Wartawan Radar Online Bakal Gugat Adira

Kabar6-Pesta Tampubolon, wartawan Radar Online berencana menggugat perusahaan pemberi kredit, Adira, di Jalan Raya Serpong, Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). 

Rencana itu menyusul penarikan sepihak sepeda motor Sujuki Shogun 125 bernomor STNK B 6439 CAK milik Pesta oleh Debt Collector Adira di Jalan Gatot Subroto KM 3 Nomor 96 Cibodas, Tangerang, Banten, pada 24 Agustus 2013 lalu.

“Saya akan gugat perusahaan itu karena sudah bertindak sewenang-wenang dengan menyita sepeda motor saya. Bahkan, sampai sekarang sepeda motor itu belum dikembalikan,” ujar Pesta Tampubolon kepada kabar6.com, Rabu (25/9/2013).

Menurut Pesta, dalil penyitaan yang dilakukan Adira karena dirinya menunggak pembayaran kredit selama 5 bulan atau sebesar Rp 2.300.000. Padahal, semua cicilan dimaksud sudah dibayar lunas.

Sebagai bukti, lanjut Pesta, dirinya sudah berkordinasi dengan pihak Bank Danamon Cabang Taman Cibodas, tempat dimana saya membayar kredit sepeda motor tersebut.

Pihak Bank Danamon Cabang Taman Cibodas, lanjut Pesta, juga memberikan bukti transaksi pelunasan yang dilakukan pada tanggal 30 bulan 5 tahun 2008.

“Uang untuk pembayaran kredit bulan ke 31, 32, 33, 34 dan 35 itu disetorkan ke Nomor Rekening 36480051. Tujuan Referensinya ke Nomor 010504103444,” ujar Pesta.

Sayangnya, hingga kini pihak Adira Alam Sutera sendiri masih belum bisa dikonfirmasi terkait komplain konsumennya.(din)




PKL Depan Unpam Tetap Boleh Berjualan

Kabar6-Sikap luwes PT Pertamina Gas dianggap sebagai solusi yang akhirnya melunakkan hati pedagang, hingga mau membongkar sendiri lapaknya.

Pasalnya, PT Pertamina Gas tetap memberikan izin kepada pedagang untuk melanjutkan usahanya dilokasi, sepanjang tidak melakukan pembangunan secara permanen.

“Sebagai pemilik sah lahan, sikap luwes Pertamina itu solusi. Artinya, pertamina tidak kehilangan lahan, sedangkan pedagang juga tetap bisa mencari rejeki,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Zaid Elhabib.

Sementara, Agus (35), pedagang yang lapaknya turut terkana pembongkaran, mengaku pasrah. Bahkan, sejak dua hari terakhir Agus berinisiatif melakukan pembongkaran sendiri terhadap lapaknya.

“Setahu saya setelah dibongkar, pedagang masih boleh berjualan. Syaratnya tidak membangun permanen. Tapi lihat nanti sajalah,” ujarnya.

Seperti diketahui, ada sebanyak 87 lapak pedagang di depan Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar.

Pembongkaran dilakukan mengingat lokasi pedagang berada di area ROW jalur pipa gas milik PT Pertamina Gas.(yud)




87 Lapak PKL Unpam Dibongkar Satpol PP

Kabar6-Lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Universitas Pamulang (Unpam), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya benar-benar dibongkar.

Pembongkaran puluhan lapak yang berdiri di area ROW jalur pipa gas milik PT Pertamina Gas, berlangsung kondusif. Padahal, sebelumnya rencana pembongkaran sempat mendapat penolakan dari pedagang.

“Total ada 87 lapak di jalur pipa gas yang dibongkar. Sebagian justru dibongkar sendiri oleh pemilik lapak,” ujar Kepala Bidang Sarana Umum Satpol PP Kota Tangsel, Ponco Budi Santoso, Rabu (25/9/2013). 

Sedianya, kata Ponco, agenda pembongkaran sudah dijadwal sejak dua tahun terakhir. Namun, eksekusi baru dapat dilakukan sekarang.

“Tidak ada perlawanan karena pemilik bangunan juga sudah memahami alasan pembongkaran,” terang Ponco, Rabu (25/9/2013). 

Berkaitan dengan pagar Unpam yang juga berada di jalur pipa gas yang harusnya steril dari bangunan permanen, Ponco mengatakan pihak universitas juga harus melakukan pembongkaran.

