oleh

Operasi Satpol PP Kabupaten Tangerang Jaring 13 PSK di Solear

image_pdfimage_print

Kabar6 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menjaring 13 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial dalam operasi, Sabtu dinihari (29/2/2020).

Operasi rutin digelar untuk memberantas penyakit masyarakat. Petugas gabungan itu, menjaring belasan PSK tersebut yang biasa mangkal di warung remang-remang (Warem) di Kampung Kemantren, Desa Adiyasa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, razia gabungan yang digelar ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan praktik prostitusi berkedok warung di Kampung Kemantren, Desa Adiyasa, Kecamatan Solear.

“Totalnya, ada 13 PSK kami amakan dari warem itu,” kata Widodo kepada wartawan, Sabtu, (28/2/2020).**Baca juga: Tiket Pesawat Diskon 50 Persen ke Sepuluh Destinasi di Indonesia.

Diantara 13 PSK itu, lanjut Bambang, ada yang terciduk saat sedang melayani pelanggannya. Ada juga, PSK yang kabur dari pintu belakang warem saat melihat petugas datang. Kemudian, pihaknya membawa 13 PSK itu ke UPT Rehabilitasi PMKS Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti.

“13 PSK itu, kami bawa ke UPT PMKS Kabupaten Tangerang untuk mendapakan pelatihan,” ungkapnya.

Saat ditanya alasan wanita itu jadi PSK, Bambang mengungkapkan, sebagian mengaku terpaksa karena terdesak ekonomi keluarga. Baik, butuh biaya untuk pengobatan keluarga yang sedang sakit hingga keperluan anak sekolah.

’’Itu memang sudah alasan klasik. Yang jelas, perilaku seperti ini sudah melanggar perda,’’ ujarnya.

Bambang menambahkan, sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat, selanjutnya petugas akan terus memantau sejumlah warung remang-remang yang sudah masuk dalam pemetaan.

“Selain PSK, kami juga mengamankan puluhan botol miras di warem tersebut,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email