1

Buktikan Dirinya Masih Hidup, Pria India Ini Menikah di Usia 102 Tahun

Kabar6-Pria di India bernama Duli Chand (102) mencoba berbagai cara untuk membuktikan keberadaan dirinya, setelah otoritas India menghentikan uang pensiun, lantaran tidak percaya kalau Chand masih hidup.

Hingga akhirnya, melansir indianexpress, Chand memutuskan untuk menikah dan mendatangi kantor pemerintah dengan kereta kuda, mengenakan pakaian pernikahan lengkap diiringi oleh band. “Saya hidup!” seru Chand. “Uang pensiun hari tua saya dihentikan pada Maret karena catatan pemerintah menunjukkan saya sudah meninggal. Saya sudah berusaha membuktikan saya masih hidup tapi sia-sia.”

Aktivis Naveen Jaihind, salah satu dari puluhan orang yang bergabung dalam prosesi tersebut, mengatakan bahwa dia mendengar tentang kasus itu dan memutuskan untuk membantu.

“Bersama-sama kami mendekati kantor yang berbeda dan mengadakan konferensi pers tetapi tidak berhasil,” ujar Jaihind. “Saat itulah kami memikirkan prosesi pernikahan sebagai cara untuk mendapatkan perhatian dan tindakan yang sangat dibutuhkan.”

Jaihind melanjutkan, dia sudah menerima panggilan telepon dari sekira 30-an orang di Haryana yang menghadapi situasi serupa setelah video pernikahan Chand viral.(ilj/bbs)




Miris, Seorang Wanita Australia Pasang Target Bercinta dengan 600 Orang

Kabar6-Apa yang telah dilakukan Annie Knight (26) ini membuat publik heboh. Bagaimana tidak, wanita asal Australia ini mengaku sudah bercinta dengan 300 orang pada 2023 lalu. Dan tahun ini, Knight menargetkan bisa tidur dengan 600 pria atau wanita.

Bukannya marah, ibunda Knight yang bernama Karyn justru bangga dan memberikan dukungan. “Kamu tahu apa yang kamu lakukan,” kata Karyn. “Mungkin kamu mencoba menunjukkan bahwa seorang wanita bisa mengendalikan apa yang dia lakukan dalam hidupnya.”

Knight yang memiliki akun OnlyFans, melansir Dailymail, mengaku secara teratur menjalani tes untuk mengetahui apakah terinfeksi IMS atau tidak. “Saya sangat aman karena jelas dengan pekerjaan saya, saya harus aman,” ungkap Knight. “Anda hanya dapat membuat film dengan pembuat konten jika Anda bersih, kami melakukan pemeriksaan IMS secara menyeluruh setiap dua minggu dan berlatih menggunakan perlindungan.”

Knight tampaknya mewarisi pandangan hidup feminis dari sang ibu, dan mengatakan bahwa dia yakin pria dan wanita memiliki standar yang berbeda dalam hal perilaku seksual mereka.

“Apa bedanya laki-laki tidur dengan lima orang dalam sehari dan perempuan tidur dengan lima orang dalam sehari?” tanya Knight. “Saya tidak mengerti mengapa ketika seorang pria melakukannya, mereka merayakannya dan menyebutnya sebagai legenda, tetapi ketika seorang wanita melakukannya, kami dihina dan diejek. Ini tidak adil.”

Sebelumnya, Knight yang merupakan biseksual mengatakan telah bercinta dengan warga dari 11 negara berbeda.(ilj/bbs)




Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS 2 pada Agustus

Kabar6-Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan pemulihan penuh layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terkena serangan siber ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

“Jadi full recovery layanan PDNS 2 (KSO) itu termasuk tindak lanjut rekomendasi hasil forensik diharapkan pertengahan Agustus 2024 sudah bisa dituntaskan,” kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI Jakarta, Kamis (27/6/2024).

**Baca Juga:Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Budi Arie mengatakan target tersebut masuk dalam strategi pemulihan layanan jangka menengah terkait serangan siber PDNS 2 di Surabaya.

Budi Arie mengatakan strategi pemulihan jangka menengah (kurang dari tiga bulan setelah serangan) lainnya adalah mengatur kembali layanan tenant, melakukan perbaikan standar operasional prosedur (SOP), dan evaluasi tata kelola PDNS yang ditargetkan tuntas pada pertengahan Agustus 2024.

Sementara itu, strategi pemulihan jangka pendek (20 Juni -20 Juli) meliputi respons awal, inventarisasi tenant terdampak, pemetaan aset, sirkulasi surat kewajiban backup, serta penyusunan strategi dan pedoman pemulihan layanan yang ditargetkan tuntas akhir Juni.

