Airin: Hindari Pilih Lokasi Kedinasan Diluar Kota

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengeluarkan kebijakan penting bagi seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengurangi kegiatan kedinasan yang pilihan lokasinya berada di luar kota. Ia berharap ketentuan tersebut sudah bisa diterapkan mulai tahun mendatang dan seterusnya.

“Untuk lebih menghemat penggunaan anggaran daerah,” terang Airin kepada kabar6.com melalui pesan singkat sambungan ponsel, Senin (23/9/2013).

Menurut Airin, alokasi dana yang dikucurkan untuk pembiayaan kegiatan kedinasan di luar kota tidak sedikit. Bea untuk sarana transportasi dan penginapan paling besar dan uang untuk pos itu tidak bisa ditawar.

Oleh karena itu, jika sebelumnya acara kegiatan perangkat daerah diadakan misalnya di daerah Puncak, Jawa Barat atau wilayah ibukota. Airin bilang harus dilihat dulu pentingnya (urgency) pemilihan di luar kota dan meminta lokasi kegiatan sebaiknya dilaksanakan di Kota Tangsel saja.

Alasannya, kini sudah banyak kegiatan usaha lokal yang mampu menyediakan sarana dan prasarana representatif. Imbauan itu, tambah Airin, sudah disampaikan kepada seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

“Lebih baik pajaknya untuk pengusaha yang usaha di Tangsel. Saat asistensi (penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran APBD 2014) besok TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus teliti dan selektif, sudah saya ingatkan mas tentang itu,” tambah Airin.(yud)




Besok, Stasiun Daru Mulai Batasi Penumpang

Kabar6-Besok, terhitung mulai Selasa (24/9/2013), pihak Satasiun Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang akan mulai memberlakukan ketentuan Undang-undang No 23 tahun 2007 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI, No. 691 Tahun 2011, tentang pembatasan jumlah penumpang.

Pembatasan itu bertujuan untuk menjaga keselamatan penumpang dengan mengantisipasi membludaknya penumpang yang naik diatas gerbong kereta api.

Demikian dikatakan Seksi Pengawasan dan Operasi Stasiun Daru, Yuskal, Senin (23/9/2013). “Kita bukan mau membatasi jumlah penumpang. Sebenarnya yang dilarang itu penumpang yang naik ke atas gerbong kereta,” ujar Yuskal.

Terkait adanya pembatasan jumlah tiket yang hanya 100 lembar, Yuskal menjelaskan, jumlah tersebut juga akan dibeck up oleh tiket online.

“Jadi, yang kita batasi adalah jumlah penumpang dalam satu gerbong, maksimal 150 orang. Tapi, jumlah gerbong pada Kereta Rel Diesel (KRD) ada 7 buah,” ujarnya.

Diketahui, ratusan penumpang KRD melakukan aksi protes di Stasiun Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (23/9/2013) pagi.

Protes tersebut terkait dengan adanya pembatasan penumpang KRD sesuai SK Menteri Perhubungan RI, No. 691 Tahun 2011, yang membatasi kapasitas penumpang hingga 150 persen.(Juke/tom migran)




Bupati Pandeglang Minta Investor Utamakan Pekerja Lokal

Kabar6-Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi meminta kalangan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pandeglang untuk mengutamakan pekerja lokal, terutama untuk buruh kasar dan tak memerlukan keahlian khusus.

“Pada perusahaan yang telah beroperasi atau yang akan berinvestasi, saya tekankan agar dalam merekrut pekerja mengutamakan warga Pandeglang, terutama yang tinggal di sekitar daerah operasionalnya,” kata Erwan Kurtubi di Pandeglang, Senin (23/9/2013).

Ia menggarisbawahi, perusahaan masih dibolehkan mengambil pekerja dari luar daerah, terutama untuk tenaga ahli yang memang tidak ada di Pandeglang.

“Untuk tenaga ahli kita tidak mau ikut campur. Silakan saja perusahaan mencari dari daerah lain, tapi untuk buruh kasar atau pekerja yang tak perlu keahlian khusus harus mengutamakan warga kita,” ujarnya.

Erwan menegaskan, pihaknya tidak akan mengizinkan perusahaan yang tidak mau mempekerjakan warga setempat. “Aturan itu harus dipatuhi semua perusahaan,” ucapnya.

