1

Papan Reklame di PCI Roboh Diterjang Angin

Papan reklame yang roboh.(sus)
Papan reklame yang roboh.(sus)
Papan reklame yang roboh.(sus)

Kabar6-Sebuah Papan reklame yang terpasang di Simpang PCI Kota Cilegon roboh setelah dihantam hujan lebat disertai angin kencang, Selasa (21/03/17).

Salah seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Purwanto, mengatakan robohnya papan reklame produk rokok tersebut sempat membuat panik pengguna jalan.

Pasalnya, papan reklame tersebut sempat memutar saat diterjang angin sebelum akhirnya roboh. ** Baca juga: Walikota Arief Berikan Bantuan Angkot Trayek Kabupaten Tangerang

“Kebetulan saya tadi sedang tugas mengatur lalu lintas. Saat hujan deras dan angin kencang tiba-tiba billboard itu memutar dan roboh. Di sini pada panik. Karena takut tertimpa,” ungkapnya.

Beruntung, papan reklame yang roboh tersebut tak menimbulkan korban jiwa.(sus)




Walikota Arief Berikan Bantuan Angkot Trayek Kabupaten Tangerang

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah.(bbs)
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah.(bbs)
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah.(bbs)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, berjanji akan memberikan bantuan kepada mobil angkutan perkotaan (angkot) trayek Kabupaten Tangerang yang rusak akibat bentrok dengan ojek online pada (8/3/2017) lalu.

“Kami kasih bantuan walaupun itu trayek Kabupaten Tangerang, di kabupaten atau kota mana lagi yang mau kasih bantuan seperti ini. Bantuan ini di luar anggaran Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Arief, Selasa (21/3/2017).

Adapun besaran bantuan yang diberikan relatif berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp750 ribu. ** Baca juga: Kasipenkum Kejati: Mafia Runway 3, itu Tugas TP4D

“Harusnya mereka gugatnya ke pelaku yang merusak angkot mereka. Ini bentuk perhatian kami Pemerintah Kota Tangerang terhadap mereka. Selama kejadiannya berada di wilayah Kota Tangerang dan sudah melaporkan ke pihak berwajib, bisa langsung ke Dinas Perhubungan untuk menerima bantuan,” jelasnya.

Diketahui, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang menuntut adanya pergantian terhadap tujuh kendaraan angkot yang rusak di bagian kaca dalam aksi bentrok angkot dengan ojek online di Kota Tangerang beberapa waktu lalu. (tia)




Begini Kata Kejagung Soal Polemik Lahan Runway 3

Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Kejaksaan Agung (Kejagung), menanggapi konflik yang muncul terkait sengketa harga dalam proyek pengadaan lahan runway tiga Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Lembaga Adhiyaksa yang dipimpin HM. Prasetyo ini menjelaskan bahwa Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Banten, mempunyai tugas untuk mengawal pembangunan proyek strategis nasional.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Rum, mengatakan keberadaaan TP4D di proyek pembebasan lahan seluas 176 hektare di Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang itu, atas dasar permintaan dari PT Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Soetta.

Mereka, diminta untuk mengawal dan mengamankan proses pembebasan lahan yang menelan anggaran negara sebesar Rp2 triliun tersebut. ** Baca juga: Kasipenkum Kejati: Mafia Runway 3, itu Tugas TP4D

“TP4D tidak secara otomatis terlibat dalam proyek itu. Mereka, hanya bekerja sesuai permintaan,” ungkap Rum, kepada Kabar6.com via telepon selulernya, Selasa (21/3/2017).

Ditanya, ihwal informasi adanya dugaan mafia tanah yang bermain dalam proyek pembebasan landasan pacu Bandara Soetta, Rum mengaku belum mengetahui masalah tersebut.

