1

DPRD Tuding Perijinan Giant di Kabupaten Tangerang Bermasalah

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan perijinan supermarket dan hypermarket Giant yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang agar ditinjau ulang.

Pasalnya, perijinan tokoh modern itu diduga bermasalah dan terindikasi tumpang tindih. “Kami minta agar perijinan dua toko modern Giant yang ada di Kabupaten Tangerang ditinjau ulang,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, Selasa (23/10/2012).

Gerai Giant yang dimaksud adalah Giant Citra Raya dan dan Giant Paramount Serpong. Menurut Amran, berdasarkan hasil sidak dirinya dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ke setiap gerai Giant tersebut ditemukan banyak kejanggalan dalam sisi perijinan. “Banyak temuan kejanggalan,” kata anggota dewan dari Partai Demokrat ini.

Ia menyebutkan, seperti di Giant Paramount Serpong dikecamatan Kelapa Dua, ketika kunjungan mendadak dilakukan Senin (22/10/2012), pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran Peraturan Daerah seperti Ijin Mendirikan Bangunan, ijin pengelolaan gedung dan ijin toko modern (ITM) diretail milik Hero group tersebut.

“Jika IMB nya bermasalah berarti gedung ini illegal,” katanya.

Banyaknya permasalahan dan tidak transparannya proses perijinan di Kabupaten Tangerang saat ini, menurut Amran, hanya menguntungkan pihak pengusaha. Sementara sama sekali tidak menguntungkan bagi daerah.

“Pengusaha untung, PAD tidak ada, sebaiknya gedung yang bermasalah perijinannya lebih baik disegel saja,” katanya.

Camat Kelapa Dua, Hendra menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB untuk Giant dikawasan itu. “Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB untuk Giant dikelapa dua,” katanya.

Building Managemen Giant Paramount Arfan Andri mengatakan sebagai kantor cabang Giant pihaknya tidak mengurus proses perijinan. “Semua dilakukan oleh kantor pusat yang ada di Jakarta,” katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengecek dokumen-dokumen perijinan yang dimaksudkan oleh para wakil rakyat tersebut.

Karena tidak puas dengan jawaban managemen Giant tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang menjadwalkan akan memanggil managemen Giant Jakarta dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tangerang.

“Dua pihak itu akan kami panggil untuk meminta penjelasannya,” kata Ketua Komisi IV Supajri.(ras/arsa)

 




Pertandingan Sepakbola Rusuh, Suporter Tewas Dikeroyok

Kabar6- Pertandingan sepak bola persahabatan antar kampung Cikepuh dengan Kampung Unyur di Serang membawa maut. Seorang  sporter tewas dikeroyok, Senin (22/10) petang.

Korban,  Tobri, 23, warga Kampung Cikepuh, Kel. Unyur,  Kota Serang, menemui ajal dikeroyok puluhan warga dan pemain sepak bola, usai pertandingan.Dalam peristiwa itu,  13 orang diamankan di Mapolres Serang.

Diperoleh keterangan, keributan berawal dari pertandingan persahabatan antara Kampung Cikepuh dan Kampung Unyur di lapangan Petulisan sekitar pukul 17:30 WIB.

Saat pertandingan berlangsung memang diwarnai keributan antar pemain, tetapi  berhasil diredam hingga skor akhir pertandingan 4-1 untuk kemenangan Kampung Cikepuh.

Namun, keributan berlanjut setelah  kubu dari Kampung Cikepuh saat akan  pulang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihadang para pemain dan warga kampung Unyur.

Para pemain dan pendukung Kampung Cikepuh ketakutan lalu tancap gas menyelamatkan diri. Namun malang bagi Tobri yang saat  itu membonceng  Rozi, 12, rekannya terkepung  puluhan warga.

Menurut Rozi, saat ia dan Tobri terkepung berusaha masuk ke komplek Ki Demang, namun  tak berhasil kaena sudah dikepung dari dua arah .  Tak ayal lagi,  Tobri dikeroyok puluhan orang hingga babak belur hingga akhirnya tewas.

