oleh

Optimis Tercapai, Ini Target Pajak Daerah Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tangerang optimis target pajak daerah Tahun 2014 sebesar Rp 949,5 Miliar bisa tercapai.

Nilai tersebut pun jauh lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya, yakni hanya sebesar Rp 497.7 Miliar, Selasa (9/12/2014).

“Capaiannya sejauh ini cukup baik, kami yakin target pajak daerah tahun ini lebih dari 100 persen,” ungkap Sekretaris DPKAD Kota Tangerang, Aan Moch Iqbal.

Menurutnya, peningkatan target pajak daerah tahun ini karena telah dialihkannya penanganan bea Pajak Bumi dan Bangun (PBB) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sejak awal Januari 2014.

“Pajak PBB kan lumayan besar. Jadi telah dikelolanya PBB oleh pemkot, tentunya target pajak daerahnya jadi meningkat,” jelas Aan.

Sayangnya, Aan belum dapat menjelaskan secara detail, terkait capaian pajak daerah Kota Tangerang 2014, hingga saat ini.

“Kalau data yang capaian sampai saat ini, kita harus buka dulu ni, agak repot,” pungkasnya.

Kendati demikian, pihaknya sedia memberikan data detail target pajak daerah, dengan rincian sebagai berikut. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Klaim Selamatkan Uang Negara Rp9,2 Miliar.

Target Pajak Daerah Kota Tangerang Tahun 2014 sebesar Rp 949, 5 Miliar

1. Pajak Hotel : Rp27 Miliar

2. Pajak Restoran : Rp155 Miliar

3. Pajak Hiburan : Rp15 Miliar

4. Pajak Reklame : Rp24 Miliar

5. Pajak Penerangan Jalan Umum (PLN) Rp 120 Miliar

6. Pajak Parkir : Rp 35 Miliar

7. Pajak Air Tanah : Rp 5,5 Miliar

8. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Rp 277 Miliar

9. Pajak Bumi dan Bangunan P2 : Rp 290 Miliar.(ges)

Print Friendly, PDF & Email