1

Gerebek Kampung di Tangerang, Andra Soni Janjikan Sekolah Gratis, Jaminan Kesehatan, hingga Tidak Korupsi

Kabar6-Hari kedua masa kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pilkada Banten, pasangan nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah langsung tancap gas blusukan menemui rakyat di berbagai wilayah Banten.

Melalui program ‘Gerebek Kampung’ Cagub Andra Soni langsung menemui warga guna mendengar aspira rakyat secara langsung. Kali ini, Andra Soni mendatangi Desa Onyam Kampung Carenang Pasar Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang, Kamis (26/9/2024).

Kedatangan Andra Soni disambut oleh riang gembira oleh ratusan masyarakat Desa yang telah menunggu kedatanganya.

**Baca Juga: Ulama se-Kabupaten Serang dan Tangerang Dukung Andra Soni-Dimyati

Dalam kunjungannya, Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Prov Banten ini menyampaikan program utamanya jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yakni sekolah gratis SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta.

“Jika saya jadi Gubernur, saya akan gratiskan sekolah, jadi kita punya harapan jika anak kita sekolahkan, kita mau anak kita maju, ade ini bisa jadi TNI, polisi, dokter, kalau sudah sekolah,” katanya.

Selain itu, kata Andra, jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Banten juga akan memperhatikan pelayanan kesehatan agar jauh lebih baik serta memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Banten.

“Jadi kalau sudah ada jaminan kesehatan dan peningkatan pelayanan jika sakit tidak perlu lagi ditanya oleh pihak rumah sakit ini pasien BPJS atau umum, semua harus dilayani,” jelasnya.

Andra juga bicara soal Banten maju adil merata, hal ini bisa tercapai asalkan tidak ada korupsi, pasalnya dampak negatif akibat korupsi langsung menyentuh masyarakat.

“Korupsi menyusahkan kita semua. Korupsi buat anak tida skolah, korupsi buat kita makin sulit. Saya tidak akan korupsi jika jadi Gubernur,” tegasnya.

Salah satu warga bertanya, “apakah nanti jika Bang Andra terpilih jadi Gubernur akan tetapi janji, sekolah gratis dan lainnya,” katanya.

Mendengar pertanyaan tersebut, Andra Soni langsung menjawab dengan tegas, jika dirinya terpilih jadi Gubernur Banten akan langsung merealisasikan program sekolah gratis termasuk memperhatikan nasib guru honorer.

“Saya kalau jadi Gubernur, pelantikan Febuari, masa sekolah mulai Juni, masih ada waktu jadi saya realisasikan sekolah gratis, kita pikirkan nasib gurunya, prasarana sekolah kita perhatikan,” ujarnya.

Sementara, seorang warga lainnya meminta Andra Soni untuk bisa memberlakukan adil merata terkait subsidi pupuk.

“Harga pupuk harus murah, gimana kalau masyarakat tidak mampu untuk beli pupuk?,” tanya warga.

“untuk pertanian kita perhatikan tersedianya air sepanjang musim ini penting bagi petani, subsidi pupuk harus adil merata, jgn sampai tidak merata,” tutupnya. (Red)




Polsek Ciputat Timur Tangkap 10 Pelaku Tawuran, Lima orang Bocah

Kabar6-Dua kelompok remaja terlibat bentrok di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semalam. Para pelaku tawuran membawa beraneka jenis senjata tajam.

“Itu belum ditangkap. Masih diselidiki,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Kemas Muhammad Syawaludin kepada kabar6.com di kantornya, Kamis (26/9/2024).

Ia terangkan, pihaknya telah menangkap sebanyak 10 orang pelaku tawuran antarkelompok pemuda dan remaja di tiga lokasi terpisah. Lima orang di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum.

**Baca Juga: Pelaku Curanmor Gasak Beat Milik Perawat di RSU Pamulang

“Sehingga tidak kami tampilkan,” terang Kemas. Kelimanya ditangkap di taman Situ Gintung, Kelurahan Cirendeu, pada 14 September 2024.

