DPR dan Pemprov Banten Belum Bahas JSS

Kabar6-Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi mengatakan rencana pembangunan Jembatan Selatan Sunda (JSS) senilai Rp 200 triliun yang akan menghubungkan Pulau Jawadan Sumatera, belum dibahas Pemprov Banten dengan DPR.

“Belum dibahas, Pemprov Banten sampai sekarang belum bisa memastikan kapan JSS dibangun,” kata Mulyadi dalam diskusi yang berlangsung di Gedung DPR, Selasa (24/9/2013).

Menurutnya, JSS belum dibicarakan karena termasuk proyek besar yang memerlukan pembicaraan matang.

Ia mengusulkan, sebagai proyek besar dalam hal konstruksi, kontraktor, konsultan, dan anggaran, sebaiknya JSS dibahas usai revisi UU Konstruksi yang akan disahkan tahun 2014.

Sebelumnya, Gubernur Banten Ratu Atut menyatakan masih optimis terhadap proyek JSS. “Program ini harus dilaksanakan karena sudah masuk dalam program nasional,” kata Atut di Pelabuhan Merak pada Rabu (24/7/2013).

Ia menjelaskan, pembiayaan studi kelayakan akan ditangani pemrakarsa dari Pemerintah Daerah Banten, Lampung, perusahaan BUMN, dan investor swasta Artha Graha.(bbs/jus)




18 Dokter PNS RSU Tangsel Juga Kena Sanksi

Kabar6-Setelah 5 dokter RSU Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan sanksi pemutusan kontrak alias dipecat, kini sanksi juga diterima oleh 18 dokter PNS di RSU setempat.

Ke 18 dokter yang turut serta memprotes menejemen RSU Tangsel lewat petisi dan sempat mengadu ke DPRD, dijatuhi sanksi SP 1 dan 2.

“Selain 5 dokter TKS (Tenaga Kerja Sukarela) yang dipecat, ada 18 dokter PNS kena SP 1 dan 2,” kata Juru bicara dokter, Daniel Richard kepada wartawan ditemui di RSU Kota Tangsel, Selasa (24/9/2013).

Menurut Daniel, semua surat diberikan lewat pengiriman jasa paket pengiriman dokumen dan pos.

Dari total ke-18 tenaga dokter PNS yang menerima SP 1 dan 2 antara lain, Imbar, Veinina, Hereina, Ratna, Desi dan  Taufik yang semuanya bertugas sebagai dokter umum.

Sementara tenaga dokter Spesialis Kandungan diantaranya Daniel Richard, Arief Wahyu dan Wahyuningtyas.

Untuk dokter Spesialis Anastesi yakni, Anny, Hamdan, Sherly, Velico Nenni, Arum dan Sari. Dokter Spesialis Orthodonti Wahyudi dan Poppy, serta Dokter Spesialis Penyakit Dalam Hadianti.

“Ini bukti kepanikan mereka dan akhirnya semua (aturan) di tabrak,” terang Daniel menjawab pertanyaan kabar6.com.(YUD)




Sidang “Potong Burung” Muhyi Undang Tawa Hadirin

Kabar6-Sidang lanjutan potong ‘Burung Muhyi’ dengan terdakwa Neneng Binti Nacing kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi korban Abdul Muhyi Kembali di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (24/9/2013).

Pengakuan saksi korban acap mengundang tawa pengunjung sidang.

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Bambang Edi, saksi korban Abdul Muhyi mengungkapkan, dia mengenal terdakwa Neneng tahun 2013 dan sebelumnya belum pernah bertemu. Ia juga menjelaskan pertemuan mereka hingga terjadi peristiwa pemotongan kelamin atas dirinya.

“Karena hari sudah malam, saya suruh dia pulang tapi tidak mau, lalu saya ajak dia naik motor ke dekat Telaga Kahuripan,” kata Muhyi seraya memaparkan, selama dalam perjalan di atas sepeda motor, Neneng menyentuh bagian intimnya hingga ia terangsang.

“Setelah kepergok di masjid, lalu ke mana Anda membawa Neneng?” tukas Bambang Edi.

“Saya bawa ke gang. Sesampainya di gang, saya langsung mengangkat roknya,” sahut Muhyi mengundang senyum dan tawa pengunjung sidang.

