oleh

Optimalkan Bank Sampah dan TPS 3R, Camat Setu: Ajak Ingatkan Sadarkan!

image_pdfimage_print

Kabar6-Melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Kecamatan Setu terus optimalkan 41 bank sampah dan 7 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang dimilikinya.

Camat Setu, Hamdani menerangkan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab setiap individu dari masyarakat.

Maka dari itu, lanjutnya, pengelolaan sampah harus dilakukan bersama-sama dan masyarakat harus menjadi agen penggerak pengelolaan sampah.

“Kita tidak boleh berhenti untuk mengajak, mengingatkan dan menyadarkan masyarakat agar seluruh elemen masyarakat menyikapi sampah sebagai kewajiban dirinya bukan kewajiban orang lain,” ujarnya di Aula Kecamatan Setu, Senin (15/11/2021).

Hamdani menjelaskan, masyarakat saat ini bisa melakukan aksi nyata dengan menyisihkan sampah mereka melalui fasilitas bank sampah.

Menurut Hamdani, siapa saja yang tergerak hatinya untuk peduli dan merasa bertanggung jawab terhadap persoalan sampah, maka dirinya telah melaksanakan salah satu kecil ibadah, karena semua agama menekankan pentingnya kebersihan dan kesucian lingkungan.

“Sebetulnya kalau kita peduli dan mau menyelesaikan persoalan sampah tentu tidak kalah pentingnya dengan ibadah lainnya yang kita jalankan,” jelasnya.

**Baca juga: Benyamin Dorong Transaksi Pajak Non Tunai di Tangsel Diperluas

Menurut Hamdani, fasilitas bank sampah yang jumlahnya 41 dan 7 TPS 3R harus dimanfaatkan kegunaannya tak hanya sekedar tempat pembuangan sampah, melainkan juga dapat dikelola menjadi sebuah barang yang bermanfaat.

“Kalau penyerahan bank sampah secara simbolisasi itu sudah biasa. Tapi kalau alatnya kita gunakan secara maksimal itu yang baik,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email