1

Wow, Dua Nama Digadang Calon Kuat Pengganti Hermansyah

Kabar6-Pasca mundurnya Hermansyah dari kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, karena menjadi Calon Wakil Bupati mendampingi Ahmed Zaki Iskandar, secara otomatis jabatan tersebut kini kosong.

Saat ini, nama-nama calon pengganti Hermansyah mulai bermunculan dan menjadi topik pembicaraan di kalangan birokrasi di daerah berjuluk kota seribu industri tersebut.

Salah seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya di media ini mengatakan, saat ini sudah ada enam nama yang digadang bakal mengisi jabatan Sekda Kabupaten Tangerang.

Keenam nama itu diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Abdul Kholik, Asisten Daerah (Asda) III, Dedi Sutardi, Inspektur Inspektorat, Odang Masduki, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Iskandar Mirsyad, Kepala BP2T Rudi Maesyal dan Kepala Dinas PU Binamarga, Ilham Chaer. 

Namun kata dia, dari enam nama tersebut, yang memiliki kans kuat untuk menduduki jabatan itu yakni, Rudi Maesyal dan Iskandar Mirsyad.

“Informasinya hanya dua nama yang paling kuat. Selebihnya, mungkin masih digodok lagi,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala DPKAD Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad mengaku, pihaknya tidak mengetahui tentang hal itu. Dia menolak berkomentar atas munculnya nama dirinya dalam bursa calon Sekda Kabupaten Tangerang.

“Aduh, jangan tanya saya dong. Saya gak tau soal itu dan saya gak mau komentar,” ucapnya, kepada Kabar6.com, Selasa (23/10/2012).(din)

 




Lantik 53 Kepsek, WH Larang Sekolah Disewakan Untuk Bisnis

Kabar6-Wali Kota Tangerang H. Wahidin Halim (WH) menghimbau agar seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Negri di wilayahnya tidak menyewakan lahan sekolah kegiatan bisnis dan niaga (berjualan). 

Hal itu diungkapkan Wali Kota saat melantik 60 orang guru, 7 orang untuk pengawas TK/SD dan 53 Kepala Sekolah di ruang Al-Amanah Lt. V. Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (23/10/2012).

“Seorang Kepala Sekolah itu adalah guru yang diberi kewenangan tambahan untuk memimpin sekolah. Jadi, jangan salah gunanakan kewenangan untuk hal-hal yang diluar batas,” kata Wahidin.

Menurut Wahidin, tugas Kepala Sekolah merupakan pekerjaan yang mulia dan mempunyai tanggung jawab yang besar, terutama dalam menanamkan kebaikan dan memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik sehingga anak didik mempunyai budi yang luhur dan berakhlak mulia.

“Demikian juga dengan tugas seorang Pengawas Sekolah. Saya berharap pengawas bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya, yaitu mengawasi sekolah,” kata Wahidin lagi.(tom migran)




Festival Kuliner dan Cinderamata di Tangsel Digelar

Kabar6-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipercaya menjadi tuang rumah Festival Kuliner dan Cinderamata 2012. Acara yang akan berlangsung di lapangan BSD atau tepatnya dibelakang Giant ini akan dibuka langsung oleh Walikota Airin Rachmi Diany., besok (Rabu,24/10).

Sekretaris Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Haryono, menyatakan, pada kesempatan itu pihaknya mendapatkan kuota stand sebanyak 10 titik. Ia telah menginformasikan kepada para pelaku kuliner untuk ikut berpartisipasi.

“Bisa memperkenal produk kuliner dan bahkan beberapa bisnis hotel yang jadi anggota PHRI ikut serta,” terang Haryono, kemarin. Acara tersebut digagasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten.

Dia menambahkan, berdasarkan data resmi ada sekitar 460 unit usaha yang telah bergabung di PHRI Kota Tangsel,. Usaha tersebut secara jelas telah memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah melalui pajak retribusi.

Tentunya pajak tersebut sangat penting membantu dan mendorong program pemerintah yang sekarang ini terus membangun sarana dan prasarana publik. Sebab, dana pembangunan yang berjalan dibiayai dari pajak masyarakat.

