1

Jaksa Agung Ulas Orasi Ilmiah Prof Dr Bambang Sugeng Rukmono di UNS

Kabar6-Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin memberikan ulasan orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukomono, S.H., M.H.

Jaksa Agung berkesempatan untuk mengulas orasi ilmiah yang disampaikan oleh JAM-Pembinaan yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Sebagai Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery.

“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia,” ujar ST Burnanuddin.

Menurut Jaksa Agung, judul orasi ilmiah yang diangkat sangat aktual dan relevan dalam perkembangan hukum di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terulang meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti. Padahal, beberapa instrumen penegakan tindak pidana korupsi yang tersedia di Indonesia sudah dalam tataran komprehensif serta telah dilaksanakan dengan masif oleh setiap lembaga penegak hukum termasuk Kejaksaan.

**Baca Juga: Kejagung Terapkan Hukum Maksimal untuk Pelaku Judi Daring

Namun, Jaksa Agung menyampaikan bahwa instrumen-instrumen pemberantasan korupsi tersebut menunjukkan masih kurang ampuh dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut ditunjukan dengan realitas saat ini bahwa kejahatan rasuah tidak mengalami penurunan, bahkan ada indikasi kenaikan.

“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa upaya secara represif yang dilakukan dalam penegakan hukum tidak cukup. Dengan demikian diperlukan langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergi dan komplementer dalam optimalisasi penanggulangan dan pencegahan khususnya dalam hal pengembalian aset negara hasil tindak pidana korupsi,” imbuh Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menjelaskan bahwa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi sudah sedemikian masif, yang membuat negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi paling tinggi di dunia. Hal itu sejalan dengan mengembalikan keuangan negara dari para pelaku korupsi yang tidak semudah mengembalikan barang bukti tindak pidana lain.

Di sisi lain, penanganan tindak pidana korupsi oleh Institusi Kejaksaan sudah maksimal dalam upaya pengembalian kerugian negara. Hal tersebut ditenggarai dengan keberhasilan Kejaksaan mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bailout Bank Century, Asuransi Jiwasraya dan Asabri, dan yang terbaru Korupsi Tata Kelola Timah yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.

Upaya tersebut sejalan sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, kewenangan fundamental yang dimiliki oleh Kejaksaan adalah melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Oleh karena itu, parameter keberhasilan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi juga tercatat dengan jumlah pengembalian keuangan negara yang besar. Pada tahun 2023, total pengembalian aset yang dilaksanakan oleh Kejaksaan mencapai Rp4.467.944.903.697 (empat triliun empat ratus enam puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

“Capaian tersebut memperjelas bahwa peran institusi Kejaksaan dalam hal pemulihan aset di dalam sistem peradilan pidana terpadu menjadi sangat krusial, baik ditinjau dari kesejahteraan negara sampai dengan terangkatnya derajat penegakan hukum Indonesia khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi adalah proses penyitaan aset yang berada di luar yurisdiksi Indonesia. Kesulitan terbesar para penegak hukum dalam mengejar aset yaitu diperlukannya perizinan birokrat yang membuat penegakan hukum menjadi lambat.

“Perlu kita cermati bersama, dalam proses penegakan hukum pro justicia berdasarkan hukum acara, Kementerian Hukum dan HAM tidak mengambil bagian di dalam-nya, sehingga hal ini menjadi kendala bagi Kementerian Hukum dan HAM karena tidak mengetahui secara rinci substansi kasus posisi suatu perkara padahal mereka diposisikan sebagai central authority perampasan aset, hal ini pada akhirnya berdampak pada terhambatnya proses perampasan aset,” imbuh Jaksa Agung.

Dalam konteks Central Authority perampasan aset, Jaksa Agung memandang idealnya wewenang tersebut akan optimal apabila berada pada lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana.