Di lokasi itu mengamankan dua orang tersangka usia dewasa berinisial MI dan FN. Kemas bilang disita barang bukti berupa 7 bilah senjata tajam dan dua golok serta 21 unit motor.

Lokasi kedua, lanjutnya, di Jalan Tegal Rotan, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat. Polisi mengamankan satu celurit cobek dan motor FR tersangka, 18 tahun.

Ketiga di Jalan Djuanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur pada 16 September 2024. Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam klewang MI dan MY.

“Hasil tes urine terhadap satu orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis,” terang Kemas.

Menurutnya, para tersangka dijerat pelanggaran undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam serta Pasal 169 KUHP tentang perkumpulan melakukan tindak kejahatan.

“Intensitas tawuran di Ciptim lumayan tinggi pelanggaran,” tambah Kemas. (Yud)




Bantahan: IKN Bukanlah Aspirasi Rakyat Sesungguhnya

Kabar6-Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara telah menjadi salah satu kebijakan paling kontroversial dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

Meskipun Jokowi berulang kali menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah murni proyek presiden, melainkan hasil dari kesepakatan seluruh rakyat yang diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kenyataannya justru berbeda.

**Baca Juga:Fahri Hamzah Minta Para Elite Akhiri Pertengkaran, Sambut Prabowo dan Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Terdapat banyak bukti yang menunjukkan bahwa kebijakan ini lebih merupakan kehendak elite politik daripada hasil partisipasi dan aspirasi nyata dari masyarakat luas. Ada empat bukti bahwa IKN sesungguhnya bukanlah aspirasi rakyat diantaranya adalah:
Pertama, Minimnya Keterlibatan Publik dalam Pengambilan Keputusan

Sejak awal, pemindahan IKN terlihat sebagai kebijakan yang dikeluarkan tanpa melibatkan masyarakat secara langsung. Dalam negara demokratis, partisipasi publik dalam keputusan besar seperti pemindahan ibu kota seharusnya menjadi hal yang utama.

Namun, dalam kasus IKN, tidak ada referendum atau jajak pendapat yang melibatkan rakyat. Keputusan yang diambil lebih banyak terjadi di kalangan elite pemerintahan dan DPR, sementara aspirasi masyarakat yang seharusnya menjadi dasar dari keputusan tersebut justru terabaikan.

Meski Jokowi mengklaim bahwa DPR, sebagai wakil rakyat, telah menyetujui pemindahan ibu kota dengan suara mayoritas, proses tersebut tidak dapat dianggap mewakili kehendak rakyat secara langsung. Pada kenyataannya, banyak masyarakat yang bahkan tidak mengetahui secara mendetail alasan dan konsekuensi dari pemindahan IKN ini.

Contoh negara-negara lain seperti Brasil, yang melakukan konsultasi publik dan komunikasi intensif ketika memindahkan ibu kota dari Rio de Janeiro ke Brasília, menunjukkan bahwa dalam proyek besar seperti ini, keterlibatan publik harus menjadi prioritas.

Namun, Indonesia gagal menerapkan praktik serupa. Tidak ada upaya nyata untuk memberikan ruang bagi rakyat untuk secara langsung menentukan apakah mereka mendukung atau menolak pemindahan ibu kota. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan ini lebih bersifat top-down dan tidak melibatkan masyarakat secara luas dalam proses pengambilan keputusannya.

Kedua, Judicial Review dan Penolakan dari Kalangan Akademisi Penolakan terhadap pemindahan IKN tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan akademisi dan cendekiawan. Salah satu momen penting dalam perlawanan terhadap kebijakan ini adalah ketika almarhum Prof. Azyumardi Azra, bersama segenap akademisi dan tokoh cendekia lainnya, mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Judicial Review ini bertujuan untuk membatalkan Undang-Undang IKN yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan tidak mewakili aspirasi rakyat.

Prof. Azyumardi dan para akademisi berpendapat bahwa kebijakan pemindahan ibu kota tidak didasarkan pada kajian yang komprehensif, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.

