1

Cawalkot Serang 2024 Wahyu Nurjamil Dapat Surat Tugas dari Partai Demokrat

Kabar6-Wahyu Nurjamil, Cawalkot Serang 2024, mendapatkan surat tugas dari DPP Demokrat untuk suksesi Pilkada Kota Serang 2024.

Surat tugas itu tertanggal 25 Juni 2024, dengan nomor surat 413/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024. Ditanda tangani oleh Teuku Riefky Harsya, selaku Sekjen DPP Demokrat.

Di Pilkada Serentak 2024 itu, Wahyu Nurjamil ditugaskan untuk mencari partai koalisi dan pasangannya di Pilwalkot Serang 2024.

**Baca Juga: Mantan Sekda Kabupaten Serang Kantongi Tiga Figur Calon Pendampingnya di Pilkada Pandeglang

“(Surat tugas diberikan kepada) Wahyu Nurjamil sama Herwandi, mereka yang siap. (Tugasnya) mencari partai koalisi, mencari pasangan, tiket untuk maju. Dikasih di DPD Demokrat Banten, yang ngasih saya, Bappilu, kalau Herwandi langsung Herwandi, kalau Wahyu Nurjamil yang ngasih Nuraini, Ketua DPC Demokrat Kota Serang,” ujar Azwar Anas, Ketua Bappilu Demokrat Banten, Jumat, (28/06/2024).

Disisi lain, Wahyu Nurjamil, bakal mengikuti perintah yang telah diberikan oleh DPP Demokrat untuk menyukseskan Pilkada Kota Serang 2024.

Dia akan menjalin komunikasi dengan partai politik untuk menjalin koalisi dan mencari Calon Wakil Walikota Serang 2024.

“Tentu saja, saya akan menjalankan apa yang ditugaskan oleh Partai Demokrat. Dan saya bersyukur diberikan kepercayaan dengan diberikannya surat tugas tersebut,” ujar Wahyu Nurjamil, Jumat, (28/06/2024).(Dhi)




Rekonstruksi Pembunuhan Penjaga Warung Madura di Pamulang, Polisi Kewalahan Cegah Warga

Kabar6-Polda Metro Jaya siang ini gelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Abdul Hamid, penjaga warung Madura ‘The Team Hidayah’ di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh FA, 23 tahun, terjadi pada Jum’at, 10 April 2024 lalu.

Pantauan kabar6.com, tersangka FA dan NA tiba di lokasi perkara, perumahan Sarua Permai RT 04 RW 06, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, sekitar pukul 14.34 WIB. Keduanya pakai baju tahanan dengan tangan diikat borgol kabel tis.

Hanya dalam waktu sekejap puluhan warga sekitar langsung berkerumun. Kedua tersangka sempat duduk di warung es kelapa lantas cepat dimasukan kembali ke mobil polisi.

**Baca Juga:Terduga Pembunuh Pria Terbungkus Sarung di Pamulang juga Penjaga Warung Madura

“Bapak ibu jauhan ya, jangan sampai ganggu tugas kami,” ungkap seorang polisi, Jum’at (28/6/2024).

Jumlah warga yang ingin melihat ke dekat lokasi semakin bertambah. Polisi sempat kewalahan karena warga makin mendekati lokasi pembunuhan di dalam warung Madura.

“(Adegan ke) 6A tersangka ambil golok,” sebut polisi. Polisi menggiring FA ke lapak pedagang es kelapa muda YF yang lokasinya sebelah warung Madura.

Diketahui, mayat korban dibuang oleh tersangka FA, 23 tahun, di komplek Makadam RT 04 RW 02, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, pada Sabtu, 11 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban terbungkus kain sarung warna biru. Posisi mayat Hamid korban pembunuhan meringkuk dalam kondisi leher tergorok dan sejumlah tubuh luka robek akibat sabetan golok kelapa.(yud)




Mantan Sekda Kabupaten Serang Kantongi Tiga Figur Calon Pendampingnya di Pilkada Pandeglang

Kabar6- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri makin serius maju di Pilkada Kabupaten Pandeglang. Bahkan Entus mengaku sudah mendapatkan surat tugas dari dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Surat tugas dari DPP PPP itu sebagai Bakal Calon Bupati Pandeglang dengan nomor 2517/TG/DPP/V/2024. Dalam surat tugas tersebut yang pertama dirinya ditugaskan untuk membentuk koalisi partai politik yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Artinya disini saya harus mendapat dukungan minimal dari dua partai politik, satu PPP dan satu lagi diluar PPP. Kemudian kedua memberdayakan seluruh kader PPP di setiap tingkatan untuk kemenangan,” kata Entus, Jumat (28/6/2024).

