Kabar6-MS (37) seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak diduga mencabuli sejumlah santriwatinya. Bahkan, beberapa di antaranya hingga disetubuhi oleh MS.
Terungkapnya ulah MS berawal ketika salah satu santriwati yang menuntut ilmu di ponpes tersebut ditanya oleh temannya.
“Pada tanggal 23 Agustus 2023, salah satu korban saat itu sedang merenung kemudian ditanya oleh temannya, lalu korban cerita kalau dia pernah mengalami perbuatan (cabul) oleh tersangka MS,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Rupanya, teman korban yang mendengar cerita tersebut mengungkapkan bahwa dirinya juga mengalami hal yang sama dilakukan oleh MS. Esok harinya, korban menceritakan kepada keluarganya.
“Korban bercerita dan mengeluh kepada kakaknya kalau merasakan sakit saat buang air kecil. Kakak korban ini bertanya dan korban mengaku pernah mendapat perlakukan tersebut oleh tersangka,” tutur Sutrisno.
Mendengar cerita, pihak keluarga langsung melapor ke pihak kepolisian Polsek Gunungkencana namun kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lebak.
**Baca Juga: Oknum Pimpinan Ponpes di Lebak Diduga Setubuhi Santriwati
Sutrisno menyebut, sejauh ini sudah enam orang santriwati yang mengaku mendapat perlakuan yang tidak seharusnya dilakukan oleh MS.
Modus MS mencabuli santriwatinya, sambung Sutrisno, adalah dengan berpura-pura memberikan pengobatan kepada santri yang sakit.
“Berpura-pura mengobati korban yang sakit, ada yang mengeluh sakit ulu hati, flu dan lain-lain. Ada juga yang disuruh tersangka mengerok hingga kemudian dilakukan persetubuhan,” ungkap dia.
Lebih lanjut Sutrisno mengatakan, santriwati yang menjadi korban nafsu MS berusia mulai dari 15 sampai 21 tahun. Salah satu korban bahkan sudah mendapat perlakukan dari MS sejak berusia 12 tahun.
“Kami mengimbau apabila ada santri atau mantan santri yang mungkin pernah mengalami hal tersebut untuk melapor ke Polres Lebak,” katanya.(Nda)