Rozi mengungkapkan, dalam kondisi tak berdaya Tobri tetap dikeroyok menggunakan batu dan bambu. “Pokoknya semua bagian tubuh Tobri  dipukuli  pakai batu dan  bambu,” tutur Rozi.

Untuk mengantisipasi kerusuhan susulan, pihaknya menyiagakan sejumlah personil pengendali massa (Dalmas) untuk berjaga-jaga di Kampung Unyur dan Kampung Cikepuh.

Di sekitar kediaman korban hingga pukul 20:00 WIB, ratusan warga masih tampak berkerumun di sekitar jalan Ayip Usman, Kampung Cikepuh. Sejumlah aparat kepolisian  juga berjaga-jaga di sekitar kediaman korban untuk menghindari adanya kerusuhan susulan.

Kapolres Serang AKBP Ady Soeseno mengatakan, sebanyak 13 orang dari Kampung Unyur diamankan dan hingga pukul 22:00 WIB masih diintrogasi petugas Satuan Reskrim Polres Serang.

“Ada 13 orang warga Kampung Unyur dan empat orang dari Kampung Cikepuh. Mereka masih kami introgasi, statusnya masih saksi,” ujarnya.(pk/sak)




Tak Berijin, Pasar Sentiong Balaraja Terancam Dibongkar

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyatakan, siap membongkar habis seluruh bangunan di Pasar Sentiong Balaraja. Pasalnya, hingga kini pasar tersebut diduga belum mengantongi ijin apapun.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara mengatakan, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Pol PP memang memiliki kewenangan melakukan eksekusi terhadap sejumlah bangunan ilegal.

“Bilamana pasar Sentiong Balaraja itu terbukti tidak berijin, bangunan itu pasti kami bongkar. Tak hanya pasar Sentiong Balaraja, badan usaha maupun segala segala aktivitas lainnya yang kegiatannya melanggar Perda akan kami tindak tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Namun, lanjut Teteng, sebelum mengeksekusi bangunan yang tak mengantongi surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di pasar modern Sentiong Balaraja ini, pihaknya terlebih dahulu harus berkoordinasi dan mendapatkan Surat Perintah Membongkar (SPM) dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang.

“Bangunan di Pasar Modern Sentiong Balaraja yang dibangun oleh PT Andita Mas ini jelas akan kami bongkar. Namun, kami harus punya SPM dulu, karena bangunan itu masih ada kaitannya dengan PD Pasar Niaga Kerta Raharja,” katanya.

Teteng menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha baik perorangan maupun perusahaan, agar selalu mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku di daerah itu.

“Sebaiknya, sebelum memulai usaha atau pembangunan, sedianya harus terlebih dahulu mengantongi ijin dari pemerintah daerah,” tandasnya.(din)




Hermansyah Mundur, Posisi Sekda Harus Segera Diisi

Kabar6-Posisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, saat ini mengalami kekosongan. Hal ini, menyusul mundurnya Sekda Hermansyah, karena ikut mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di daerah itu.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Moh. Dimyati Nawa Said mengatakan, pihaknya mendesak Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, agar sesegera mungkin mengambil keputusan menunjuk para pembantunya yang dinilai layak untuk mengisi jabatan itu.

Pasalnya, jika posisi Sekda tersebut dibiarkan kosong terlalu lama, maka aktivitas pelayanan publik di daerah itu praktis tidak akan berjalan dengan baik.

“Posisi Sekda harus segera diisi. Jangan biarkan jabatan itu kosong terlalu lama. Sebab, dampaknya sangat luar biasa dan bisa mengganggu aktivitas birokrasi di wilayah ini,” ungkap Nawa, kepada Kabar6.com, Selasa (23/10/2012).

Menurut Nawa, peran Sekda memang sangat penting dalam dunia birokrasi. Sebab, Sekda itu merupakan koordinator yang mengorganisir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tataran pemerintahan daerah.

