1

Kasat Narkoba Polresta Serkot: Kota Serang Jadi Sarang Peredaran dan Penggunaan Narkoba

Kabar6-Ibu Kota Provinsi Banten semakin rawan dengan peredaran narkoba. Dahulu, Kota Serang hanya dikenal sebagai daerah lintasan pengiriman barang haram saja, namun kini, bisa menjadi sarang penggunaan dan pengedarannya.

Karenanya, perlu kerjasama banyak pihak untuk menekan bahkan menghentikan peredaran narkoba di Kota Serang, Banten.

“Kota Serang sebagai daerah peredaran dan penggunaan,” ujar Kasatnarkoba Polresta Serkot, Kompol Yudha Hermawan, di Mapolresta Serkot, Kamis, (27/06/2024).

Tersangka AM dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kenjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta ancaman penjara seumur hidup dan hukuman mati.

**Baca Juga: Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Perkara Narkotika Mendominasi

Kemudian tersangka IJ, SU, HR, IW dan IH, dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya.

Tersangka AM, bandar narkoba jenis ganja, mendapatkan barangnya dari seseorang di wilayah Tangerang, yang kini berstatus buronan. Sedangkan pelaku IJ, SU, HR, IW dan IH, merupakan pengedar sabu. Semua narkoba itu mereka edarkan di Kota Serang, Banten.

Tersangka AM membeli ganja dari temannya di Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman sebanyak 357 gr dengan harga Rp3 juta. Kemudian dijual dalam paket kecil dengan harga antara Rp300 ribu hingga Rp450 ribu.

Dalam sepekan terakhir, polisi menangkap enam pelaku yang terdiri dari pengedar dan bandar narkoba jenis ganja dan sabu. Mereka berinisial IJ, AM (bandar), SU, HR, IW dan IH.

“Untuk tersangka sabu, dengan menaruh barang dilokasi tertentu lalu foto dikirim ke pembeli. Satu paketnya dijual antar Rp200 ribu hingga Rp450 ribu,” terangnya.(dhi)




Rusuh, Ketua Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis Tangerang Jadi Tersangka

Kabar6-Muhammad Dian Permana Angga, 27 tahun, statusnya telah naik dari sebelumnya sebagai terlapor. Ia ditangkap polisi setelah acara konser musik Lentera Festival di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang rusuh.

“Sudah tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Dijelaskan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti-bukti dari perkara kerusuhan acara Lentera Festival di lapangan sepak bola Kampung Tereup, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis. **Baca Juga: Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Rusuh, Polisi Buka Posko Pengaduan

Arief sebutkan, setelah proses penyidikan terhadap tersangka Dian Permana pihaknya akan merilis kasus tersebut.

“Untuk materi penyidikan kami akan sampaikan untuk kronologinya,” terangnya.

Akibat perbuatannya Dian Permana dijerat atas tindak pidana perlindungan konsumen dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.

Konser musik yang rencananya menampilkan grup Feel Koplo, Guyon Waton dan Ndx Axa digelar pada Minggu, 23 Juni 2023 kemarin. Namun pertunjukan batal digelar karena panitia belum melunasi honor grup musik.

Kerusuhan pun mulai terjadi pukul 19.00 WIb. Penonton yang mengamuk bakar soundsystem hingga kobaran api membesar.

Bahkan alat musik di panggung juga dirusak. Besi pembatas panggung dibawa pulang oleh segelintir oknum penonton hingga membuat pihak vendor rugi sekitar Rp 1,5 miliar.(yud)




Pekan Raya Pamulang 2024 Tampilkan Familys Grup dan Tony Q Rastafara

Kabar6-Pekan Raya Pamulang 2024 siap digelar. Acara konser berbayar yang digelar di Lapangan eks Tomang Tol, Kota Tangerang Selatan ini bakal menghadirkan sederet grup musik ternama.

Lokasi pertunjukan musik bertajuk ‘bangga dan lantang’ persis di lapangan seberang Pamulang Square itu dijadwalkan berlangsung mulai 5 – 21 Juli 2024.