Disebutkan, perusahaan yang telah beroperasi di Pandeglang, hampir 80 persen pekerjanya merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang membutuhkan investor untuk mengelola berbagai sumber daya alam (SDA) yang ada, namun investasi tersebut harus juga dirasakan oleh masyarakat.

“Kita tidak ingin ada investasi tapi dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Warga Pandeglang berhak ikut menikmati dari adanya investasi, di antaranya dengan menjadi pekerja di perusahaan itu,” ungkap Erwan.(ant/jus)




Olahan Keluarga Nelayan Pandeglang Ada di Banten Expo

Kabar6-Hasil olahan keluarga nelayan daerah Kabupaten Pandeglang dipamerkan dalam acara ‘Banten Expo 2013’ yang tengah digelar di Alun-Alun Barat Kota Serang, yang akan berlangsung hingga Selasa (24/9/2013) besok.

“Kita dari Dinas Kelutan dan Perikanan (DKP) Pandeglang menyajikan berbagai potensi yang ada di Pandeglang dan juga hasil olahan makanan keluarga nelayan berbahan baku ikan,” kata Bedjo, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pandeglang, Senin (23/9/2013).

Hasil olahan keluarga nelayan tersebut, jelas Bedjo, merupakan bentuk dukungan dari pemerintah Kabupaten Pandeglang tehadap industri kecil yang dikelola masyarakat.

“Kita harapkan setelah disajikan dalam Banten Expo, makanan hasil olahan keluarga nelayan itu lebih dikenal dan ke depannya semakin banyak permintaan sehingga usaha tersebut dapat terus berkembang,” ujarnya.

Disebutkan, makan hasil olahan keluarga nelayan Pandeglang yang dipamerkan, antara lain ikan asin, otak-otak, bakso, kerupuk, dan dendeng ikan.

“Produk yang dipamerkan ini dijual kepada pengunjung, jika ada yang membutuhkan dalam partai besar akan dipertemukan dengan pihak perajinnya,” kata Bedjo.

Ia menyatakan, pemerintah Kabupaten Pandeglang terus mendorong keluarga nelayan di daerah itu untuk mengolah ikan sehingga bisa menghasilkan nilai tambah.(ant/jus)




Kota Tangerang Terapkan Puskesmas Rawat Inap

Kabar6-Guna meningkatkan layanan kesehatan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam keterbatasan tempat tidur di rumah sakit, Pemkot Tangerang akan menyiapkan Puskesmas sebagai tempat rawat inap.

Plt Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya melalui dinas terkait telah mengusulkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkait keberadan puskesmas rawat inap di Kota Tangerang.

“Pemkot masih mengkaji terkait apa saja yang dibutuhkan untuk merealisasikan layanan tersebut, termasuk tenaga medisnya,” katanya, Senin (23/9/2013).

Dikatakan Arief, keberadaan layanan puskesmas rawat inap tersebut agar masyarakat yang jauh dari RSU dapat dirawat di puskesmas terdekat. “Dibutuh sekitar 50-60 puskesmas yang tersebar di tiap kelurahan. Jadi di tiap kelurahan satu puskesmas. Tergantung luas area dan jumlah penduduk,” ujarnya.

Arief menambahkan, dengan layanan ini pasien bisa berobat tanpa harus ke rumah sakit. Pihaknya juga akan merevisi juklak dan juknis program multiguna agar puskesmas menjadi rujukan atau proses screening pasien sebelum ke rumah sakit.

“Yang bisa dirawat di puskesmas hanya penyakit biasa, kalau penyakit kronis dibawa ke RSU. Ini untuk mencegah pembengkakan anggaran kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Hidayat mengatakan, layanan puskesmas rawat inap merupakan usulan Komisi II sejak lama. Hal ini bisa menjadi solusi kebutuhan tempat tidur yang terbatas.

“Kita bandingkan jika ada 2 juta warga kota Tangerang sekitar 10 persen yang sakit sementara 1000 tempat tidur bagi pasien multiguna, artinya ada sebanyak 2000 orang. Jadi tempat tidur masih kurang banyak,” katanya.

Dia berharap Pemerintah Kota Tangerang segera merealisasikan layanan rawat inap di puskesmas pada tahun 2014. Mengingat usulan tersebut sudah lama dilontarkan Fraksi PKS. “Mudah-mudahan usulan ini dapat terealisasi di tahun depan,”harapnya.(Evan)




MK Gelar Sidang Kedua Sengketa Pilkada Tangerang

Kabar6-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang, Senin (23/9/2013).

