oleh

PA GMNI Dorong Pemkot Optimalkan PPWK

image_pdfimage_print

Kabar6-Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengoptimalisasikan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK).

Mereka menilai keberadaan PPWK tersebut masih menjadi sebuah hisapan jempol belaka. Belakangan ini DPRD pun menyebut tengah merancang Raperda inisiatif Perda Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Hari ini momentum sangat penting untuk Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan edukasi wawasan kebangsaan kepada masyarakat, yang mana bertepatan dengan hari lahir Pancasila 1 Juni 1945,” ujar Ketua PA GmnI Kota Tangerang M Toha kepada wartawan di Kawasan Pemkot Tangerang, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, dengan mengoptimalkan PPWK tersebut di Kota Tangerang kepada masyarakat dapat meminimalisir dan/atau mengikis habis adanya paham-paham radikal yang dapat membahayakan bangsa dan negara Indonesia.

Toha juga menjelaskan, PPWK merupakan salah satu wahana yang berbentuk kelompok kerja yang diarahkan untuk pengembangan dan membangun cinta tanah air.

Karena wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia, tentang diri dan lingkungannya yang didasari oleh falsafah, cita-cita dan tujuan nasional dilandasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan republik Indonesia.

“Dasar hukum pembentukan PPWK secara jelas telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1060. Oleh karena itu, segera optimalkan PPWK di Kota Tangerang,” ungkapnya.

**Baca juga: Dinkes Imbau Masyarakat Tingkatkan PHBS Disaat Cacar Monyet Mengintai

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mejelaskan, terdapat Perda Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang tengah dirancang. Pihaknya pun mendukung kehadiran Perda tersebut.

“Ya kita dukung. Kan ada dua Perda yang menjadi prioritas. Ya Perda pendidikan pesantren dan Perda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” jelasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email