Oleh karena itu, agar proses perampasan aset dapat dilakukan secara efektif dan optimal, penting bahwa Central Authority dilaksanakan oleh Kejaksaan, mengingat Kejaksaan merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

Jaksa Agung beranggapan pandangan ini sejalan dengan gagasan yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H., yang mendorong central authority sebagai bagian dari integrated criminal justice system yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Solusi yang ditawarkan ini dapat menjadi pendorong percepatan penanganan perkara, khususnya dalam penelusuran dan perampasan aset yang berada di luar negeri serta pada akhirnya dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia,” tutur Jaksa Agung.

Menutup ulasannya, Jaksa Agung atas nama pribadi maupun selaku pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia mengucapkan selamat atas Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H.

“Semoga dengan amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung. (Red).




Kantor SAR Banten Asah Kemampuan Penyelamatan di Gunung Pulosari 

Kabar6- Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banten menggelar Latihan SAR Beregu Gunung Hutan selama 3 hari, dari tanggal 27 hingga 29 Juni 2022. Kegiatan ini diikuti oleh para Rescuer dari Kantor SAR Banten dan Unit Siaga SAR.
Pembukaan dan pembekalan materi dilaksanakan di Kantor SAR Banten, sedangkan praktik lapangan berlangsung di Area Pendakian Gunung Pulosari via Cihunjuran.
Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan Rescuer dalam Teknik Pencarian dan Pertolongan, khususnya pada Jungle Rescue. **Baca Juga: OJK Blokir 5000 Lebih Entintas Pinjol Ilegal di Indonesia
Hal ini dilakukan agar SAR dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien, terutama dalam operasi SAR di Gunung dan Hutan.
Selain untuk me-review pengetahuan dan kemampuan Rescuer, latihan ini juga untuk mengetahui kondisi fisik mereka saat melakukan operasi dengan beban berat. Operasi SAR di Gunung dan Hutan memang jarang dilakukan oleh Kantor SAR Banten, namun sebagai tim SAR, mereka harus selalu siap siaga.
“Latihan ini untuk menguji kemampuan Rescuer dalam Pencarian dan Pertolongan di Gunung dan Hutan. Ini adalah bagian dari refresh ilmu secara beregu,” jelas Kasie Siaga dan Operasi, Haiore Amir Abyan Binis.
Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad, berpesan kepada seluruh pegawainya agar tetap bekerja keras dengan penuh keikhlasan.
“Tantangan kita kedepannya akan semakin tinggi. Untuk itu, laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab yang tinggi pula,” ujarnya. (Aep).



OJK Blokir 5000 Lebih Entintas Pinjol Ilegal di Indonesia

Ilustrasi/bbs

Kabar6-Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyebutkan pihaknya telah memblokir sekitar 5.000 lebih entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia hingga saat ini.

Agusman di Batam mengatakan, hal tersebut masih menjadi atensi bagi OJK sebagai upaya pencegahan maraknya pinjol ilegal.

“Sekitar 5.000 lebih sudah kami blokir, ada di website kami. Blokir ini semaksimal mungkin kami lakukan, kami tidak pakai target. Kita harus terus melakukan pencegahan itu. Kasihan masyarakat selalu jadi korban,” ujar Agusman usai menghadiri acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Kepri 2024 dilansir Antara, Jumat (28/6/2024).

**Baca Juga:Kejagung Terapkan Hukum Maksimal untuk Pelaku Judi Daring

Ia menjelaskan secara nasional OJK telah memiliki tim pengawasan bersama dengan lintas kelembagaan dan instansi.

Kata Agusman, berdasarkan surat edaran terbaru yang dikeluarkan pada tahun 2023, ditegaskan bahwa untuk mendapatkan pinjaman uang hanya bisa dilakukan 3 platform layanan pinjaman keuangan.

“Dulu masih bisa pinjam di banyak platform. Kemudian seseorang sebelum meminjam itu harus melihat income-nya dulu berapa. Jadi jangan sampai orang itu utangnya menumpuk,” kata dia.

Agusman mengatakan untuk kondisi di Provinsi Kepri, data mengenai pinjol mencapai Rp500 miliar.

“Biasanya akan naik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga mengatasi akses kepada keuangan,” kata dia.

Dengan begitu, Agusman mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan dalam mendukung semua upaya membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat berkelanjutan dan berdaya saing.

