oleh

Operasional Layanan SIM dan Samsat di Lebak Dibatasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelayanan permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Lebak tetap berjalan.

“Pelayanan tetap berjalan, hanya memang dilakukan pembatasan jam operasional. Senin-Kamis sampai pukul 13.00 WIB dan Jum’at-Sabtu sampai pukul 11.00 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fikri Ardiansyah, Rabu (1/4/2020).

Pelayanan yang sama juga berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan dan perpanjangan STNK, pembayaran SWDKLJJ dan bea balik nama kendaraan bermotor di kantor Samsat Rangkasbitung.

“Tetapi untuk pelayanan gerai Samsat dan Samling Rangkasbitung sementara ini memang kami tidak operasionalkan,” ucap Fikri.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, baik di gedung Satpas maupun Samsat telah disiapkan bilik sterilisasi sekaligus tempat mencuci tangan, hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh. Di dalam ruang tunggu juga dilakukan upaya untuk menjaga jarak duduk antar pemohon.

**Baca juga: BPS Lebak Perpanjang Sensus Penduduk Online.

“Untuk cairan disinfektan yang kami siapkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena kami sudah mengikuti dengan standar WHO yang aman bagi kulit,” terang Fikri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email