oleh

Oknum Pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak, Curi Pagar Pembatas

image_pdfimage_print

Kabar6-Lantaran gaji yang tidak mencukupi, Saprudin (32), warga Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Banten, nekat mencuri besi pagar pembatas jalan tol Tangerang-Merak, Selasa (21/4/2015).

 

Pria yang juga pegawai Marga Mandala Sakti (MMS), selaku pengelola jalan tol Tangerang-Merak, melakukan pencurian bersama tiga orang rekannya yakni Tikno (24), Suheri (19), dan Ahmad (35)

 

“Sudah dua tahun kerja di MMS, sebagai pegawai koperasi, baru dua kali, itu juga cuma dapet Rp300 ribu, dibagi sama temen temen buat tambah beli makan Rp60 ribu,” kata tersangka di Mapolres Serang. ** Baca juga: Polwan di Unit SIM Polrestro Tangerang Kenakan Baju Adat

 

Dalam aksinya, Saprudin dkk bekerja pada malam hari dengan menggunakan kendaraan patroli MMS.

 

“Pengakuan tersangka ini baru sekali melakukannya, tapi kita masih terus dalami karena PT MMS kerap kehilangan besi pembatas pengaman jalan tol di Km 77, Desa Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino, di Mapolres Serang.

 

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak kejahatan yang belum dijual serta kendaraan satu unit mobil oprasional PT MMS, dan satu unit motor milik pelaku.

 

Kini Saprudin dan ketiga rekannya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

“Ancamannya pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” tegasnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email