“Familys Grup menjadi grup musik pembuka di Jum’at tanggal 5 Juli 2024,” kata Project Manager PRP, Ukha Lareus saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (27/6/2024). **Baca Juga: Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Rusuh, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kemudian pada Sabtu, 6 Juli 2024 menampil band-band seperti Souljah; The Paps; Richard D’gillis; Day Afternoon; Nuhade; Pappelion; Distsnap; Dariana; Atmosphere Borneo; D’bong.

Tony Q Rastafara, presiden musik reggae Indonesia juga dijadwalkan tampil. Legenda musisi reggae pemilik lagu hits ‘rambut gimbal’, ‘pesta pantai’ itu akan manggung pada Minggu, 14 Juli 2024.

Pada hari yang sama juga bakal tampil band-band seperti D’blow; Sunset Defitrees; Lion n Friend; Berdikari Trytophan Sunshine; Pasundan 17; dan Agie Black Coffe.

“Harga tiket untuk dangdut presale online 25K dan on the spot 35 ribu, band pre sale online 50K dan on the spot 75 ribu,” papar Ukha.

Bagi masyarakat yang ingin membeli tiket konser Pekan Raya Pamulang bisa dilakukan melalui aplikasi tiket online tip-tip.id secara online. Atau bisa ke beberapa tiket box offline yang salah satunya ada di Alun- alun Pamulang.

Pekan Raya Pamulang 2024 juga akan menghadirkan beraneka ragam produk UMKM. Tenda bazzar produk UMKM tersedia di dalam arena lapangan ex Tomang Tol.

“Kami sengaja gandeng warga para pelaku UMKM untuk memasarkan barang atau kuliner andalannya yang bisa dibeli penonton di lokasi,” terang Ukha.(yud)

 




Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Perkara Narkotika Mendominasi

Kabar6-Barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dimusnahkan di halaman Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Kamis (27/6/2024).

Pemusnahan turut dihadiri Kabag Hukum Setda Lebak Wiwin Budhyarti mewakili Pemkab Lebak beserta unsur Forkopimda. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender.

“Hari ini telah dilakukan pemusnahan barang bukti dari 47 perkara yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” kata Kasi Intelijen Kejari Lebak Puguh Raditya Aditama dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Faisal Cesario Arapenta.

**Baca Juga: Pemuda Tersangka Penganiaya Pacar di Pondok Aren Positif Sabu

Puguh merinci, 47 perkara yang dimaksud terdiri dari perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perjudian, pertambangan mineral dan batu bara, perlindungan anak, penipuan, penganiayaan dan kesehatan.

“Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 102,54 gram, narkotika jenis ganja seberat 16,21 gram, obat-obatan heximer dan lain-lain sebanyak 15.455 butir serta barang bukti lainnya,” papar Puguh.

Dari 47 perkara yang disebut, Puguh menyampaikan, kasus narkotika masih menjadi perkara yang paling mendominasi dari pemusnahan barang bukti yang dilakukan kali ini.

“Perkara narkotika dan juga dari perkara kesehatan yakni obat-obatan masih mendominasi. Jadi pemusnahan juga bertujuan supaya barang bukti yang sudah inkrah tidak menumpuk,” kata Puguh.(Nda)




AJI Jakarta Kecam Doxing Terhadap Jurnalis Bisnis Indonesia

Kabar6-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan doxing yang dilakukan akun instragram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela.

Pelaku membagikan data pribadi korban berupa tangkapan layar dari akun media sosial yang memuat foto dan nama lengkap korban melalui sebuah unggahan di akun Instagram-nya. Dalam unggahan tersebut, pelaku pun membuat narasi yang menuduh korban memproduksi produk jurnalistik dengan data yang dimanipulasi.

Korban mulanya menulis sebuah artikel di kanal ekonomi bisnis.com mengenai data kenaikan nilai impor produk dari Israel ke Indonesia. Artikel tersebut terbit pada 20 Juni 2024 pada tautan
https://ekonomi.bisnis.com/read/20240620/12/1775427/impor-ri-dari-israel-makin-menyala-kenaikannya-tembus-1204.