“Sekitar Rp 55 milliar kita sumbang pajak kepada pemerintah. Tentunya sinergisitas antara pemerintah dan pelaku usaha kedepannya harus lebih baik lagi karena sama-sama saling membantu,” ujar Haryono. (yud)




Besok, 300 Warga Dangdang Bakal Geruduk Galian Pasir Libros

Kabar6-Ratusan warga bersama Gabungan Badan eksekutif Mahasiswa Jabodetabek dan Yayasan LBHI, Rabu (24/10/2012), berencana menggelar aksi demo ke lokasi galian pasir Libros,  di Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Aksi gabungan warga, elemen mahasiswa dan Yayasan LBHI ini diperkirakan akan melibatkan hingga 300 orang. Mereka menolak keberadaan dan aktiitas galian pasir tersebut karena dianggap merusak lingkungan. 

“Keberadaan galian pasir itu sudah lama ditolak warga. Namun, hingga kini tetap bebas beroperasi. Kami uriga, ada oknum yang sengaja membek-up keberadaannya,” ujar Tokoh Pemuda Desan Dangdang, Giovanni, Selasa (23/10/2012).

Tak hanya itu, mewakili aspirasi warga lainnya, Giovanni mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Satpol PP terkait segera menutup galian pasir ilegal tersebut secara permanen.

“Intinyan, selain merusak lingkungan, keberadaan galian pasir itu juga membahayakan keselamatan warga yang adda disekitarnya,” kata Giovanni lagi.(tom migran)




DPRD Tuding Perijinan Giant di Kabupaten Tangerang Bermasalah

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan perijinan supermarket dan hypermarket Giant yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang agar ditinjau ulang.

Pasalnya, perijinan tokoh modern itu diduga bermasalah dan terindikasi tumpang tindih. “Kami minta agar perijinan dua toko modern Giant yang ada di Kabupaten Tangerang ditinjau ulang,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, Selasa (23/10/2012).

Gerai Giant yang dimaksud adalah Giant Citra Raya dan dan Giant Paramount Serpong. Menurut Amran, berdasarkan hasil sidak dirinya dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ke setiap gerai Giant tersebut ditemukan banyak kejanggalan dalam sisi perijinan. “Banyak temuan kejanggalan,” kata anggota dewan dari Partai Demokrat ini.

Ia menyebutkan, seperti di Giant Paramount Serpong dikecamatan Kelapa Dua, ketika kunjungan mendadak dilakukan Senin (22/10/2012), pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran Peraturan Daerah seperti Ijin Mendirikan Bangunan, ijin pengelolaan gedung dan ijin toko modern (ITM) diretail milik Hero group tersebut.

“Jika IMB nya bermasalah berarti gedung ini illegal,” katanya.

Banyaknya permasalahan dan tidak transparannya proses perijinan di Kabupaten Tangerang saat ini, menurut Amran, hanya menguntungkan pihak pengusaha. Sementara sama sekali tidak menguntungkan bagi daerah.

“Pengusaha untung, PAD tidak ada, sebaiknya gedung yang bermasalah perijinannya lebih baik disegel saja,” katanya.

Camat Kelapa Dua, Hendra menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB untuk Giant dikawasan itu. “Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB untuk Giant dikelapa dua,” katanya.

Building Managemen Giant Paramount Arfan Andri mengatakan sebagai kantor cabang Giant pihaknya tidak mengurus proses perijinan. “Semua dilakukan oleh kantor pusat yang ada di Jakarta,” katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengecek dokumen-dokumen perijinan yang dimaksudkan oleh para wakil rakyat tersebut.

Karena tidak puas dengan jawaban managemen Giant tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang menjadwalkan akan memanggil managemen Giant Jakarta dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tangerang.

“Dua pihak itu akan kami panggil untuk meminta penjelasannya,” kata Ketua Komisi IV Supajri.(ras/arsa)

 




Pertandingan Sepakbola Rusuh, Suporter Tewas Dikeroyok

Kabar6- Pertandingan sepak bola persahabatan antar kampung Cikepuh dengan Kampung Unyur di Serang membawa maut. Seorang  sporter tewas dikeroyok, Senin (22/10) petang.

Korban,  Tobri, 23, warga Kampung Cikepuh, Kel. Unyur,  Kota Serang, menemui ajal dikeroyok puluhan warga dan pemain sepak bola, usai pertandingan.Dalam peristiwa itu,  13 orang diamankan di Mapolres Serang.

