oleh

OYK di BSD, Aung Min Bikin Petugas Curiga

image_pdfimage_print

Kabar6-Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang digelar aparat gabungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), selalu menghadirkan beragam kisah berbeda.

 

Hari ini, Kamis (4/6/2015), kegiatan OYK secara maraton digelar tepat di depan BSD Square, Kecamatan Serpong.

 

Sama halnya dalam program serupa di lokasi kecamatan lainnya, kegiatan OYK selalu melibatkan petugas Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Tangsel dan aparat TNI/Polri.

 

Kejadian menggelitik ini bermula ketika meluncur mobil minibus Chevrolet bernopol B 1565 SOD warna silver, dari arah perempatan German Centre menuju BSD Junction.

 

Petugas gabungan langsung menyetop setiap kendaraan bermotor yang melintas tanpa kecuali. Termasuk kendaraan yang dikemudikan sepasang suami istri warga negara keturunan tersebut.

 

“Maaf ibu, saya hanya memeriksa kartu identitas saja. Kalau ada silahkan tunjukkan kepada kami. Kalau tidak membawa KTP, akan kami sidangkan,” ungkap Heru Sudarmanto, Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel.

 

Mendapat perintah petugas, penumpang mobil itu justru memperlihatkan sikap membangkang. Kaca mobil yang sebelumnya terbuka lebar langsung ditutup rapat.

 

Meski kaca mobil sudah diketuk-ketuk oleh petugas dan handle pintu coba dibuka paksa, penumpang yang belakangan diketahui bernama Aung Ming tetap tak menggubris.

 

Sontak, aksi kedua penumpang ini menimbulkan kecurigaan petugas hingga menjadi pusat perhatian.

 

Maklum, sehari sebelumnya petugas BNK Kota Tangsel menjaring dua orang pengendara sepeda motor yang kedapatan positif menggunakan narkoba. Petugas pun curiga dengan sikap kedua penumpang ini.

 

“Saya tunggu keluarga saya. Mereka mau kemari (lokasi OYK). Keluarga saya yang selesaikan,” teriak Aung Min dari dalam mobil lewat celah kaca yang hanya dibuka beberapa centimeter lalu menutup kembali rapat-rapat.

 

Selang 30 menit kemudian, perwakilan dari keluarga Aung Min pun tiba di lokasi OYK. Kepada utusannya itu, petugas menjelaskan bahwa sedang digelar razia kepada setiap warga yang melintas dan mesti memperlihatkan kartu identitas pribadi milik setiap orang yang diperiksa.

 

Namun, Aung Min hanya mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Australia. Lalu, petugas pun menindak keduanya karena tidak membawa kartu identitas dengan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 ribu. ** Baca juga: Di Pasar Induk Rau, Harga Jengkol Bikin Jengkel

 

“Huh, bikin curiga aja. Wajar mas, sekarang lagi jaman narkoba dan kalau enggak merasa bawa barang terlarang seharusnya itu orang kooperatif,” sungut petugas sambil pergi meninggalkan kerumunan mobil tersebut.(yud)

Print Friendly, PDF & Email