**Baca Juga: Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Rusuh, Polisi Buka Posko Pengaduan

Pelaku kemudian mengunggah konten yang mempertanyakan isi artikel tersebut pada Selasa, 25 Juni 2024. Unggahan itu memuat lima buah konten berupa tangkapan layar berikut narasi dari pelaku. Awalnya, pelaku mempertanyakan kebenaran isi berita yang dibuat korban karena pelaku tidak dapat menemukan data yang berada di dalam artikel penulis dalam laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada akhirnya, pelaku menuding data yang digunakan tidak valid, sembari melampirkan tangkapan layar dari laman media sosial korban.

Bersama dengan tangkapan layar laman media sosial korban, pelaku menyematkan tulisan, “Kesimpulan saat ini: belum ada data impor Israel bulan Mei 2024 dari BPS, sehingga per 25/06 belum bisa dibuatkan laporan perbandinganya. Ini akun linkedin si penulis berita. Tolong kau keluar dan buat klarifikasi, data dari mana yang kau ambil? Jika terbukti manipulasi, orang ini harus siap dipecat atau mengundurkan diri dari pekerjaannya karena sengaja membuat data palsu yang mengatasnamakan BPS!”

Belakangan, pelaku menghapus unggahan tersebut pada 26 Juni 2024 sore, tanpa ada penjelasan di akun instagramnya.

AJI Jakarta menilai doxing yang dilakukan pelaku merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Segala bentuk protes terhadap artikel yang dimuat harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur oleh Undang-undang, yakni melalui hak jawab atau mengadukan ke Dewan Pers,”ujar Irsyan Hasyim, Ketua AJI Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Hal ini sebut Irsyan seperti yang tertuang dalam UU Pers Pasal 17 yang menyebutkan bahwa masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan. Yakni dengan memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.

AJI Jakarta mengutuk segala bentuk teror terhadap jurnalis dan media massa yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

Doxing merupakan upaya mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan melemahkan seseorang atau persekusi online. Doxing adalah salah satu ancaman dalam kebebasan pers di era digital.

Sudah banyak kasus doxing terhadap jurnalis, namun hingga saat ini belum ada satupun yang diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Pada 2021, kasus doxing dialami seorang jurnalis Liputan6.com yang menulis peristiwa di Kendari.

Di tahun yang sama, kasus doxing juga dialami jurnalis apahabar.com di Banjarmasin.

Tahun lalu, kasus serupa juga menimpa jurnalis Haluanriau.
Atas kasus tersebut, AJI Jakarta menyatakan:
1. Pasal 6 Undang-Undang Pers yang berbunyi; pers nasional melaksanakan peranan menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan. Oleh karena itu, AJI Jakarta mendorong kebebasan berpendapat dan menolak bentuk penyampaian pendapat yang mengarah pada kekerasan termasuk doxing dengan menyebarkan data pribadi.

2. Mendukung perusahaan media dan pemimpin redaksi untuk menjamin keselamatan jurnalis dan keluarganya yang terancam karena pemberitaan.

3. Meminta Dewan Pers untuk terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis, khususnya terkait tindakan doxing.

4. Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kemerdekaan pers. Jika ada sengketa pemberitaan, silakan dilaporkan ke Dewan Pers.(red)




Pemerintah Disarankan Gunakan Metode Follow The Money agar Efektif Berantas Judi Online

Kabar6-Kabareskrim Polri 2008-2009 Susno Duadji menegaskan, upaya memberantas praktik judi online di Indonesia itu sebenarnya sangat mudah, tinggal kemauan dari pemerintah dan aparat penegak hukum saja, apakah serius atau tidak.

“Praktik judi online itu sudah bertahun-tahun, Presiden baru terkaget-kaget setelah ada polisi yang dibakar, melibatkan anak SD dan orang tua dari segala kelompok umur. Tapi ini lebih bagus terlambat daripada tidak,” kata Susno Duadji dalam Gelora Talks dengan tema ‘Jeratan Pinjol + Judol = Duet Maut Pembawa Nahas, Rabu (26/6/2024).

Menurut Susno, praktik judi online telah berkembang sedemikian rupa, karena dianggap biasa-biasa saja, sehingga tidak ada upaya diberantas secara serius. **Baca Juga: Sekda Maesyal Rasyid Tidak akan Mentolerir ASN Terlibat Judi Daring

Padahal aturan hukumnya sudah jelas, termasuk bagaimana cara memberantasnya, karena jejak digital transaksinya ada, sehingga mudah ditelusuri.