Diperoleh keterangan, keributan berawal dari pertandingan persahabatan antara Kampung Cikepuh dan Kampung Unyur di lapangan Petulisan sekitar pukul 17:30 WIB.

Saat pertandingan berlangsung memang diwarnai keributan antar pemain, tetapi  berhasil diredam hingga skor akhir pertandingan 4-1 untuk kemenangan Kampung Cikepuh.

Namun, keributan berlanjut setelah  kubu dari Kampung Cikepuh saat akan  pulang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihadang para pemain dan warga kampung Unyur.

Para pemain dan pendukung Kampung Cikepuh ketakutan lalu tancap gas menyelamatkan diri. Namun malang bagi Tobri yang saat  itu membonceng  Rozi, 12, rekannya terkepung  puluhan warga.

Menurut Rozi, saat ia dan Tobri terkepung berusaha masuk ke komplek Ki Demang, namun  tak berhasil kaena sudah dikepung dari dua arah .  Tak ayal lagi,  Tobri dikeroyok puluhan orang hingga babak belur hingga akhirnya tewas.

Rozi mengungkapkan, dalam kondisi tak berdaya Tobri tetap dikeroyok menggunakan batu dan bambu. “Pokoknya semua bagian tubuh Tobri  dipukuli  pakai batu dan  bambu,” tutur Rozi.

Untuk mengantisipasi kerusuhan susulan, pihaknya menyiagakan sejumlah personil pengendali massa (Dalmas) untuk berjaga-jaga di Kampung Unyur dan Kampung Cikepuh.

Di sekitar kediaman korban hingga pukul 20:00 WIB, ratusan warga masih tampak berkerumun di sekitar jalan Ayip Usman, Kampung Cikepuh. Sejumlah aparat kepolisian  juga berjaga-jaga di sekitar kediaman korban untuk menghindari adanya kerusuhan susulan.

Kapolres Serang AKBP Ady Soeseno mengatakan, sebanyak 13 orang dari Kampung Unyur diamankan dan hingga pukul 22:00 WIB masih diintrogasi petugas Satuan Reskrim Polres Serang.

“Ada 13 orang warga Kampung Unyur dan empat orang dari Kampung Cikepuh. Mereka masih kami introgasi, statusnya masih saksi,” ujarnya.(pk/sak)




Tak Berijin, Pasar Sentiong Balaraja Terancam Dibongkar

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyatakan, siap membongkar habis seluruh bangunan di Pasar Sentiong Balaraja. Pasalnya, hingga kini pasar tersebut diduga belum mengantongi ijin apapun.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara mengatakan, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Pol PP memang memiliki kewenangan melakukan eksekusi terhadap sejumlah bangunan ilegal.

“Bilamana pasar Sentiong Balaraja itu terbukti tidak berijin, bangunan itu pasti kami bongkar. Tak hanya pasar Sentiong Balaraja, badan usaha maupun segala segala aktivitas lainnya yang kegiatannya melanggar Perda akan kami tindak tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Namun, lanjut Teteng, sebelum mengeksekusi bangunan yang tak mengantongi surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di pasar modern Sentiong Balaraja ini, pihaknya terlebih dahulu harus berkoordinasi dan mendapatkan Surat Perintah Membongkar (SPM) dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang.

“Bangunan di Pasar Modern Sentiong Balaraja yang dibangun oleh PT Andita Mas ini jelas akan kami bongkar. Namun, kami harus punya SPM dulu, karena bangunan itu masih ada kaitannya dengan PD Pasar Niaga Kerta Raharja,” katanya.

Teteng menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha baik perorangan maupun perusahaan, agar selalu mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku di daerah itu.

“Sebaiknya, sebelum memulai usaha atau pembangunan, sedianya harus terlebih dahulu mengantongi ijin dari pemerintah daerah,” tandasnya.(din)




Hermansyah Mundur, Posisi Sekda Harus Segera Diisi

Kabar6-Posisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, saat ini mengalami kekosongan. Hal ini, menyusul mundurnya Sekda Hermansyah, karena ikut mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di daerah itu.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Moh. Dimyati Nawa Said mengatakan, pihaknya mendesak Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, agar sesegera mungkin mengambil keputusan menunjuk para pembantunya yang dinilai layak untuk mengisi jabatan itu.

Pasalnya, jika posisi Sekda tersebut dibiarkan kosong terlalu lama, maka aktivitas pelayanan publik di daerah itu praktis tidak akan berjalan dengan baik.

