Ratusan Penumpang Terlantar di Stasiun Tigaraksa

Kabar6-Pascaaksi demo, ratusan penumpang masih terlantar di Stasiun Tigaraksa, yang berlokasi di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/9/2013).

“Sudah dari tadi saya menunggu. Tapi, belum ada kereta api yang berangkat,” ujar Andi, salah seorang penumpang di Stasiun Tigaraksa.

Selain Andi, tidak sedikit penumpang yang memutuskan untuk meninggalkan Stasiun Tigaraksa dan melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan umum.

Umumnya, penumpang tidak sabar menunggu, karena belum ada kepastian dari pihak Stasiun Tigaraksa, terkait waktu pemberangkatan gerbong kereta pascaaksi demo penumpang.

Belum beroperasinya rangkaian KA dibenarkan oleh Kepala Stasiun Tigaraksa, Yodi Ismanto. Saat ini, pihak stasiun masih melakukan penyisiran di rel, khususnya yang dilalui oleh penumpang saat melakukan aksi protes.

“Sampai siang ini, baru ada 1 KA yang lolos diberangkatkan. Seharusnya, ada 8 kereta yang berangkat. Loket juga masih kami tutup,” ujar Yodi Ismanto.

Ya, sebelumnya ribuan penumpang KA dari Stasiun Tenjo dan stasiun Daru berkumpul di Stasiun Tigaraksa. Mereka memprotes pembatasan tiket dan penumpang KA sebagaimana SK Menteri Perhubungan RI No. 691 Thn 2011.

Aksi sempat berlangsung ricuh. Selain memlokir rel, penumpang yang marah juga nyaris mengeroyok Kepala Stasiun Tigaraksa. Beruntung pihak kepolisian bisa cepat mengendalikan situasi.(mer)




Demo di Stasiun Tigaraksa Akibat Provokasi

Kabar6-Pihak Stasiun Kereta Api (KA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menduga protes warga hingga nyaris anarkis dipicu adanya provokasi pihak tertentu.

Demikian dikatakan Kepala Stasiun Tigaraksa, Yodi Ismanto, Selasa(24/9/2013).

“Kemungkinan ada yang memprovokasi. Penumpang berjalan kaki dari Stasiun Daru dan Cisauk menyusuri rel hingga Stasiun Tigaraksa. Penumpang juga memblokir rel menggunakan kayu dan bangku,” ujarnya.

Hingga siang ini, kata Yodi, aksi protes sudah selesai. Namun aktivitas KA di Stasiun Tigaraksa belum normal.

“Sampai siang ini, baru ada 1 KA yang lolos diberangkatkan. Seharusnya, ada 8 kereta yang berangkat. Loket juga masih kami tutup,” ujarnya.

Sementara, petugas kepolisian juga masih tampak berjaga dilokasi.

Sedianya, satu rangkaian KA yang membawa 7 gerbong bisa mengangkut hingga 1050 penumpang. Namun, dengan adanya SK Menteri Perhubungan RI No. 691 Thn 2011, maka kapasitas KA berkurang menjadi sekitar 900 penumpang.(mer)




Pihak Stasiun Tigaraksa Mulai Sisir Rel

Kabar6-Pihak Stasiun Kereta Api (KA) Tigaraksa melakukan penyisiran di sepanjang rel KA diwilayahnya.

Langkah ini pascaaksi protes yang dilakukan ribuan penumpang KA rute Rangkasbitung-Tanah Abang di stasiun tersebut, Selasa (24/9/2013).

“Penyisiran ini kita lakukan guna memeriksa kondisi rel, sebelum kereta api diberangkatkan kembali,” ujar Kepala Stasiun Tigaraksa, Yodi Ismanto.

Sementara, suasana di Stasiun Tigaraksa sendiri dijaga ketat oleh petugas Kepolisian dari Sektor Cisoka. “Situasi sudah normal,” ujar Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto.

Ya, sebelumnya ribuan penumpang KA dari Stasiun Tenjo dan stasiun Daru berkumpul di Stasiun Tigaraksa. Mereka memprotes pembatasan tiket dan penumpang KA sebagaimana SK Menteri Perhubungan RI No. 691 Thn 2011.

Aksi sempat berlangsung ricuh. Selain memlokir rel, penumpang yang marah juga nyaris mengeroyok Kepala Stasiun Tigaraksa. Beruntung pihak kepolisian bisa cepat mengenbdalikan situasi.