“Memberantas judi online itu jauh lebih gampang daripada memberantas judi offline di kamar-kamar hotel atau di rumah-rumah yang pesertanya tidak sampai jutaan, itu lebih susah ditangkap karena harus ada buktinya. Tapi kalau judi online itu semua terdaftar, termasuk soal pinjaman online,” ujarnya.

Susno mengatakan, semua akses judi online bisa ditelusuri, meskipun bandarnya berada di Vietnam, Kamboja dan Filipina, karena semua transaksinya diawali dari Indonesia.

“Tinggal kerjasama dengan bank dan provider, kemudian diawasi oleh Kemenko Polhukam dan Polri lakukan penindakan. Permasalahannya itu satu, tinggal kemauan, mau memberantas atau tidak, itu saja, ” katanya.

Namun, ia tidak yakin praktik judi online di Indonesia akan bisa diberantas sama seperti praktik pungli di setiap kementerian/lembaga pemerintah.

Sebab, praktik itu tetap ada meski presiden sudah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menghentikannya seperti pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online ini.

“Saya tidak yakin ini akan terberantas kalau melihat kemauan. Kenapa? Mari kita lihat yang namanya satgas, sampai sekarang satgas pungli dibentuk oleh Presiden juga belum bubar, tapi mana punglinya yang ditangkap? Apakah punglinya habis? Tidak,” katanya.

Memberantas judi online yang sudah membawa dampak buruk di masyarakat, kata Susno, memerlukan kemauan dari pihak-pihak terkait. Susno ragu pemerintah mampu memberantas judi online.

“Satgas (judi online) ini bagaimana? Ya saya pikir setali tiga uang (dengan satgas pungli). Ya saya bicara seperti ini supaya terdengar, dan ini tantangan. Artinya saya selaku rakyat, bukan lagi anggota Polri, meragukan ini akan berhasil,” beber dia.

Menurutnya, keraguan ini harus dijawab melalui keseriusan sejumlah pihak. Bukan hanya aparat penegak hukum, keseriusan juga harus ada pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), maupun Satgas yang terdiri dari beberapa unsur.

“Kemudian karena ini pakai bank, untuk melacaknya tidak sesulit judi offline karena jejak elektronik ada. PPATK kan bisa melacak rekening siapa transfer ke mana. Berapa banyak. Dan bisa juga kerja sama internasional kan, melalui interpol dan lain-lain,” tutur Susno.

Susno mengapresiasi langkah Partai Gelora yang menaruh perhatian besar dalam upaya memberatas praktik judi online dan pinjaman online dengan menggelar diskusi ini.

“Saya bersyukur Partai Gelora menaruh perhatian besar, partai lain tidak ada. Memberantas judi online dan pinjaman online sangat penting, karena membawa dampak buruk kepada masyarakat kita,” pungkas Susno.

Ketua DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Henwira Halim mengatakan, Partai Gelora akan terus membangun kesadaran literasi digital dan literasi keuangan.

Sebab, permasalahan judi online dan pinjaman online menjadi problem nasional yang harus diselesaikan bersama, tidak hanya dibebankan ke pundak pemerintah saja untuk memberantasnya.

‘Ini kita anggap sebagal problem nasional. Kalau kita mau maju ke depannya, bagaimana kita akan menempatkan masalah ini. Kita harus mencari solusi bersama,” kata Henwira Halim.

Henwira berpandangan, praktik judi online dan pinjaman online yang marak akhir-akhir ini dilatar belakangi banyak hal seperti masalah kemiskinan, pendidikan, tantangan, kejahatan transaksional dan internasional crime .

“Jadi ini tidak sekedar masalah kecil, tapi sudah kategori krisis, masif di segala lapisan masyarakat, dan itu masalahnya ada di hulu dan hilir. Artinya pemerintah sebagai ujung tombak mesti melakukan tindakan represif, sementara kita (masyarakat) sebagai perisainya harus ikut membangun kesadaran bersama literasi digital dan literasi keuangan,” tandasnya.