Agenda dalam sidang kedua ini mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pembuktian.

“Perkara terdaftar dengan nomor 115/PHPU.D-XI/2013 dan 116/PHPU.D-XI/2013 dengan masing-masing pemohon adalah Harry Mulya Zein, dan Iskandar, dan Abdul Syukur (pasangan calon nomor urut satu) dan Hilmi Fuad (pasangan calon nomor urut dua),” kata Fitri Yuliana, Humas MK di Jakarta.

Dijelaskan, pihak yang menjadi termohon adalah KPUD Kota Tangerang dan KPU Provinsi Banten. Termohon digugat dua pasangan calon nomor urut satu dan calon nomor urut dua ke MK setelah KPU Provinsi Banten mengeluarkan keputusan untuk meloloskan dua pasangan calon yang sempat tereliminasi.

Dalam Pilkada Kota Tangerang yang berlangsung pada 31 Agustus 2013, pasangan Arief-Sachrudin yang sempat tereliminasi memperoleh suara terbanyak.(bbs/jus)




Ikuti Sosialisasi UU Lalin, Pelajar SMAN 1 Cilegon Pingsan

Kabar6-Sebanyak 20 pelajar jatuh pingsan saat Kapolres Cilegon AKBP  Defrian Donimando melakukan sosialisasi UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Kota Cilegon, Senin (23/9/2013) pagi.

Seluruh pelajar diduga tumbang karena tak kuat menanan lamanya waktu ceramah.

“Korban jatuh pingsan sebanyak 20 siswa langsung mendapatkan perawatan, ada juga yang dilarikan ke RS Kurnia,” kata seorang guru SMAN 1 Cilegon yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyebutkan, upacara pada Senin pagi itu tergolong istimewa, karena yang menjadi pembina upacara adalah Kapolres Cilegon. “Mungkin karena beliau terlalu lama memberikan ceramah mengenai UU Lalulintas, siswa kami jatuh pingsan,” ujarnya.

Hal senada diakui Kepala Sekolah SMAN 1 Cilegon Lili Fudholi. Ia membenarkan siswanya berjatuhan, pingsan dalam apel upacara tersebut.

“Apel upacara tadi pagi memang spesial karena sekalian sosialisasi UU Lalulintas dari kepolisian hingga ada pelajar yang jatuh pingsan,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando dalam ceramahnya antara lain meminta agar para pelajar yang masih di bawah umur mematuhi dan menaati peraturan lalulintas.

“Pelanggaran lalu lintas rata-rata adalah para pelajar, mereka tidak memiliki SIM C sebagai salah satu syarat sah pengendara roda dua. Syarat untuk memiliki SIM C adalah berusia 17 tahun,” terangnya.(jeo)




MAN Solear Tetap Dibangun di Lapangan Bola Kirana

Kabar6-Meski diprotes warga, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, tetap dibangun diatas lapangan bola Perumahan Taman Kirana Surya.

Pembangunan sekolah berbasis agama diatas lahan Fasilitas Sosial (Fasos)/ Fasilitas Umum (Fasum) seluas 1, 5 hektar itu, di ketahui di biayai oleh dana APBN senilai hampir Rp1,5 miliar.

“Ya betul, hari ini peletakan batu pertama MAN Solear,” ungkap Kepala Desa Pasanggrahan, Agus Setiyantoro, kepada Kabar6.com, usai menghadiri acara itu, Senin (23/9/2013).

Menurut Agus, peletakan batu pertama MAN Solear yang di gelar sekitar pukul 10.30 WIB itu, di hadiri sejumlah pejabat Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, pelaksana proyek, konsultan dan seluruh perangkat desa Pasanggrahan.

Dan, lanjut Agus, jauh hari sebelum melakukan pembangunan sekolah agama setingkat SMA ini, pihaknya telah bermusyawarah dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Bahkan, dia mengklaim pembangunan MAN Solear itu telah mengantongi perizinan dari pemerintah daerah setempat.

“Sekolah itu dibangun diatas lapangan bola. Bahkan, sekitar empat tahun lalu, saya sudah musyawarah dengan tokoh masyarakat soal penggunaan lahan itu,” katanya.

Sementara kata Kades Agus mengatakan, untuk SMP Negeri 4 Solear, dirinya tidak mengetahui kapan dan dimana lokasi pembangunannya. Namun, lapangan bola rencananya akan di pindahkan ke blok A perumahan tersebut.

