oleh

Pabrik Furniture di Cipondoh Diduga Salahi Perizinan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah pabrik yang memproduksi perabot rumah tangga atau furniture dibilangan Kelurahan Neroktog, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, diduga menyalahi perizinan.

Pasalnya, sejak berdiri pada 2009 lalu, perusahaan bernama Sigma Jaya Furniture ini disinyalir tak memiliki badan hukum yang jelas. Karena sedianya lokasi pabrik itu hanya mengantongi izin rumah tinggal.

“Kami sudah cek semua perizinannya. Semuanya tak ada yang sesuai dengan peruntukkannya. Maka, kami simpulkan perusahaan ini telah menyalahi perizinan yang  dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang,” ungkap Ketua LSM Panca Bhakti Nusantara (PBN), Nanang Abdul Rohim, kepada Kabar6.com, Selasa (4/12/2012).

Tak hanya itu, lanjut Nanang, perusahaan yang mempekerjakan sekitar 40 karyawan dengan gaji harian sebesar Rp32 ribu ini, selama beroperasi ditengarai tidak pernah membayar pajak seperti PPN, PPH Pasal 21, 22, 23, 24 dan 25.

“Tapi, anehnya perusahaan itu masih tetap eksis beroperasi dan luput dari pengawasan Pemkot Tangerang,” ujarnya.

Ditambahkan Nanang, kelas perusahaan ini bukan lagi masuk kategori home industri seperti yang di bilang pemiliknya Robby Jonsen, melainkan sudah level industri menengah. Sebab, sejumlah mesin dan peralatan yang digunakan semuanya berskala besar.

Untuk itu kata dia, persoalan tersebut akan mereka laporkan secara resmi kepada Pemkot Tangerang, dan instansi lainnya.

Dirinya berharap temuannya tersebut ditindaklanjuti serius oleh pihak terkait, karena kegiatan itu dapat merugikan daerah maupun negara.”Data-datanya sudah kami kaji dan analisa. Saat ini, kami tengah menyusun laporan,” tandasnya.

Dihari yang sama wartawan media ini mendatangi lokasi perusahaan Sigma Jaya Furniture untuk mengkonfirmasi lebih lanjut temuan LSM PBN tersebut. Namun, Robby Jonsen, pemilik perusahaan itu tak dapat ditemui.

Warsita, salah seorang Satpam yang tengah bejaga di perusahaan itu melarang para pewarta untuk masuk dan meliput didalam lokasi pabrik. Dia, menginformasikan bahwa pimpinannya sedang keluar untuk urusan bisnis.

“Mohon maaf, Bapak sedang tidak ditempat. Instruksi beliau, semua tamu dilarang masuk lokasi pabrik. Saya hanya menjalankan perintah Bos,” katanya.(din)

Print Friendly, PDF & Email