oleh

Oknum Anggota Polres Tangsel Diduga Selingkuhi 2 Wanita dan KDRT

image_pdfimage_print

Kabar6-Bripka HK, seorang oknum anggota Polsek Pondok Aren dilaporkan istrinya ke Propam Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan atas kasus dugaan telah melakukan perselingkuhan.

Bahkan tak tanggung-tanggung, HK selingkuh dengan dua wanita. Dua wanita selingkuhan HK ada yang bekerja sebagai pegawai di salah satu kementerian. Satunya lagi adalah anggota organisasi masyarakat.

“Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan propam polda,” kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu kepada wartawan, Jum’at (11/11/2022).

Ia pastikan pihaknya tidak akan menutupi kasus laporan perselingkuhan yang sedang membelit Bripka HK. Termasuk juga kasus pidananya.

**Baca juga: Heboh! Warga Ciputat Timur Temukan Mayat Bayi di Saluran Air

Sarly sebutkan, Bripka HK juga dilaporkan oleh istrinya atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Telah di laporkan KDRT-nya,” ujarnya.

“Kita harus terbuka, proses sesuai aturan. Sbg efek jera untuk anggota lain, agar tidak melakukan,” tegas Sarly menambahkan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email