“Saya akan pindahkan lapangan bola itu ke blok A. Nantinya, di lahan fasos/fasum itu akan saya bangun taman, tempat olahraga dan untuk kegiatan keagamaan,” tuturnya.

Menanggapi tudingan warga terkait tanda tangan yang diduga palsu yang diajukan dirinya ke pemerintah untuk memuluskan proyek tersebut, Kades Agus justru menuduh segelintir warga itu sebagai pengganggu.

“Warga yang menolak pembangunan sekolah itu, hanya beberapa orang saja kok. Saya tahu siapa saja orang-orangnya. Justru, mereka yang telah memalsukan tanda tangan warga itu,” tandasnya.

Ya, rencana pembangunan sekolah tersebut sebelumnya diprotes warga. Pasalnya, lapangan bola yang akan dibangun sekolah merupakan fasos-fasum dan daerah resapan air guna mengantisipasi banjir.(din)

 




Ditangkap, Pemalsu ID Card Bandara Dibebaskan

Kabar6-Petugas Avsec Security Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang menangkap seorang pemalsu kartu pengenal (ID Card) masuk kawasan khusus BSH, Senin (23/9/2019).

Dari ID Card yang disita petugas, diketahui pelaku bernama Hotman Bakara dari Instansi Kronlim. Sedangkan ID berlaku untuk kawasan Terminal 1 dan 2, dengan masa berlaku hingga 24 Oktober 2013. Sayangnya, setelah didata pelaku tersebut dibebaskan kembali.

“Ini sudah yang ketiga kalinya pelaku ditangkap. Namun, setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, pelaku kemudian dibebaskan kembali,” ujar salah seorang petugas Avsec Security yang enggan disebutkan namanya.

Humas Administrator Bandara, Muhammad Syukur yang dikonfirmasi mengaku kecolongan dengan adanya ID Card palsu tersebut. Karena menurutnya, ID Card masuk dibuat demi menjaga keamanan bandara.

“Seharusnya, begitu menangkap pelaku pihak PT Angkasa Pura (AP) II langsung melapor kepada kami sebelum membebaskan pelaku. Terlebih hal ini berkaitan dengan pemalsuan dan bisa dijerat pidana,” ujar Muhammad Syukur.

Sementara, Genaeral Manager Terminal II BSH, Saiful Bahcri yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait adanya pelaku pemalsu ID Card masuk bandara. “Saya belum dapat laporan,” ujarnya.(Ali)




Usai Unjuk Rasa, 5 Dokter RSU Tangsel Dipecat

Kabar6-Aksi pelayangan petisi dari para dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nyatanya tidak membuat pemerintah daerah setempat melunak.

Sebaliknya, lembaga eksekutif setempat justru mengambil tindakan tegas kepada lima orang tenaga medis di RSU setempat.

“Kita sudah putus kontrak lima dokter berstatus TKS (Tenaga Kerja Sukarela). Sedangkan dokter yang berstatus PNS mendapat sanksi SP1 (surat peringatan),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang, ditemui wartawan di RSU, Senin (22/9/2013).

Dadang menambahkan, dokter-dokter tersebut diberi sanksi lantaran telah meninggalkan jadwal jaga. Padahal, sesuai dengan peraturan kepegawaian, setiap pegawai yang meninggalkan tugas dapat dikenakan sanksi.

Sementara di RSU Kota Tangsel, papar Dadang, dokter yang bertugas ada sebanyak 56 orang. Para tenaga dokter itu terdiri dari tenaga spesialis dan dokter umum.

Rinciannya, dokter spesialis sebanyak 25 orang, dokter umum 31 orang dan dokter gigi ada dua orang.

Pada saat aksi pelayangan petisi yang langsung diterima oleh Wakil Walikota Benyamin Davnie pada Jum’at (20/9/2013) kemarin, diklaim tidak mempengaruhi kegiatan pelayanan.

Pejabat yang mengantongi pendidikan disiplin ilmu Magister Epidemiologi (M.Epid.) itu beralasan bila jumlah dokter yang meninggalkan kewajibannya tidak sampai setengahnya.

“Kepentingan masyarakat harus lebih utama daripada kepentingan golongan. Meski beberapa dokter mangkir jaga, tetap ada dokter penggantinya,” tambah Dadang bertepatan dengan aksi para dokter yang menggeruduk gedung Wakil Rakyat di Kecamatan Setu.(yud)