Sedangkan forensik ditargetkan selesai pada minggu pertama Juli. Adapun penyusunan daftar pendek dan pemulihan layanan prioritas serta pemulihan layanan yang memiliki backup ditargetkan selesai pada akhir Juli.

Budi Arie melanjutkan, strategi pemulihan layanan jangka panjang (lebih dari tiga bulan setelah serangan) meliputi audit keamanan PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga yang independen yang ditargetkan selesai pada akhir September.

“Selanjutnya adalah implementasi hasil audit diharapkan selesai di akhir November 2024,” kata Budi Arie.

Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi forensik digital.(ANTARA)

Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan Kabar6.com




Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kabar6-Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut pidana delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Emirsyah Satar oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Emirsyah Satar sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ucap jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

**Baca Juga:Kecelakaan Tunggal Mobil Trevel di Tol Tangerang-Merak, 8 Terluka

Emirsyah juga dituntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar 86.367.019 dolar Amerika Serikat (AS). Jika uang pengganti tidak dibayar satu bulan setelah putusan inkrah, harta bendanya dapat disita dan dilelang jaksa atau diganti pidana penjara empat tahun.

“Atau apabila terpidana membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari kewajiban pembayaran dari uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti kewajiban membayar uang pengganti,” ujar jaksa.

Menurut jaksa, Emirsyah Satar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut jaksa, hal-hal yang memberatkan dalam menjatuhkan tuntutan terhadap Emirsyah, yaitu perbuatannya tidak mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Perbuatan Terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya,” sambung jaksa.

Sementara itu, hal yang meringankan ialah Emirsyah dinilai bersikap sopan dalam persidangan.

Dalam perkara ini, Emirsyah dinilai terbukti secara tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada (fleet plan) PT Garuda Indonesia kepada mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo yang juga duduk sebagai terdakwa.

Rencana pengadaan armada yang sejati-nya rahasia perusahaan tersebut kemudian diserahkan kepada pabrikan Bombardier.

Emirsyah dinilai terbukti mengubah rencana kebutuhan pengadaan pesawat dari 70 kursi menjadi 90 kursi, tanpa terlebih dahulu ditetapkan dalam rencana jangka panjang perusahaan.

Ia juga diyakini memerintahkan bawahannya untuk mengubah kriteria pemilihan dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tanpa persetujuan dari dewan direksi.

Emirsyah pun dinilai jaksa telah terbukti bersekongkol dengan Soetikno Soedarjo memenangkan selaku penasihat komersial (commercial advisory) Bombardier dan Avions De Transport Regional (ATR) untuk memenangkan Bombardier dan ATR dalam pemilihan pengadaan pesawat pada PT Garuda Indonesia.

Padahal, pesawat jenis Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 tidak sesuai dengan konsep bisnis PT Garuda Indonesia yang menyediakan pelayanan penuh (full service).

Perbuatan Emirsyah Satar tersebut, kata jaksa, mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Garuda Indonesia dengan jumlah total 609.814.504 dolar AS.

Ini bukan kali pertama Emirsyah diadili di meja hijau. Sebelumnya, Emirsyah Satar telah divonis dalam perkara berbeda.

Pada 8 Mei 2020, Dirut PT Garuda Indonesia 2005–2014 itu divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Majelis hakim juga memutuskan agar Emirsyah membayar uang pengganti sebesar 2.117.315 dolar Singapura.

Vonis tersebut ialah karena Emirsyah dinilai terbukti menerima suap senilai Rp49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp87,464 miliar.(Ant)




Jaksa Agung ST Burhanuddin Cek Kesiapan Atlet Menuju Ajang Paralimpiade Paris 2024

Kabar6-Kamis Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintelijen) Reda Manthovani dan berkunjung ke tempat pemusatan latihan Para Atlet NPC Indonesia di Solo, Jawa Tengah,Kamis (27/6/2024).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia Senny Marbun di pusat pelatihan cabang olahraga Boccia.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka keikutsertaan Indonesia pada ajang Paralimpiade Musim Panas Tahun 2024 yang diselenggarakan di Paris pada 28 Agustus sampai dengan 8 September 2024.

**Baca Juga: Hadiah HUT Bhayangkara ke 78 dari Kapolres Serang: 10 Buruh yang Dipecat Kembali Bekerja

Kejaksaan Agung melalui diwaliki Reda Manthovani berperan sebagai Chef de Mission (CdM).

