oleh

Pagar Bambu Ahli Waris SDN VII Cilalung Lewati BSD

image_pdfimage_print

Kabar6-Langkah pihak yang mengklaim sebagai ahli waris SD Negeri VII Cilalung, Jombang, disesali warga sekitar. Selain salah kaprah, ahli waris juga menyalahi batas area pemagaran.

Demikian disampaikan, Harun (61), pedagang warung makanan yang berada tepat didepan sekolah menceritakan bila  pagar yang dibuat ahli waris sebenarnya sudah melewati batas patok.

“Namanya BSD, bukan Bumi Serpong Damai. Tapi namanya Batas Sekolah Dasar,” kata pria paruh baya ini kepada Kabar6.com dilokasi sengketa, Jum’at (21/9/2012).

Menurut Harun, sebenarnya ada tiga
buah patok yang membatasi keduanya. Batas tengah tersebut berada persis dibagian kanan gerbang masuk sekolah. Sementara pagar yang dibuat ahli waris
melewati beberapa meter ke dalam lahan sekolah.

“Saya tahu persis karena waktu itu saya ikut membangun gedung sekolah sekitar tahun 1984-1985, makanya saya tahu persis,” akunya sambil memperlihatkan patok BSD berwarna putih yang dimaksud.

Akibat termakan usia, patok-patok tersebut kini sudah rusak. Keberadaanya, terang Harun, masih terlihat meski tidak begitu jelas. Ia menceritakan, saat pembangunan gedung sekolah, sebenarnya kala itu tidak ada pihak ahli waris yang mempersoalkannya.

“Kalau memang mau menseketakan lahan sekolah harusnya dari dulu, jangan sekarang baru ramai,” cetusnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathoda, mengatakan kalau sengketa kepemilikan lahan sudah berlangsung lama.

Sejak awal tahun 2012, pihak ahli waris sempat beberapa kali menyegel sekolah yang berdiri diatas lahan seluas 1.000 meter persegi tersebut.

Mereka mengklaim atas kepemilikan lahan itu dan meminta kompensasi atas lahan yang digunakan sebesar Rp 1 juta per meter.

Setelah melalui proses hukum, akhirnya pengadilan memutuskan kalau hanya sebagian lahan yang secara resmi dimiliki pemilik atas nama atas nama (alm) Nurdin Yahya.

“Sekolah ini (SDN Jombang VII) kan aset warisan dari pemerintahan
sebelumnya yang masih berstatus Kabupaten Tangerang. Makanya, awal
sengketa sebelumnya kami belum mengetahui secara persis,” terangnya dihubungi Kabar6.com secara terpisah.

Pemerintah Kota Tangsel, berjanji akan melakukan renovasi sekolah secara total dengan menambah jumlah kelas yang ada guna menampung jumlah murid. Untuk aksi pemagaran diluar patok, Mathoda mengaku belum meninjau ke lokasi.

“Kebetulan hari ini (Jum’at, 21/9/2012) masih padat jadwal, tapi besok pasti kami akan tinjau ke lapangan. Pemkot juga sudah membeli lahan untuk proses renovasi nanti,” paparnya.

Sementara itu, hingga sore hari pihak ahli waris belum dapat dikonfirmasi
terkait aksi pemagaran tersebut.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email