oleh

Operasi Zebra, Polresta Tangerang Kota Jaring 6.308 Pelanggar Lalulintas

image_pdfimage_print

Kabar6-Polrestro Tangerang Kota menjaring 6.308 pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra yang digelar selama 14 hari.

Kasubag Humas Polres Metro Kompol Triyani mengatakan dari 6.308 pengendara yang terjaring, pelanggaran yang terbanyak adalah tidak memakai helm saat berkendara, tidak mematuhi marka rambu lalulintas, dan juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).**Baca Juga: Operasi Zebra, PJR Bitung Tindak Ribuan Pelanggar Lalulintas.

“Ada 2.150 SIM dan 3.952 STNK yang terdata. Tapi sebagian besar adalah kendaraan roda dua. Data ini merupakan data gabungan dari keseluruhan operasi yang digelar di wilayah hukum Polres Tangerang Kota,” ungkap Triyani menjelaskan.

Triyani mengatakan pihaknya juga menahan 164 unit kendaraan roda dua dan 42 unit kendaraan roda empat yang semuanya telah melangar peraturan lalulintas. Ia berharap, setelah digelarnya operasi razia tersebut, pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang bisa berkurang.(az)

Print Friendly, PDF & Email