1

Begini Alasan Mudik Gratis Kemenhub Sepi Peminat

Kabar6-Program mudik bareng gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bagi sebagai warga pendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak efisien tenaga dan waktu.

Ditambah lagi kekhawatiran para pemudik terhadap kendaraan roda dua miliknya. “Ternyata terlalu ribet mas. Saya nggak jadi ah kalau prosedurnya begini,” kata Deni (30), warga Buaran, Kecamatan Serpong, Kamis (31/7/2013).

Ia akhirnya mengurungkan niat untuk menggunakan fasilitas mudik gratis. Menurut pria beranak satu yang hendak menuju Yogyakarta ini, mudik gratis yang disediakan Kemenhub malah dinilai merepotkan.

Pasalnya truk yang disiapkan Kemenhub untuk mengangkut motor pemudik hanya berada di Pool PPD, kawasan Klender, Jakarta Timur. “Motor harus saya antar ke Klender, sehari sebelum berangkat,” ujarnya.

Selanjutnya, esok harinya saya harus ke Klender lagi untuk berangkat dengan bus gratis yang disediakan. Saya kira, titik keberangkatan di kawasan Tangsel,” ujarnya.

Menurutnya juga, saat tiba dikampung halaman, dirinya harus mengambil motor ke kantor Dishub setempat. Dirinya pun tidak terlalu yakin, kendaraannya tidak akan rusak saat dibawa oleh truk.

“Nanti motor di angkut oleh truk. Khawatir malah lecet-lecet,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, ada 13 daerah tujuan, antara lain Lampung, Cirebon, Tegal, Magelang, Jogjakarta, Wonogiri, Tasikmalaya, Cilacap, Kebumen, Wonosobo, Purwekerto, Solo dan Semarang.(yud)




Jelang Lebaran, Stok Sembako Tak Kurang di Tangerang

Kabar6-Stok sembilan bahan pokok (sembako) diperkirakan tidak akan mengalami kekurangan untuk memenuhi kebutuhan warga di Kota Tangerang. Namun, harga sembako di pasaran mulai merangkak naik.

Ketersediaan sembako di Pasar Anyar Kota Tangerang diperkirakan tidak akan mengalami kekurangan karena sebagian telah dipasok oleh pemerintah. Namun, dengan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Lebaran, laju kenaikan harga sembako tidak dapat di rem.

Dalam pantauan kabar6.com pada Rabu (31/7/2013) di Pasar Anyar, harga daging sapi masih bertahan di angka Rp 90 ribu. Para pedagang memperkirakan, daging sapi menjelang Lebaran tidak akan kekurangan stok karena pemerintah telah menyiapkan daging sapi impor siap potong.

Serupa dengan geliat harga daging, harga beras juga tidak mengalami kenaikan. Beras dijual dengan harga bervariasi sesuai kualitas beras dengan mulai dari Rp 6 ribu hingga Rp 10 ribu per liter.

Sementara untuk harga telur, telah mengalami kenaikan hingga dua ribu rupiah. Telur yang semula dijual seharga Rp 18 ribu per kilogram, merangkak naik menjadi Rp 20 ribu per kilogram.

Selain itu, kenaikan terjadi pada komoditas minyak goreng curah, gula pasir, dan tepung terigu. Sembako ini mengalami kenaikan sebesar Rp 500 per kilogram.

Para pedagang berharap, harga sembako dapat stabil kembali seperti sediakala agar pedagang tidak mengalami penurunan omset penjualan.(rani)

 




Peserta Mudik Gratis di Tangsel Sepi Peminat

Kabar6-Animo masyarakat pendatang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengikuti program mudik bareng gratis yang digelar Kementerian Perhubungan begitu rendah.

Padahal peserta mudk bisa tidur nyenyak tanpa merogoh kantong dan tiba di kampung halaman dengan selamat.

“Sampai sekarang tidak lebih baru ada 75 orang yang mendaftar,” kata Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Wijaya Kusuma kepada kabar6.com, Rabu (31/7/2013).

Wijaya mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan antusiasme warga pendatang di Kota Tangsel enggan mengikuti mudik bareng secara gratis. “Kita hanya menfasilitasi dengan buka loket pendaftaran saja. Sama seperti daerah penyangga ibukota lainnya,” terangnya.