“Untuk masalah mafia tanah, saya perlu melihat apa isi statement yang diucapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, bungkam soal adanya informasi dugaan mafia tanah bermain dalam proyek pembebasan lahan runway atau landasan pacu Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Padahal, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar, sudah meniup pluit tentang sinyalemen keterlibatan para ‘Cukong’ spekulan tanah dan oknum Pejabat PT Angkasa Pura II, pada proyek pengadaan lahan seluas 176 hektar yang ada di dua desa yakni, Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang. ** Baca juga: Wanita Ngesot Tewas di Selokan

“Saya enggak bisa menjelaskan masalah itu, karena itu bagian dari tugas pokok dan fungsi TP4D,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Holil Hadi, kepada Kabar6.com, Selasa (21/3/2017).(Tim K6)




Wanita Ngesot Tewas di Selokan

Mayat Maryati tewas di selokan.(tia)
Mayat Maryati tewas di selokan.(tia)
Mayat wanita ngesot saat ditemukan.(ist)

Kabar6-Maryati (45) ditemukan tewas di selokan sedalam satu meter di depan rumahnya di belakang Lapas Wanita Tangerang, RT 04/03, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Selasa (21/3/2017).

Dari informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, korban yang memiliki sakit komplikasi dan lumpuh berpamitan dengan suaminya, Untung Subandi (47) pada pukul 04.00 WIB untuk berkeliling sekitar rumah.

“Kondisi korban lumpuh sudah dua tahun, ia memang biasa berkeliling sekitar rumah dengan cara ngesot di jalanan,” ujar Kapolsek Benteng, Kompol Ewo Sawono, kepada kabar6.com melalui telepon.

Nahas, saat Maryati sedang ngesot di depan rumahnya, ia terpeleset ke dalam selokan sedalam satu meter yang berjarak 20 meter dari rumahnya.

“Ya, sekitar pukul 4.30 WIB Untung mencari istrinya yang tak kunjung kembali ke rumah dan menemukan sang istri sudah dalam kondisi tewas di dalam selokan,” paparnya.

Jasad korban pun segera dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani visum. Sementara, dari tubuh korban tidak ditemui tanda kekerasan fisik. ** Baca juga: Aa. Haa..Saksi Alfamart Justru Bantu Mustolih

“Keluarga korban menolak untuk dioutopsi karena memang penyebab meninggalnya lantaran kecelakaan. Secepatnya akan segera dimakamkan oleh keluarga,” tutupnya. (tia)




Aa. Haa..Saksi Alfamart Justru Bantu Mustolih

Sidang Kasus Alfamart (illustrasi)

Kabar6-Konsumen sekaligus donatur yang digugat balik oleh retail Alfamart, Mustolih Siradj menyebut jika saksi yang dibawa oleh Alfamart justru menguatkan pihaknya.

Adapun saksi dari pihak penggugat (Alfamart,red) tersebut adalah pemilik Yayasan Kasih Kanker Anak Indonesia, Maya Irawati yang menerima donasi dari retail Alfamart.

“Dalam kesaksiannya, Ira mengaku mengetahui donasi yang diterimanya dari Alfamart merupakan hasil donasi para konsumen di Indonesia. Namun, dalam perjanjian tertulis bahwa dana tersebut merupakan dana CSR (Coorporate Social Responsibility, red),” ujar Mustolih kepada kabar6.com, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, sikap tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang menyatakan tegas bahwa CSR berasal dari hasil laba perusahaan, bukan donasi masyarakat.

“Nah, pernyataan itu juga diperkuat oleh saksi ahli dari kami, yaitu Alamsyah Saragih. Dia adalah mantan ketua KIP periode pertama yang mengatakan bahwa tidak boleh hasil donasi dijadikan CSR karena pengaturannya berbeda. Ini telah melanggar hukum,” jelasnya.

Melihat berbagai saksi dan bukti yang menguatkan pihaknya, Mustolih mengaku optimis pada hasil keputusan gugatan nanti akan memenangkan KIP pada sidang putusan 18 April 2017 mendatang.

“Ya, kami semakin optimis akan hal itu. Kami sudah menghadirkan saksi dan bukti, bahkan pihak Alfamart juga menghadirkan saksi yang menguatkan kami. Jangan sok mau dianggap dermawan tapi ternyata uangnya dari hasil sumbangan masyarakat,” pungkasnya. (tia)




Said Dimyati: AP II Harus Ganti Tim Penilai KJPP

Mohammad Nawa Said Dimyati

Kabar6-Delapan tuntutan rakyat Tangerang yang tinggal di Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi tidak dikabulkan PT Angkasa Pura II menimbulkan berbagai macam pertanyaan.

