1

4 Kasus Penyelundupan Narkotika Via Bandara Digagalkan

Kabar6-Empat kasus penyelundupan narkotika dengan estimasi nilai mencapai Rp. 4,8 milliar kembali sukses ditegah pihak Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang.

Dari 4 kasus penegahan tersebut, petugas juga sukses mengamankan sebanyak 9 tersangka, masing-masing 7 Warga NEgara Indonesia (WNI) dan 2 WN India.

Dari ke 7 WNI yang diamankan, 6 diantaranya adalah pria, masing-masing berinisial RS, AS, YM, RA, KH, K, D serta seorang wanita berinisial LA. Sedangkan 2 WN India masing-masing bernisial RV dan BS.

“Penyelundupan narkotika ini diwarnai berbagai modus. Ada narkoba yang disembunyikan dalam kemasan peti kayu berisi lampu mobil, dalam dinding koper, hingga ada juga yang disembunyikan pada alas sandal,” ujar  Plh Kepala Kantor Bea dan Cukai BSH, Purwidi, Rabu (11/9/2013)

Sedangkan ke 9 tersangka penyelundup yang diamankan dipastikan hanya sebagai kurir, yang bertugas mengantarkan narkoba kepada pemesannya.

Sementara, Humas Badan Narkotika Nasional, Sumirat mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap jaringan penyelundup narkotika yang terus menggeliat di tanah air.

“Pemantauan pergerakan jaringan narkotika itu kita iringi dengan upaya pencegahan dini terhadap kelompok keluarga dan kelompok pelajar,” ujar SUmirat.

Atas perbuatannya, ke 9 tersangka yang diamankan diKenakan pasal 113 ayat 1 dan 2 undang-undang No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara atau denda maksimum 10 milyar.(Ali)




Polres Metro Tangerang Kampanyekan SIM Dikalangan Pelajar

Kabar6-Masih tingganya angka kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar, menjadi momen bagi polisi untuk terus mengkampanyekan pentingnya safety riding serta legalitas dalam berkenderaan, khususnya dikalangan pelajar SMU dan setaranya.

Di Kota Tangerang, kampanye safety riding serta pentingnya legalitas berkendara seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) terus digalakkan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metropolitan Tangerang.

Ya, polisi Sat Lantas dari Unit Regident sengaja masuk ke kantong-kantong pelajar, seperti sekolah, guna melakukan sosialisasi safety ridding sekaligus melakukan jemput bola terhadap siswa yang sudah berusia 17 tahun agar memiliki SIM.

“Ini adalah upaya kita untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar atau kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar,” ujar Kepala Unit Regident Polres Metropolitan Tangerang, AKP Kasto, S.Pd, Rabu (11/9/2013).

Dijelaskan Kasto, pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan mengemudikan kenderaan wajib melengkapi diri dengan SIM, sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas No. 22 thn 2009.

“Upaya sosialisasi safety ridding dan jemput bola ini sudah kita lakukan sejak setahun terakhir. Dan, hasilnya pemohon mengalami peningkatan. Artinya, pola pikir masyarakat tentang berkendara yang baik dan aman sudah berkembang,” ujar Kasto lagi.(arsa)




23 Imigran Asal Bangladesh & Myanmar Ditangkap di Teluknaga

Kabar6-Sebanyak 23 imigran asal Bangladesh dan Myanmar yang hendak mencari suaka ke Australia diamankan polisi patroli, Rabu (11/9/2013).

Ke 23 imigran yang terdiri dari 12 WN Myanmar dan 11 asal Bangladesh itu diamankan saat sedang menuju perahu yang rencananya akan membawa mereka ke Pulau Cristmast.

Kasi Wasdakim pada Kantor Imigrasi Tangerang, Said Ismail mengatakan, imigran tersebut diamankan dari 4 buah mobil yang tengah melaju di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Puluhan imigran ini dibawa dari Cisarua, Bogor. Rencananya mereka akan mencari suaka politik ke Australia melalui perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang,” ujar Ismail lagi.

Hasil pengecekan yang dilakukan, dari ke 23 imigran tersebut terdapat 2 imigran yang memiliki dokumen UNHCR (United Nations High Commissioner For Refugees) dan paspor.

“Kita belum bisa menyebutkan mereka sebagai imigran gelap. Untuk itu, selanjutnya kita akan kembalikan para imigran tersebut ke bogor, daerah asal mereka berangkat,” ujar Ismail lagi.