*Tidak Boleh Jadi Devisa*

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud menganggap segala sesuatu yang bersumber dari hal yang dilarang agama tetap dinyatakan haram dipergunakan, termasuk mencari pendapatan negara yang berasal dari judi online.

“Kalau sesuatu yang sumbernya haram maka akan tetap haram. Namun, hal itu berbeda jika uang hasil praktik judi online telah disita negara. Uang yang disita itu, merupakan tanggung jawab negara untuk dikelola sebagai kepentingan seluruh masyarakat luas,” kata Marsudi Syuhud.

Sehingga kedua hal ini, kata Marsudi, jelas berbeda dalam memaknai dan memahami di dalam agama. Sebab, menyita uang hasil kejahatan judi online bukanlah hal yang dilarang. Yang tidak diperbolehkan yakni secara sengaja negara mencari devisa melalui judi online.

“Namun negara seharusnya juga tidak boleh mencari devisa dan APBN dari hal yang tidak diperbolehkan,” jelas Marsudi.

Menurutnya, untuk memberantas praktik judi online di Indonesia, sangatlah mudah yakni dengan cara pengawasan yang super ketat dari pemerintah.

“Mulai dari rekening, iklan, ngeblok IT server. Itu tugas pemerintah karena sudah ada lembaganya yang bisa melakukan itu,” katanya.

Selain itu, cara lainnya adalah adanya penyuluhan kepada masyarakat melalui digital, guru dan an orang tua di rumah. “Tapi kalau sudah diberikan literasi tanpa menutup kesempatan itu (judi online), juga percuma,” pungkasnya.

Pakar Cyber Security dan IT Vaksincom Alfons Tanujaya menyarankan motede _follow the money_ efektif untuk memberantas judi online.

Menurutnya, metode follow the money dapat menekan angka perjudian. Namun harus ada kerjasama antara pihak kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan OJK.

“Kami sarankan yang efektif itu, follow the ads, follow the money, tetapi syaratnya perlu ada yang memiliki akses dan memiliki wewenang, Kepolisian, PPATK dan OJK,” kata Alfons Tanujaya.

“Apa fungsinya? Jadi tiap kali dia pasang iklan ga usah di blokir iklannya, walaupun dia masuk ke situs pemerintah, dia akan meminta pemainnya untuk memasukkan nomor whatsapp (WA), harus setor uang ke rekeningnya, kalau udah setor akan di kasih tau servernya nah tiga ini kuncinya,” sambungnya.

Alfons juga menjelaskan, bahwa setelah nomer WA tersebut telah diamankan, selanjutnya pihak kepolisian dapat bergerak untuk melacak nomer tersebut dan menagkapnya.

“Polisi meminta ke provider kalau nomer whatsapp ini siapa, provider bisa ngasih data dan Polisi bisa tangkap orang itu,” jelasnya.

Selain itu, Alfons mengungkapkan, bahwa OJK dan PPATK dapat melacak transaksi antara pemain dengan bandar judi online.

Sehingga keduanya dapat mengetahui siapa pemilik rekening tersebut dan langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk segera diproses.

“Disamperin banknya, disini ada OJK ada PPATK kan, PPATK telusuri, alur uangnya kemana, terus kasih ke Polisi,” ungkapnya.

Alfons pun mengapresiasi langkah dari Kominfo yang telah melakukan pemblokiran terhada IP berbagai negara seperti Filipina dan Kamboja untuk dapat menutup akses judi online di Indonesia. “Hal ini sangat efektif untuk menekan itu (judi online),” tandasnya. (Red)




Konser Lentera Festival di Pasar Kemis Rusuh, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kabar6-Polisi membuka posko pengaduan kerugian dari acara Lentera Festival di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Ribuan penonton sudah beli tiket masuk dan marah karena konser batal digelar hingga terjadi kerusuhan.

“Posko itu kita buka di Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis,” kata Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin ditemui di Mapolsek Pasar Kemis, Rabu (26/6/2024) malam.

Polisi telah menangkap Muhammad Dian Permana Angga, 27 tahun, ketua panitia penyelenggara. Ia diduga yang membawa kabur uang tiket sekitar 3.500 orang penonton. **Baca Juga: Ketua Panitia Lentera Festival Kabur Sebelum Konser di Pasar Kemis Rusuh

Penonton yang marah bakar soundsystem serta merusak alat musik di atas panggung. Atas tindakan anarkisme itu massa penonton belum ada yang diamankan polisi.