Muhyi mengaku, dalam peristiwa di gang tersebut, dirinya tidak sampai menyetubuhi terdakwa. Menurutnya, justru terdakwa yang protes mengapa ia tidak melakukannya.

“Saya masih punya iman,” kata Muhyi kepada terdakwa dan ia melarang terdakwa untuk melihat bagian intimnya dengan alasan bahwa dirinya sudah lelah.
Pengakuan Muhyi ini kembali mengundang tawa pengunjung sidang.

Sementara itu, terdakwa Neneng yang diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan, mengatakan, apa yang dikatakan saksi korban Muhyi tidak benar.
Menurutnya, waktu kejadian bukan dirinya yang minta, tetapi saksi korban yang minta bagian intimnya dipegang.

“Muhyi memaksa saya untuk memegangnya, setelah itu saya langsung memotongnya,” terang Neneng dalam persidangan.

Eka Purnama, kuasa hukum Neneng mengatakan, seluruh keterangan saksi korban Muhyi berbelit-belit. “Tapi yang jelas kita juga punya bukti-bukti yang menguatkan, seperti pegang-pegang itu tidak benar,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Neneng tidak melakukan pemberontakan karena kakinya diinjak Muhyi. Satu hal, Muhyi tahu persis tempat kejadian tersebut dari masjid sampai gang.

“Itu daerah tempat tinggalnya, bisa diduga ini perbuatan berencana,” kata Eka Purnama.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntun Umum (JPU) Saprudin selain menghadirkan saksi korban Abdul Muhyi, juga tiga orang saksi lainnya, yakni Jumirah (60), Bambang (marbot masjid), dan Ridwan (penjual ketoprak).

Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi, majelis hakim menutup persidangan. Sidang dilanjutkan pada Kamis (26/9/2013)mendatang.(ali)




Ini 5 Dokter RSU Tangsel Yang Dipecat

Kabar6-Aksi protes para dokter terhadap menejemen RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilayangkan lewat petisi dan mendatangi Komisi II DPRD setempat, membuahkan sanksi.

Ya, usai menggelar aksi demo di DPRD Tangsel, 5 dokter langsung dijatuhi sanksi pemecatan atau pemutusan kontrak oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Protes dilayangkan para dokter terkait keberadaan 2 dokter asing ahli orthopaedic asal Malaysia serta status Direktur RSUD, Neng Ulfa yang bukan dari lulusan ilmu kedokteran.

“Lima dokter yang dipecat merupakan TKS (Tenaga Kerja Sukarela),” kata Juru bicara dokter, Daniel Richard kepada wartawan ditemui di RSU Kota Tangsel, Selasa (24/9/2013).

Kelima tenaga dokter TKS yang dipecat antara lain, Abikara dokter Spesialis Bedah Orthopedi, Arif dokter Ahli Spesialis Mata, Reza dokter spesialis Bedah Umum, Eli dan Defina yang keduanya bertugas sebagai dokter umum.

Daniel juga menyinggung bahwa pernyataan Direktur RSUD, Neng Ulfa, yang menyebut semua kebijakan ada di Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinkes, merupakan hal yang aneh.

“Harusnya sebagai SKPD punya aturan sendiri, bukannya menginduk pada Dinas Kesehatan. Dan, tidak mau berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Itu salahnya,” terangnya.(yud)




27 September, Baliho Caleg Serang Dirazia

Kabar6-Tiga hari lagi, terhitung sejak 27 September 2013, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang akan memberlakukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013.

Baliho para calon anggota legislatif (Caleg) yang bertebaran di Kabupaten Serang akan dirazia.

“Dalam aturan tersebut, para Caleg dilarang memasang baliho dan bilboard sebagai alat peraga kampanye. Itu berdasarkan surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Sabihis, Ketua Panwaslu Kabupaten Serang seperti dikutip Antara, Senin (23/9/2013).

Sahibis menandaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika masih ada Caleg yang memasang baliho dengan menyampaikan teguran kepada Partai Politik (Parpol) Caleg tersebut bernaung.

“Aturan harus ditegakkan dan dilaksanakan Caleg. Kami akan menyisir keberadaan baliho para Caleg yang tersebar di 29 kecamatan dan kami telah menyiagakan para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan monitoring,” ujar Sahibis.