**Baca Juga: Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Entus menuturkan, setelah mendapatkan mandat berupa surat tugas dari PPP, pihaknya sudah melakukan komunikasi politik dengan berbagai partai politik, diantaranya menjalin komunikasi dengan Gerindra, Nasdem, Demokrat, PDIP dan PKS.

Namun sejauh ini pihaknya telah mengantongi tiga figur untuk mendampinginya sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang.

Tiga figur tersebut antara lain Dairul sebagai pengurus Gerindra di DPP, Mulyadi dari PKB Pandeglang dan Beni Sudrajat Ketua DPD Nasdem Kabupaten Pandeglang.

Kata Entus pada kesempatan tersebut dirinya mencari figur sebagai bakal calon wakil bupati dari partai politik, bahkan selain dari partai politik dirinya juga telah melakukan komunikasi secara personal dengan para tokoh yang sangat mumpuni memimpin Pandeglang seperti Kyai Ucu dan Aab Abtadi.

“Apa yang sudah kami lakukan itu, banyak potensi yang bisa dijadikan patner untuk saya memimpin Pandeglang kedepan,” ujarnya.

Entus mengungkapkan diantara figur figur yang bisa dijadikan patner dengan melihat sikap, gimik dan gestur yang pertama adalah pengurus DPP Gerindra Dr. Dairul.

“Kami sudah ketemu dengan beliau, dan secara tegas beliau menyampaikan siap mendampingi saya sebagai calon bupati yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu figur lainnya adalah adalah Mulyadi yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dirinya pun sudah ngobrol banyak dengan Mulyadi dan menyatakan siap maju bersama sama membangun Pandeglang.

“Ketiga adalah pak Beni Sudrajat Ketua DPD Partai Nasdem Pandeglang, kami sudah komunikasi tapi beliau masih menunggu kebijakan partai Nasdem,” pungkasnya.(Aep)




Jaksa Agung Ulas Orasi Ilmiah Prof Dr Bambang Sugeng Rukmono di UNS

Kabar6-Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin memberikan ulasan orasi ilmiah pada Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukomono, S.H., M.H.

Jaksa Agung berkesempatan untuk mengulas orasi ilmiah yang disampaikan oleh JAM-Pembinaan yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Sebagai Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery.

“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia,” ujar ST Burnanuddin.

Menurut Jaksa Agung, judul orasi ilmiah yang diangkat sangat aktual dan relevan dalam perkembangan hukum di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terulang meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti. Padahal, beberapa instrumen penegakan tindak pidana korupsi yang tersedia di Indonesia sudah dalam tataran komprehensif serta telah dilaksanakan dengan masif oleh setiap lembaga penegak hukum termasuk Kejaksaan.

**Baca Juga: Kejagung Terapkan Hukum Maksimal untuk Pelaku Judi Daring

Namun, Jaksa Agung menyampaikan bahwa instrumen-instrumen pemberantasan korupsi tersebut menunjukkan masih kurang ampuh dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut ditunjukan dengan realitas saat ini bahwa kejahatan rasuah tidak mengalami penurunan, bahkan ada indikasi kenaikan.

“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa upaya secara represif yang dilakukan dalam penegakan hukum tidak cukup. Dengan demikian diperlukan langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergi dan komplementer dalam optimalisasi penanggulangan dan pencegahan khususnya dalam hal pengembalian aset negara hasil tindak pidana korupsi,” imbuh Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menjelaskan bahwa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi sudah sedemikian masif, yang membuat negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi paling tinggi di dunia. Hal itu sejalan dengan mengembalikan keuangan negara dari para pelaku korupsi yang tidak semudah mengembalikan barang bukti tindak pidana lain.

Di sisi lain, penanganan tindak pidana korupsi oleh Institusi Kejaksaan sudah maksimal dalam upaya pengembalian kerugian negara. Hal tersebut ditenggarai dengan keberhasilan Kejaksaan mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bailout Bank Century, Asuransi Jiwasraya dan Asabri, dan yang terbaru Korupsi Tata Kelola Timah yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.

