oleh

P2TP2A Sebut Kasus Perempuan dan Anak Tahun 2022 di Tangsel Meningkat 75,9 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendata laporan kasus perempuan dan anak sepanjang tahun 2022.

Sepanjang 2022 ini, UPTD P2TP2A Kota Tangsel mendata terdapat 315 kasus terhadap perempuan dan anak, hal itu meningkat sebesar 136 kasus dibandingkan tahun 2021 yang hanya tercatat 179 kasus.

Artinya, dalam persentase ada kenaikan sebesar 75,9 persen kasus terhadap perempuan dan anak di tahun 2022.

“Tahun 2022 ini kita mencatat terdapat 315 laporan kasus terhadap perempuan dan anak, sementara tahun 2021 kita hanya mencatat laporan sebanyak 179 kasus,” ujar Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto kepada Kabar6.com, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, kenaikan laporan ini merupakan sebuah hal yang positif, karena masyarakat Kota Tangsel berani melaporkan kasus yang menimpa dirinya.

**Baca Juga: JPU Kejari Kabupaten Tangerang Tuntut Mati Bandar Sabu 42 Kilogram

“(Laporan kasus naik, red) adalah hal yang positif, karena masyarakat saat ini berani melaporkan kasus yang terjadi pada dirinya,” ungkapnya.

Tri berharap kedepan masyarakat untuk tidak takut melapor terhadap kasus perempuan dan anak yang menimpa dirinya, keluarganya, dan sebagainya.

“Kita berharap, agar masyarakat tidak takut melaporkan kasus itu (perempuan dan anak, red) kepada kita, kita akan layani semaksimal mungkin,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email