Mereka juga menekankan bahwa keputusan ini melanggar prinsip partisipasi publik yang seharusnya menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan besar. Namun, Judicial Review tersebut akhirnya ditolak oleh MK.

Penolakan ini menimbulkan kecurigaan tentang independensi Mahkamah Konstitusi, mengingat saat itu MK dipimpin oleh kakak ipar Presiden Jokowi. Banyak pihak merasa bahwa keputusan MK lebih mencerminkan keberpihakan kepada pemerintah daripada berdasarkan pertimbangan konstitusi dan hukum yang objektif.

Keputusan MK untuk menolak Judicial Review ini semakin memperkuat anggapan bahwa pemindahan IKN bukanlah kehendak rakyat ataupun akademisi. Aliansi Masyarakat Menolak IKN, yang terdiri dari berbagai kalangan aktivis dan akademisi, juga secara tegas menolak ide pemindahan ibu kota tersebut.

Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini akan menimbulkan dampak negatif yang besar, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi, dan tidak memberikan manfaat jangka panjang yang jelas bagi rakyat.

Ketiga, DPR sebagai Representasi yang Lemah
Jokowi berulang kali menyatakan bahwa keputusan pemindahan IKN disetujui oleh DPR, yang dianggap mewakili kehendak rakyat. Namun, penting untuk diingat bahwa sistem representasi di Indonesia tidak selalu mencerminkan kehendak rakyat secara langsung.

Banyak kebijakan yang disetujui oleh DPR lebih mencerminkan kepentingan partai politik atau elite tertentu daripada kepentingan masyarakat secara luas. Pemindahan IKN adalah salah satu contohnya.

Meskipun mayoritas fraksi di DPR menyetujui pemindahan IKN, minimnya perdebatan publik dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan menunjukkan bahwa DPR gagal menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat yang sejati. Kritik dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat adat di Kalimantan, diabaikan dalam proses ini. 

Bahkan, persoalan dampak lingkungan dan potensi penggusuran lahan yang diangkat oleh aktivis lingkungan tidak mendapat perhatian yang memadai dalam pembahasan di DPR.

Keempat, Proyek Mercusuar yang Berpotensi Membebani Keuangan Negara
Selain masalah partisipasi publik, kebijakan pemindahan IKN juga dianggap sebagai proyek mercusuar yang berpotensi membebani anggaran negara.

Data menunjukkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan anggaran triliunan rupiah dari APBN untuk membiayai proyek ini. 

Meskipun pemerintah mengklaim bahwa sebagian besar dana untuk IKN akan berasal dari investasi swasta, kenyataannya hingga saat ini investasi asing yang diharapkan belum mencapai target yang diinginkan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa beban keuangan proyek IKN akan lebih banyak ditanggung oleh APBN, yang pada akhirnya akan membebani rakyat.

Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara bukanlah keputusan yang mewakili kehendak rakyat ataupun akademisi. 

Sejak awal, kebijakan ini lebih didorong oleh ambisi politik elite daripada aspirasi masyarakat luas.

Minimnya keterlibatan publik, penolakan dari kalangan akademisi melalui Judicial Review, dan keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa kebijakan ini diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat secara mendalam.

Oleh karena itu, klaim bahwa pemindahan IKN adalah keputusan bersama seluruh rakyat tidak berdasar dan perlu dikaji ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan seluruh bangsa, bukan hanya segelintir elite.

(Achmad Nur Hidayat, MPP (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta)

 




Pelaku Curanmor Gasak Beat Milik Perawat di RSU Pamulang

Kabar6.com

Kabar6-Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menyasar ke area dalam parkiran. Aksi pelaku di Rumah Sakit Umum (RSU) pada malam hari itu terekam kamera pengintai atau CCTV.

“Benar motor pegawai tersebut hilang di area parkiran,” kata Kepala Bagian Tata Usaha RSU Tangsel, Oco, Kami (26/9/2024).

Dijelaskan, korban bekerja sebagai tenaga perawat ruang isolasi paru. Sepulang dinas yang bersangkutan baru mengetahui bahwa motor Honda Beat miliknya telah hilang dicuri.

**Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Kota Tangerang

Korban, lanjut Oco, melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialaminya kepada petugas keamanan. Hasil rekaman CCTV sempat terlihat pelaku berupaya membuka paksa tapi gagal.

“Enggak berselang lama orang asing itu berhasil ambil kendaraan,” terang Oco. Pihak RSU telah melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut ke Mapolsek Pamulang.

Polisi, sebut Oco, telah memintai keterangan saksi-saksi beserta perawat RSU Tangsel yang menjadi korban. Pengelola rumah sakit plat merah ini juga akan melakukan edukasi kepada seluruh pegawai yang membawa kendaraan bermotor.

“Agar seluruh pegawai untuk menambah kunci ganda. Kedua, ke depan kita akan membuat parkir khusus untuk seluruh karyawan, parkiran khusus pengunjung untuk,” jelasnya. (Yud)




Dipecat PDI Perjuangan, Tia Rahmania Gagal Duduki Kursi DPR RI

Kabar6-Dipecat PDI Perjuangan, Tia Rahmania gagal duduk di DPR RI sebagai Caleg terpilih periode 2024-2029. Posisinya digantikan Bonnie Triyana, sebagai urutan kedua suara terbanyak.

Menurut KPU Banten, kewenangan pemberhentian anggota DPR RI merupakan kewenangan KPU RI, meskipun wilayahnya berada di Banten.

“Jita tidak tahu, karena itukan mekanismenya ada di KPU RI, kalau kita itu DPRD provinsi di kita,” ujar Mochammad Ihsan, Ketua KPU Banten, melalui selulernya, Kamis, 26 September 2024.

**Baca Juga: PWI dan Kejari Tandatangani MoU, Tingkatkan Kolaborasi Harmonisasi Membangun Tangsel

KPU Banten juga mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan atau surat tembusan mengenai pergantian Caleg terpilih Dapil Banten 1, dari Tia Rahmania ke Bonnie Triyana.

“Untuk itu tidak ada pemberitahuan, meskipun dapilnya ada di daerah kita (Banten). Sebenernya kita enggak bisa ngasih jawaban, karena kan posisinya seperti itu, lebih kepada ke KPU RI,” jelasnya.

Keputusan pergantian Tia Rahmania ke Bonnie Triyana sebagai Caleg terpilih Dapil Banten 1 DPR RI periode 2024-2029, tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Tia Rahmania, Caleg Terpilih Dapil Banten 1 DPR RI periode 2024-2029 mengantongi 37.359 suara. Digantikan oleh Bonnie Triyana yang mendapatkan 36.516 suara.

Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin dan Sekjen KPU RI, Andi Krisna, tertanggal 23 September 2024.

“Bonnie Triyana menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, (peringkat suara sah ke 1, nomor urut 2). Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” begitu isi surat tersebut, dikutip Kamis, 26 September 2024. (Dhi)




PWI dan Kejari Tandatangani MoU, Tingkatkan Kolaborasi Harmonisasi Membangun Tangsel

Kabar6-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) lakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang perpanjangan kerja sama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kejari Tangsel.

Perpanjangan MoU PWI dengan Kejari Tangsel itu berlangsung di Gedung Layanan Informasi Kota Tangsel, Serpong, Kamis 26 September 2024.

Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengatakan, MoU ini merupakan kolaborasi PWI dan Kejari Kota Tangsel.

**Baca Juga: Kapolda Banten Ajak Perajin Golok dan Jawara Jaga Persatuan di Pilkada Serentak 2024

Salah satunya adalah kolaborasi yang telah tercipta antara Kejari Tangsel dan PWI yang melahirkan Pokja Wartawan Kejari Tangsel.

“Sangat luar biasa karena ini merupakan MoU yang kedua, selama ini ternyata kita saling kolaborasi, dengan adanya Pokja Wartawan Kejari Tangsel mereka juga membantu menyiarkan ke publik apa yang menjadi kinerja positif Kejari,” kata Eko.