“Serta berperan optimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” kata Agusman.(red)

 




Kejagung Terapkan Hukum Maksimal untuk Pelaku Judi Daring

Kabar6-Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas perjudian daring atau online, salah satunya menerapkan hukum maksimal bagi para pelaku, sehingga berefek jera.

“Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Harli dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Terkait hukum memberikan efek jera kepada pelaku judi daring, menurut Harli, hal ini berdasarkan sistem peradilan yang ada di Tanah Air.

**Baca Juga:Pelanggan PDAM Lebak Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp15 M

“Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana, ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan dan ada kemasyarakatan,” katanyacdilansir Antara.

Menurut dia, hukum yang memberikan efek jera, tidak hanya bergantung pada penuntutan saja, tetapi dimulai dari penyidik, kemudian penuntutan dan diputuskan di pengadilan.

Namun, kata Harli, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan hukum yang maksimal kepada pelaku judi daring sesuai perannya sebagai penuntut negara.

“Sesuai peran kami, akan maksimal di situ. Tapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” ujarnya.

Kejaksaan Agung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni. Satgas ini diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

Dalam struktur Satgas Pemberantasan Judi Daring, Kejaksaan Agung sebagai anggota dalam bidang pencegahan, bersama kepolisian, di mana Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.

Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. Meningkatkan koordinasi kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.(red)




Pelanggan PDAM Lebak Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp15 M

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak tengah mengusut dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli sebesar Rp15 Miliar pada tahun 2020.

Pihak kejaksaan saat ini masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan berapa kerugian negara dalam kasus tersebut.

Langkah Korps Adhyaksa didukung Enjang Rojali, masyarakat Lebak yang juga salah satu pelanggan PDAM Tirta Multatuli di wilayah Kalanganyar. **Baca Juga: Jerat Judi Online Semakin Merajalela. Lumpuhkan Aparat Keamanan, OJK dan Kominfo? Daya Rusak Judi Online Semakin Terasa, Kita Bisa Apa?

“Sangat mendukung langkah pihak aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus tersebut. Dugaan korupsi pada penyertaan modal PDAM harus diusut tuntas karena anggaran yang dikucurkan pemerintah tidak sedikit,” kata Enjang, Jumat (28/6/2024).

Enjang memang heran mengapa pelayanan perusahaan pelat merah tersebut dalam mendistribusikan air bersih tidak maksimal meski telah mendapat suntikan modal yang begitu besar pada tahun anggaran tersebut.

“Sejak digelontorkan anggaran itu kan ramai juga tuh di media, tetapi pelayanannya tidak ada peningkatan, kan aneh, makanya jadi pertanyaan,” tutur Enjang.

Ia berharap kejaksaan serius dalam mengusut dugaan kasus korupsi pada penyertaan modal yang diberikan untuk meningkatkan pelayanan PDAM terhadap ketersediaan air bersih untuk pelanggannya.

“Bagaimana tidak pedulinya Bu Bupati Iti saat itu, anggaran untuk kepentingan masyarakat supaya menikmati air bersih, tetapi malah dikorup,” tegasnya.

Enjang juga meminta siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut harus diproses sesuai

“Air kan kebutuhan dasar atau kebutuhan primer masyarakat, jadi sangat zalim jika anggaran untuk peningkatan pelayanan justru diselewengkan,” tambahnya.(Nda)




Dijuluki ‘New Nostradamus’, Peramal India Prediksi Kiamat Bakal Terjadi pada 29 Juni 2024

Kabar6-Kushal Kumar, seorang peramal asal India memprediksi bahwa kiamat dan Perang Dunia III akan datang dalam hitungan hari. Konon, ramalan Kumar cukup akurat, bahkan dia dijuluki sebagai ‘New Nostradamus’, pengarang ramalan ternama dari Prancis.

“SEKARANG, Selasa, 18 Juni 2024 mempunyai stimulus planet terkuat yang memicu WW3,” kata Kumar.