Hingga berita ini disusun, protes warga sudah mereda. Namun, aktivitas KA belum pulih dan KA masih belum beroperasi.(mer)




Penumpang Nyaris Hakimi Kepala Stasiun Tigaraksa

Kabar6-Aksi protes ribuan penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berlangsung ricuh.

Selain berteriak-teriak, penumpang yang marah bahkan nyaris menghakimi Kepala Stasiun Tigaraksa, Yodi Ismanto, Selasa (24/9/2013).

Ya, begitu tiba dilokasi, ribuan penumpang yang berasal dari tiga stasiun tersebut, masing-masing Stasiun Tenjo, Daru dan Tigaraksa, langsung menggeruduk ke kantor Stasiun Tigaraksa.

Sebagian penumpang lain memblokir rel dengan memasang balok kayu, sedangkan sebagian lainnya justru menggeruduk kantor Stasiun Tigaraksa.

Penumpang kemudian memaksa Kepala Stasiun Tigaraksa, Yodi Ismanto untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan berisi akan memberlakukan normal aktivitas KA seperti sedia kala.

Beruntung petugas kepolisian bertindak cepat dan langsung berhasil mengendalikan suasana dilokasi.

“Pokoknya kacau deh. Penumpang kesel hingga nyaris bertindak anarkis,” ujar Wati,” salah seorang penumpang di Stasiun Tigaraksa.

Hingga berita ini disusun, protes warga sudah mereda. Namun, aktivitas KA belum pulih dan KA masih belum beroperasi.(mer)




Ribuan Penumpang Blokir Stasiun Tigaraksa

Kabar6-Ribuan penumpang Kereta Rel Diesel (KRD) memblokir rel Kereta Api (KA) rute Rangkas-Tanah Abang di Stasiun Tigaraksa, di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/9/2013).

Aksi ini merupakan bentuk protes penumpang menyusul mulai diberlakukannya pembatasan terhadap tiket dan penumpang KA sesuai SK Menteri Perhubungan RI No. 691 Thn 2011 “Kapasitas KA Lokal 150 persen.

Ya, akibat aksi ribuan penumpang dari tiga stasiun tersebut, masing-masing Stasiun Tenjo, Daru dan Tigaraksa itu, aktivitas KA lumpuh.

Protes warga mereda, setelah Kepala Stasiun Tigaraksa Yodi Ismanto membuat surat pernyataan yang berisi bahwa sistem kuota karcis akan kembali normal.

Seperti diketahui, hari ini pihak stasiun KA mulai memberlakukan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 dan SK Menteri Perhubungan RI No. 691 Thn 2011, tentang pembatasan penumpang KA.(mer)

 




Hari Ini Warga Balaraja Class Action PDAM TKR

Kabar6-Warga perumahan Villa Balaraja, melakukan class action kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Gugatan bersama ini terpaksa dilakukan, karena perusahaan penyedia air minum tersebut diduga telah ingkar atau wanprestasi. Gugatan di daftarkan warga hari ini, Selasa, (24/9/2013).

“Hari ini, kami sudah daftarkan gugatan class action terhadap PDAM TKR ke PN Tangerang,” ungkap Koordinator warga Villa Balaraja, Rustam Effendi, kepada Kabar6.com.

Menurut Rustam, pihaknya sebagai Penggugat merasa kecewa atas buruknya pelayanan yang diberikan PDAM TKR.

Pasalnya, sepanjang 2010 lalu, warga di perumahan itu tidak mendapatkan pelayanan yang layak dari PDAM TKR, karena tidak mengalirnya air secara normal ke rumah-rumah warga.

“PDAM TKR telah wanprestasi. Perusahaan itu tidak maksimal mengirim air menggunakan tangki seperti yang telah dijanjikannya,” katanya.

Akibat pelayanan yang kurang maksimal itu, kata Rustam, pada Desember 2012 lalu, warga memprotes melalui surat dan dikirim ke PDAM TKR agar memperbaiki pelayanan.

Perbaikan pelayanan itu diantaranya, bisa dilakukan dengan memutus pipa jaringan yang disalurkan ke rumah-rumah dari rumah yang mempunyai meteran kerumah yang tidak mempunyai meteran.

“Namun, protes warga itu tak mendapatkan respon yang baik dari PDAM TKR,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Rustam, warga menggugat PDAM TKR agar membayar uang yang telah di keluarkan masyarakat untuk membeli air bersih dari tahun 2011-2013 sebesar Rp.5 Miliar.

