oleh

OSJ di Kabupaten Tangerang Tindak 4.200 Pelanggar

image_pdfimage_print
Operasi Simpatik Jaya.(bbs)

Kabar6-Sepanjang digelarnya Operasi Simpatik Jaya (OSJ) 2016 yang dimulai sejak 1 Maret 2016 lalu hingga Senin (21/3/2016), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang, menindak 4.200 pelanggar.

“Operasi Simpatik ini kita fokuskan di kawasan tertib lalu lintas. Dan, dari total pelanggar di disanksi, didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua,” ungkap Kasubnit Turjawali pada Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Hajaji kepada wartawan, Senin (21/3/2016).

Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengemudi diwilayah Kabupaten Tangerang tersebut, seperti tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM). **Baca juga: 60 Persen Kecelakaan di Banten Melibatkan Remaja.

“Banyak sekali yang tidak memiliki SIM ataupun memakai helm. Ini menandakan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih minim,” ujar Hajiji. **Baca juga: Operasi Simpatik Kalimaya, Polda Banten Tilang 9.000 Kendaraan.

Pada hari terakhir Operasi Simpatik itu, pihak Satlantas juga mengimbau kepada pengendara dan pengemudi terkait pentingnya helm dan surat ijin mengemudi,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email