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung persiapan Para Atlet NPC Indonesia dari semua cabang olahraga (cabor) yang akan berlaga di Paralimpiade Paris 2024 pada Agustus mendatang. Dalam kesempatan ini, beberapa pimpinan cabang olahraga juga melaporkan kesiapan atletnya menuju perhelatan Paralimpiade Paris 2024.

Jaksa Agung dalam arahannya mengapresiasi perkembangan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) cabor yang akan bertanding di Paralympic Paris 2024 dan mendukung penuh seluruh kontingen Indonesia untuk Paralimpiade Paris 2024.

Kemudian, Jaksa Agung mengajak agar para atlet tetap semangat dan fokus berlatih untuk bisa meraih peestasi terbaik di ajang olahraga dunia tersebut.

Secara teknis, CdM Reda Mantovhani mengatakan persiapan Para Atlet perlu dijaga konsistensinya agar tetap semangat dan dalam kondisi yang baik sampai pertandingan nanti.

“Insya Allah jika Para Atlet konsisten dan metode latihan dipertahankan, maka dapat menargetkan medali. Kontingen NPC Indonesia untuk Paralimpiade Paris 2024 memasang target realistis sesuai target dari Kemenpora namun berharap Indonesia bisa merebut lebih dari satu medali emas,” ujar Reda.

Reda juga menyampaikan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima laporan progres dan kesiapan Para Atlet dari masing-masing cabang olahraga. Jaksa Agung juga memberikan apresiasi terhadap perkembangan proses Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) yang telah dilakukan oleh Para Atlet.

Jaksa Agung RI meminta doa restu seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung Para Atlet agar bisa berjaya di perhelatan olahraga Paralimpiade Paris 2024 mendatang. Jamintel mengungkapkan Para Atlet NPC yang sudah lolos dan siap untuk berlaga di ajang tersebut berjumlah 28 Atlet yang turun di 10 cabang olahraga. (Red)

 




Hadiah HUT Bhayangkara ke 78 dari Kapolres Serang: 10 Buruh yang Dipecat Kembali Bekerja

Kabar6-Sebanyak 10 buruh yang diberhentikan oleh perusahannya dapat kembali bekerja tepat pada 01 Juli 2024. Kembali bekerjanya buruh itu merupakan hadiah dari Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di HUT Bhayangkara ke 78.

Dimana, 10 buruh tersebut merupakan pegawai disebuah perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

“Hasil komunikasi dan kordinasi dengan ketua-ketua serikat buruh, tadi malam bahwa kami telah memfasilitasi dan sudah disepakati bersama melalui perjanjian kedua belah pihak, bahwa 10 rekan-rekan buruh yang di rumahkan mulai 01 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara sudah mulai bekerja kembali di tempat sebelumnya tanpa syarat,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dihadapan ratusan buruh, Kamis, (27/06/2024). **Baca Juga: Perumdam TKR Raih Apresiasi Excellent Public Service dari Diskominfo Kabupaten Tangerang

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada ekses apapun dikemudian hari dari kesepakatan kedua belah pihak yang telah disepakati.

Sediayanya, ratusan buruh dari DPC SPN Serang akan berunjuk rasa di depan perusahaan yang memberhentikan 10 pegawai itu. Namun demonstrasi itu terhenti dengan kesepakatan yang berhasil didapat oleh serikat buruh bersama Kapolres Serang dan manajemen perusahaan.

“Kami memberikan jaminan tidak ada ekses apapun dikemudian hari dan akan saya kawal pelaksanaannya,” jelas Kapolres Serang, disambut tepuk tangan dari para buruh.

Di tempat yang sama, Ketua DPC SPN Kabupaten Serang, Asep Saepulloh, mewakili para buruh menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Serang yang telah membantu memfasilitasi kaum pekerja, hingga dipekerjakan lagi tanpa syarat apapun.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada Kapolres yang telah membantu memfasilitasi hingga rekan-rekan kami bisa bekerja kembali dan DPC SPN juga akan membantu mengawal kesepakatan ini,” ungkap Asep Saepulloh, dilokasi yang sama, Kamis, (27/06/2024).

Dalam kesempatan itu, Asep Saepulloh juga mengajak kepada seluruh buruh yang hadir untuk bersama-sama mengucapkan terimakasih kepada Kapolres serta HUT Bhayangkara.

