oleh

Oknum PNS Edarkan Ganja Dibekuk Polisi Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat pengedar ganja dicokok petugas Kepolisian Resor Lebak, Banten. Mereka ditangkap saat bertransaksi di Jalan Soekarno-Hatta, satu di antaranya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial As.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa ganja seberat satu kilogram, satu paket besar, tiga ukuran kecil, dan lima linting ganja. Semuanya mereka peroleh dari rekan mereka di Cikande, Kabupaten Serang,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Lebak Ajun Komisaris Bambang, Selasa (27/8/2013).

Disebutkan, kesemua pelaku merupakan warga Kabupaten Lebak, masing-masing berinisial Ap, As, Sh, dan Yy. Penangkapan berawal dari As, seorang PNS yang tengah melakukan transaksi jual-beli narkoba jenis ganja di Jalan Soekarno-Hatta.

“Ketika ditangkap petugas yang menyamar sebagai pembeli, mereka tidak melakukan perlawanan,” ujar Bambang.

Diakui, petugas sudah lama mengintai keempatnya, namun sulit untuk menemukan barang bukti karena pelaku memiliki jaringan yang rapi saat bertransaksi.

“Semua barang bukti dari pelaku sudah dikirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan penelitian,” ujarnya.(ant/yps)

Print Friendly, PDF & Email