oleh

Operasi Cipkon, Piluhan Botol Miras Diamankan Polsek Karawaci

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan botol minuman keras (Miras) diamankan anggota Polsek Karawaci dari toko jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Karawaci, Senin, (17/12/2018) malam.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim berfokus kepada toko jamu yang menjual miras seperti, Toko Jamu Sidomuncul di Jalan Subandi Margasari Karawaci, Toko Mega Pondok Arum Kelurahan Nambo Jaya Karawaci dan juga Toko Jamu Jalan M.Toha.

“Modus yang dilakukan oleh para pedagang miras yakni berkedok berjualan jamu,” kata Kapolsek Karawaci.

Para pedagang ini, lanjut Kapolsek, langsung diberi sanksi melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Tangerang.**Baca Juga: Diduga Korsleting Genset, Pulau Umang Pandeglang Terbakar.

“Kami imbau kepada para pedagang, jangan lagi berjualan miras di wilayah hukum Polsek Karawaci. Ini peringatan!” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email