“Terimakasih Bapak Kapolres dan Selamat Hari Bhayangkara,” teriak ratusan buruh.(Dhi)




Kecelakaan Tunggal Mobil Trevel di Tol Tangerang-Merak, 8 Terluka

Kabar6-Kecelakaan tunggal dialami kendaraan travel di ruas jalan Tol Tangerang-Merak KM 41 arah Jakarta, Kamis,(27/6/2024). Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, melaporkan sebanyak delapan orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Kasubnit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Sofiyudin menerangkan bahwa dari delapan orang penumpang itu, empat orang di antaranya mengalami luka ringan dan empat orang lainnya luka berat, termasuk sopir yang mengalami patah dan remuk pada jari-jari tangan dan luka di sejumlah bagian tubuhnya.

**Baca Juga:Kasat Narkoba Polresta Serkot: Kota Serang Jadi Sarang Peredaran dan Penggunaan Narkoba

“Karena sopir hilang kendali, kendaraan belok ke kiri menabrak pembatas NCB beton dengan posisi akhir kendaraan terbalik miring, dua roda kanan di atas berbalik arah menghadap barat menyangkut di pembatas NCB barier beton,” jelasnya dilansir Antara.

Dia menjelaskan peristiwa kecelakaan tunggal di ruas tol Tangerang menuju Merak di KM 41 B itu melibatkan kendaraan minibus jenis Isuzu Elf yang dikemudikan oleh Andi Putra (32), warga Tambun, Bekasi.

Sesaat kendaraan berada di lajur dua langsung menabrak pagar besi beton hingga terguling. Akibat kejadian itu, delapan orang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Kejadian itu terjadi tadi pagi sekitar pukul 08.45 WIB, kendaraan berada di lajur dua sebelah kiri, datang dari arah Merak menuju Jakarta, setiba di TKP mobil tersebut hilang kendali,” ungkapnya.

Setelah kecelakaan tersebut, pihak kepolisian dan pengelola tol langsung melakukan evakuasi dan pengamanan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.

“Langkah itu sebagai upaya penyelidikan atas penyebab kecelakaan yang terjadi,” kata dia.

Berikut identitas dari para korban dalam kecelakaan tunggal di KM 41 B, Merak-Jakarta:

1. Nama : Andi Putra (sopir)
Umur : 32 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB ( Fraktur Jari-jari tangan kiri & Remuk, dan lecet beberapa tempat ).

2. Nama : Hari (penumpang)
Umur : 35 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB, ( Trauma Tumpul di dada mengalami sesak nafas hebat ).

3. Nama : Muhammad Fakih (penumpang)
Umur : 14 Tahun
Alamat: Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB ( Curiga Fraktur servikal & lecet beberapa tempat ).

4. Nama : Indrayani Ilham (penumpang)
Umur : 38 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LB (Luka Robek di dahi dan Luka Robek di bagian Kepala)

5. Nama : Zhafira (penumpang)
Umur : 11 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 ( Tambun Selatan/ Bekasi )
Kategori : LR (Luka lecet di beberapa tempat)

6. Nama : Andre Wahyudi (penumpang)
Umur : 45 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 (Tambun Selatan/ Bekasi)
Kategori : LR ( Luka Lecet dibagian Tangan Kanan ).

7. Nama : Darnety (penumpang)
Umur : 60 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 (Tambun Selatan/ Bekasi)
Kategori : LR (Trauma Tumpul Pada Bahu kiri)

8. Nama : Ermanita
Umur : 33 Tahun
Alamat : Cluster Samer Vestival/ Blok AE 3/No 27 (Tambun Selatan/ Bekasi)
Kategori : LR (Mengalami Pusing dan sakit bagian kaki)
Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif
Editor : Didik Kusbiantoro. (red)

 




Jerat Judi Online Semakin Merajalela. Lumpuhkan Aparat Keamanan, OJK dan Kominfo? Daya Rusak Judi Online Semakin Terasa, Kita Bisa Apa?

Kabar6-Judi online semakin merajalela dan berdampak luas pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, buruh, polisi, dan anggota DPR. OJK, PPATK, aparat keamanan, dan Kominfo mengalami kesulitan dalam menangani masalah ini karena skala dan kompleksitas jaringan perjudian online yang terus berkembang.

Keberadaan berbagai lembaga ini seharusnya mampu menanggulangi permasalahan yang ada, namun kenyataannya, peran mereka sering kali tidak terlihat atau tidak efektif dalam mengatasi maraknya judi online yang kian memperihatinkan.

### Diperlukan Keberanian daripada Rutinkan Pekerjaan

Keberadaan berbagai lembaga seperti OJK, PPATK, Polri, dan Kominfo seharusnya mampu menanggulangi permasalahan yang ada, namun kenyataannya, peran mereka sering kali tidak terlihat atau tidak efektif dalam mengatasi maraknya judi online yang kian memperihatinkan. Diperlukan keberanian yang lebih besar daripada sekadar menjalankan rutinitas pekerjaan.

