din)