“Jika hal itu di biarkan berlarut-larut tanpa menunjuk Plt. Sekda, maka Bupati sendiri akan kepusingan, karena harus merangkap sebagai Sekda dan mengurusi semua SKPD yang ada,” ujar Nawa.

Selain menjadi koordinator SKPD lanjut Nawa, peran Sekda juga sebagai tangan kanan Bupati dalam mendelegasikan setiap apa yang dikerjakannya. Tak hanya itu, Sekda tersebut dapat menjadi penghubung antar SKPD, karena pekerjaan semua SKPD itu saling berkaitan.     

“Setiap pekerjaan dan laporan hasil pekerjaan tidak mungkin langsung kepada Bupati tanpa melalui Sekda. Hal itu, tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK),” tandasnya.(din)




Warga Tangerang Dihimbau Waspada, Cuaca Rawan Puting Beliung

Kabar6-Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk lebih waspada seiring munculnya angin puting beliung dalam beberapa hari terakhir ini.

Untuk saat ini, hembusan angin kencang bersamaan dengan hujan deras diprediksi bisa mencapai 50 hingga 70 kilometer perjam.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Pondok Betung, Tangerang Selatan, Sri Handayani mengatakan, wilayah Jabodetabek telah memasuki masa pergantian musim atau pancaroba.

Perubahan musim dari musim kemarau ke musim hujan menyebabkan munculnya angin kencang, yakni puting beliung.

Masyarakat diminta untuk lebih waspada, karena angin kencang muncul secara tiba-tiba bersamaan dengan turunnya hujan. Tiupan angin puting beliung bisa berakibat fatal.

“Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, saat ini kecepatan angin puting beliung disertai hujan mencapai 50 sampai 70 km-perjam. Patut untuk diwaspadai,” kata Handayani, Senin (22/10/2012).

Handayani menuturkan, terdapat zona merah yang memang berpotensi angin puting beliung. Di Kota Tangerang Selatang, sejumlah wilayah, khususnya di Serpong berpotensi munculnya angin puting beliung.

Sedangkan di wilayah Kabupaten Tangerang, berpotensi terjadi di Kecamatan Curug. Hembusan angin puting beliung bisa di bawah 50 dan melebihi 70 km perjam, tergantung kondisi cuaca.

Meski demikian, kecepatan angin puting beliung tidak berdampak kepada tingginya gelombang air laut. “Gelombang air laut wilayah pesisir pantura Tangerang masih dalam batas normal,” kata Handayani.(rah)

 




Gagal Berangkat, 56 Calon Haji Lapor Polisi

Kabar6-Setelah dua hari terlantar tanpa kejelasan di Terminal 2 F Bandara Internasional Soekarno Hatta (BSH), sebanyak 56 calon haji yang gagal diberangkatkan ke tanah suci akhirnya melapor ke Polres BSH.

Mereka (calon haji) dari agent travel Gadzas dan Prima itu menuntut pihak travel agent yang sebelumnya telah menerima uang mereka dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Bukan hanya rugi, tapi kami juga sangat malu karena tidak jadi berangkat ke tanah suci,” ujar Rohiyah (48), salah seorang calon haji asal Cengkareng, Jakarta Barat. Minggu (22/10/2012).

Hal senada diungkapkan Jamaludin (53), calon haji asal Bekasi, Jawa Barat. Jamal merasa jerih payahnya menabung selama 5 tahun berakhir sia-sia akibat ulah agent travel yang tidak profesional.

“Lima tahun jerih payah saya menabung jadi sia-sia akibat ulah travel agent Prima. Bahkan, untuk pulang kembali kerumahpun kami malu,” kata Jamaluddin lagi.

Kini, kasus dugaan penipuan yang dilakukan dua travel agent imaksud masih dalam pengusutan pihak kepolisian.(Arsa/Bad)

 




Tokoh Pemuda Tangsel Puji 2 Tahun Pemerintahan Airin

Kabar6-Memasuki tahun ke dua, pemerintahan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipimpin Airin Rachmi Diany kiranya punya segudang prestasi.