**Baca Juga: Satu ASN dan Dua Pegawai Honorer Kecamatan Tigaraksa Main Judi Online

OJK, PPATK, Polri, dan Kominfo memang telah bekerja, namun yang diperlukan adalah keberanian untuk melawan judi online secara lebih agresif daripada sekadar menjalankan rutinitas pekerjaan. Institusi-institusi ini tampak kurang berkoordinasi dan tidak menunjukkan upaya sistematis dalam memberantas judi online. Padahal vendor judi online tersebut lintas sektoral dan lintas negara. Ironisnya, iklan judi online sering muncul di media sosial tanpa ada penindakan yang nyata.

Masalah ini memerlukan keterampilan dan kejeniusan dari otoritas pengawas untuk memberantasnya secara efektif. Pertama, diperlukan peningkatan dalam literasi digital masyarakat untuk mengenali dan menghindari situs judi online. Kedua, otoritas harus mengembangkan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan menutup situs-situs ilegal ini secara cepat dan efisien. Ketiga, kerja sama internasional sangat penting untuk melacak dan menghentikan operasi judi online lintas batas yang sering kali beroperasi dari luar negeri.

Selain itu, regulasi yang lebih ketat dan hukuman yang lebih berat perlu diterapkan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan penyelenggara judi online. Tidak kalah penting, adanya transparansi dan akuntabilitas dari otoritas dalam menangani kasus ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam menangani masalah judi online. Seringkali judi online sulit diberantas karena ada permainan oknum atau ordal di dalam institusi penugasan tersebut.

Pada akhirnya, upaya untuk memberantas judi online harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tanpa adanya keberanian untuk mengambil langkah-langkah drastis dan inovatif, serta kerja sama yang erat antara berbagai lembaga terkait, masalah ini akan terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Lantas bila keberanian itu tak kunjung datang, publik waras bisa apa? (Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta)




Perumdam TKR Raih Apresiasi Excellent Public Service dari Diskominfo Kabupaten Tangerang

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) mendapatkan apresiasi Excellent Public Service 2024 dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) atas evaluasi tindak lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).

Penghargaan tersebut diberikan langsung dalam acara yang berlangsung di ruang rapat Wareng, lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (26/6/2024) kemarin.

“Penghargaan ini mencerminkan komitmen Perumdam TKR dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima dengan cepat dan tepat,” ujar Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2024). **Baca Juga: Perumdam TKR Disambangi Perumda Panrannuangku Kabupaten Takalar-Sulsel, Ini Tujuannya!

Ia mengatakan Peraturan Bupati Tangerang No. 120 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021-2024 menjadi dasar pelaksanaan evaluasi ini.

Prinsip utama SP4N adalah menjamin hak masyarakat agar setiap pengaduan, dari manapun dan jenis apapun, disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

Adapun kategori yang masuk dalam SP4N adalah aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi yang dilayani secara real-time di kanal pengaduan SP4N-LAPOR! yakni dari SMS, website, aplikasi berbasis Android maupun iOS, serta media sosial seperti Twitter, Line, Telegram, dan Facebook. (Oke)




Satu ASN dan Dua Pegawai Honorer Kecamatan Tigaraksa Main Judi Online

Satu ASN dan Dua Pegawai Honorer Kecamatan Tigaraksa Main Judi Online

Kabar6-Hasil pemeriksaan handphone pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang menemukan ada yang aktif main judi online. Temuan itu terdapat di kantor Kecamatan Tigaraksa.

“Dia pegawai honorer dan satu ASN,” ungkap Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

**Baca Juga: Sekda Maesyal Rasyid Tidak akan Mentolerir ASN Terlibat Judi Daring

Diterangkan, ASN yang kerap main judi online berinisial SA. Ia bertugas di bagian pelayanan masyarakat.

Cucu bilang, dua pegawai honorer berinisial NR dan AC merupakan staf Trantib. Temuan didapati saat pihaknya bersama anggota kepolisian melakukan inspeksi mendadak.

“Ketiganya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi main judi online,” terangnya.

Sanksi tersebut, ujar Cucu, sebagai bentuk pembinaan kepegawaian. Meski begitu ada catatan khusus bila ketiganya kedapatan masih main judi online.

“Pegawai yang bermain judi online juga akan diawasi, jika kembali terlibat maka ketiga pegawai tersebut akan diberi sanksi berat,” jelasnya.(yud)