oleh

Oknum Anggota Ormas Bikin Pemkot Tangsel Pusing

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku sering dibuat pusing oleh prilaku oknum organisasi masyarakat (ormas) setempat.

Hal itu sangat beralasan, karena mereka (oknum ormas) selalu meminta upeti kepada pihak kontraktor ketika yang sedang mengerjakan perbaikan infrastruktur jalan.

“Bahkan, di ormas sendiri kesulitan untuk mengendalikan dan membina anggotanya,” ungkap Kepala Kesbangpolinmas Tangsel, Salman Fariz, saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi di Serpong Utara, Jum’at (6/6/2014).

Ia menyayangkan maraknya ulah anggota ormas yang meminta upeti dengan dalih koordinas. Apalagi, perbuatan itu sempat kepergok oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany yang memantau proses pengaspalan di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Rabu (4/6/2014) dinihari kemarin.

Salman berpesan, jika ada masyarakat ataupun pihak ketiga yang merasa dirugikan oleh oknum anggota ormas di Tangsel, agar bisa mencatat nama oknum serta alamat lokasi pemerasan dan ormas yang bersangkutan.

“Jika sudah diketahui oknumnya, kita serahkan kepada ormas terkait. Kalau memang ada laporan pihak berwajib, bisa dipidanakan,” ujarnya.

Salman menambahkan, untuk mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di Kota Tangsel. Saat ini diketahui, terdapat 221 ormas yang sudah terdaftar maupun belum.

“Kita sudah undang 100 lebih pimpinan ormas untuk mengikuti pembinaan tentang fungsi ormas itu sendiri,” terangnya.

Sebelumnya, saat memantau langsung Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengeryitkan dahi ketika ada praktek pungli yang dilakukan oknum ormas terhadap pekerja yang sedang mengerjakan perbaikan jalan.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada pelaksana pekerja untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan. Agar tidak terus diganggu oknum ormas. **Baca juga: Guru Tampar Guru Dipicu RAB-UKK.

“Coba untuk setiap perbaikan jalan koordinasikan kepada masing-masing pihak kepolisian setempat. Perbaikan jalan ini tidak boleh diganggu karena hasilnya untuk masyarakat juga,” terang Airin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email