Kusuma tidak menampik bahwa mudik gratis yang difasilitasi Kemenhub memang minim peminat. Padahal pemberangkatan akan dilaksanakan 2 Agustus mendatang. Menurut Wijaya, dari 360 kuota yang disediakan, pendaftar baru 50 orang.

“Memang sepi peminat. Tapi masih kita tunggu sampai batas akhir pendaftaran,” ucapnya.

Diterangkannya, ada 13 daerah tujuan, antara lain Lampung, Cirebon, Tegal, Magelang, Jogjakarta, Wonogiri, Tasikmalaya, Cilacap, Kebumen, Wonosobo, Purwekerto, Solo dan Semarang.

“Sesampainya di daerah tujuan pemilik kendaraan juga diberikan uang bensin. Oleh karena, itu saat diangkut kondisi tangki bensin sepeda motor harus dikosongkan,” terangnya.(yud)




Soal Galian Pasir Maut, DPRD Dukung Langkah Pemkab Tangerang

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang, mendukung penuh langkah pemerintah daerah setempat yang melaporkan pemilik galian pasir maut ke polisi.

Hal ini, menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki sikap tegas terhadap maraknya aktivitas galian pasir ilegal yang akhir-akhir ini menjamur serta meresahkan warga di daerah itu.

“Kami sangat-sangat dukung langkah Pemkab Tangerang yang membawa kasus itu keranah hukum,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, kepada Kabar6.com, Rabu (31/7/2013).

Bahkan kata Amran, dukungan itu diberikan oleh wakil rakyat sebelum pemkab Tangerang melaporkan kasus tertimbunnya dua warga di lokasi galian milik Endot yang berada di Kampung Babakan, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, pada Senin (29/7/2013) lalu.

Dia menilai, aktivitas galian liar di daerah berjuluk kota seribu industri ini, benar-benar sudah menguatirkan dan tak bisa ditolerir.

“Korban sudah banyak berjatuhan. Memang, sekarang sudah saatnya seluruh lokasi galian liar itu ditutup secara permanen,” tukasnya.

Selain memberikan dukungan kepada Pemkab Tangerang lanjut Amran, DPRD juga meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara transparan, profesional dan proporsional.

“Saya berharap kasus ini berlanjut hingga ke tingkat pengadilan, supaya ada efek jera bagi para pelaku,” tandasnya.

Diinformasikan, pemkab Tangerang melaporkan Endot, pemilik galian pasir ilegal tersebut ke Kepolisian Resort Kota Tangerang.

Sikap tegas itu terpaksa diambil, karena Pemkab Tangerang sudah geram atas maraknya aktivitas galian pasir ilegal yang menjamur di daerah itu, khususnya yang tersebar di wilayah Kecamatan Cisoka dan sekitarnya.

“Sudah dilaporin ke Polresta Tangerang. Kami minta polisi agar menangkap pemilik galian pasir itu,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, kepada Kabar6.com, Selasa (30/7/2013).(din)




Horeee, PNS Tangsel Boleh Lebaran Pakai Kendaraan Dinas

Kabar6-Hembusan angin segar menerpa para pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada perayaan hari Idul Fitri 1434 Hijriah ini.

Mereka bisa menikmati momen silaturahmi dan mudik ke kampung halaman masing-masing menggunakan kendaraan dinas.

“Kan tidak ada Undang-undang yang melarang pegawai pakai kendaraan dinas untuk merayakan lebaran,” kata Walikota Airin Rachmi Diany saat jumpa pers usai menggelar rapat Muspida di Serpong, Rabu (30/7/2013).

Pertimbangan mendasar lainnya, kata Airin, resiko meninggalkan kendaraan dinas di rumah PNS saat mudik lebaran sangat tinggi. Kendaraan tersebut bisa hilang karena tidak mendapatkan pengawasan dari pegawai yang pergi ke kampung halamannya.

Meski begitu, Airin tetap memberikan ultimatum kepada bawahannnya agar selama menggunakan kendaraan dinas tetap bisa dipertanggungjawabkan. Kendaraan dilarang rusak, apalagi sampai hilang dan bila terjadi maka pegawai yang bersangkutan bakal dikenai sanksi tegas.