Ketua Komisi Pengawas Daerah DPD Demokrat Banten, Mohammad Nawa Said Dimyati menyarankan sebaiknya PT Angkasa Pura II yang diberi kepercayaan oleh pemerintah segera mengganti tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Sebenarnya ini masalah yang tidak perlu menjadi besar. Jika ada penyelesaian yang cepat. Ganti saja tim penilai dari KJPP sesuai dengan keinginan harga rakyat, selesai kan,” kata pria yang biasa dipanggil dengan nama Cak Nawa kepada kabar6.com via telepon, Selasa (21/3/2017).

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan harga yang diminta warga Desa Rawa Rengas dan Rawa Burung itu hanya Rp 3 Juta per meter. Menurut dia, harga tersebut merupakan harga yang masih bisa dibayarkan oleh pihak AP II.

“Kalau hanya Rp. 3 Juta per meter permintaan dari warga di sekitar bandara, saya yakin, Angkasa Pura II masih sanggup membayarnya. Justru yang perlu dipertanyakan itu dasar penilai yang diberikan pihak KJPP itu seperti apa,” kata Cak Bawa.

Pria asal Jawa Timur ini juga mempertanyakan tudingan yang dilontarkan ketua dari tim penilai KJPP, Doli Siregar akan adanya mafia tanah. Menurut dia, sebagai tim penilai yang independen sudah seharusnya Doli menyebutkan nama-nama yang menjadi mafia tanah tersebut.

“Sebutkan siapa saja nama-nama yang menjadi mafia tanah. Jika ada oknum dari AP II atau dari instansi  pemerintah yang terlibat, sebut namanya jangan hanya asal tuding. Tudingan tanpa dasar fakta yang jelas itu fitnah,” tandasnya.(nal)




Kasipenkum Kejati: Mafia Runway 3, itu Tugas TP4D

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, bungkam soal adanya informasi dugaan mafia tanah bermain dalam proyek pembebasan lahan runway atau landasan pacu Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Padahal, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar, sudah meniup pluit tentang sinyalemen keterlibatan para ‘Cukong’ spekulan tanah dan oknum Pejabat PT Angkasa Pura II, pada proyek pengadaan lahan seluas 176 hektar yang ada di dua desa yakni, desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang tersebut.

“Saya enggak bisa menjelaskan masalah itu, karena itu bagian tugas pokok dan fungsi Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Holil Hadi, kepada Kabar6.com, Selasa (21/3/2017).

Menurut Holil, pihaknya memang memiliki agenda untuk melakukan jumpa pers dengan awak media yang bertugas meliput di daerah tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami punya rencana untuk menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan disini. Pertanyaan itu, sebaiknya ditanyakan saja langsung sama Pak Kajati,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (Kipang) Haris AB mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan bungkamnya Aparat Penegak Hukum (APH), pasca terbongkarnya informasi mafia tanah dalam proyek yang menyedot uang negara sebesar Rp2 Triliun tersebut.

“Sangat disayangkan, jika TP4D Kejati Banten enggak tahu atau tidak bisa menjelaskan masalah itu, karena mereka ikut mengawal proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana,” tandasnya.

Seharusnya, kata dia, TP4D Kejati Banten, segera turun tangan melakukan penyelidikan atas masalah- masalah yang muncul dalam pembebasan lahan itu.

Hal itu, penting dilakukan oleh mereka demi menyelamatkan uang negara.

“Harus ditindaklanjuti informasi itu. Apalagi, informasi itu munculnya dari lembaga berkompeten (KJPP-red). Saya rasa simpel tinggal panggil KJPP, untuk dimintai keterangan terkait informasi yang diungkapnya. Itu juga bagian dari pencegahan kerugian negara,” ucapnya.(K6)

 




Diduga Punya Kelamin Ganda, Buchori Ternyata Kelainan Uretra

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Buchori (7) bocah yang diduga memiliki kelamin ganda, ternyata menderita kelainan bawaan bernama Hipospadia.

“Kelainan bawaan, bukan kelamin ganda. Namanya Hipospadia, bentuk kelainan pada alat kelamin laki-laki, lubang uretranya tidak sempurna,” kata Indah Dinarsiani, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (21/03/2017).

