oleh

Oktober 2012, 9 Parpol di Kota Tangerang Diverifikasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 9 partai yang terdaftar di Kota Tangerang wajib untuk diverifikasi kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Hal itu mengacu keputusan yang dikeluarkan MK pada Rabu (29/8/2012) kemarin.

“Semua partai, termasuk juga yang sudah lolos parlementary threshold, harus diverifikasi. Untuk itu kami minta kepada 9 partai untuk menyiapkan berkas guna dilakukan verifikasi faktual,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Safril Elain pada kabar6.com, Kamis (30/8/2012).

Menurut Syafril, selain UU No 8/2012 tentang pemilu, dasar verifikasi juga mengacu pada peraturan KPU No 8/2012 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, Anggota DPRD, DPRD Provinsi ataupun DPRD Kabupaten/Kota.

“Partai harus menyiapkan dokumen sesuai pasal 8 s/d 37 tahun 2012, antara lain yang isinya menyebutkan untuk menyiapkan foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) partai paling sedikit seperseribu dari jumlah penduduk,” tutur Safril lagi.

Bila dihitung dari jumlah penduduk Kota Tangerang yang mencapai 1,8 juta orang, berarti setiap partai paling sedikit menyiapkan 1800 KTA.

“Nanti akan kita Verifikasi lagi, apabila KTA nya bukan kota Tangerang maka akan kita keluarkan dari daftar setoran KTA. Tak cuma KTA beberapa dokumen lain seperti kelengkapan surat-surat kesekertariatan juga harus dilengkapi,” tegasnya.

Berdasarkab jadwal KPU Kota Tangerang, mulai tanggal 4 sampai 24 oktober mendatang, KPU sudah harus menerima dokumen dari partai yang akan diverifikasi.

Dan, bagi parpol di Kota Tangerang yang tidak menjalani proses verivikasi, maka akan dilaporkan ke KPU Provinsi Banten dan diteruskan ke KPU RI. Karena, proses verifikasi ini merupakan rangkaian dalam persiapan Pemilu 2014.

Adapun 9 partai di Kota Tangerang yang harus diverifikasi diantaranya adalah, Demokrat, PDIP, Golkar, PPP, PAN, PKS, PKB, Gerindra dan Hanura. Sedangkan Nasdem yang sudah melaporkan dokumen ke KPU dan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM, juga bakal di verifikasi.(rani/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email