Upaya tersebut sejalan sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, kewenangan fundamental yang dimiliki oleh Kejaksaan adalah melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Oleh karena itu, parameter keberhasilan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi juga tercatat dengan jumlah pengembalian keuangan negara yang besar. Pada tahun 2023, total pengembalian aset yang dilaksanakan oleh Kejaksaan mencapai Rp4.467.944.903.697 (empat triliun empat ratus enam puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

“Capaian tersebut memperjelas bahwa peran institusi Kejaksaan dalam hal pemulihan aset di dalam sistem peradilan pidana terpadu menjadi sangat krusial, baik ditinjau dari kesejahteraan negara sampai dengan terangkatnya derajat penegakan hukum Indonesia khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi adalah proses penyitaan aset yang berada di luar yurisdiksi Indonesia. Kesulitan terbesar para penegak hukum dalam mengejar aset yaitu diperlukannya perizinan birokrat yang membuat penegakan hukum menjadi lambat.

“Perlu kita cermati bersama, dalam proses penegakan hukum pro justicia berdasarkan hukum acara, Kementerian Hukum dan HAM tidak mengambil bagian di dalam-nya, sehingga hal ini menjadi kendala bagi Kementerian Hukum dan HAM karena tidak mengetahui secara rinci substansi kasus posisi suatu perkara padahal mereka diposisikan sebagai central authority perampasan aset, hal ini pada akhirnya berdampak pada terhambatnya proses perampasan aset,” imbuh Jaksa Agung.

Dalam konteks Central Authority perampasan aset, Jaksa Agung memandang idealnya wewenang tersebut akan optimal apabila berada pada lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana.

Oleh karena itu, agar proses perampasan aset dapat dilakukan secara efektif dan optimal, penting bahwa Central Authority dilaksanakan oleh Kejaksaan, mengingat Kejaksaan merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

Jaksa Agung beranggapan pandangan ini sejalan dengan gagasan yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H., yang mendorong central authority sebagai bagian dari integrated criminal justice system yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Solusi yang ditawarkan ini dapat menjadi pendorong percepatan penanganan perkara, khususnya dalam penelusuran dan perampasan aset yang berada di luar negeri serta pada akhirnya dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia,” tutur Jaksa Agung.

Menutup ulasannya, Jaksa Agung atas nama pribadi maupun selaku pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia mengucapkan selamat atas Pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H.

“Semoga dengan amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung. (Red).




Kantor SAR Banten Asah Kemampuan Penyelamatan di Gunung Pulosari 

Kabar6- Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banten menggelar Latihan SAR Beregu Gunung Hutan selama 3 hari, dari tanggal 27 hingga 29 Juni 2022. Kegiatan ini diikuti oleh para Rescuer dari Kantor SAR Banten dan Unit Siaga SAR.
Pembukaan dan pembekalan materi dilaksanakan di Kantor SAR Banten, sedangkan praktik lapangan berlangsung di Area Pendakian Gunung Pulosari via Cihunjuran.
Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan Rescuer dalam Teknik Pencarian dan Pertolongan, khususnya pada Jungle Rescue. **Baca Juga: OJK Blokir 5000 Lebih Entintas Pinjol Ilegal di Indonesia
Hal ini dilakukan agar SAR dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien, terutama dalam operasi SAR di Gunung dan Hutan.
Selain untuk me-review pengetahuan dan kemampuan Rescuer, latihan ini juga untuk mengetahui kondisi fisik mereka saat melakukan operasi dengan beban berat. Operasi SAR di Gunung dan Hutan memang jarang dilakukan oleh Kantor SAR Banten, namun sebagai tim SAR, mereka harus selalu siap siaga.
“Latihan ini untuk menguji kemampuan Rescuer dalam Pencarian dan Pertolongan di Gunung dan Hutan. Ini adalah bagian dari refresh ilmu secara beregu,” jelas Kasie Siaga dan Operasi, Haiore Amir Abyan Binis.
Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad, berpesan kepada seluruh pegawainya agar tetap bekerja keras dengan penuh keikhlasan.
“Tantangan kita kedepannya akan semakin tinggi. Untuk itu, laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab yang tinggi pula,” ujarnya. (Aep).



