1

Penelusuran ‘Calo’ di BPMPTSP Kab Tangerang (1)

BPMPTSP Kab. Tangerang.(ist)

Kabar6-Berdalih kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang sekaligus menjadi pintu masuk terbukanya bisnis calo di badan perizinan Kabupaten Tangerang.

Papan pengumuman yang berwarna putih, dengan tulisan NO TIP terlihat jelas setelah memasuki pintu di dalam Gedung Badan Penanaman Modal PerizinanTerpadu Satu Atap (BPMPTSP) di Kabupaten Tangerang.

Staf di depan terlihat melayani warga yang sedang mengurus perizinan terkait apapun usaha yang mereka miliki. Papan informasi berikut aturan undang-undang yang terpasang di dinding jelas memberikan penerangan yang jelas kepada masyarakat.

Pelayanan dan imbauan tertulis NO TIP terhadap staf di perizinan terkemas dengan nyaris sempurna. Lantas, bagaimana dengan keinginan dari warga atau masyarakat yang memiliki kekurangan administrasi atau persyaratan yang ingin mengurus perizinan usahanya? Mungkinkah bisa dikerjakan dan ‘dibantu’.

Sebersih apa pun lantai yang dibersihkan dengan lap kotor, maka bisa dipastikan kondisinya tidak akan bersih sempurna seperti iklan di televisi. Tim K6 melihat kondisi tersebut melakukan penelusuran untuk membuktikan adanya makelar di gedung tersebut. Gedung yang disebut sebagai lahan basah di kalangan SKPD di kabupaten.

Hasil penelusuran tim K6 berhasil menemukan pola yang dimainkan dengan manis di gedung tersebut. Banyaknya petugas honorer di badan perizinan yang rela menjadi peluncur dari staf yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Mereka (tenaga honorer- red) menjadi peluncur yang bertemu dengan para makelar atau calo dari sebuah bisnis mengurus surat perizinan. Lokasi pertemuannya pemberi dan pengguna jasa itu pun juga terbilang antik, kantin berbilik bambu di belakang gedung BPMPTSP.

Sebut saja SA petugas honorer yang bergerak di bagian penerangan depan di dekat pintu masuk. Berdalih melengkapi persyaratan yang kurang, dan menjelaskan lamanya proses pengeluaran izin seakan menjadi pintu masuk untuk membahas langkah selanjutnya. Yakni bisnis penyediaan memberikan bantuan atau calo di badan perizinan tersebut.

“Surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari kelurahan itu harus dua, agar prosesnya di kami bisa cepat untuk IPPM dan IMB nya,” kata SA kepada Kabar6, Tangerang, Kamis (30/03/17).

SA juga menjelaskan, jika proses tersebut tidak dipenuhi maka pengerjaan di dalam (perizinan-red) akan lama. Meski tubuhnya terlihat tenang, tapi mata dan ucapan yang dikeluarkan pria yang memiliki mobil baru berwarna oranye tua pertengahan tahun 2016 itu tetap terkesan waspada.

“Untuk total biaya sebaiknya setelah surat-surat yang dibutuhkan selesai saja. Ada delapan jenis usaha jika baru, setiap tiga surat yang selesai baru diserahkan uangnya,” kata SA yang menutup pembicaraan setelah ada kesepakatan.(bersambung)

 




Sidang Lanjutan Desi Gugat Polsek Ciputat

Suasana sidang di PN Tangerang,Kamis(30/03/17)(foto:dina)

Kabar6-Sidang lanjutan gugatan Desi Arianih terhadap Polsek Ciputat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (30/3/17).

Dalam sidang tersebut, Desi menghadirkan saksi yakni kakak kandungnya sendiri Yulianti (39).

“Saya lagi main di rumah Desi, Setahu saya dia mau jemput anaknya pulang dari ngaji. Saya mendengar ribut-ribut dari luar. Tapi pas saya samperin sudah tidak ada apa-apa. Itu terjadi saat sore hari, pada 12 Januari 2017,” ujar Yulianti di depan majelis hakim.

Yulianti pun menambahkan, sampai saat ini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya juga masih ditahan pihak kepolisian. Tak hanya itu, bahkan ia juga bingung adanya surat pemanggilan untuk adiknya, namun tidak ada tanggal dan bulan pelaksanaannya.

“Iya, KTP saya juga masih ditahan di Polsek Ciputat. Saya juga bingung melihat Surat Pemanggilannya, memang tidak ada tanggal dan bulan nya” ujarnya.

