Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 1 truk kosmetik ilegal yang ditengarai lkuat dapat membahayakan kesehatan konsumennya.
Kepala BPOM Provinsi Banten, Rostiawati mengatakan barang yang disita merupakan seluruh kosmetik yang ditemukan petugas di dalam apotik. Penggerebekan yang dilakukan sekaligus menghentikan aktivitas apotik.
“Selain memproduksi kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan konsumen, apotik tersebut juga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi baik dari Dinas Kesehatan maupun dinas Perdagangan Kota Tangsel,” ujar Rostiawati.
Sedangkan kosmetik ilegal yang diproduksi di apotik tersebut diantaranya adalah jenis pemutih, pembersih wajah hingga masker. “Jika tetap digunakan, maka kosmetik ini bisa membahayakan kulit,” ujar Rostiawati.(rani)