oleh

P2TP2A Tangsel Minta Anak Tidak Malu Melaporkan Kasus Pelecehan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tri Purwanto menghimbau agar masyarakat tidak takut melapor jika mendapati kasus pelecehan seksual anak.

Tri mengatakan, pihaknya telah menyediakan tiga pengaduan online yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor.

Dikatakan Tri, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya rasa malu bagi pada masyarakat yang ingin mengadu.

“Untuk mengantisipasi itu (malu melapor, red) kita telah menyediakan tiga cara yaitu melalui website Sipadukeren, hotline, dan telpon Tangsel Siaga 112,” ujarnya kepada Kabar6.com, Selasa (5/1/2021).

Tri mengungkapkan, selama tahun 2020 di Kota Tangsel sendiri terdapat 120 kasus pelecehan seksual terhadap anak. Dari 120 kasus tersebut, berdasarkan data masyarakat yang berani melaporkan ke UPTD P2TP2A.

**Baca juga: Presiden Tekan PP Kebiri Kimia, P2TP2A Tangsel: Seharusnya Total

“Itu kasus kasus yang ada laporannya di kita. Mungkin yang ngga laporan, lebih banyak. Jadi, kita menghimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kekerasan kepada anak dan perempuan,” pungkasnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email