Tak hanya itu, Ahli Hukum yang dibawa Desi saat pengadilan, Septa Chandra (32) berpendapat serupa.

“Kalau tidak ada tanggal pelaksanaan, saksi boleh tidak hadir karena surat panggilan dianggap cacat kalo tidak ada tanggal pemanggilan, Surat Pemanggilan harus mengikuti prosedur yang ada seperti, tanggal pelaksanaan dan stempel dari pihak yang terkait,” tutupnya.(dina)

 




Mulai 1 April KRL Tanah Abang Sampai Rangkas Bitung

Kabar6- Mulai Sabtu (01/04/17) besok, kereta lokal yang melayani rute Rangkas Bitung – Tanah Abang – Angke tidak lagi dilayani oleh rangkaian kereta lokal, dan akan digantikan dengan KRL. yang mengakhiri perjalanan hanya sampai Stasiun Tanah Abang,” kata Fadhila.

” Bagi penumpang yang akan menuju ke Stasiun Angke bisa melakukan transit di Stasiun Tanah Abang untuk berpindah KRL.” kata Fadhila, humas PT KCJ pada acara jumpa pers di kantor PT KCJ, Stasiun Juanda, Jakarta, Kamis (30/03/17).

Soal tarifnya, Lanjut Fadila, adalah 25 km pertama Rp. 3.000 dan untuk 10 km berikutnya dan kelipatan sebesar Rp. 1.000, sehingga dengan jarak Rangkasbitung-Tanah Abang tarifnya Rp. 8.000.

Rute lain yang berubah adalah rute yang sebelumnya melayani Bogor-Maja menjadi Bogor-Rangkasbitung dengan total jarak tempuh 123,62 km. Dan ini sekaligus merubah saldo minimum kartu multi trip (KMT) dari Rp. 12.000 menjadi Rp. 13.000.

Ini jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang:

1. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 04.00 WIB

2. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 05.00 WIB

3. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 05.30 WIB

4. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 06.10 WIB

5. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 06.50 WIB

6. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 07.20 WIB

7. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 08.05 WIB

8. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 09.00 WIB

9. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 09.30 WIB

10. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 11.45 WIB

11. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 12.10 WIB

12. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 13.15 WIB

13. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 14.25 WIB

14. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 15.10 WIB

15. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 16.05 WIB

16. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 16.50 WIB

17. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 18.50 WIB

18. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 19.45 WIB

19. Rangkasbitung-Tanah Abang, berangkat 20.40 WIB

 

Jadwal Sebaliknya Tanah Abang – Rangkasbitung:

 

1. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 05:50 WIB

2. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 06:35 WIB

3. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 07:50 WIB

4. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 08:55 WIB

5. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 09:35 WIB

6. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 10:50 WIB

7. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 12:05 WIB

8. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 12:50 WIB

9. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 13:40 WIB

10. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 14:30 WIB

11. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 16:25 WIB

12. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 17:25 WIB

13. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 18:20 WIB

14. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 19:45 WIB

15. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 21:00 WIB

16. Tanah Abang – Rangkasbitung, berangkat 21:45 WIB(z)




Bupati Kumpulkan Tim GPIM

Bupati Tangerang  A. Zaki Iskandar saat memberi arahan.(foto:diskominfo)

Kabar6- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menyelenggarakan pertemuan Tim Gerakan Penyelematan Ibu Melahirkan dan Bayi Baru Lahir yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bola Sundul GUD Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kamis, (30/03/17).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Dessy Riana Dinardianti mengatakan, dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Tangerang diperlukan komitmen yang kuat, kreatifitas, inovasi dan terobosan dari Bupati beserta seluruh jajarannya dalam mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik.

Kenyataan dalam beberapa daerah dimana pimpinan beserta jajarannya mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, dan telah menunjukkan kemajuan yang cukup menggembirakan. Tahun 2016 Kabupaten Tangerang mendapat penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari KemenPAN RB katergari Top 99 dan Top 35 dengan judul “Bergandengan tangan menurunkan angka kematian ibu dan Bayi baru lahir” Dari Dinas Kesehatan.

