oleh

Operasi Cipkon, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek diamankan Polsek Pasar Kemis, Minggu, (24/11/2019) malam. Kegiatan operasi tersebut dilaksanan mengiggat semakin dekatnya waktu pemilihan kepada desa (Pilkades) yang diadakan serentak di Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis, Ajun Komisaris Bambang Supeno mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

“Di masa kampanye ini pihak kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu, kami akan terus mencegah peredaran miras di wilayah Pasar Kemis,” katanya kepada Kabar6.com, Senin (25/11/2019).

Menurut Bambang, mengkonsumsi miras dapat memicu terjadinya keributan diantara masyarakat. “Antara pendukung yang ngomongin pilkades aja sudah panas, apa lagi ditambah miras yang membuat oranng yang meminumnya diluar kontrol,” ujarnya.

Dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan Minggu malam, lanjut Bambang pihaknya juga mengamankan seorang remaja yang kedspatn menjual miras di Kampung Kadu Sumpung, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Kampanye Pilkades Kabupaten Tangerang, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api.

“Semua toko berkedok toko jamu. Ada empat orang yang kami amankan dan diberi pengarahan, salah satunya pemuda berusia 18 tahun.

Setelah diberikan pengarahan di Mapolsek Pasar Kemis, keempatnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual miras lagi.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email