oleh

P2TP2A Lebak Beri Pendampingan Remaja Korban Pencabulan Ayah Kandung

image_pdfimage_print

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak memastikan pendampingan diberikan kepada HR (20) remaja putri korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, WN (63) hingga hamil.

“Pendampingan tidak begitu saja sampai persidangan selesai, tetapi sampai dia melahirkan anaknya. Kita harus pikirkan juga nih anaknya, jangan sampai ikut menderita juga,” kata Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih, Jumat (5/7/2019).

Ratu meminta media tak memberitakan bagaiamana kronologis pencabulan yang dialami HR. Hal ini bertujuan menjaga psikis HR yang sudah sangat tertekan lantaran kelakuan bejat tersebut sudah dialami sejak ia duduk di bangku SMP serta di bawah ancaman WN.

“Saya harap tidak diangkat lagi, kita bicara bagaimana ke depannya, itu yang harus jadi fokus kita bersama,” ujarnya.

**Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Lebak Dilaporkan.

Setelah menjalani visum di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung, HR kemungkinan besar tak lagi menetap di kampung halamannya di Bojongmanik.

“Karena sudah tidak mungkin ya kalau dia tinggal di kampung lagi, jadi akan dibawa oleh kakaknya,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email