oleh

Omzet Hotel di Tangsel Tekor 20 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Perhimpunan Hotel Restauran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi, menilai larangan rapat bagi instansi pemerintah cukup memukul sektor bisnis perhotelan.

 

 

Tak tanggung-tanggung, pascaditerapkannya larangan tersebut, terjadi pengurangan omset hingga 20 persen.

 

“Siapa bilang tidak ada pengaruh dari larangan instansi pemerintah rapat di hotel. Buktinya, kita tekor (merugi-red) hingga 20 persen. Ini hitung-hitungan hingga Februari ini, angkanya bisa naik kalau kebijakan ini tidak diubah,” katanya.

 

Gusri mengatakan, sudah berkomunikasi dengan PHRI pusat dan daerah lain, untuk mendesak pemerintah pusat agar mengkaji ulang larangan tersebut.

 

Hasilnya, dalam waktu dekat ini akan ada rapat dengan Kemenpan-RB guna menindaklanjuti larangan tersebut. ** Baca juga: Kelulusan Sertifikasi Barjas di Pemkot Tangsel Rendah

 

“Rapat Pemkot kan rutin. Kalau dilarang ada berapa omset yang hilang gara-gara kebijakan tersebut,” ungkapnya.

 

Meski ada pengurangan 20 persen, Gusri tetap optimistis bisnis hotel di Kota Tangsel tetap menggeliat.

 

Apalagi, ke depannya bakal banyak investor yang menanamkan modal di daerah bekas pemekaran Kabupaten Tangerang ini.

 

Otomatis bila kota sudah menggeliat akan dibarengi dengan pertumbuhan hotel dan tempat wisata lainnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email