Eko berharap kepada teman-teman yang bergabung di Pokja Wartawan Kejari Tangsel itu untuk membuat sesuatu yang luar biasa dalam mengangkat kinerja Kejari Tangsel.

“Bagaimana menciptakan Tangsel yang kondusif, terlebih pada momen Pilkada ini. Terutama menghindari berita-berita hoax,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi mengungkapkan, pihaknya dengan PWI Tangsel akan melakukan sinergitas, kolaborasi, serta koordinasi melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dalam mendukung Kota bertajuk ‘Cerdas, Modern, dan Religius’.

“Ini kerja sama yang kedua ditandatangani pertama pada tahun 2020, dan ini adalah perpanjangan dari kerja sama yang sebelumnya,” jelasnya.

Dewi memaparkan, isi dari nota kesepahaman atau MoU ini cukup beragam, antara lain tentang peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kesadaran hukum, dan bentuk penegakan hukum di Kota Tangsel.

“(Isi MoU-red) antara lain tentang peningkatan sumber daya manusia, kemudian ada juga peningkatan bagaimana kita meningkatkan kesadaran hukum, ada juga dalam bentuk penegakan hukum juga di Kota Tangsel,” terangya.

Dewi berharap, koordinasi yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini harus ditingkatkan.

“Ada evaluasi-evaluasi kedepan bagaimana meningkatkan kolaborasi yang baik ini, menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (Yud)




Kapolda Banten Ajak Perajin Golok dan Jawara Jaga Persatuan di Pilkada Serentak 2024

Kabar6-Perajin dan pemerhati golok, hingga para Jawara, diharapkan bisa membantu serta mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan persatuan di Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi, diacara Seminar Golok di Kota Serang, Banten.

“Tadi juga banyak yang hadir, saya mengajak untuk bersatu padu menjaga kesatuan dan persatuan di wilayah Banten, khususnya dalam konstelasi Pilkada Serentak 2024 di Banten ini,” ujar Suyudi, di Kota Serang, Kamis, (26/09/2024).

**Baca Juga: RAPBD 2025, Bupati Serang Fokus Bangun Infrastruktur dan Puspemkab

Banyak aneka macam golok Banten, seperti Golok Baduy hingga Golok Ciomas, hingga Golok Sulangkar. Aneka golok yang ada di Banten, mencerminkan ragam budaya yang ada di Bumi Jawara.

Karenanya, Kapolda meyakini, masyarakat Banten tidak mudah diadu domba dan terpecah belah oleh kepentingan politik.

“Saat ini kita sedang mengadakan kegiatan Pilkada Banten 2024, saya mengharapkan dengan golok Banten ini bisa jadi pemersatu agar masyarakat Banten tidak terpecah belah, walaupun berbeda pilihan,” jelasnya.

Diacara seminar Golok Banten itu, Kapolda memaknainya sebagai simbol persatuan dan kesatuan. Dimana, benda serba guna dan akrab dengan masyarakat itu berbentuk lurus dan kuat. Melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat Banten yang tidak mudah terpecah belah oleh apapun.

Termasuk semangat juang masyarakat Banten yang sejak dulu kala, berani melawan penjajahan kolonial. Irjen Pol Suyudi ingin berusaha terus melestarikan berbagai macam golok Banten.

“Secara sejarah golok ini jadi alat menjaga rakyat kita, dengan kekuatan golok yang dibuat oleh masyarakat kita di Banten, bukan hanya menjadi, tapi jadi alat persatuan dan pemersatu orang banten. Saya memiliki kepedulian untuk melestarikan golok di Banten ini,” jelasnya. (Dhi)




RAPBD 2025, Bupati Serang Fokus Bangun Infrastruktur dan Puspemkab

Kabar6-Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah memastikan untuk penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 masih fokus pada layanan dasar yakni pembangunan infrastruktur, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, pendidikan dan kesehatan.

Hal itu disampaikan Tatu usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2025 di Gedung dewan setempat pada Kamis, 26 September 2024.