Muhammad safik Mamud, salah seorang imigran asal Bangladesh mengaku sudah empat bulan menetap di Bogor. Rencananya, mereka akan menuju Australia menggunakan perahu melalui pantai Tanjung Pasir.(Ali)




Tiga Lurah di Tangsel Banting Setir Jadi Caleg

Kabar6-Profesi menjadi anggota legislatif bagi mayoritas masyarakat Indonesia dianggap masih sangat menjanjikan dalam segi ekonomi.

Kondisi itu dapat ditilik dari keputusan tiga Kepala Kelurahan (Lurah) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang telah banting setir dengan memilih terjun ke dunia politik untuk mengantarkannya duduk di kursi parlemen.

“Sudah lengkap. Lurah-lurah ini sudah melampirkan form BB4 ditambah SK pengunduran diri dari birokrat Pemkot Tangsel,” kata Anggota Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang, Rabu (11/9/2013).

Menurut Bambang, ketika lurah tersebut antara lain  Lurah Kedaung Amir Ramli, Lurah Pondok Aren Mursidi Ilyas dan Lurah Pamulang Timur Moch Ramlie.

Ketiganya diketahui maju ke bursa pencalonan legislatif (caleg) dengan mengusung  bendera partai berlambang pohon beringin.

Ia menambahkan, ketiga calon anggota legislatif dari birokrat yang telah masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) selain wajib mengajukan form juga harus melampirkan surat pengunduran diri dari birokrasi pemerintahan eksekutif.

Ketiga lurah tersebut, diakui Bambang, semua mekanismenya dan kelengkapan persyaratan sudah memenuhi aturan.

Sesuai dengan tahapan KPU Nomor 6 Tahun 2013, tambah Bamabng, surat pengunduran diri harus sudah masuk di KPU per 1 Agustus. “Ketiga lurah ini sudah melampirkan surat pengunduran diri sebelum 1 Agustus lalu,” tambahnya.(yud)




Kapolda Banten Brigjen Pol,Edi Sumantri Diganti

Kabar-Berdasarkan surat telegram Kapolri, Jabatan Kapolda Banten Brigjen Pol.Edi Sumantri dalam waktu dekat akan diserahterimakan kepada Brigjen Pol Drs. Muhammad Zulkarnaen.

Brigjen Pol. Drs Eddi Sumantri yang sudah bertugas selama 9 bulan sebagai Kapolda Banten akan pindah tugas menjadi ke staf ahli Sahlisosbud Kapolri. Sementara itu, penggantinya Brigjen Pol Drs. Muhammad Zulkarnaen sebelumnya  menjabat sebagai Karo Kumlum Lemdikpol Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Gunawan Setiadi, Selasa (10/9) membenarkan mutasi Brigjen Pol Drs Eddi Sumantri tersebut. Menurut Gunawan, rotasi ditubuh Polri merupakan hal biasa sebagai penyegaran organisasi dan promosi jabatan. Menurut dia, tidak hanya jabatan Kapolda, ada enam jabatan lainnya yang juga mengalami rotasi.kata Gunawan. (bbs/sak)




Gelar Judi Koprok, Buruh Pabrik Besi Ditangkap Polsek Panongan

Kabar6-Gara-gara nekat menjadi bandar judi koprok bulanan, Ari Kurniawan (27), seorang buruh di pabrik peleburan besi di Curug kini harus berurusan dengan polisi.

Penangkapan Ari dibarengi dengan penggerebekan rumah kontrakannya yang kerap dijadikan lokasi berjudi di Kampung Terasi, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan AKP Engkos Kosasih mengatakan, aktivitas terlarang Ari berlangsung setiap kali pabrik peleburan besi tempatnya bekerja baru membayar gaji buruhnya.

“Jadi, kalau baru gajian Ari selalu membuka arena perjudian koprok di rumah kontrakannya. Ari sendiri bertindak sebagai bandar. Sedangkan para pemasangnya adalah rekan kerja Ari di pabrik peleburan besi,” ujar Kapolsek, Rabu (11/9/2013).

Menurut Kapolsek, perbuatan terlarang itu sudah dilakukan Ari rutin sejak dua tahun terakhir. Dan, tanpa disadari Ari, perbuatannya telah membuat warga sekitar resah.

“Kemarin, begitu mendapat laporan dari warga sekitar, kami langsung melakukan penggerebekan. Kebetulan saat itu Ari sedang membuka aren judi koprok,” ujarnya.

Selain meringkus Ari, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang digunakan berjudi sebesar Rp. 230 ribu, serta satu set alat judi koprok.