Menurut Kumar, melansir Dailystar, pada 29 Juni 2024 besok kemungkinan adalah tanggal kiamat akan terjadi. Sebelumnya, Nostradamus memprediksi kiamat berlangsung pada 10 Juni, namun tidak terbukti. Ada beberapa pertanda yang diyakini Kumar memicu kedatangan kiamat dan Perang Dunia III, seperti soal tembakan dilepaskan ke Zona Demiliterisasi (DMZ) antara Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel), ketika pasukan dari utara menyeberang ke DMZ.

Kumar juga menyebutkan soal konflik di Israel. “Saksikan skenario perang yang berkembang di titik-titik panas di seluruh dunia seiring berjalannya waktu,” tulis Kumar.

Sekalipun Perang Dunia III tidak terjadi dalam waktu dekat, hal ini telah menjadi kekhawatiran yang serius. North Atlantic Treaty Organization (NATO) memperingatkan beberapa bulan lalu bahwa perang dengan Rusia dalam 20 tahun ke depan mungkin tidak dapat dihindari.

Doomsday Clock atau Jam Kiamat juga telah menggambarkan betapa dekatnya planet ini dengan perang nuklir. Saat ini, jarum jam sudah mendekati dengan tengah malam, lebih tepatnya kurang dari 90 detik lagi.(ilj/bbs)




Pria di Chicago Jalani Operasi Transplantasi Ginjal dalam Kondisi Sadar

Kabar6-Nyali John Nicholas (28) memang patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, pria asal Chicago, Amerika Serikat (AS), ini berani menjalani transplantasi ginjal dalam kondisi sadar.

“Ini merupakan pengalaman yang sangat keren untuk mengetahui apa yang terjadi secara langsung, dan menyadari usaha yang mereka lakukan. Ini adalah pengalaman yang sangat menarik,” kata Nicholas. “Pada satu titik selama operasi, saya ingat bertanya ‘haruskah saya mengharapkan anestesi tulang belakang bekerja?’ Sungguh, tidak ada sensasi apa pun.”

Operasi itu, melansir newsnationnow, dilakukan di Pusat Transplantasi Komprehensif Pengobatan Northwestern, dalam waktu kurang dari dua jam, dan obat penenang yang diterima Nicholas serupa dengan jenis yang digunakan untuk operasi caesar. Selama prosedur berjalan, Nicholas tahu pasti apa yang sedang dilakukan tim dokter. Mereka memanggil namanya dan memberitahu sudah sejauh mana tindakan itu dilakukan.

Sejauh ini, akar penyebab masalah ginjal yang dialami Nicholas tidak pernah ditemukan. Namun, dia didiagnosis mengidap penyakit Crohn saat remaja. “Ini benar-benar membuka pintu baru dan merupakan alat lain dalam rangkaian peralatan kami untuk bidang transplantasi,” ujar Nicholas.

Ditambahkan, “Merupakan pengalaman yang luar biasa bisa menunjukkan kepala pasien seperti apa ginjal baru mereka, sebelum dimasukkan ke dalam tubuh.” (ilj/bbs)




Buktikan Dirinya Masih Hidup, Pria India Ini Menikah di Usia 102 Tahun

Kabar6-Pria di India bernama Duli Chand (102) mencoba berbagai cara untuk membuktikan keberadaan dirinya, setelah otoritas India menghentikan uang pensiun, lantaran tidak percaya kalau Chand masih hidup.

Hingga akhirnya, melansir indianexpress, Chand memutuskan untuk menikah dan mendatangi kantor pemerintah dengan kereta kuda, mengenakan pakaian pernikahan lengkap diiringi oleh band. “Saya hidup!” seru Chand. “Uang pensiun hari tua saya dihentikan pada Maret karena catatan pemerintah menunjukkan saya sudah meninggal. Saya sudah berusaha membuktikan saya masih hidup tapi sia-sia.”

Aktivis Naveen Jaihind, salah satu dari puluhan orang yang bergabung dalam prosesi tersebut, mengatakan bahwa dia mendengar tentang kasus itu dan memutuskan untuk membantu.

“Bersama-sama kami mendekati kantor yang berbeda dan mengadakan konferensi pers tetapi tidak berhasil,” ujar Jaihind. “Saat itulah kami memikirkan prosesi pernikahan sebagai cara untuk mendapatkan perhatian dan tindakan yang sangat dibutuhkan.”