Penyisiran tersebut, menurut Sahibis, akan dilaksanakan setelah larangan diberlakukan satu minggu setelah ditetapkannya PKPU.

Jika saat ini masih terdapat Caleg yang memasang baliho, Caleg yang bersangkutan tidak mendapat tindakan apa pun.

“Saat ini aturannya belum berlaku, jadi Caleg yang masih masang baliho tidak bisa dikatakan melanggar aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman menyatakan, dalam penegakan peraturan, Panwaslu mempunyai kewenangan mencabut langsung alat peraga kampanye jika  berada di tempat yang dilarang.

“Kalau ada alat peraga kampanye di sekolahan, sarana publik, dan tempat peribadatan, Panwaslu berhak mencopot langsung alat peraga tanpa harus berkordinasi dengan KPU,” ujarnya.(jus)




Pemkab Serang Bakal Bangun Terminal Baros

Kabar6-Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Serang, Odi Budiono mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan membangun sub terminal di Desa Baros.

Pembangunan sub terminal itu bertujuan untuk mengurai kemacetan di persimpangan Pasar Baros, yang saat ini kian parah.

“Sudah tahap pengkajian, tujuannya untuk mengatur angkutan umum agar tidak ngetem di pertigaan Baros yang menjadi pemicu kemacetan,” kata Odi Budiono di Serang, Senin (23/9/2013).

Ia menyebutkan, pembanguan sub terminal Baros itu sebenarnya sudah diwacanakan sejak lama, direncanakan berlokasi di Jalan Raya Baros-Petir.

Rencana ini untuk menampung kendaraan angkot agar tidak ngetem di sembarang tempat dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan negara pada ruas Serang-Pandeglang.

“Namun, untuk realisasi pembangunan sub terminal tersebut hingga kini juga belum diketahui karena perlu dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu,” ujarnya.(ant/jus)




5 Siswa SMK Prima Bhakti Terjaring Patroli Dindik

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menggelar patroli terhadap pelajar bolos diwilayahnya, Selasa (24/9/2013).

Patroli yang digelar Dindik juga didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan pihak kepolisian setempat.

Dalam patroli tersebut, Dindik berhasil meringkus 5 pelajar yang kedapatan berkeliaran saat jam belajar sedang berlangsung.

Kepala Seksi Kesiswaan SMA & SMK Dindik Kabupaten Tangerang, Alimarisan mengatakan, lima pelajar yang diamankan berasal dari SMK Prima Bhakti, dikawasan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Masing-masing adalah Ronaldi, Ilham, Rafli, Dede, Edwin, siswa kelas III jurusan Otomotif.

“Umumnya para pelajar membolos karena tidak menyukai mata pelajaran hari ini,” ujar Alimarisan lagi.

Sedangkan para siswa yang terjaring patroli dibawa ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk diberikan pembinaan.

“Guna mendatangkan efek jera, kami juga memanggil pihak sekolah serta orang tua siswa,” ujar Alimarisan lagi.(mer)




Bawa Shabu, Pria Bogor Dibekuk di Bandara

Kabar6-Sabu seberat 600 gram senilai Rp 1,2 miliyar yang akan diselundupkan ke Provinsi Bangka Belitung, berhasil digagalkan petugas di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (23/9/2013) petang.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membekuk Rudy (30), asal Pangkal Pinang, yang membawa barang tersebut dengan menyembunyikannya dalam sepatu.

Sedianya, tersangka menetap di Bogor itu disergap petugas saat akan terbang ke Pangkal Pinang dengan pesawat Sriwijaya Air pukul 18.10 WIB.

“Dia tinggal di Bogor. Rencananya akan ke Pangkal Pinang,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Tri kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).

Agus Tri menjelaskan, petugas keamanan bandara mulai mencurigai Rudy membawa sabu ketika memeriksa tas yang bersangkutan memakai alat X-ray.

Petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawanya, menemukan 600 gram sabu yang dikemas dalam enam bungkus kecil atau setara dengan Rp 1,2 miliar.