“Itu tindakan sedang dalam proses pemeriksaan semuanya,” kata Jaenudin.

Polisi, lanjutnya, masih fokus mendalami keterangan Dian Permana. Pemeriksaan terkait jumlah uang yang dikuasai, penyebab melarikan diri dan lain sebagainya.

“Ditambah kita juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban-korbannya, untuk mengetahui berapa jumlahnya,” tambah Jaenudin.

Diketahui, konser yang digelar pada Minggu, 23 Juni 2023, kemarin dijadwalkan menampilkan grup band Feel Koplo, Guyon Waton, Ndx Axa. Kerusuhan mulai terjadi pukul 19.00 WIB lantaran konser musik tidak dimulai.

Ribuan penonton yang marah akhirnya membakar soundsystem hingga kobaran api merembet. Massa penonton juga merusak alat musik di atas panggung.

Bahkan pagar besi pembatas panggung dirusak dan ada yang dibawa pulang oleh penonton. “(Harga tiket masuk) 90-215 (ribu rupiah),” ucap Kapolsek Pasar Kemis, Ajun Komisaris Ucu Nuryandi saat dikonfirmasi kabar6.com.(yud)




Saat Periode Pluvial Carnian, Bumi Terus Menerus Alami Hujan Selama 2 Juta Tahun

Kabar6-Periode Pluvial Carnian menjadi salah satu episode mengejutkan dalam sejarah Bumi, yang diyakini bahwa planet kita mengalami hujan terus menerus selama jutaan tahun.

Periode tersebut membantu menumbuhkan kehidupan di tempat yang dijuluki Planet Biru, dan sekarang para ilmuwan berpikir mereka tahu alasan dan caranya. Pada masa Pangaea, yaitu sekira 200-300 juta tahun yang lalu, Bumi merupakan benua super besar yang terdiri dari seluruh daratan di dunia. Planet kita adalah tempat yang sangat berbeda pada saat itu.

Para ilmuwan, melansir news18, meyakini bahwa pada masa itu terdapat periode ketika hujan turun selama sekira satu hingga dua juta tahun. Pada 1970-an hingga 1980-an, para ahli geologi menemukan lapisan-lapisan tidak biasa yang tersimpan di beberapa batuan kuno yang berumur sekira 232 juta tahun yang lalu.

Satu tim peneliti di Pegunungan Alpen bagian timur mempelajari lapisan sedimentasi siliklastik yang tersimpan dalam formasi karbonat, sementara tim lain di Inggris menganalisis lapisan batuan abu-abu yang tertanam dalam karakteristik batu merah yang terkenal di wilayah tersebut.

Kedua temuan ini, bersama dengan penelitian lain dari berbagai belahan dunia, menunjukkan kesimpulan serupa yakni ada masa ketika Bumi mengalami musim kemarau yang cukup panjang, kemudian mulai turun hujan.

Ahli geologi dapat menyimpulkan bahwa pada awal zaman dinosaurus, terdapat periode basah yang luar biasa. Periode ini kemudian dikenal sebagai peristiwa Pluvial Carnian atau episode Pluvial Carnian.

Peristiwa menarik dalam sejarah geologi Bumi ini memerlukan pemahaman yang lebih baik tentang mengapa hujan mulai turun begitu lama.

Para ilmuwan sekarang percaya bahwa peningkatan kelembapan disebabkan oleh lonjakan tingkat kelembapan yang signifikan, kemungkinan dipicu oleh letusan gunung berapi besar di Provinsi Beku Besar Wrangellia. Karena itu, hujan turun selama jutaan tahun.

Peristiwa ini kemungkinan besar menyebabkan peningkatan suhu global, yang kemudian menyebabkan pemanasan lautan dan peningkatan kadar air di atmosfer.(ilj/bbs)




Salah Label Komposisi Makanan pada Kemasan, Wanita Inggris Ini Tewas Usai Konsumsi Cookies yang Dibeli

Kabar6-Tragis benar nasib yang dialami Orla Baxendale (25). Wanita Inggris ini harus kehilangan nyawa usai makan cookies yang dibelinya. Bagaimana musibah ini bisa terjadi?

