oleh

Operasi Yustisi Sasar Rumah Kos di Tigaraksa

image_pdfimage_print
OYK di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.(din)

Kabar6-Sejumlah unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mernggelar operasi yustisi di beberapa rumah kos dan kontrakan yang ada di wilayahnya, pada Sabtu (16/1/2015), malam tadi.

Camat Tigaraksa, Mas Yoyon Suryana mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan 27 personil aparatur pemerintahan di Ibukota daerah berjuluk Kota Seribu Industri ini, guna mendeteksi keberadaan warga pendatang baru pascaaksi teror yang terjadi di Sarinah, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, baru-baru ini.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, supaya tidak ada kekhawatiran, serta keresahan di masyarakat akan munculnya orang-orang baru yang mencurigakan.

“Ada 27 personil dari unsur Muspika Kecamatan Tigaraksa yang kami kerahkan malam ini. Sasarannya, rumah kost atau kontrakan di Kelurahan Tigaraksa dan Desa Pasir Bolang,” ungkap Yoyon, kepada Kabar6.com, seraya menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir sedikitnya 300 rumah kost dan kontrakan dalam operasi yustisi tersebut.**Baca juga: Polisi Imbau Warga Tangerang Efektifkan Tamu Wajib Lapor.

Yoyon menambahkan, dalam operasi identitas itu tak ada satu pun warga yang terjaring. Pasalnya, dari ratusan kost dan rumah kontrakan di razia tersebut, seluruh warga diketahui mengantongi  identitas yang jelas.**Baca juga: Buntut Teror, Pemkab Tangerang Intensifkan Operasi Yustisi.

“Alhamdulillah, semua warga memiliki identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP),” katanya.(shy/din)

Print Friendly, PDF & Email