“Kita tidak ingin terulang lagi pengalaman mobil sampai hilang ketika ditinggal pegawai pengguna kendaraan dinas pergi mudik,” tegasnya.(yud)




80 Pegawai di Setu Lapor Peroleh THR Minim

Kabar6-Puluhan pegawai PT Tepat Guna Teknologi Nusantara di jalan Puspiptek Nomor 1, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gamang menjelang hari raya lebaran kali ini.

Hal ini disebabkan perusahaan tempat mereka mengais rejeki hanya memberikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) begitu minim.

“Ada 80 orang pegawai di satu perusahaan itu yang mengirimkan surat laporan kami,” kata Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Purnama Wijaya kepada wartawan disela-sela acara Rapat Muspida Jelang Idul Fitri di Serpong

Ia menjelaskan, kasus ini diketahui dari laporan yang disampaikan oleh Bayu dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Dalam laporannya, para pegawai hanya menerima dana THR dari perusahaan sebanyak Rp 250 ribu per orang.

Menurut Purnama, kebijakan yang ditempuh PT Tepat Guna Teknologi Nusantara telah bertentangan dengan
Permenakertrans Nomor 4 Tahun 1994 tentang THR dan Hari Besar Keagamaan.

Regulasi itu mengatur bahwa setiap badan usaha wajib memberikan THR minimal sebulan gaji yang minimal masa kerja pegawainya telah setahun.

“Kita tidak bisa berbuat banyak selain memberikan teguran karena dalam aturan payung hukumnya tidak ada sanksi,” jelasnya seraya menambahkan pihaknya baru menerima satu laporan kasus serupa.

Purnama juga mempersilahkan seluruh pekerja agar melaporkan jika hak memperoleh THR dari perusahaannya diabaikan. Laporan tersebut dapat disampaikan langsung dan akan segera ditindaklanjuti.

“Silahkan, kan kita sudah buka posko pengaduan tentang THR,” tambah mantan Camat Setu dan Ciputat Timur ini.(yud)




Proses Hukum Tewasnya 2 Pekerja Galian Pasir Harus Berjalan

Kabar6-Proses hukum terkait tewasnya dua pekerja galian pasir yang tertimbun longsor di lokasi galian pasir Kampung Babakan, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, harus terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Demikian dikatakan Kasie Pidum Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa, Agus Chandra kepada     kabar6.com, Selasa (30/7/2013). “Apabila secara hukum galian tersebut ilegal, baik kepolisian dan pemerintah daerah setempat wajib menangani permasalahannya,” ujar Agus.

Agus menilai, Pemerintah Daerah setempat dapat segera menghentikan aksi penggalian tersebut, kendati diwilayah tersebut belum memiliki payung hukum (perda) yang mengatur aktivitas galian pasir.

“Kitakan punya Undang-undang Lingkungan Hidup (LH), kenapa itu yang tidak diterapkan,” tegas Agus.

Menurut Agus, banyak komponen pemerintah daerah yang bisa berperan langsung dalam kegiatan galian tipe C, seperti Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“BLHD harus melakukan monitoring. Kalau masih ada saja kegiatan seperti itu, lalu apa kerjanya BLHD. Begitupun Satpol PP, harus teliti dilapangan,” ungkap Agus.

Seperti diketahui, lokasi galian pasir di Kampung Babakan, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Senin (29/7/2013) petang longsor. Dalam peristiwa itu, dua pekerja galian tewas akibat tertimbun longsoran pasir.

Ya, dua korban tewas akibat tertimbun longsoran pasir di lokasi galian ilegal tersebut adalah Bai (30), warga Kampung Janur, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka dan Tama (50), warga Kampung Kukulu, Desa Cikareo, Kecamatan Solear.(Agm)




Pengelola Pelabuhan Merak Diminta Menjaga Kenyamanan

Kabar6-Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimoeso meminta kepala cabang Pelabuhan Merak (Banten) dan Bakauheni (Lampung) agar menjaga keamanan dan kenyamanan pelayanan di pelabuhan penyeberangan selama mudik Lebaran.

“Peristiwa di Dermaga V Pelabuhan Merak jangan sampai terjadi pada saat pelayanan mudik Lebaran. Untuk itu saya ingatkan kepada pengelola pelabuhan untuk benar-benar teliti,” kata Soeroyo Alimoeso, Senin (29/7/2013) sore.