Berawal saat Baxendale, melansir theguardian, membeli Florentine cookies seharga Rp184 ribu dari supermarket Stew Leonard’s, dikemas dalam plastik mika, di mana terdapat label yang menunjukkan nama produk, harga, serta komposisi bahan dasar cookies tersebut. Dari segi tampilan mungkin tidak ada hal yang aneh, tetapi Baxendale tidak menyadari bahwa cookies itu mengandung bahan yang sebenarnya tidak boleh dimakan oleh dirinya.

Rupanya, ada kandungan kacang yang merupakan pemicu alergi Baxendale. Benar saja, tak lama setelah memakannya, Baxendale yang juga seorang penari ini langsung mengalami anafilaksis atau reaksi alergi berat yang menyebabkan shock., hingga nyawa Baxendale tidak bisa diselamatkan lagi.

Sementara itu pihak supermarket memberi pernyataan dengan memperingatkan pelanggan bahwa dalam cookie tersebut terdapat telur dan kacang. Pihak supermarket juga mengakui bahwa cookies yang dibeli Baxendale memiliki label informasi yang salah.

Mereka juga memberi informasi kepada pelanggan lain yang sekiranya sempat membeli produk cookies dengan label salah. Untuk mendapat pengembalian dana penuh, pelanggan perlu membawa produk kembali ke layanan pelanggan Stew Leonard.

Dalam pernyataannya di video, CEO perusahaan bernama Stew Leonard Jr menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Baxendale. Leonard Jr mengklaim pemasok mereka ternyata mengubah resep tanpa memberitahu kepala keamanan supermarket. Dari yang tadinya menggunakan kacang kedelai, pemasok beralih ke kacang-kacangan biasa.

Namun pernyataan itu dibantah oleh perusahaan pembuat cookies bernama Cookie United. Mereka menganggap pihak supermarket yang salah mencetak label. Pada akhirnya, pihak keluarga Orla pun mengumumkan keputusan mereka untuk menuntut jaringan supermarket itu atas kelalaian besar dan ketidakpedulian terhadap hak-hak orang lain. (ilj/bbs)




Inovasi Baru, Jepang Bikin Sendok yang Bisa Beri Rasa Asin pada Makanan

Kabar6-Sebuah perusahaan di Jepang, Kirin Holdings, menciptakan teknologi unik berupa sendok, untuk menikmati makanan dengan cara yang berbeda. Ya, dengan menggunakan sendok ini, makanan terasa rasa asin tanpa membubuhi garam.

Menurut tim peneliti dan pengembangnya, melansir wionews, sendok ini juga berfungsi untuk menjaga makanan tetap sehat, tidak hanya untuk memasukkan makanan ke mulut, tetapi juga bisa memberikan rasa asin tanpa menambahkan garam ke dalam makanan.

Ide mengembangkan sendok ini sendiri dimulai sejak tahun lalu. Pada pengumuman perancangannya pertama kali, tim produsen sendok bahkan memenangkan penghargaan Nobel atas inovasinya yang unik.

Kabarnya, sendok ini akan dipasarkan ke seluruh negara di dunia. Harga satu sendok dibanderol Rp2 juta dengan persediaan stok hanya 200 sendok di dunia.

Profesor dari Meiji University menjadi salah satu yang mencoba sekaligus mendemonstrasikan cara penggunaan prototypenya pertama kali. Bahan pembuatnya menggunakan plastik dengan campuran metal pada beberapa bagian.

Rasa asin yang ditimbulkan pada sendok ini dipengaruhi oleh aliran listrik yang telah didesain sedemikian rupa. Aliran listrik yang lemah akan diubah menjadi molekul ion sodium yang sama seperti molekul di dalam garam. Hasilnya, makanan dapat memiliki rasa yang asin tanpa menggunakan garam sedikit pun.

Pihak Kirin menyebut, inovasi sendok itu sengaja diciptakan karena kekhawatiran konsumsi garam pada manusia. Menurut catatan World Health Organization, batas konsumsi garam pada orang dewasa tidak lebih dari 10 gram.(ilj/bbs)