OJK Blokir 5000 Lebih Entintas Pinjol Ilegal di Indonesia

Ilustrasi/bbs

Kabar6-Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyebutkan pihaknya telah memblokir sekitar 5.000 lebih entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia hingga saat ini.

Agusman di Batam mengatakan, hal tersebut masih menjadi atensi bagi OJK sebagai upaya pencegahan maraknya pinjol ilegal.

“Sekitar 5.000 lebih sudah kami blokir, ada di website kami. Blokir ini semaksimal mungkin kami lakukan, kami tidak pakai target. Kita harus terus melakukan pencegahan itu. Kasihan masyarakat selalu jadi korban,” ujar Agusman usai menghadiri acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Kepri 2024 dilansir Antara, Jumat (28/6/2024).

**Baca Juga:Kejagung Terapkan Hukum Maksimal untuk Pelaku Judi Daring

Ia menjelaskan secara nasional OJK telah memiliki tim pengawasan bersama dengan lintas kelembagaan dan instansi.

Kata Agusman, berdasarkan surat edaran terbaru yang dikeluarkan pada tahun 2023, ditegaskan bahwa untuk mendapatkan pinjaman uang hanya bisa dilakukan 3 platform layanan pinjaman keuangan.

“Dulu masih bisa pinjam di banyak platform. Kemudian seseorang sebelum meminjam itu harus melihat income-nya dulu berapa. Jadi jangan sampai orang itu utangnya menumpuk,” kata dia.

Agusman mengatakan untuk kondisi di Provinsi Kepri, data mengenai pinjol mencapai Rp500 miliar.

“Biasanya akan naik sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga mengatasi akses kepada keuangan,” kata dia.

Dengan begitu, Agusman mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan dalam mendukung semua upaya membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat berkelanjutan dan berdaya saing.

“Serta berperan optimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” kata Agusman.(red)

 




Kejagung Terapkan Hukum Maksimal untuk Pelaku Judi Daring

Kabar6-Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas perjudian daring atau online, salah satunya menerapkan hukum maksimal bagi para pelaku, sehingga berefek jera.

“Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Harli dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Terkait hukum memberikan efek jera kepada pelaku judi daring, menurut Harli, hal ini berdasarkan sistem peradilan yang ada di Tanah Air.

**Baca Juga:Pelanggan PDAM Lebak Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp15 M

“Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana, ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan dan ada kemasyarakatan,” katanyacdilansir Antara.

Menurut dia, hukum yang memberikan efek jera, tidak hanya bergantung pada penuntutan saja, tetapi dimulai dari penyidik, kemudian penuntutan dan diputuskan di pengadilan.

Namun, kata Harli, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan hukum yang maksimal kepada pelaku judi daring sesuai perannya sebagai penuntut negara.

“Sesuai peran kami, akan maksimal di situ. Tapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” ujarnya.

Kejaksaan Agung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni. Satgas ini diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

Dalam struktur Satgas Pemberantasan Judi Daring, Kejaksaan Agung sebagai anggota dalam bidang pencegahan, bersama kepolisian, di mana Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.

Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. Meningkatkan koordinasi kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.(red)




Pelanggan PDAM Lebak Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp15 M

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak tengah mengusut dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli sebesar Rp15 Miliar pada tahun 2020.

Pihak kejaksaan saat ini masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan berapa kerugian negara dalam kasus tersebut.

Langkah Korps Adhyaksa didukung Enjang Rojali, masyarakat Lebak yang juga salah satu pelanggan PDAM Tirta Multatuli di wilayah Kalanganyar. **Baca Juga: Jerat Judi Online Semakin Merajalela. Lumpuhkan Aparat Keamanan, OJK dan Kominfo? Daya Rusak Judi Online Semakin Terasa, Kita Bisa Apa?

“Sangat mendukung langkah pihak aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus tersebut. Dugaan korupsi pada penyertaan modal PDAM harus diusut tuntas karena anggaran yang dikucurkan pemerintah tidak sedikit,” kata Enjang, Jumat (28/6/2024).

Enjang memang heran mengapa pelayanan perusahaan pelat merah tersebut dalam mendistribusikan air bersih tidak maksimal meski telah mendapat suntikan modal yang begitu besar pada tahun anggaran tersebut.

“Sejak digelontorkan anggaran itu kan ramai juga tuh di media, tetapi pelayanannya tidak ada peningkatan, kan aneh, makanya jadi pertanyaan,” tutur Enjang.