Indah menjelaskan terdapat lubang di bagian bawah penis Buchori. Jika dalam kondisi normal, lubang uretranya tertutup dan saat buang air kecil akan keluar melalui penis. Namun hal yang dialami Buchori sebaliknya, lubang tersebut tak tertutup sempurna. Sehingga ketika buang air kecil, maka akan keluar melalui lubang tersebut.**Baca juga:Pemkab Tangerang Tunggu Aturan Soal Angkutan Online.

“Kalau bentuk penisnya normal dan tidak ada bentuk kelamin yang lain,” tegasnya.**Baca juga:Lhaa..Ini Bocah Kelaminnya Ada Dua Yak.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Buchori (7), putra dari Iti Marsiti (37) di duga memiliki kelamin ganda. Buchori dan Iti merupakan warga Kampung Gayong, Desa Bojong Manik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.(tmn)

**Baca juga:Kejati Banten Bngkam Soal “Mafia Tanah” Runway 3.




Pemkab Tangerang Tunggu Aturan Soal Angkutan Online

Ilusrasi.(bb)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih menunggu adanya aturan angkutan khusus atau angkutan online.

“Saat ini kan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan revisi pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016, khususnya revisi yang membahas tentang angkutan online. Nantinya, kita akan menunggu hasil revisi itu untuk diberikan kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi kepada kabar6.com, Selasa (21/3/2017).**Baca juga: Nyanyian ‘Mafia Tanah’ Bikin Suasana Makin Panas.

Bambang menjelaskan, pihaknya tak menolak apabila Pemerintah Daerah (Pemda) diminta mengatur regulasi angkutan online.**Baca juga:Kejati Banten Bngkam Soal “Mafia Tanah” Runway 3.

“Kita terima saja dan siap menjalankan. Walaupun beberapa daerah memang ada yang menolak. Kita juga sudah koordinasi dengan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Tangerang. Organda menerima saja asalkan, regulasi tersebut direvisi dan diperjelas dulu di pemerintah pusat sebelum ke daerah,” terangnya.(Shy)




Kejati Banten Bungkam Soal “Mafia Tanah” Runway 3

Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, bungkam soal adanya informasi dugaan mafia tanah bermain dalam proyek pembebasan lahan runway atau landasan pacu Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Padahal, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar, sudah meniup pluit tentang sinyalemen keterlibatan para ‘Cukong’ spekulan tanah dan oknum Pejabat PT Angkasa Pura II, pada proyek pengadaan lahan seluas 176 hektar yang ada di dua desa yakni, desa Rawa Rengas dan Rawa Burung, Kabupaten Tangerang tersebut.

“Saya enggak bisa menjelaskan masalah itu, karena itu bagian tugas pokok dan fungsi Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Holil Hadi, kepada Kabar6.com, Selasa (21/3/2017).**Baca juga: KJPP : Ada “Mafia Tanah” di Proyek Lahan Runway 3 Soetta.

Menurut Holil, pihaknya memang memiliki agenda untuk melakukan jumpa pers dengan awak media yang bertugas meliput di daerah tersebut.**Baca juga:Perluasan Runway 3, Warga Tolak Relokasi.

“Dalam waktu dekat, kami punya rencana untuk menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan disini. Pertanyaan itu, sebaiknya ditanyakan saja langsung sama Pak Kajati,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (Kipang) Haris AB mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan bungkamnya Aparat Penegak Hukum (APH), pasca terbongkarnya informasi mafia tanah dalam proyek yang menyedot uang negara sebesar Rp2 Triliun tersebut.

“Sangat disayangkan, jika TP4D Kejati Banten enggak tahu atau tidak bisa menjelaskan masalah itu, karena mereka ikut mengawal proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana,” tandasnya.

Seharusnya, kata dia, TP4D Kejati Banten, segera turun tangan melakukan penyelidikan atas masalah- masalah yang muncul dalam pembebasan lahan itu.

Hal itu, penting dilakukan oleh mereka demi menyelamatkan uang negara.

“Harus ditindaklanjuti informasi itu. Apalagi, informasi itu munculnya dari lembaga berkompeten (KJPP-red). Saya rasa simpel tinggal panggil KJPP, untuk dimintai keterangan terkait informasi yang diungkapnya. Itu juga bagian dari pencegahan kerugian negara,” ucapnya.(Tim K6)