oleh

ORI Banten Soroti Data Pribadi 815 Guru di Kabupaten Tangerang Bocor

image_pdfimage_print

Kabar6-Ombudsman RI Perwakilan Banten menyoroti bocornya 815 data pribadi guru dan pegawai SMA dan SMK di Kabupaten Tangerang menunjukan kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dindikbud Banten. Pasalnya, pengelolaan data kepegawaian harus dilakukan oleh pegawai yang berkompeten.

Pernyataan itu disampaikan oleh Asisten Muda Ombudsman RI, Provinsi Banten, Harri Widiarsa. Kabar6.com mengkonfirmasi terkait pertanyaan itu ke Kepala Ombudsman RI Banten, Dedi Irsan. Ia mengungkapkan terdapat 815 guru dan pegawai mengalami kebocoran data tersebut.

“Ada 815 data guru dan pegawai,” ujar Dedi, Senin (8/11/2021) malam.

Sementara itu, Harri mengatakan, perlunya restrukturisasi di dalam kepegawaian Dindikbud Banten, karena seharusnya pengelolaan dan pengaturan data guru dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) yang sudah memahami dan terbiasa dengan prosedur penggunaan teknologi informasi.

**Baca Juga: Polisi Selidiki Data Rahasia Guru di Kabupaten Tangerang Bocor

Sehingga tidak ada istilah tidak sengaja dan petugas tersebut tau aturan hukumnya sehingga tidak akan sembarangan mengupload data pribadi jika memang disengaja.

“Kami dari Ombudsman menilai Dindik secara kelembagaan kurang kompeten. Perlu dilihat bagaimana proses rekrutmen pegawai honorer dan penunjukan pejabat strukturalnya apa karena kedekatan atau memang kompetensi. Kesalahan pegawai Dinas Pendidikan baik disengaja atau tidak merupakan tanggung jawab Lembaga,” tegas Harri.

Walaupun personal yang mengupload dipolisikan, kata Harri, namun data guru tersebut tidak dikumpulkan secara personal, akan tetapi dikumpulkan secara kelembagaan by sistem.

“Jadi dinas juga harus bertanggung jawab secara kelembagaan. Namun yang terutama harus ditangani terlebih dahulu adalah apa penyebabnya sehingga data pegawai sekolah itu bocor,” tambahnya.

Ia menjelaskan data pegawai SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Tangerang yang bocor berpotensi bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebab demikian, data tersebut berisi nomor telepon, nomor rekening, NIK hingga nama ibu kandung.

Pihaknya mendesak Dindik Banten untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebocoran data pegawai sekolah.

Pihak yang telah meng-upload atau mengunggah data guru tersebut serta atasannya yang bertanggungjawab harus mendapat sanksi, sebab telah merugikan orang banyak.

“Kalau sanksi bisa itu demosi atau mutasi. Tetapi itu kembali lagi bagaimana kebijakan atasan.
Tetap kami di sini menekankan, dengan bocornya data guru dan pegawai sekolah di Tangerang menunjukan kurang kompeten dinas. Nanti akan dibahas dalam rapat pleno perwakilan untuk investigasi,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email