oleh

Oknum Anggota DPRD Lebak Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan oleh Istri Siri

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ dilaporkan ke Polres Lebak atas dugaan kekerasan dan pengerusakan oleh istri sirinya berinisial ED (23).

Laporan itu dipicu dari insiden cekcok antara keduanya yang terjadi di sebuah kedai kopi, di Jalan ByPass Soekarno-Hatta, Cijoro Pasir, Rangkasbitung, Lebak, pada Jumat (4/9/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB.

“Iya sudah dilaporin langsung semalam, dari Polsek Rangkasbitung diarahkan ke Polres Lebak. Sudah laporannya, kekerasan dan pengerusakan, dan ED juga sudah divisum di RSUD,” kata Rum, saudara dari ED saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (4/9).

Rum menceritakan aksi kekerasan itu bermula saat ED menghampiri TJ yang sedang berada di kedai kopi. Tiba-tiba, Rum yang menunggu di dalam mobil mendengar suara ED meminta tolong.

“Waktu lagi nunggu sama anak-anak di dalam mobil, saya dengar ED minta tolong. Saya samperin mereka lagi saling tarik-tarikan,” tutur Rum.

Rum menyebut, cekcok antara TJ dan ED diduga dipicu karena kekesalan ED yang memergoki suaminya sedang asyik video call dengan wanita lain. Kata Rum akibat cekcok itu, ED mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh.

“Perempuan mana yang enggak kesal kalau melihat suaminya begitu, pasti kesal lah. Abis saling tarik begitu, saya minta ED kembali ke mobil biar masalahnya diselesaikan di rumah jangan di tempat umum,” beber Rum.

ED hingga mengalami kerusakan. Anak-anak yang berada di dalam mobil terkena serpihan kaca, sementara ED mengalami luka di bagian kening.

**Baca juga: Kadin Banten Sumbang Tabung Oksigen kepada Pemkab Lebak

“Anak-anak saya kena pecahan kaca, emang enggak ada yang luka tapi pada syok semua. Kalau ED berdarah karena kena pentalan batu yang dilempar itu,” ungkap Rum.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email