Menurut Ponco, saat ini beberapa pekerja yang disewa pihak Unpam sudah melakukan pembongkaran dan pemasangan pagar baru diluar kawasan jalur pipa gas.

“Semua akan ditertibkan tanpa terkecuali. Nantinya jalur kawasan pipa gas ini akan dijadikan taman kota,” ujarnya.(yud)




Gubernur Banten Dukung Pemekaran Pandeglang

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendukung aspirasi masyarakat bagian selatan yang menginginkan pemekaran wilayah dan membentuk daerah otonom baru.

“Kalau memang bisa mendorong peningkatan kesejahteran masyarakat bagian selatan, kami mendukung pemekaran wilayah itu,” kata Bupati Pandeglang Erwan Kartubi di Pandeglang, Rabu (25/9/2013).

Bahkan selama ini, menurut Erwan, Pemkab Pandeglang telah memfasilitasi keinginan pembentukan Kabupaten Cibaliung dan Caringin sebagai pemekaran dari wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kita hanya mengharapkan, pembentukan daerah otonom baru itu harus dikaji secara matang, termasuk prospek setelah kabupaten baru tersebut terbentuk,” ujarnya.

Erwan menyatakan, pihaknya akan melakukan upaya sesuai kewenangan Pemkab Pandeglang untuk pembentukan daerah otonom baru tersebut.

Sementara itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga telah menyatakan siap membantu pembentukan daerah otonom baru yang merupakan pemekaran beberapa kabupaten di daerah Pandeglang.

“Sampai saat ini, kita belum mendapat usulan resmi pemekaran wilayah, baik untuk Kabupaten Pandeglang, Lebak maupun Tangerang, sehingga belum bisa memberikan bantuan secara resmi,” katanya.

Diakui, pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru sangat tergantung dari masyarakat, pemerintah daerah yang akan dimekarkan, dan DPRD setempat.

“Semuanya berangkat dari daerah mereka, kalau pemerintah provinsi, DPRD  provinsi sifatnya hanya menunggu. Kalau sudah ada usulan baru kita proses,” ujarnya.

Ia menyatakan, dari beberapa wacana pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Cibaliung dan Caringin sebagai pemekaran dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Cilangkahan pemekaran Kabupaten Lebak, dan pemekaran Kabupaten Tangerang, semua memiliki peluang yang sama.

“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemekaran wilayah, di antaranya kabupaten induk tidak boleh mundur setelah pemekaran, induk dan hasil pemekaran harus sama-sama maju,” jelas Atut.

Disarankan, para pihak yang terlibat dalam rencana pembentukan daerah otonom baru membentuk tim untuk mengkaji keinginannya tersebut serta mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan.

“Saya sarankan bentuk tim dulu, nanti hasil kerja tim diusulkan secara resmi ke kita, pasti kita tindak lanjuti,” kata Atut.(ant/jus)




Sosialisasi Rasa Solidaritas dan Ikatan Sosial di Tangerang

Kabar6-Sekitar 200 tokoh masyarakat dan pemuda yang terdiri atas berbagai suku, ras, dan agama di Kabupaten Tangerang mengikuti sosialisasi peningkatan rasa solidaritas dan ikatan sosial.

Acara ini digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik di Islamic Center Citraraya, Kecamatan Panongan, Rabu (25/9/2013).

“Saya menyambut baik sosialisasi ini, agar masyarakat Kabupaten Tangerang memahami dan mengerti pentingnya rasa solidaritas dan ikatan sosial di masyarakat sehingga tercapai persatuan dan kesatuan NKRI,” kata Maesyal Rasyid, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) saat membuka sosialisasi.

Ia menyebutkan, Indonesia sebagai Negara Kesatuan memiliki ciri khas, yakni kebhinekaan ras, suku, budaya, dan agama yang tersebar di wilayah nusantara yang menjadi satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa yaitu Indonesia.

“Itu semua kekayaan bangsa dan negara kita. Namun, di sisi lain perbedaan yang ada harus dipahami agar tidak terjadi pertikaian antar suku, ras, dan agama, apalagi wilayah Kabupaten Tangerang dihuni berbagai suku, ras, budaya, dan agama yang berbeda-beda yang berbaur menjadi satu,” tutur Asda I yang akrab disapa Rudimaesyal.