“Tak hanya itu, kami juga meminta kepada PN Tangerang, agar memutus semua pengurus BUMD PDAM TKR untuk dinyatakan tidak bisa diberdayakan lagi atau di berhentikan, karena tidak mampu menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi Kabar6.com melalui telepon selulernya, terkait gugatan class action yang dilayangkan warga perumahan Villa Balaraja ke PN Tangerang, Direktur PDAM TKR, Rusdi Machmud, tak menjawabnya. Bahkan, pesan singkat yang dikirim pun tak di balasnya.(din)




Pembangunan SMPN 4 Solear Tergantung Warga

Kabar6-Pembangunan SMPN 4 Solear di lapangan bola Perumahan Taman Kirana Surya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menuai kontra dari warga setempat.

Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Cipta Karya mempertimbangkan pembangunan sekolah diatas lahan itu.

Pembangunan sekolah diatas lahan Fasilitas Sosial (Fasos)/Fasilitasa Umum (Fasum) seluas 1,5 hektar itu akan di realisasikan, setelah adanya solusi dari warga di perumahan itu.

“Semua tergantung warga. Tugas kami kan hanya membangun saja,” ungkap Kepala Bidang Perencanaan Bangunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto, Senin (23/9/2013).

Menurut Bambang, pembangunan gedung sekolah di wilayah kecamatam Solear tetap akan dilakukan. Hanya saja, jika lokasi di lapangan bola itu tidak di setujui warga, kemungkinan besar Pemkab Tangerang akan mencari lokasi lain.

“Kalau pun di lapangan bola itu tidak dapat izin dari warga, terpaksa harus di cancel dan mencari lahan lain. Tapi, kami tetap berharap lahan itu bisa dipakai, supaya prosesnya juga gak begitu ribet,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga perumahan Taman Kirana Surya, memindahpaksakan bahan material berupa batu dan pasir yang di drop oleh pelaksana proyek keluar lapangan bola tersebut.

Warga, tampak marah melihat lahan itu di alihfungsikan sepihak untuk pembangunan sekolah.

Sebab, lapangan bola itu memiliki nilai historis tinggi. Diatas lahan itu, kerap di gunakan warga untuk kegiatan silaturrahmi massal diantaranya, kegiatan olahraga, keagamaan dan lainnya.

Selain itu, lapangan bola tersebut juga dianggap sebagai lahan resapan air, karena di wilayah itu sering dilanda banjir.(din)




2 Motor Raib di Pokja Wartawan Tangerang

Kabar6-Aksi pencuri sepeda motor (curanmor) di Tangerang semakin meresahkan. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah markas Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.

Ya, 2 unit sepeda motor yang baru saja diparkir di lokasi adalah Yamaha MioZ B 6741 CWF milik Bihi, office boy di kantor Pokja dan Honda Supra X 125 milik Agung alias Otoy, wartawan TVNet raib digondol maling, Senin (23/9/2013).

Sementara, sepeda motor Kawasaki D-Tracker B 6430 VFM milik Rizky, wartawan lain yang juga diparkir dilokasi, juga nyaris raib. Kunci sepeda motor itu sudah dibobol, namun belum sempat dibawa kabur.

Mega, salah seorang jurnalis mengatakan, raibnya dua sepeda motor itu cukup cepat. Pasalnya, 15 menit sebelum hilang, sepeda motor itu baru saja diparkir seusai liputan.

“Awalnya saya masuk ke dalam. Tapi, lima belas menit kemudian saya keluar, sepeda motor sudah tidak ada,” ujuar Mega.

Sementara, Agung yang menjadi korban cukup shock dengan kejadian itu. Terlebih, sepeda motor itu merupakan satu-satunya transportasi yang mengantarkannya saat melaksanakan tugas peliputan.

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan Agung ke Polsek Tangerang. Tak lama berselang, polisi datang ke lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara.(bad)




KPU Pandeglang Tetapkan Jumlah TPS Pemilu 2014

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menetapkan sebanyak 2.472 Tempat Pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan umum legislatif yang akan digelar 9 April 2014.

“TPS untuk pemilu nanti sebanyak 2.472 titik, tersebar di 35 kecamatan dan 339 kelurahan/desa,” kata Muhamad Suja’i, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang di Pandeglang, Minggu (22/9/2013).