Tak tanggung-tanggung, atas prestasi tersebut, Pemerintah Kota (pemkot) Tangsel pun telah meraih sejumlah penghargaan dari Pemerintah Pusat.

Sejumlah penghargaan dimaksud diantaranya adalah, penghargaan dari Kementerian Kominfo RI kepada Walikota Tangsel karena giat menggalakan dan mengembangkan Informasi, Komunikasi dan Teknologi (ICT PURA).

Dan, atas raihan prestasi itupun tak urung membuat organisasi massa (ormas) yang menamakan diri Masyarakat Tangsel Bersatu (MTB), merasa bangga.

“Kami sebagai generasi muda di Tangsel sangat bangga atas raihan penghargaan ICT PURA yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkot Tangsel,” kata Ketua MTB, Farid kepada kabar6.com, Senin (21/10/2012).

Untuk itu, kata Farid, kami sebagai masyarakat tangsel mengajak untuk seluruh elemen masyarakat yang ada untuk bergandengan tangan memantau dan mengawal jalannya program-program yang digagas Pemkot Tangsel.

“Masyarakat Tangsel akan terus mengawal kebijakan dan program-program yang telah dicanangkan pemkot Tangsel untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Farid yang akan maju sebagai ketua KNPI Tangsel ini.(Evan)




Demi Kenyamanan Penumpang, Tangsel Bangun Shelter APTB

Kabar6-Mulai beroperasinya Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB)   jurusan Ciputat, Tangsel – Jakarta Kota, pada Kamis 4 Oktober 2012 lalu, disambut baik oleh  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Sambutan positif itu karena pengoperasiab APTB yang dioperasikan oleh Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan program Pemkot Tangsel, yang menginginkan adanya moda transportasi massal efektif dan efisien, demi mengurai kemacetan di wilayah Tangsel.

Untuk itu, guna mendukung sarana dan prasarana APTB bagi masyarakat, Pemkot Tangsel membangun shelter diwilayah Kecamatan Ciputat. “Kita akan bangun shelter APTB di Ciputat,” kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Senin (22/10/202).

Namun, kata AIrin, sebelum pembangunan dimulai pihaknya terlebih ahulu akan melakukan kajian terkait fungsi an efektifitas shelter tersebut.

“Ya, harus dikaji terlebih dahulu, agar tidak ada dampak negatif terhadap moda transportasi lainya. Agar merangsang pengguna transportasi dan menjadikan APTB sebagai kendaraan umum,” ujar Airin  disela pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubuangan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, di kantor Wali Kota Tangsel.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Mursan Sobari mengatakan,  sesuai dengan petunjuk Wali Kota Tangsel pihaknya akan mempersiapkan kajian setelah pra feasibility study APTB selesai.  Soal siapa yang akan membangun shelter, menurut Mursan tim perencanaan terpadu akan membahasnya  kembali.

“Apakah nanti pihak dari pengusaha armadanya atau oleh swasta lainnya. Namun, yang jelas pihak swasta yang akan membangunnya,” ujarnya.

Diketahui, pengoperasian moda transportasi  massal APTB oleh Pemda DKI Jakarta di wilayah Kota Tangsel mendapatkan reaksi keras dari pemerintah daerah setempat. Faktor komunikasi dan belum layaknya kondisi ruas jalan menjadi alasan penolakan.

“Kita (Pemkot Tangsel) baru mengetahui jalur APTB pada saat mendekati acara peluncuran, itu juga tidak ada undangan dari Pemprov DKI,” cetus Kabid Angkutan Umum Dishubkominfo, Wijaya Kusuma, sebelumnya.(Evan)




DKPP Kab. Tangerang Tak Tangani Izin Kuburan Cina di Jambe

Kabar6-Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang, mengaku tak mengeluarkan soal perizinan kuburan cina atau non muslim yang belokasi di Kampung Jantungeun Gembor, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe.

“Kami tidak mengeluarkan izin kuburan itu. Silakan tanyakan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T Kabupaten Tangerang,” ungkap Kepala DKPP Kabupaten Tangerang, H. Agus Suryana, kepada Kabar6.com, Senin (22/10/2012).