Ia berharap, hasil sosialisasi yang telah dipahami peserta dapat ditransformasikan kepada masyarakat luas di setiap kecamatan.

“Dengan pemahaman rasa solidaritas dan ikatan sosial, ketika ada permasalahan kemasyarakatan, kita dapat memahami perbedaan di wilayah masing-masing hingga tidak terjadi tindakan anarkis,” terangnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang Osman Jayani mengatakan, peserta sosialisasi yang diundang merupakan tokoh di Kabupaten Tangerang, yakni tokoh masyarakat, pemuda, dan agama.

“Dari masing-masing kecamatan kita  undang lima orang sehingga jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 200 orang,” ucapnya.

Dijelaskan Osman Jayani, tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang kerukunan sosial, sehingga terwujud Kabupaten Tangerang yang tenteram, aman, damai, dan gemilang.

Dalam sosialisasi sehari yang menghadirkan Staf Ahli Bupati Bambang Mardi dari UNIS Tangerang sebagai narasumber tersebut, tampak hadir pejabat di lingkungan Kesbangpol.(hms/jus)




DPRD Tangerang Prihatin Ucapan Kepala Bapeda Bernada Sara

Kabar6-Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang, Heri Haryanto dituding telah mendiskriditkan suku Jawa yang kini menetap diwilayah tersebut.

Pasalnya, Heri menilai bahwa orang jawa merupakan penyebab pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang menjadi kurang bagus.

Penilaian itu sendiri disampaikan Heri saat Rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Semetara (KUA PPAS) yang digelar Pemkab Tangerang dan DPRD setempat di Hotel Twin, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2013).

“Orang jawa ke Tangerang modal badan. Terus kerja disini, tapi belanjanya ke jawa lagi. Ini yang menyebabkan ekonomi di Tangerang kurang bagus,” ujar Moh.Eko Riadi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, menirukan ucapan Heri Hariyanto, Rabu (25/9/2013).

Moh Eko Riadi yang juga turut dalam rapat tersebut, mengaku sangat tersinggung dengan ucapan Kepala Bapeda tersebut.

Selain prihatin, Eko juga menilai kata-kata yang bisa memecah belah suku di Kabupaten Tangerang itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat.

“Seharusnya pejabat itu memberi contoh yang baik, menggalang persatuan dan kesatuan di negri ini, bukan malah memecah-belah suku,” ujar Eko.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang, Heri Haryanto belum bisa dikonfirmasi. Telepon ganggamnya saat dihubungi dalam kondisi tidak aktif.(mer)




Software Palsu Rugikan Negara Hingga Rp 12,8 Triliun

Kabar6-Sosialisasi atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digelar  dikawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Sosialisasi tersebut merupakan kerjasama PT Angkasa Pura (AP) II dengan Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI) pada Direktorat Penyidikan Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM RI.

Materi sosialisasi meliputi penyuluhan dan pemeriksaan secara suka rela terhadap barang bawaan milik calon penumpang pesawat, pelanggaran merek dagang, dan pelanggaran hak cipta.

Jenis pelanggaran dimaksud seperti barang palsu dan bajakan pada piranti lunak laptop dan notebook yang dipergunakan.

“Ini pertama kalinya kami melakukan sosialisasi dan edukasi di bandara,” kata Marudut Manurung, Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal HKI usai melakukan sosialisasi di Tangerang, Bandara, Rabu (25/9/2013).

Tujuan sosialisasi itu, kata Marudut, agar peredaran software bajakan bisa terus ditekan dan berkurang.

Marudut mengatakan, menurut riset Internasional Data Corporation (IDC), Indonesia berada di peringkat 11 dunia dalam hal jumlah peredaran software bajakan.

Tahun 2012, jumlah peredaran software bajakan di Indonesia sudah mencapai hingga sekitar 86 persen. Nilai kerugian negara mencapai US$ 1,46 miliar atau sekitar Rp 12,8 triliun.

“Jumlah ini meningkat 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Marudut.

Disebutkan, perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual, khususnya hak cipta software komputer, tercantum dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 tahun 2002.

Dalam UU ini ditegaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya.(ali)




Panwaslu Tangsel Klaim Tebang Habis

Kabar6-Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Engelhartia Bhayangkara membantah bila pihaknya tebang pilih dalam menertibkan atribut partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg).

