oleh

Oknum Anggota Polsek Cisauk Tertangkap Jadi Penadah

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya  (PMJ) meringkus komplotan pelaku kejahatan pencurian kendaraan roda empat.

Satu diantara pelaku yang ditangkap diketahui merupakan anggota kepolisian aktif yang kini harus merasakan pengapnya jeruji sel penjara.

Direktur Reskrimum Komisaris Besar (Pol) Krisna Murti mengungkapkan, seorang oknum polisi yang diringkus berinisial S.

Tersangka yang bertugas di Mapolsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, ini berperan sebagai penadah mobil-mobil hasil curian.

“Tidak perlu khawatir, pasti akan ditindak tegas. Sudah pasti itu,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Jum’at (5/6/2015).

Krisna menegaskan kepada awak media agar tak perlu khawatir terhadap proses hukum terhadap S. Menurutnya, oknum polisi yang tinggal di daerah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal dipecat secara tidak hormat.

Hasil penyidikan terungkap, S kerap menampung mobil curian yang dijual kembali dengan harga mulai dari Rp 20-22 juta per unit. **Baca juga: Satpam Ngaku Brimob Ditangkap Polresta Tangerang.

“Selama beraksi sejak 2013 silam, komplotan penjahat ini telah mencuri 58 unit mobil,” terang Krisna.(yud)

Print Friendly, PDF & Email