oleh

Operasi Yustisi Prokes Covid-19, Satgas Bagikan Masker dan Iimbau Tak Berkerumun

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kota Cilegon masih menjadi zona merah penyebaran covid-19. Salah satu daerah penyumbangnya ada di Kecamatan Ciwandan. Guna menekan penularan corona, satgas tugas covid-19 membagikan ratusan masker dan menghimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti menjaga jarak.

“Operasi yustisi dilakukan bersama Polsek, Koramil dan Satpol PP Ciwandan dan Citangkil, di dua kecamatan tersebut,” mata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Senin (01/02/2021).

Masyarakat dihimbau tidak berkerumun, menggunakan masker saat beraktifitas hingga rajin mencuci tangan. Kemudian pola hidup sehat dan bersih juga mampu menekan penyebaran virus Corona sembari menunggu selesainya vaksinasi ke masyarakat.

“Sasaran kerumunan dan penggunaan masker oleh masyarakat. Sekalian pembagian masker oleh petugas. Ada sekitar 200 masker yang kita bagikan kepada masyarakat,” terangnya.

Operasi yustisi yang menyasar prokes covid-19 akan terus dilakukan hingga berakhirnya pandemi. Harapannya, kesadaran masyarakat akan prokes terus meningkat dan perekonomian dapat bangkit kembali.

**Baca juga: KMP Rishel Tabrak Dermaga 4 di Pelabuhan Merak

Jika masyarakat mematuhi prokes, penularan corona bisa ditekan dan perekonomian bisa segera bangkit dengan program Presiden Jokowi.

“Harapannya agar masyarakat dengn kesadaran yang tinggi, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Mengingat daerah hukum Polsek Ciwandan, khususnya di Kecamatan Citangkil, berdasarkan data yang diperoleh daru Dinkes Cilegon, masih mendominasi angka penyebaran covid tertinggi di Cilegon,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email