Ia berharap kejaksaan serius dalam mengusut dugaan kasus korupsi pada penyertaan modal yang diberikan untuk meningkatkan pelayanan PDAM terhadap ketersediaan air bersih untuk pelanggannya.

“Bagaimana tidak pedulinya Bu Bupati Iti saat itu, anggaran untuk kepentingan masyarakat supaya menikmati air bersih, tetapi malah dikorup,” tegasnya.

Enjang juga meminta siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut harus diproses sesuai

“Air kan kebutuhan dasar atau kebutuhan primer masyarakat, jadi sangat zalim jika anggaran untuk peningkatan pelayanan justru diselewengkan,” tambahnya.(Nda)




Dijuluki ‘New Nostradamus’, Peramal India Prediksi Kiamat Bakal Terjadi pada 29 Juni 2024

Kabar6-Kushal Kumar, seorang peramal asal India memprediksi bahwa kiamat dan Perang Dunia III akan datang dalam hitungan hari. Konon, ramalan Kumar cukup akurat, bahkan dia dijuluki sebagai ‘New Nostradamus’, pengarang ramalan ternama dari Prancis.

“SEKARANG, Selasa, 18 Juni 2024 mempunyai stimulus planet terkuat yang memicu WW3,” kata Kumar.

Menurut Kumar, melansir Dailystar, pada 29 Juni 2024 besok kemungkinan adalah tanggal kiamat akan terjadi. Sebelumnya, Nostradamus memprediksi kiamat berlangsung pada 10 Juni, namun tidak terbukti. Ada beberapa pertanda yang diyakini Kumar memicu kedatangan kiamat dan Perang Dunia III, seperti soal tembakan dilepaskan ke Zona Demiliterisasi (DMZ) antara Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel), ketika pasukan dari utara menyeberang ke DMZ.

Kumar juga menyebutkan soal konflik di Israel. “Saksikan skenario perang yang berkembang di titik-titik panas di seluruh dunia seiring berjalannya waktu,” tulis Kumar.

Sekalipun Perang Dunia III tidak terjadi dalam waktu dekat, hal ini telah menjadi kekhawatiran yang serius. North Atlantic Treaty Organization (NATO) memperingatkan beberapa bulan lalu bahwa perang dengan Rusia dalam 20 tahun ke depan mungkin tidak dapat dihindari.

Doomsday Clock atau Jam Kiamat juga telah menggambarkan betapa dekatnya planet ini dengan perang nuklir. Saat ini, jarum jam sudah mendekati dengan tengah malam, lebih tepatnya kurang dari 90 detik lagi.(ilj/bbs)




Pria di Chicago Jalani Operasi Transplantasi Ginjal dalam Kondisi Sadar

Kabar6-Nyali John Nicholas (28) memang patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, pria asal Chicago, Amerika Serikat (AS), ini berani menjalani transplantasi ginjal dalam kondisi sadar.

“Ini merupakan pengalaman yang sangat keren untuk mengetahui apa yang terjadi secara langsung, dan menyadari usaha yang mereka lakukan. Ini adalah pengalaman yang sangat menarik,” kata Nicholas. “Pada satu titik selama operasi, saya ingat bertanya ‘haruskah saya mengharapkan anestesi tulang belakang bekerja?’ Sungguh, tidak ada sensasi apa pun.”

Operasi itu, melansir newsnationnow, dilakukan di Pusat Transplantasi Komprehensif Pengobatan Northwestern, dalam waktu kurang dari dua jam, dan obat penenang yang diterima Nicholas serupa dengan jenis yang digunakan untuk operasi caesar. Selama prosedur berjalan, Nicholas tahu pasti apa yang sedang dilakukan tim dokter. Mereka memanggil namanya dan memberitahu sudah sejauh mana tindakan itu dilakukan.

Sejauh ini, akar penyebab masalah ginjal yang dialami Nicholas tidak pernah ditemukan. Namun, dia didiagnosis mengidap penyakit Crohn saat remaja. “Ini benar-benar membuka pintu baru dan merupakan alat lain dalam rangkaian peralatan kami untuk bidang transplantasi,” ujar Nicholas.

Ditambahkan, “Merupakan pengalaman yang luar biasa bisa menunjukkan kepala pasien seperti apa ginjal baru mereka, sebelum dimasukkan ke dalam tubuh.” (ilj/bbs)