oleh

Orangtua Berikan Kesaksian Untuk Wilfrida Soik

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemberangkatan Rikhardus Mau dan Maria Kolo, ayah dan ibu Wilfrida Soik beserta keluarga ke Malaysia, Sabtu (28/9/2013), kiranya bukan tanpa maksud.

Dijadwalkan, orang tua dan keluarga Wilfrida akan memberikan kesaksian dalam sidang putusan sela yang akan digelar Hakim Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Klantan, pada Senin (30/9/2013) mendatang.

Ya, Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Belu, Nusa Tenggara Timut (NTT), dituduh membunuh majikannya Yeap Seok Pen (60) pada 7 Desember 2010 lalu. Kini, Wilfrida terancam hukuman mati di Malaysia.

Rikhardus Mau dan Maria Kolo akan memberikan kesaksian terkait usia putrinya Wilfrida yang masih dibawah umur saat diberangkatkan oleh agen ke Malaysia.

“Saya tidak tahu saat Wilfrida ke Malaysia. Karena waktu itu dia tinggal bersama Om nya di Batu Mangan. Selama itu tidak ada kontak, sampai akhirnya saya dapat kabar dia mau dihukum mati di Malasyia,” ujar Rikhardus.

Sementara, anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka yang ditemui di Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang mengatakan, bahwa saat diberangkatkan ke Malaysia usia Wilfrida masih 17 tahun.

“Wilfrida hanyalah korban dari pemalsuan dokumen keimigrasian yang dilakukan agen di Malaysia bekerjasama dengan calo di NTT,” ujar pemeran oneng dalan sinetron komedi Bajaj Bajuri itu lagi.

Dijelaskan Rieke, dalam paspor disebut Wilfrida lahir tanggal 8 Juni 1989. Sedangkan surat Baptis dari Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Kulo Ulun mencatat Wilfrida lahir tanggal 12 Oktober 1993.

“Apalagi pemberangkatan Wilfrida ke Malaysia juga dilakukan pada saat Indonesia tengah melakukan moratorium pengiriman PRT Migran ke Malaysia,” ujar Politisi asal PDI Perjuangan itu lagi.

Sedianya, kasus ini juga mengundang simpati dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Bahkan, demi menyelamatkan Wilfrida Soik, Prabowo Subianto telah lebih dulu terbang ke Malaysia.

Wilfrida sebelumnya mengaku tidak berniat membunuh majikannya Yeap Seok Pen (60) pada 7 Desember 2010 lalu. Dia hanya berniat membela diri atas tindak kekerasan yang dilakukan sang majikan.

Saat ini, Wilfrida masih ditahan di Penjara Pengkala Chepa, Kota baru, Negeri Kelantan, Malaysia.(ali)

Print Friendly, PDF & Email