Kepada polisi, Ari mengaku arena judi koprok itu digelarnya sekedar iseng sambil melepas kejenuhan setelah seharian bekerja di pabrik peleburan besi.

Atas perbuatannya, Ari dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(agm)

 




Keok di Pilkada, 3 Calon Wawalkot Tangerang Adu Nasib di Pileg

Kabar6-Setelah gagal di Pilkada 31 Agustus 2013 lalu, tiga calon Wakil Walikota (Wawalkot) Tangerang kini melanjutkan peruntungan nasibnya di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Pasalnya, mereka saat berstatus sebagai kontestan di Pilkada Kota Tangerang, kiranya juga telah tercantum namanya dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pileg 2014.

Ketiganya adalah Iskandar dari PPP, Hilmi Fuad dari PKS, dan Suratno Abubakar dari PAN. Ketiganya terdaftar sebagai Caleg untuk kursi DPRD Provinsi Banten.  

Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tangerang, Chaerul Ritonga mengatakan, gagal di Pilkada tidak serta-merta karir politik mereka tamat. Tapi, mereka (ara mantan calon Wakil Walikota) masih berpeluang di kursi legislatif.

Status caleg itu semakin diperkuat, pasca keluarnya peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013 yang menyatakan, calon kepala daerah yang tengah bersaing di Pilkada diberi kesempatan untuk maju sebagai calon anggota dewan.

“Nama Pak Suratno sudah tercantum dalam DCT sebagai urutan satu untuk kursi DPRD Banten Daerah Pemilihan (Dapil) barat. Bila kemarin menang di Pilkada, kemungkinan Pak Suratno bisa mundur dari bursa pencalegan,” ujar Chaerul Ritonga, Rabu (11/9/2013).

Sementara, Rahmat Hakim, salah satu pengurus DPC PPP Kota Tangerang mengatakan, bahwa Iskandar sebagai Ketua DPC mendapakan hak prioritan di majukan sebagai kontestan Pilkada maupun caleg.

Politik Tangerang, Ray Rangkuti mengatakan, majunya para calon Wakil Walikota di bursa Caleg setelah gagal di Pilkada Tangerang dinilai memiliki peluang menang yang cukup besar.

“Popularitasnya cukup tinggi, mereka punya loyalis, jadi mereka ini besar peluangnya. Mereka diuntungkan dengan popularitas yang mereka bangun waktu maju di Pilkada.” katanya.(arsa)

 




Begini Janji Airin Usai Temuan Pungli di BLHD Ala Ombudsman

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, masih menunggu hasil pemeriksaan internal dari pihak inspektorat, terkait temuan pungutan liar (pungli) oleh lembaga Ombudsman di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) setempat.

Airin juga berjanji tidak akan mentoleransi jika praktek pungli dimaksud terbukti telah dilakukan oknum pejabat di BLHD.

“Sudah ditindaklanjuti temuan dari Ombudsman. Kini saya menunggu hasil pemeriksaan inspektorat,” ungkapnya kepada wartawan usai menghadiri Sidang Paripurna Pengesahan APBD-Perubahan 2013 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (10/9/2013).

Dikatakan Airin, sejak awal menahkodai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dirinya telah berkomitmen untuk terus mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Tentunya, kita di Pemkot Tangsel tidak akan menutup diri atas hasil rekomendasi laporan yang telah disodorkan lembaga pemantau pelayanan publik tersebut,” ujar Airin.

Jadi, kata Airin, apapun hasil pemeriksaan inspektorat, tetap harus dihormati tanpa mengesampingkan azas praduga tidak bersalah bagi semua bawahannya.

Nanti, kata Airin, setelah pihak inspektorat memeriksa lima pejabat BLHD dan hasilnya dilaporkan, papar Airin, kesimpulan hasil pemeriksaan itu akan segera dilimpahkan dan putuskan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Kota Tangsel.

“Sanksi tegasnya akan diberlakukan sesuai ketentuan. Baperzakat yang akan memutuskan,” janjinya seraya menambahkan bahwa langkah antisipasi pencegahan praktek pungli juga diberlakukan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Politisi asal Partai Golkar ini juga telah berpesan agar inspektorat lebih jeli dan cermat dalam melakukan pengawasan internal pegawai.
Termasuk dalam menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat.

“Di Kota Tangsel ada inspektorat. Termasuk juga laporan warga. Terpenting aturan mekanisme harus diikuti, jangan sampai laporan tersebut malahan menfitnah seseorang kan jadi tidak baik juga,” pesan Airin.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI merilis adanya temuan praktek pungutan liar yang dilakukan oknum BLHD di 9 Kota/Kabupaten se Jabodetabek.