“Harapan kami pada tahun ini setiap SKPD dapat mengirimkan minimal 1 buah inovasi, sehingga Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat hasil yang lebih baik dibanding tahun lalu,” Ucapnya.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan sambutannya bahwa Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir di pada Tanggal 16 Januari 2014 yang lalu. Selanjutnya pada tanggal 15 Desember 2015 yang lalu pula kita telah mencanangkan dan melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 128 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan seluruh Direktur RS Pemerintah dan Swasta, Organisasi Profesi dan para pemangku kepentingan lainnya sebagai salah satu wujud dari komitmen tersebut.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik atau Sinovik ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan judul inovasi “Bergandengan tangan menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Tangerang”. Dan patut bersyukur bahwa, Inovasi dari pemerintah Kabupaten Tangerang ini mendapatkan apresiasi dari Kemenpan RB dengan pemberian penghargaan sebagai inovasi yang masuk dalam TOP 35, Dan disampaikan bahwa inovasi “Bergandengan tangan menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Tangerang” ini diikutsertakan dalam United Nations Public Service Award 2017.

“Diharapkan pada moment tersebut nanti, Inovasi Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat meraih hasil yang terbaik. Sehingga dapat memberikan motivasi kepada kita semua dalam berupaya untuk meningkatkan kualitas derajat kesehatan bagi masyarakat kita dapat terwujudkan sesuai dengan harapan kita bersama,” Ucapnya.

Zaki mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas peran aktif semua pihak dalam mensukseskan Gerakan Penyelamatan Ibu melahirkan dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tangerang. Semoga upaya kita dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang dan menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang. (r)




Lahan TPA Jatiwaringin Bakal Diperluas

 

BUpati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang. 

Perluasan TPA tersebut menunggu penyerahan lahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang berada di TPA Jatiwaringin.**Baca juga:Pertemuan AP II dan Warga RR Diundur

“Penyerahan aset dari Pemerintah Kota yang kita minta yakni, lahan seluas 10 hektare di TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Mauk. Nantinya, bisa dimanfaatkan untuk perluasan TPA,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (30/3/2017).**Bacaz juga: Polsek Neglasari Sergap Pemilik Sabu di Apartemen Aeropolis.

Zaki pun menambahkan, tak hanya lahan di TPA Jatiwaringin saja, namun, terdapat enam aset lahan lainnya milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang akan diminta Pemkab Tangerang.**Baca juga: Kemenag Imbau Warga Tangerang Tak Ikut Aksi 313.

“Di luar TPA ada enam lahan total luasan 58.9 hektare dengan nilai Rp87.943.623.000. Lahan itu ada di lima kecamatan,” tutupnya.(Shy)




Kemenag Imbau Warga Tangerang Tak Ikut Aksi 313

Kepala Kemenag H.Nawawi.(dok K6)

Kabar6-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang tak ikut dalam aksi massa 313 pada Jumat (31/3/2017).

“Penyampaian aspirasi ini dikhawatirkan, berpotensi merusak persatuan dan kesatuan. Terlebih di Tangerang sendiri merupakan wilayah yang heterogen. Jadi, untuk mencegah perpecahan, diminta lebih baik tidak ikut aksi,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Nawawi menjelaskan, Kamis (30/3/2017).

Namun, pihaknya pun meminta, apabila masih terdapat masyarakat Kabupaten Tangerang yang turut serta dalam aksi damai, agar damai menjaga kondusivitas wilayah.**Baca juga:Ibu Yati, Anakmu Fitri ada di Rumah Singgah Tangsel.

“Kalau tetap ada yang ikut serta, ya diminta tetap jaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih, kondusivitas dan keamanan wilayah,” ujar Nawawi.**Baca juga:Pertemuan AP II dan Warga RR Diundur.

Untuk diketahui, aksi 313 ini akan diisi dengan Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, lalu kemudian penyampaian tuntutan para demonstran di depan Istana Negara.**Baca juga:Tiga Ton Daging Celeng Mau Masuk Tangerang Dibakar.

Tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi 313 yakni meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.(Shy)

 




Polsek Neglasari Sergap Pemilik Sabu di Apartemen Aeropolis

Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan.(tia)

Kabar6-Tiga pemuda Tangerang diringkus petugas Polsek Neglasari di apartemen Aeropolis, Jalan Marsekal Suryadharma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Ya penangkapan dialkukan karena ketiganya, masing-masing W (30), DA (27), dan D (27)  kedapatan memiliki nakoba jenis sabu.

“Petugas Polsek Neglasari yang sedang menggelar patroli disekitar kawasan Apartemen Aeropolis dan mencurigai gerak gerik dua pelaku. Saat digeledah dari tangan W didapati sabu dan ternyata, barang itu justyruk didapat dari DA yang merupakan adiknya sendiri,” ujar Kapolsek Neglasari, Kompol Khoiri, Kamis (30/3/2017).