“Fokusnya masih di infrastruktur, puspemkab, pembangunan kantor desa, puskesmas dan kecamatan. Kemudian untuk pendidikan seperti biasa beasiswa masih ada dan pelayanan kesehatan lebih ke perbaikan kantor kecamatan, desa dan kecamatan,”ujar Tatu kepada wartawan.

**Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Para Elite Akhiri Pertengkaran, Sambut Prabowo dan Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Tatu mengaku, selalu menyampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus realistis tidak boleh terlalu minimalis, tidak diperbolehkan juga memasukkan angka yang tidak realistis karena nanti ketika tidak tercapai akan menyulitkan di pembelanjaan.

Sebab, kata Tatu, nanti akan ada refocusing-refocusing belanja sehingga harus betul-betul targetnya optimal tapi realistis, supaya ketika slot belanja tidak perubahan lagi. “Nanti kalau nggak realistis terlalu tinggi nyimpannya pas belanja di perjalanan nanti perubahan banyak refocusing, kasihan OPD padahal sudah membuat program-program nanti bisa di cancel,”katanya.

Tatu memaparkan, untuk RAPBD Tahun 2025 target paling lambat pada 1 Oktober 2024 angkanya sama seperti pada KUA PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara merupakan dokumen penting dalam penyusunan APBD. “Yang di KUA PPAS pembahasan sebesar Rp2,95 triliun di pembahasan karena nanti ada dari dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana alokasi umum (DAU) dan yang lainnya jadi pembahasan masuk,”paparnya.

Adapun untuk anggaran dari pusat, sebut Tatu, biasanya kalau sudah berkirim surat sama biasanya. “Nanti akan dibahas juga dengan dewan bersama OPD untuk plot plot (anggarannya). Nanti di bahas dengan TAPD Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banang (Badan Anggaran Dewan),”ucapnya.

Sedangkan untuk Program Bangub Banten atau Bantuan Gubernur Banten, informasinya dihapuskan. Namun, kata Tatu, untuk pembangunan Puspemkab Serang harus tetapt diselsdaikan menggunakan APBD lantaran penyerahan asset kepada Pemkot Serang terus dilakukan secara bertahap. “Jadi kita setiap tahun wajib itu menjadi prioritas pembangunan puspemkab supaya OPD juga bisa cepat pindah,”tuturnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan seharusnya untuk APBD Tahun 2025 merealisasikan program Bupati Serang yang baru namun belum bisa di realisasikan karena belum ada. “Untuk APBD Tahun 2025 masih meneruskan program yang sebelumnya belum tercapai periode Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,”ujarnya. (Red)




Ulama se-Kabupaten Serang dan Tangerang Dukung Andra Soni-Dimyati

Kabar6-Ulama se-Kabupaten Serang dan Tangerang mendukung program sekolah gratis tingkat SMA/SMK/MA negeri dan swasta di Banten yang digagas oleh Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Ulama menilai program tersebut sesuai dengan kebutuhan Banten.

Demikian terungkap dalam silaturahmi Andra Soni bersama ulama se-Kabupaten Serang dan Tangerang di Gedung Serba Guna Ponpes Darul Ulum, Kabupaten Serang, Kamis 26 September 2024. Adapun ulama yang hadir berasal dari 15 kecamatan se-Kabupaten Serang dan Tangerang.

Dalam kesempatan yang sama, para ulama juga deklarasi dukungan kepada Andra Soni-Dimyati.

**Baca Juga: Sanuji Janji Bangun GOR di Tiap Kecamatan dan Selesaikan Wilayah Blank Spot di Lebak

“Kita dengar keinginan beliau untuk Banten sejahtera dan bahagia. Salah satunya akan menggratiskan MA (Madrasah Aliyah), bahkan kalau bisa SMA/SMK gratis,” kata Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Ulum, KH Ahmad Junaidi.

Ia berharap, Andra Soni juga memperhatikan Ponpes di Banten. Ponpes bagian dari lembaga pendidikan yang mendukung kemajuan sumber daya manusia (SDM). “Dan tolong untuk pesantren-nya pak Andra, berikan dukungan untuk pesantren,” ucapnya.