Kajian dan investigasi itu dilakukan antara lain di BLHD Kodya Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bogor, Kota/Kabupaten Bekasi dan Kota TangSel.(yud)




Begini Kronologis Oknum Aparat Aniaya Warga Versi Polsek Serpong

Kabar6-Penyelidikan kasus penganiayaan dan penembakan warga oleh oknum aparat di  Kampung Baru RT 55/07, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih terus dilakukan petugas Polsek Serpong.

Dalam peristiwa tersebut, ada dua warga menjadi korban, masing-masing pedagang kopi bernama Ade Supriyatna (34) dan Agus Salim, warga sekitar yang berupaya melerai keributan.

Sementara, 3 oknum aparat, masing-masing seorang anggota polisi Shabara Polda Metro Jaya dan dua oknum TNI kini telah diamankan. Anggota polisi berinisial GN diamankan di Polsek Serpong, sedangkan 2 oknum TNI (belum diketahui namanya) telah diserahkan ke Garnisun.

Dari pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan korban, Kapolsek Serpong Kompol Muhammad Iqbal kemudian merinci kronologis penganiyaaan dan penembakan tersebut.

Berawal pada Minggu (8/9/2013) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB, korban Ade dan rekannya Rian berboncengan sepeda motor melintas di depan warung kopi miliknya di Kampung Baru RT 55/07, dikawasan Perumahan Villa Melati Mas.

Saat itu, di depan warung kopi sedang nongkrong pelaku. Karena diduga sedang mabuk, korban nyaris menyerempet pelaku. Dan, saat itu korban juga sempat melontarkan kata-kata makian hingga menyinggung pelaku.

Pada Senin (9/9/2013) malam sekira pukul 22.00 WIB, pelaku yang tidak terima dengan kata-kata kasar korban kemudian datang ke warung kopi milik korban. Saat itulah, korban langsung dianiaya.

Salah seorang warga sekitar bernama Agus Salim berupaya melerai. Namun, justru terkena peluru gotri dari senjata jenis airsoft gun yang ditembakkan oleh salah seorang pelaku.

Korban Ade Supriyatna menderita luka memar disekujur tubuh, kepala dan wajah, mata tidak bisa melihat akibat pukulan. Sedangkan Agus Salim menderita luka akibat peluru gotri dari senjata airsoft gun dibagian pinggang atas.

Kini menjalani perawatan intensif di kamar 8 RS Ashobirin, Serpong Utara, Tangsel. Sedangkan Agus Salim kondisinya tidak terlalu parah dan sudah kembali pulang ke rumahnya.

Dari lokasi kejadian, polisi yang melakukan penyelidikan juga menemukan sebanyak 14 butir peluru gotri yang ditembakkan dari senjata airsoft gun.

Menurut Kapolsek, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 butir 1. Namun karena pelaku juga memiliki airsoft gun, maka akan dikenakan Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951.(turnya)




Polsek Serpong Periksa Anggota Shabara Penganiaya Warga

Kabar6-Jajaran Kepolisian Sektor Serpong hingga Selasa (10/9/2013) malam masih memeriksa Bripda BG, anggota Shabara Polda Metro Jaya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang kopi bernama Ade Supriyatna (34).

Ya, Ade dianiaya di warung kopi miliknya di Kampung Baru RT 55/07, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (9/9/2013) malam.

Sedangkan Agus Salim, warga sekitar lokasi kejadian yang coba melerai keributan justru terkena tembakan airsoft gun pada bagian punggungnya.

“Anggota Shabara itu kita amankan di Polsek. Sedangkan dua anggota TNI sudah dimintai keterangan dan diserahkan kepada pihak Garnisun,” ujar Kapolsek Serpong Kompol Muhammad Iqbal.

Menurut Kapolsek, pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 butir 1. Namun karena pelaku juga memiliki airsoft gun, maka akan dikenakan Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951.

Sementara, korban Ade Supriyatna hingga kini masih menjkalani perawatan intensif di kamar 8 RS Ashobirin, Serpong Utara, Tangsel. Sedangkan Agus Salim kondisinya tidak terlalu parah dan sudah kembali pulang ke rumahnya.

Sedianya, Bripda BG dan dua oknum TNI mengamuk dan menganiaya Ade di warung kopi miliknya. Tiga aparat ini murka, setelah sehari sebelumnya Ade sempat nyaris menyerempet para pelaku dan mengeluarkan kata-kata tidak sopan terhadap pelaku.(turnya)