Meski diakui, hingga kini masih ada 2 titik wilayah yang belum ditertibkan. “Kita tebang habis, tidak tebang pilih. Kalau atribut tersebut melanggar zonasi, pasti kita tertibkan,” jelasnya.

Saat ini, Panswalu sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan.

Satgas itu, nantinya yang akan mengawasi sekaligus mengeksekusi atribut yang berada di zona terlarang atau dinilai melanggar.

“Kami serius soal atribut ini. Soal zonasi pemasangan atribut kan sudah jelas diatur. 17 titik dilarang dipasang atribut,” ujarnya.

Bahkan, Panwaslu Kota Tangsel sudah memberikan imbauan kepada masyarakat soal atribut parpol tersebut.

Imbauan tersebut berisi, jika masyarakat mulai terganggu dengan adanya atribut parpol, bisa langsung melapor ke Panwaslu.

“Masyarakat juga bisa berperan aktif dalam hal ini. Jika melihat atribut melanggar segera laporkan. Nah, jika masyarakat gerah dengan adanya atribut, bisa juga dilaporkan,” ujarnya.(yud)




Irgan: Panwaslu Tangsel Tebang Pilih

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai tebang pilih dalam menertibkan beragam atribut Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (caleg).

Hingga kini, masih banyak berbagai atribut Parpol dan Caleg yang terpasang di sejumlah ruas jalan-jalan protokol.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Irgan Chaerul Mahfiz mengatakan, di beberapa titik di Kota Tangsel masih banyak atribut Parpol atau Caleg yang terpasang.

Sedangkan, Panwaslu Kota Tangsel hingga kini hanya menertibkan sebagian atribut parpol saja.

“Kalau mau menertibkan, ya tertibkan semua. Jangan setengah-setengah. Banyak atribut yang masih berdiri di Kota Tangsel,” ungkap Irgan menjelaskan kepada kabar6.com, Rabu (25/9/2013).

Hal ini, menurut Irgan tentu menimbulkan sentimen politik di setiap wilayah. Pasalnya, penertiban atribut yang dilakukan Panwaslu Kota Tangsel terkesan tebang pilih.

“Gimana enggak kita bilang tebang pilih. Yang ditertibkan hanya sebagian. Tidak merata,” kata Irgan mengkritisi soal Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 soal atribut Parpol.

Wakil Ketua Komisi IX Bidang Ketenagakerjaan DPR-RI itu menilai, pembatasan atribut Parpol atau Caleg yang diatur dalam PKPU tersebut dinilai tidak cocok dengan sistem suara terbanyak dalam Pemilu 2014.

“Dalam suara terbanyak, caleg diminta untuk sosialisasi. Salah satu cara sosialisasi, ya dengan memasang atribut,” paparnya.(yud)




Asvec Perketat Pemeriksaan Penumpang di Bandara

Kabar6-Avsec, satuan petugas keamanan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, akan memperketat pemeriksaan penumpang di pintu masuk terminal bandara sebelum check in.

Tindakan preventif dilakukan setelah penangkapan seorang penumpang yang kedapatan membawa narkoba jenis shabu di Terminal 1B.

“Kami akan lakukan pemeriksaan secara ketat terhadap barang bawaan penumpang, barang-barang yang dilindungi pun harus kita check,” kata
Mulyoto, Manager Asvec Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Rabu (25/9/2013).

Ia menjelaskan, waktu yang dibutuhkan petugas untuk memeriksa barang bawaan penumpang selama 20 menit akan ditambah menjadi 30 menit.

“Namun, kita juga akan melihat kondisi fisik petugas di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya telah diberi informasi oleh pihak kepolisian mengenai modus operandi yang biasa dilakukan para pelaku kejahatan
narkotika.

“Kami diinformasikan pihak kepolisian bagaimana modus operandi yang biasa dilakukan para oknum yang coba memasukkan atau mengeluarkan narkoba melalui Terminal 1 bandara, bahkan di dalam saku pun dapat terdeteksi,” terangnya.

Adapun alat yang dipakai petugas Asvec untuk mendeteksi isi koper penumpang sebelum memasuki area check in menggunakan mesin X-Ray.

Di Terminal 1, terdapat satu kru Asvec yang terdiri atas satu petugas X-Ray dan empat petugas bagasi.(ali)