Ia menyebutkan, penetapan TPS tersebut mengacu pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Pandeglang.

“Jumlah DPT untuk pemilu 2014 sebanyak 904.738 jiwa terdiri atas laki-laki 460.979 jiwa dan wanita 434.759 jiwa,” ujarnya.

Dibanding daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) yang berjumlah 910.938 jiwa, kata Suja’i, DPT tersebut mengalami pengurangan sebanyak 6.200 jiwa.

Hal itu terjadi akibat adanya pemilih ganda, pemilih telah meninggal, dan pemilih masih di bawah umur.

DPT di Kabupaten Pandeglang itu, imbuh Suja’i, belum disampaikan kepada KPU Provinsi Banten dan KPU Pusat. Karena masih harus dilakukan pencermatan agar data yang diperoleh benar-benar valid sesuai Surat Edaran KPU Pusat No. 619 tahun 2013.

“Sesuai proses penyelenggaraan Pemilu, kegiatan pencermatan DPT berlangsung hingga 11 Oktober 2013 dengan melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujarnya.(ant/jus)




Saksi Ahli Gugat Keputusan DKPP di MK

Kabar6-Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memulihkan hak politik dua pasangan calon di Pilkada Kota Tangerang dinilai tidak tepat.

Hal itu diungkap saksi ahli dalam sidang sengketa Pilkada Kota Tangerang yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Senin (23/9/2013).

“DKPP tidak mempunyai kewenangan untuk meloloskan pasangan Arief-Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto di Pilkada,” ujar Himawan Estu Bagijo, saksi ahli dari pihak Pemohon, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu menilai, merujuk Pasal 109 ayat 2 UU no 15 tahun 2011, DKPP hanya menangani masalah etik dan memberi sanksi terhadap mereka yang melakukan pelanggaran etik.

Sementara, Natabaya selaku saksi ahli dari Pemohon pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad justru mengatakan pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang cacat hukum.

Hal ini karena ada dua pasangan calon di Pilkada Kota Tangerang didukung oleh satu partai politik, yaitu Hanura. Dua pasangan tersebut adalah nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Supridjanto dan nomor urut 1, Harry Mulya Zein-Iskandar.

“Selain itu, pasangan calon nomor urut 4 bahkan bisa lolos meski tidak mengikuti tahapan wajib di Pilkada, yaitu test kesehatan,” ujar Natabaya.

Hal serupa juga disampaikan dua saksi ahli lainnya, Fajrul Falah dan Mariwara Sihaan. Para saksi ahli meminta pihak MK bisa mempertimbangkan keputusan yang seadil-adilnya.

Sementara, tim kuasa hukum pihak Termohon (dalam hal ini KPU Kota Tangerang dan Provinsi Banten serta DKPP), Agus Setiawan dan Andi Muhammad Asrun tidak berkomentar apa-apa terkait keterangan yang dilontarkan saksi ahli dari pasangan Pemohon.

Majelis Hakim akhirnya menunda sidang hari itu dan akan dilanjutkan kembali besok, Selasa (24/9/2013), dengan agenda menghadirkan 10 saksi ahli dari pihak Termohon dan pihak terkait, yaitu pasangan Arief R Wismansyah-Sachrudin.

Diketahui, keputusan DKPP bukan hanya menjatuhkan sanksi skorsing kepada seluruh komisioner KPU Kota Tangerang dan memerintahkan KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Pemilukada Kota Tangerang.

Melainkan juga memerintahkan KPU Provinsi Banten untuk mengembalikan hak politik dua pasangan calon yang sebelumnya tidak diloloskan oleh KPU Kota Tangerang.

Bila saat dilaksanakan komisioner KPU Kota Tangerang menetapkan peserta Pilkada Kota Tangerang 3 pasangan, yaitu  pasangan nomor 1 Harry Mulya Zein-Iskandar, nomor 2 Abdul Syukur-Hilmi Fuad dan nomor 3 Dedi Swandi Gumelar-Suratno Abubakar.

Namun, sejak diambil alih KPU Provinsi Banten, keputusan pleno komisioner KPU Kota Tangerang dianulir dan ditambah menjadi 5 pasangan.

Dua pasangan yang sebelumnya tidak lolos, yaitu pasangan nomor 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan pasangan nomor 5, Arief Wismansyah-Sachrudin, akhirnya diikutsertakan dalam Pilkada.(SM/rani/jus)