Pelaku dan barang buktinya langsung diamankan Satuan Narkoba Polresta BSH. Kepolisian kini masih melakukan pendalaman, terkait asal-usul sabu dan peran Rudy dalam sindikat narkoba tersebut.(HP/sak)




DPRD Tangsel Telisik MoU Kerjasama Dokter Asing

Kabar6-Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terkait polemik antara pihak pengelola Rumah Sakit (RSU) dengan sejumlah tenaga dokter.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Siti Chadijah, mengatakan, pemanggilan tersebut dijadwalkan pekan depan.

“Kita akan minta klarifikasi dari Dinkes dan juga akan panggil dokter,” terang Ketua Komisi II DPRD TAngsel, Siti Chadijah ketika dihubungi kabar6.com melalui selularnya, Selasa (24/9/2013).

Dalam klarifikasi nanti, lanjut Chadijah, pihaknya ingin melihat bentuk MoU (nota kesepakatan) yang sudah ada antara Dinas Kesehatan dengan dokter asing asal Malaysia tersebut.

Karena, terang Chadijah, berdasarkan dokter RSU bila kerjasama berbagai pengetahuan (transfers of knowledge) bukan dengan pihak KPJ Healtycare Malaysia Group. Melainkan dengan Rumah Sakit Medika BSD, di Serpong.

Chadijah menambahkan, sejumlah dokter bahkan mengaku bahwa RS Medika BSD kini tengah disorot oleh Kementerian Kesehatan. Alasannya, pengelola rumah sakit swasta tersebut telah mempekerjakan tenaga dokter asing illegal.

“Terus pasien transfers of knowledge katanya bukan asal RSU, tapi dari rumah sakit Medika BSD. Semua informasi kita tampung. Untuk mengetahui kebenarannya, kita ingin lihat bentuk MoU-nya,” ujar politisi asal PKS itu.

Berkaitan dengan sikap penolakan dokter atas penempatan Direktur RSU Neng Ulfa yang bukan lulusan sarjana kedokteran, Chadijah mengaku telah lama mengetahui itu.

Bahkan, Chadijah mengklaim lembaga legislatif sudah pernah menanyakan masalah itu kepada pihak eksekutif. Saat itu, Pemkot Tangsel menjelaskan bahwa RSU membutuhkan sosok yang mampu mengelola pelayanan rumah sakit.

Dan, sosok Ulfa diklaim eksekutif sebagai pejabat yang sudah punya pengalaman sekaligus kapabel melakoni tugasnya membidangi masalah manajemen.

“Dinas Kesehatan bilang penempatan Ibu Ulfa hanya sampai pembangunan gedung kedua selesai. Dan, itupun sudah diakui oleh yang bersangkutan ketika saya hubungi,” jelasnya.

Terkait masih kentalnya campur tangan Dinas Kesehatan setempat terhadap RSU, tambah Chadijah, karena beberapa alokasi bea operasional RSU Kota Tangsel dalam Dokumen Pelaksanaaan Anggaran APBD 2013 masih ada di Dinas Kesehatan.

“Kami tidak ingin kepercayaan yang diberikan menuai kecewaan. Dan, sebelum kebijakan itu digulirkan seharusnya di sosialisasikan dulu,” kata Chadijah.(yud/tur)




Warga Blokir Jalan Raya Desa Dandang

Kabar6-Puluhan warga Desa Dandang, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/9/2013) siang meradang.

Pasalnya, jalan desa yang menghubungkan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Bogor itu sudah bertahun-tahun rusak, namun hingga kini tak kunjung diperbaiki.

Dalam kesalnya, warga memblokir jalan desa dengan kayu dan menanami bagian kubangan jalan dengan pohon pisang.

“Kami sudah berulang kali memohon kepada pemerintah agar jalan ini segera diperbaiki. Tapi, sampai sekarang belum direspon. Makanya, kami blokir saja jalan ini,” ujar Amsar, salah seorang warga.

Mewakili aspirasi warga Desa Dandang lainnya, Amsar juga mengancam akan terus memblokir ruas jalan tersebut, bila pemerintah tidak segera memperbaikinya.

“Kerusakan jalan ini membuat kami tersiksa. Kalau hujan jalan ini penuh lumpur dan membahayakan jiwa pengendara yang melintas. Sedangkan kalau panas justru berdebu. Lalu dimana peran pemerintah atas derita kami ini,” kata Amsar.(mer)