Jaihind melanjutkan, dia sudah menerima panggilan telepon dari sekira 30-an orang di Haryana yang menghadapi situasi serupa setelah video pernikahan Chand viral.(ilj/bbs)




Miris, Seorang Wanita Australia Pasang Target Bercinta dengan 600 Orang

Kabar6-Apa yang telah dilakukan Annie Knight (26) ini membuat publik heboh. Bagaimana tidak, wanita asal Australia ini mengaku sudah bercinta dengan 300 orang pada 2023 lalu. Dan tahun ini, Knight menargetkan bisa tidur dengan 600 pria atau wanita.

Bukannya marah, ibunda Knight yang bernama Karyn justru bangga dan memberikan dukungan. “Kamu tahu apa yang kamu lakukan,” kata Karyn. “Mungkin kamu mencoba menunjukkan bahwa seorang wanita bisa mengendalikan apa yang dia lakukan dalam hidupnya.”

Knight yang memiliki akun OnlyFans, melansir Dailymail, mengaku secara teratur menjalani tes untuk mengetahui apakah terinfeksi IMS atau tidak. “Saya sangat aman karena jelas dengan pekerjaan saya, saya harus aman,” ungkap Knight. “Anda hanya dapat membuat film dengan pembuat konten jika Anda bersih, kami melakukan pemeriksaan IMS secara menyeluruh setiap dua minggu dan berlatih menggunakan perlindungan.”

Knight tampaknya mewarisi pandangan hidup feminis dari sang ibu, dan mengatakan bahwa dia yakin pria dan wanita memiliki standar yang berbeda dalam hal perilaku seksual mereka.

“Apa bedanya laki-laki tidur dengan lima orang dalam sehari dan perempuan tidur dengan lima orang dalam sehari?” tanya Knight. “Saya tidak mengerti mengapa ketika seorang pria melakukannya, mereka merayakannya dan menyebutnya sebagai legenda, tetapi ketika seorang wanita melakukannya, kami dihina dan diejek. Ini tidak adil.”

Sebelumnya, Knight yang merupakan biseksual mengatakan telah bercinta dengan warga dari 11 negara berbeda.(ilj/bbs)




Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS 2 pada Agustus

Kabar6-Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan pemulihan penuh layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terkena serangan siber ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

“Jadi full recovery layanan PDNS 2 (KSO) itu termasuk tindak lanjut rekomendasi hasil forensik diharapkan pertengahan Agustus 2024 sudah bisa dituntaskan,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI Jakarta, Kamis (27/6/2024).

**Baca Juga:Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Budi Arie mengatakan target tersebut masuk dalam strategi pemulihan layanan jangka menengah terkait serangan siber PDNS 2 di Surabaya.

Budi Arie mengatakan strategi pemulihan jangka menengah (kurang dari tiga bulan setelah serangan) lainnya adalah mengatur kembali layanan tenant, melakukan perbaikan standar operasional prosedur (SOP), dan evaluasi tata kelola PDNS yang ditargetkan tuntas pada pertengahan Agustus 2024.

Sementara itu, strategi pemulihan jangka pendek (20 Juni -20 Juli) meliputi respons awal, inventarisasi tenant terdampak, pemetaan aset, sirkulasi surat kewajiban backup, serta penyusunan strategi dan pedoman pemulihan layanan yang ditargetkan tuntas akhir Juni.

Sedangkan forensik ditargetkan selesai pada minggu pertama Juli. Adapun penyusunan daftar pendek dan pemulihan layanan prioritas serta pemulihan layanan yang memiliki backup ditargetkan selesai pada akhir Juli.

Budi Arie melanjutkan, strategi pemulihan layanan jangka panjang (lebih dari tiga bulan setelah serangan) meliputi audit keamanan PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga yang independen yang ditargetkan selesai pada akhir September.

“Selanjutnya adalah implementasi hasil audit diharapkan selesai di akhir November 2024,” kata Budi Arie.

Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi forensik digital.(ANTARA)

Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan Kabar6.com