Ia meyakini, Andra Soni akan bersinergi bersama para ulama di Banten jika terpilih menjadi Gubernur Banten. Ia juga berpesan Andra Soni menjaga kepercayaan rakyat.
“Tolong jaga kebaikan kalau sudah jadi gubernur, dan masyarakat bapak anggaplah anak bapak, jangan disia-siakan, terutama para kiai,” ucapnya.

Calon Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan terima kasih atas undangan para ulama kepada dirinya untuk hadir silturahmi. “Selama ini Banten terjaga oleh para ulama yang mengajarkan ilmu kepada santri. Pesantren salafi sangat memberikan peran terhadap pembangunan SDM Banten,” ucapnya.

Ia memohon doa kepada para ulama agar dirinya diberikan kelancaran dan kesuksesan di Pilgub Banten tahun 2024. “Banten beruntung memiliki ulama. Untuk itu saya mohon doanya, dan saya akan berikhtiar, hasilnya saya serahkan kepada yang maha kuasa,” katanya.

Diketahui, sebelumnya dalam beberapa kesempatan lain Andra Soni menyampaikan ingin membangun pendidikan di Banten dengan menyelenggarakan sekolah gratis tingkat SMA/SMK/MA negeri dan swasta. “Saya punya keyakinan kalau bisa investasi bidang pendidikan, maka Banten akan makmur, sejahtera dan damai,” katanya.

Pembangunan SDM akan berdampak terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Saat ini, meski IPM Banten tinggi secara rata-rata nasional, namun jika dibandingkan antara kabupaten/kota di Banten angkanya belum merata. “Saya yakin tidak mau menunda pembangunan pendidikan. Kalau pendidikan kan menyangkut guru murid dan fasilitas,” ucapnya.

Andra Soni mengungkap, program yang ia gagas akan sejalan dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Contohnya, sekolah gratis bisa menjadi program dukungan untuk makan bergizi gratis dalam bidang peningkatan SDM. “Pak Prabowo siapkan makan bergizi gratis, saya siapkan sekolah gratis, agar SDM kita terus meningkat,” ucapnya. (Aep)




Sanuji Janji Bangun GOR di Tiap Kecamatan dan Selesaikan Wilayah Blank Spot di Lebak

Kabar6-Sanuji Pentamarta janji bakal membangun gedung olahraga (GOR) di tiap kecamatan jika terpilih menjadi bupati Lebak.

Calon bupati nomor urut 3 ini mengaku, olahraga dan pembinaan anak muda menjadi salah satu program prioritasnya ketika memimpin roda pemeritahan Kabupaten Lebak.

“Untuk anak muda 1 GOR 1 kecamatan supaya anak-anak kita di seluruh wilayah bisa berolahraga,” kata Sanuji usai pengundian nomor urut, Senin malam (23/9/2024).

**Baca Juga: Maesyal-Intan Dapat Nomor 2, Gelora Siap Bergerak Hingga ke Akar Rumput

Sanuji yang berpasangan dengan Dita Fajar Bayhaqi ingin mewujudkan Lebak yang solid, religius dan berbudaya.

“Kita akan jadikan Lebak menjadi daerah yang peduli dan layak anak,” ucap Sanuji.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini punya target menyelesaikan persoalan wilayah yang masih menyandang status area blank spot internet.

“Seluruh jaringan internet akan kita selesaikan agar tidak ada tempat blank spot, dan tidak ada lagi kampung yang tidak ada jaringan internet,” tutur Sanuji.

Lebih lanjut, Sanuji – Fajar juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi salah satunya penyiapan lapangan pekerjaan dan pemberdayaan UMKM.

“Termasuk dunia usaha secara transparan. Secara adil, jadi siapa saja boleh berusaha, tidak ada dominasi dan monopoli,” jelasnya.

Pasangan Sanuji – Fajar diusung oleh PKS, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerindra dan Partai Garuda. Pasangan ini mengusung tagline Lebak Bersinar (Bersih, Sinergi, Adil dan Religius). (Nda)