“Posisi Sekda harus segera diisi. Jangan biarkan jabatan itu kosong terlalu lama. Sebab, dampaknya sangat luar biasa dan bisa mengganggu aktivitas birokrasi di wilayah ini,” ungkap Nawa, kepada Kabar6.com, Selasa (23/10/2012).

Menurut Nawa, peran Sekda memang sangat penting dalam dunia birokrasi. Sebab, Sekda itu merupakan koordinator yang mengorganisir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tataran pemerintahan daerah.

“Jika hal itu di biarkan berlarut-larut tanpa menunjuk Plt. Sekda, maka Bupati sendiri akan kepusingan, karena harus merangkap sebagai Sekda dan mengurusi semua SKPD yang ada,” ujar Nawa.

Selain menjadi koordinator SKPD lanjut Nawa, peran Sekda juga sebagai tangan kanan Bupati dalam mendelegasikan setiap apa yang dikerjakannya. Tak hanya itu, Sekda tersebut dapat menjadi penghubung antar SKPD, karena pekerjaan semua SKPD itu saling berkaitan.     

“Setiap pekerjaan dan laporan hasil pekerjaan tidak mungkin langsung kepada Bupati tanpa melalui Sekda. Hal itu, tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),” tandasnya.(din)




Warga Tangerang Dihimbau Waspada, Cuaca Rawan Puting Beliung

Kabar6-Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk lebih waspada seiring munculnya angin puting beliung dalam beberapa hari terakhir ini.

Untuk saat ini, hembusan angin kencang bersamaan dengan hujan deras diprediksi bisa mencapai 50 hingga 70 kilometer perjam.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Pondok Betung, Tangerang Selatan, Sri Handayani mengatakan, wilayah Jabodetabek telah memasuki masa pergantian musim atau pancaroba.

Perubahan musim dari musim kemarau ke musim hujan menyebabkan munculnya angin kencang, yakni puting beliung.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada, karena angin kencang muncul secara tiba-tiba bersamaan dengan turunnya hujan. Tiupan angin puting beliung bisa berakibat fatal.

“Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, saat ini kecepatan angin puting beliung disertai hujan mencapai 50 sampai 70 km-perjam. Patut untuk diwaspadai,” kata Handayani, Senin (22/10/2012).

Handayani menuturkan, terdapat zona merah yang memang berpotensi angin puting beliung. Di Kota Tangerang Selatang, sejumlah wilayah, khususnya di Serpong berpotensi munculnya angin puting beliung.

Sedangkan di wilayah Kabupaten Tangerang, berpotensi terjadi di Kecamatan Curug. Hembusan angin puting beliung bisa di bawah 50 dan melebihi 70 km perjam, tergantung kondisi cuaca.

Meski demikian, kecepatan angin puting beliung tidak berdampak kepada tingginya gelombang air laut. “Gelombang air laut wilayah pesisir pantura Tangerang masih dalam batas normal,” kata Handayani.(rah)

 




Gagal Berangkat, 56 Calon Haji Lapor Polisi

Kabar6-Setelah dua hari terlantar tanpa kejelasan di Terminal 2 F Bandara Internasional Soekarno Hatta (BSH), sebanyak 56 calon haji yang gagal diberangkatkan ke tanah suci akhirnya melapor ke Polres BSH.

Mereka (calon haji) dari agent travel Gadzas dan Prima itu menuntut pihak travel agent yang sebelumnya telah menerima uang mereka dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Bukan hanya rugi, tapi kami juga sangat malu karena tidak jadi berangkat ke tanah suci,” ujar Rohiyah (48), salah seorang calon haji asal Cengkareng, Jakarta Barat. Minggu (22/10/2012).

Hal senada diungkapkan Jamaludin (53), calon haji asal Bekasi, Jawa Barat. Jamal merasa jerih payahnya menabung selama 5 tahun berakhir sia-sia akibat ulah agent travel yang tidak profesional.

“Lima tahun jerih payah saya menabung jadi sia-sia akibat ulah travel agent Prima. Bahkan, untuk pulang kembali kerumahpun kami malu,” kata Jamaluddin lagi.

Kini, kasus dugaan penipuan yang dilakukan dua travel agent imaksud masih dalam pengusutan pihak kepolisian.(Arsa/Bad)