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lanjutan dan didapati D yang merupakan supplier narkotika jenis sabu kepada DA.

“D kita ringkus di rumah di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” paparnya.

Diketahui, sabu tersebut didapatkan oleh DA seharga RP. 900 ribu. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 tahun 2009 subsider 112 ayat 1 tentang Narkotika juncto pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.(tia)




Tiga Ton Daging Celeng Mau Masuk Tangerang Dibakar

Kabar6-Sekitar tiga ton daging celeng asal Lampung yang ditangkap hasil tangkapan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak sejak oktober tahun lalu, dimusnahkan dengan cara dibakar di Instalasi BKP Kelas II Cilegon, Kamis (30/03/17)

Daging celelng ini, kata Kepala BKP Kelas II Kota Cilegon, Heri Yulianto, seyogiyanya akan dipasarkan di Tangerang.Dan baru dimusnahkan karena kasusnya sudah selesai.

Daging celeng asal Lampung memang sudah beberapa kali ditangkap saat ingin menyeberang dari pelabuhan Bakauheni ke Merak.Daging celeng ini, selain illegal, juga tidak aman dikonsumsi.(z)

 




Pertemuan AP II dan Warga RR Diundur

Warga Rawa Rengas (illustrasi)

Kabar6-Pertemuan antara pihak Angkasa Pura II dengan masyarakat Rawa Rengas(RR) yang dijadwalkan hari ini, Kamis (30/3/2017) nyatanya, harus diundur.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Rawa Rengas, Dulamin Zhigo mengatakan, pertemuan tersebut terpaksa diundur, lantaran Direktur Utama (Dirut) Angkasa Pura II tengah berada diluar negeri.

“Harusnya hari ini pertemuan lanjutan, tapi diundur karena Dirut AP II sedang berada diluar negeri dan baru tiba di Indonesia nanti sore,” ungkapnya.

Alhasil, pertemuan lanjutan yang sedianya akan membahas persoalan teknis ganti rugi lahan perluasan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta akan dilakukan besok, Jumat (31/03/17).

“Besok baru ada pertemuan antara AP II dengan tingkat muspika dan masyarakat di Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten, BPN, KJPP dan Kejati. Dalam pertemuan yang membahas teknis ini, kita meminta adanya kesepakatan ataupun titik temu soal tuntutan ganti rugi. Jangan ada lagi basa-basi,” tutup Zhigo. (Shy/Tia)

 




Ibu Yati, Anakmu Fitri ada di Rumah Singgah Tangsel

Fitri bersama Hadiana di Rumah Singgah.(foto:yud)

Kabar6-Polsek Pamulang menemukan seorang bocah perempuan yang terpisah dari pengasuhan orangtuanya. Bocah itu kini ditampung dan mendapatkan perawatan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Tuna Susila Dinsos Kota Tangsel, Hadiana mengatakan, bocah bertubuh kurus itu bernama Fitri yang usianya sekitar 3,5 tahun. Ia dikirim dari Polsek Pamulang pada 24 Maret kemarin setelah ditemui sebagai anak hilang.

“Setiap hari ini anak selalu nangis dan nyebutin mamanya terus yang bernama Yati,” katanya kepada kabar6.com, Kamis (30/03/17).

Hadiana bilang, kini Fitri ditampung di Rumah Singgah‎ yang berlokasi di Kademangan, Kecamatan Setu. Ciri-ciri anak hilang itu tinggi badan 97 centimeter, memakai sandal jepit dan kaos warna Pink bermotif bola-bola serta bunga-bunga.

Meski dalam kondisi sehat, ujarnya, tapi kondisi psikologis Fitri tampak terganggu. Sebab ia mesti terpisah dari orangtuanya.**Baca juga: Batas Pelaporan SPT Diperpanjang Samapi 21 April.

‎Hadiana berpesan, bagi orangtua yang merasa telah kehilangan anak atau masyarakat mengetahui keluarga Fitri dapat menghubungi di nomor telepon 0856-95189094.**Baca juga: Jembatan di Kampung Kopo Ambrol.

“Silahkan bisa datang langsung ke Rumah Singgah di Kademangan. Semoga si Fitri bisa cepat bertemu kembali dengan orangtua dan keluarganya,” ujar Hadiana.(yud)