Soeroyo berharap, pada saat musim mudik Lebaran tahun ini, para pemudik dapat menikmatinya dengan rasa aman, nyaman, dan ceria.

Dia juga memastikan, berdasarkan hasil pengecekan yang dia lakukan di Pelabuhan Merak, Dermaga V yang ambruk sudah dapat dipergunakan kembali pada Kamis tanggal 1 Agustus 2013.

“Pihak PT ASDP tengah melakukan perbaikan terhadap moveable bridge Dermaga V yang ambruk. Kerusakannya tidak terlalu parah, sehingga sudah dapat beroperasi kembali pada Kamis,” terangnya.(bbs/jus)




Dermaga V Merak Diperbaiki, Arus Penumpang Masih Normal

Kabar6-Humas PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak Mario Sardadi Oetomo mengemukakan, hingga Selasa (30/7/2013) sore, arus penumpang di Pelabuhan Merak belum mengalami lonjakan.

“Lonjakan arus mudik kami perkirakan H-3 sebelum Lebaran,” ujarnya.

Disebutkan, penumpang pejalan kaki dan penumpang di atas kendaraan masih normal. Demikian pula arus kendaraan pemudik di Dermaga I, II, III, dan IV Pelabuhan Merak masih berlangsung stabil.

Sementara perbaikan Dermaga V yang ambruk pada Sabtu (27/7/2013) malam, pada Selasa (30/7/2013) sempat dihentikan akibat hujan turun lebat mengguyur kawasan setempat.

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan berharap, proses perbaikan Dermaga V dapat segera selesai, paling lama dalam tempo tiga hari. “Selambat-lambatnya perbaikan jembatan selesai pada Rabu atau Kamis,” ucapnya.

Sementara Dermaga V tengah diperbaiki, penumpang dan kendaraan yang menggunakan jasa penyebarangan untuk tujuan Pulau Sumatera melalu Pelabuhan Bakauheni-Lampung dialihkan melalui dermaga lain.

Sekalipun Dermaga V belum dapat difungsikan, kata Mario, arus kendaraan tidak ada masalah. “Seluruh penumpang dan kendaraan dapat diseberangkan ke Pelabuhan Bakauheni,” ujarnya.

Ia memperkirakan, kepadatan arus mudik di Pelabuhan Merak akan terjadi pada Jumat (2/8/2013) malam. Alasannya, libur pegawai negeri, karyawan swasta, anak pelajar, dan mahasiswa dimulai pada Jumat tersebut, sehingga pelabuhan diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang.(bbs/jus)




Bupati Zaki: Pemilik Galian Pasir Maut Dilaporkan ke Polisi

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membawa persoalan longsor yang merenggut nyawa dua warga di lokasi galian pasir Kampung Babakan, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, ke ranah hukum.

Sikap tegas itu terpaksa diambil, karena Pemkab Tangerang sudah geram atas maraknya aktivitas galian pasir ilegal yang menjamur di daerah itu, khususnya yang tersebar di wilayah Kecamatan Cisoka dan sekitarnya.

“Sudah dilaporin ke Polresta Tangerang. Kami minta polisi agar menangkap pemilik galian pasir itu,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, kepada Kabar6.com, Selasa (30/7/2013).

Menurut Zaki, pihaknya mengaku telah mengintruksikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, untuk melaporkan kasus galian pasir maut tersebut ke pihak kepolisian. Pasalnya, di lokasi galian pasir ilegal itu, telah banyak menelan korban jiwa.

“Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP untuk melaporkan kasus itu,” kata Zaki.

Zaki menambahkan, dirinya berharap proses hukum yang dilakukan polisi dapat menjerat pemilik galian pasir liar tersebut. Selain itu, pemiliknya harus bertanggungjawab terhadap kejadian itu.

“Pemiliknya harus diperiksa dan bertanggungjawab atas kasus ini,” tegasnya.

Ya, dua korban tewas akibat tertimbun longsoran pasir di lokasi galian ilegal tersebut adalah Bai (30), warga Kampung Janur, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka dan Tama (50), warga Kampung Kukulu, Desa Cikareo, Kecamatan Solear.(din)