Sebenarnya kata Agus, informasi itu salah kaprah dan menyesatkan. Kuburan yang dipersoakan warga tersebut, bukan kuburan cina, tetapi kuburan umum.

“Setahu saya, itu bukan kuburan cina tetapi kuburan untuk muslim dan non muslim. Informasi itu, pembohongan publik,” ujarnya.

Ditambahkan Agus, pihaknya mengaku pernah di datangani salah salah seorang pengurus yayasan Kalvari dan meminta untuk dibuat izin Tempat Penguburan Umum (TPU). Namun, dirinya mengarahkan untu keperngurusan izin tersebut kepada BP2T.

“Saya juga heran, koq tiba-tiba sekarang muncul persoalan. Padahal, dulu saat pembahasan perizinan itu disetujui oleh warga,” katanya.

Diinformasikan, pada Minggu(21/10/2012) kemarin, ratusan warga Kampung Jantungeun Gembor, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, menggeruduk kantor desa tersebut.

Mereka, menolak pembangunan kuburan cina di wilayahnya.   
Tak hanya itu, ratusan warga menuntut Kepala Desa Mekar Sari, untuk membuat surat pernyataan penolakan terhadap keberadaan kuburan seluas 20 hektar itu.

Disisi lain, mereka juga menuntut pemerintah daerah setempat untuk mencabut perizinan kuburan yang telah diterbitkan tersebut.(din)




Besok, KSPSI Bojong Bakal Geruduk PT DP Balaraja

Kabar6-Besok, Selasa (23/10/2012), sekitar 1200 massa bakal dikerahkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bojong untuk menggeruduk PT Dharma Polymetal (DP) Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Aksi ini, menyusul adanya dugaan larangan berserikat bagi para buruh yang bekerja di pabrik produsen suku cadang kendaraan bermotor ini.

“Besok, kami akan turunkan 1200 massa untu berunjuk rasa di pabrik itu,” ungkap Ketua DPC KSPSI Bojong, Imam Sukarsa, kepada Kabar6.com, Senin (22/10/2012).

Menurut Imam, PT DP ini telah melakukan pelanggaran UU Nomor 21/2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh. Pada Pasal 28 jelas-jelas menyatakan bahwa Siapapun dilarang menghalang-halangi orang untuk berserikat.

“Jadi, aksi kami ini hanya menuntut hak buruh atau pekerja. Aksi ini adalah upaya terkahir kami, karena lewat jalur hukum sudah kami lakukan,” ujar Imam kesal.

Perjuangan untuk membela hak buruh ini lanjut Imam adalah harga mati bagi mereka. Selain itu, pihaknya juga menuding KSPSI Citra Raya yang telah berkonspirasi dan memback up pengusaha.

“Kami gak takut. Silahkan saja mereka back up perusahaan itu. Apapun konsekwensinya, akan kami hadapi dan sedikitpun kami tidak akan mundur. Saya minta kepada pengurus SPSI Citra Raya, jangan ikut campur deh,” ketusnya.

Menanggapi itu, Ketua KSPSI Citra Raya Ahmad Suryadi mengatakan, pihaknya juga berkukuh akan memprotek perusahaan tersebuut. Disamping itu, dirinya juga mengancam akan mengerahkan sebanyak dua ribu massa untuk memback up PT DP ini.

“Kami, akan turunkan 2 ribu massa di perusahaan itu. Aksi ini, kami lakukan untuk membela kepentingan kami, karena SPSI Citra Raya sudah lama terbentuk disitu,” tuturnya.

Masih kata Supriyadi, aksi yang bakal dilakukan KSPSI Bojong tersebut, dapat di kategorikan sebagai pengganggu. Dirinya berkomitmen akan tetap menjaga dan mensupport PT DP dari niat buruk para pengurus KSPSI Bojong.

“Perlu diingat, aksi besok bukan represif tapi hanya aksi devensif. Jika memang kami dipaksa untuk rusuh, kami gak takut. Sekalian saja kita adu kekuatan,” ancamnya.(din)