oleh

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Pasar Kemis Sita Miras dan Petasan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, Polsek Pasar Kemis melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Minuman Keras (miras) dan petasan, Senin (18/12/2017).

Sasaran razia dilakukan di pasar tradisional, depot atau toko jamu di wilayah Kecamatan Sindang Jaya dan Pasarkemis Kabupaten Tangerang.

Operasi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh gulung petasan rantai dan tiga dus minuman keras berbagai merek.

“Operasi Cipta kondisi ini untuk menekan penyakit masyarakat dan miras yang selama ini masih menjadi salahsatu sumber dari segala kejahatan,” ungkap Kosasih.**Baca Juga: Cegah Kelangkaan Bahan Pokok, Polres Serang Gelar Razia Pasar.

Kosasih mengatakan pihaknya akan langsung menyita miras jika masih ditemukan peredaraan secara ilegal. Oleh karenanya polisi sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.

“Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika mengetahui lokasi terkait miras ilegal, dan langsung melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” ujarnya.(vero)

Print Friendly, PDF & Email