oleh

Pabrik Otak-otak di Panongan Gunakan Izin Edar Fiktif

image_pdfimage_print

Kabar6-Pabrik produksi otak-otak bermerek Sedap Sari di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang disegel oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu, (3/7/2019) lalu memiliki omset belasan miliar dalam sebulan.

Kepala BPOM Kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan, dalam satu hari pabrik yang telah beroperasi sejak tahun 2017 tersebut bisa memproduksi otak-otak sebanyak 125 ribu buah per hari.

“Dalam satu hari mereka menghasilkan 125 ribu buah perharinya, dikalikan 3000. Jadi dalam sebulan omset mereka Rp. 11.250.000.000,” jelasnya kepada Kabar6.com, Jumat, (5/7/2019).

Widya menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, pabrik tersebut menggunakan izin edar print fiktif. Sementara, untuk uji cepat, belum ditemukan adanya bahan-baan berbahaya.

Namun, saat ini pihaknya tengah malakukan uji laboratorium karena diduga otak-otak tersebut menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak diizinkan.

“Mereka tidak ada izin edar. Adapun yang kami temukan adalah izin edar palsu atau fiktif. Dugaan menggunakan bahan tambahan yang tidak diizinkan juga masih kami lakukan pengujian di laboratorium,” ujarnya.

Menurut Widya, pemasaran makanan ringan ini tidak hanya diwilayah Tangerang saja, namun beredar juga di wilayah Provinsi Banten seperti, Serang dan Pandeglang.

**Baca juga: Pabrik “Otak-otak” Di Panongan Disegel BPOM.

“Peredarannya sudah di tingkat provinsi seperti Pandegalng dan Serang,” katanya.

Widya berharap, kepada masyarakat, sebelum membeli produk obat dan makanan, ingat selalu Cek KLIK pada saat memilih dan membeli produk.Jika ragu dengan produk yang dibeli, hubungi halobpom 1500533 atau hotline loka pom di kab tangerang 08119760079, atau melalui aplikasi BPOM mobile.

“Lakukan cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa. Jika ragu langsung hubungi kami. Keamanan pangan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email